Prof. Andi Adri Arief: Menjaga Ruang Hidup Pesisir Bukan Hanya Soal Lingkungan, tetapi Masa Depan Masyarakat

  • Whatsapp
Ilustrasi Prof Andi Adri Arief dan informasi kegiatan (dok: Istimewa)

PELAKITA.ID – MAKASSAR – Pesisir bukan sekadar bentang alam yang memisahkan daratan dan lautan. Bagi jutaan masyarakat Indonesia, wilayah pesisir merupakan ruang hidup yang menopang ekonomi, budaya, identitas, hingga keberlanjutan generasi mendatang.

Karena itu, pengelolaan kawasan pesisir tidak dapat lagi dilakukan secara sektoral, melainkan harus mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, ekonomi, dan tata ruang.

Pesan tersebut mengemuka dalam paparan Prof. Dr. A. Adri Arief, Guru Besar Universitas Hasanuddin, bertajuk “Menjaga Ruang Hidup, Menjaga Masa Depan Masyarakat Pesisir”, yang menyoroti berbagai tantangan sekaligus strategi membangun ketahanan kawasan pesisir di Indonesia.

Dia menyampaikan itu pada Kegiatan Diskusi Publik bertajuk “Merajut Kolaborasi dalam Menjaga Ruang Hidup Berkelanjutan” diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan (HIMAPEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin melalui program HIMAPEM Mengabdi 2026.

Forum ini menjadi ruang dialog yang mempertemukan akademisi, pemerintah, praktisi, organisasi masyarakat sipil, dan mahasiswa untuk membahas pentingnya kolaborasi multipihak dalam menjaga keberlanjutan ruang hidup, khususnya di kawasan pesisir dan wilayah yang menghadapi tekanan pembangunan.

Melalui kegiatan ini, HIMAPEM FISIP Unhas mendorong lahirnya gagasan, jejaring, dan aksi kolektif dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, inklusif, serta berorientasi pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Ruang Hidup Sedang Terancam

Dalam paparannya, Prof. Adri mengingatkan bahwa ruang hidup masyarakat pesisir menghadapi tekanan yang semakin kompleks.

Alih fungsi lahan, reklamasi, abrasi pantai, pencemaran, eksploitasi sumber daya yang berlebihan, hingga perubahan iklim secara perlahan mengurangi daya dukung kawasan pesisir. Ancaman tersebut tidak hanya berdampak terhadap ekosistem mangrove, padang lamun, dan terumbu karang, tetapi juga langsung memengaruhi kehidupan nelayan, pembudidaya, serta masyarakat yang menggantungkan hidup pada laut.

Menurutnya, ketika ruang hidup pesisir rusak, yang hilang bukan hanya bentang alam, tetapi juga mata pencaharian, ketahanan pangan, kesehatan masyarakat, bahkan identitas sosial komunitas pesisir.

Tanah Bukan Sekadar Aset Ekonomi

Prof. Adri juga mengkritisi meningkatnya alih kepemilikan lahan di kawasan pesisir.

Ia mengingatkan bahwa ketika masyarakat menjual tanahnya, sesungguhnya yang hilang bukan hanya sebidang lahan, melainkan akses terhadap sumber penghidupan, ruang budaya, jaringan sosial, dan kesempatan ekonomi bagi generasi berikutnya.

Karena itu, pembangunan kawasan pesisir harus mempertimbangkan keberlanjutan masyarakat lokal, bukan hanya nilai investasi jangka pendek.

Spiral Hilangnya Mata Pencaharian

Paparan tersebut juga menggambarkan adanya spiral penurunan kesejahteraan yang sering terjadi ketika ruang hidup masyarakat mulai terdegradasi.

Kerusakan lingkungan memicu turunnya hasil tangkapan ikan, pendapatan keluarga ikut menurun, kesempatan pendidikan semakin terbatas, kesehatan masyarakat memburuk, hingga akhirnya memperbesar kemiskinan dan mendorong migrasi penduduk.

“Masalah lingkungan tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu berkaitan dengan persoalan sosial dan ekonomi,” menjadi pesan utama dalam penjelasan tersebut.

Tata Kelola Menjadi Kunci

Menurut Prof. Adri, solusi utama bukan hanya rehabilitasi lingkungan, tetapi membangun tata kelola ruang hidup yang kolaboratif.

Ia menawarkan sedikitnya lima pilar utama pengelolaan kawasan pesisir, yakni perlindungan ekosistem, penguatan ekonomi masyarakat, kepastian tata ruang, partisipasi masyarakat, serta penguatan kelembagaan dan regulasi.

Kelima pilar tersebut harus berjalan secara bersamaan agar pembangunan pesisir tidak mengorbankan keberlanjutan lingkungan maupun kesejahteraan masyarakat.

Semua Pihak Harus Terlibat

Prof. Adri menegaskan bahwa menjaga ruang hidup pesisir bukan semata tugas pemerintah.

Perguruan tinggi, dunia usaha, masyarakat adat, organisasi masyarakat sipil, komunitas nelayan, hingga generasi muda harus menjadi bagian dari gerakan bersama menjaga kawasan pesisir.

Pendekatan kolaboratif diyakini menjadi jalan terbaik untuk menghadapi tantangan perubahan iklim dan meningkatnya tekanan pembangunan di wilayah pesisir.

Membangun Desa Pesisir Tahun 2045

Dalam visi jangka panjangnya, Prof. Adri mengajak seluruh pemangku kepentingan membayangkan wajah desa pesisir Indonesia pada tahun 2045.

Desa pesisir yang diharapkan bukan lagi identik dengan kemiskinan dan kerusakan lingkungan, tetapi menjadi kawasan yang bersih, produktif, tangguh terhadap perubahan iklim, memiliki ekonomi biru yang berkembang, serta mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan dan konservasi.

Visi tersebut hanya dapat dicapai apabila pembangunan hari ini berorientasi pada keberlanjutan, bukan sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi jangka pendek.

Menjaga Ruang Hidup Berarti Menjaga Masa Depan

Prof. Adri menutup paparannya dengan sebuah refleksi sederhana namun kuat: ruang hidup bukan warisan nenek moyang yang bebas dihabiskan, melainkan titipan bagi generasi yang akan datang.

Karena itu, menjaga pesisir berarti menjaga kehidupan masyarakat yang tinggal di dalamnya.

Ketika ekosistem terlindungi, ruang hidup terkelola dengan baik, dan masyarakat diberi ruang untuk berpartisipasi, maka masa depan pesisir Indonesia akan jauh lebih tangguh, adil, dan berkelanjutan.