PELAKITA.ID — Melalui aplikasi daring, Pelakita.ID mengikuti Seminar Hasil Penelitian dan Soft Launching buku “Gelem Iwake Emoh Kuline: Dinamika Rezim Perburuhan dalam Kapal-Kapal Perikanan Tangkap Industrial di Indonesia”, yang digelar Departemen Antropologi FISIP Universitas Indonesia bekerja sama dengan DFW Indonesia, Rabu, 23 September 2026.
Seminar dan peluncuran buku tersebut membuka ruang penting untuk melihat industri perikanan bukan semata sebagai aktivitas ekonomi yang menghasilkan ikan, devisa, dan pangan, tetapi sebagai sebuah dunia kerja yang dihuni manusia dengan relasi sosial, kebutuhan ekonomi, serta posisi tawar yang tidak selalu setara.
Laut mungkin menjadi ruang produksi ikan, tetapi kapal sekaligus merupakan ruang hidup, ruang kerja, ruang konsumsi, dan ruang berlangsungnya hubungan ekonomi.
Karena itu, keberlanjutan perikanan semestinya tidak hanya bertanya berapa banyak ikan yang ditangkap dan berapa besar nilai ekonominya, tetapi juga berapa besar nilai tersebut akhirnya sampai kepada manusia yang bekerja menangkap ikan.
Di situ, temuan mengenai grosir kapal menjadi penting. Kebutuhan dasar pekerja seperti makanan dan minuman merupakan bagian dari reproduksi sosial yang memungkinkan tenaga kerja terus tersedia dan mampu bekerja.
Meski demikian, ketika kebutuhan tersebut diperoleh melalui mekanisme utang atau kasbon dan kemudian dibebankan kembali kepada pekerja melalui pemotongan pendapatan, kebutuhan hidup dapat berubah menjadi instrumen yang memperkuat keterikatan pekerja terhadap sistem produksi.
Labirin di Darat, Jerat di Laut
Riset etnografi perburuhan laut tersebut memperlihatkan bahwa perekrutan nelayan-buruh pada kapal perikanan tangkap industrial bukan sekadar transaksi sederhana antara seseorang yang membutuhkan pekerjaan dan pihak yang membutuhkan tenaga kerja.
Di balik keberangkatan seorang buruh ke laut terdapat jaringan aktor, hubungan sosial, aliran uang, utang, serta mekanisme pengawasan yang membentuk sebuah labirin perekrutan. Kompleksitas tersebut membuat hubungan antara pemilik kapal dan pekerja tidak selalu terlihat secara langsung, sekaligus menyulitkan penelusuran mengenai siapa sebenarnya yang bertanggung jawab terhadap kondisi kerja para buruh.
Berdasarkan pemetaan alur perekrutan dan pembacaan terhadap proses kerja (labor process) serta realitas kehidupan di geladak kapal, setidaknya terlihat tiga pola penting yang saling berkelindan dalam mengikat pekerja laut.
Pertama, sistem perekrutan berlapis yang menyamarkan hubungan tanggung jawab.
Perekrutan berlangsung melalui jalur langsung maupun melalui perantara. Pada jalur langsung, pekerja dapat direkrut melalui tekong dan juru kidang atau perwira. Sementara pada jalur perantara, rantainya menjadi jauh lebih kompleks karena melibatkan calo job, calo sponsor, calo penyalur hingga tukang kawal.
Rantai tersebut menunjukkan bahwa perekrutan tenaga kerja tidak berdiri sebagai satu hubungan bilateral antara perusahaan atau pemilik kapal dengan buruh. Ada banyak aktor yang berada di antara keduanya, sehingga hubungan kerja menjadi tersebar dan tanggung jawab terhadap pekerja berpotensi ikut terfragmentasi.
Kedua, kasbon sebagai mekanisme keterikatan ekonomi.
Kasbon atau uang muka yang diterima sebelum keberangkatan menjadi bagian penting dalam kehidupan ekonomi nelayan-buruh. Dalam praktiknya, aliran kasbon dapat melibatkan pemilik kapal, pengurus, juru kidang maupun aktor lain dalam jaringan perekrutan.
Bagi keluarga yang membutuhkan uang segera, kasbon tentu memiliki arti ekonomi yang nyata. Namun, ketika uang muka tersebut kemudian menjadi utang yang harus dibayar melalui hasil kerja, hubungan ekonomi itu dapat menciptakan keterikatan yang semakin kuat antara pekerja dengan pekerjaan yang dijalaninya.
Dengan demikian, persoalannya bukan semata-mata keberadaan uang muka, melainkan bagaimana utang tersebut bekerja dalam relasi ketenagakerjaan, terutama ketika seorang pekerja berada dalam posisi yang sulit untuk meninggalkan pekerjaan sebelum kewajiban finansialnya dianggap selesai.
Ketiga, keterlibatan aktor darat dan mekanisme pengawasan.
Keberadaan tukang kawal, jaringan keluarga, paguyuban, serta keterlibatan pihak-pihak tertentu di darat menunjukkan bahwa pengendalian terhadap pekerja tidak berhenti ketika kapal meninggalkan pelabuhan.
Kontrol dapat bekerja melalui jaringan sosial maupun mekanisme pengawasan yang memastikan pekerja tetap berada dalam hubungan kerja hingga batas waktu tertentu atau sampai persoalan utang dianggap terselesaikan. Dalam perspektif penelitian tersebut, konfigurasi ini memperlihatkan karakter despotic regime, ketika kekuasaan atas tenaga kerja berlangsung melalui kombinasi ketergantungan ekonomi, kontrol sosial, dan keterbatasan pilihan pekerja.
Ketika Reproduksi Sosial Menjadi Bagian dari Produksi
Persoalan tersebut membawa kita kembali pada kehidupan sehari-hari para buruh di kapal. Mereka bukan hanya menjual tenaga untuk menangkap ikan, tetapi juga harus mempertahankan tubuhnya agar tetap mampu bekerja.
Makanan, minuman, tempat tinggal, kesehatan, transportasi, hingga kebutuhan keluarga di darat merupakan bagian dari reproduksi sosial tenaga kerja. Dalam kondisi tertentu, kebutuhan-kebutuhan tersebut masuk ke dalam mekanisme produksi melalui utang, kasbon, potongan pendapatan, dan berbagai bentuk keterikatan lainnya.
Di sinilah istilah “grosir kapal” memperoleh relevansi analitis. Ia bukan sekadar tempat atau mekanisme penyediaan kebutuhan sehari-hari, melainkan dapat menjadi bagian dari sistem ekonomi yang membuat pekerja terus terhubung dengan pekerjaan dan kewajiban finansialnya.
Kapal dengan demikian bukan hanya ruang tempat ikan diproduksi menjadi komoditas. Kapal juga merupakan ruang tempat tenaga kerja dipertahankan, dikonsumsi, didisiplinkan, dan direproduksi untuk memastikan proses produksi terus berlangsung.
Hidden Abode of Production
Sejalan dengan perspektif kritis dalam kajian perburuhan, kondisi tersebut dapat dibaca melalui gagasan “hidden abode of production”—ruang produksi yang tersembunyi dari pandangan publik dan sering kali berada jauh dari jangkauan pengawasan sehari-hari.
Di atas kertas, industri perikanan memiliki regulasi, sertifikasi, standar keselamatan, serta berbagai instrumen tata kelola. Namun, kehidupan pekerja di atas kapal menghadirkan ruang lain yang tidak selalu mudah terlihat dari daratan.
Di laut lepas, jauh dari keluarga, pengawas, media, dan masyarakat umum, hubungan kerja berlangsung dalam kondisi yang khas. Jarak geografis tersebut dapat menciptakan jarak pengawasan sekaligus memperbesar ketergantungan pekerja terhadap struktur yang mengatur kehidupannya.
Di sinilah terlihat ketegangan antara de jure dan de facto. Negara dapat memiliki regulasi yang mengatur perlindungan tenaga kerja, tetapi keberadaan regulasi di atas kertas tidak otomatis menjamin bahwa hak pekerja benar-benar hadir di setiap geladak kapal.
Persoalan tersebut membuat industri perikanan tidak cukup dilihat hanya melalui ukuran produksi, ekspor, investasi, atau kontribusi terhadap ekonomi nasional. Di balik angka-angka tersebut terdapat tenaga manusia yang memungkinkan ikan bergerak dari laut menuju pasar, industri pengolahan, meja makan, dan rantai perdagangan global.
Mengembalikan Martabat Penjaga Samudra
Di balik besarnya industri perikanan tangkap Indonesia, terdapat manusia-manusia yang bekerja dalam ruang yang jauh dari perhatian publik. Mereka berangkat dari daratan melalui jaringan perekrutan yang panjang, membawa kebutuhan keluarga, menerima kasbon, kemudian memasuki dunia kerja yang menempatkan mereka dalam hubungan ekonomi dan sosial yang tidak selalu setara.
Karena itu, bagan perekrutan yang dihasilkan penelitian tersebut seharusnya tidak dibaca sekadar sebagai susunan kotak, garis, dan anak panah. Ia adalah peta perjalanan manusia menuju laut, sekaligus peta mengenai bagaimana kekuasaan, uang, utang, jaringan sosial, dan tenaga kerja saling bertemu.
Dari tekong hingga calo job, dari sponsor hingga penyalur, dari tukang kawal hingga jaringan keluarga dan paguyuban, terlihat bahwa perjalanan seorang buruh menuju kapal dapat melewati begitu banyak simpul. Setiap simpul membawa kepentingan, hubungan, dan kemungkinan distribusi tanggung jawab yang berbeda.
Industri perikanan Indonesia terus didorong untuk tumbuh dan menjadi bagian penting dari ketahanan pangan serta ekonomi biru. Pertumbuhan industri seharusnya berjalan beriringan dengan pembenahan tata kelola ketenagakerjaan, transparansi perekrutan, perlindungan keselamatan, serta kepastian hak bagi pekerja.
Membongkar dan memetakan labirin perekrutan merupakan langkah awal yang penting. Penelitian etnografi memberi kita kesempatan untuk melihat apa yang sering tidak terlihat: bahwa di balik komoditas ikan terdapat tubuh manusia, dan di balik kapal yang bergerak menuju fishing ground terdapat kehidupan pekerja yang tidak selalu memiliki ruang untuk menentukan nasibnya sendiri.
Karena itu, pembenahan tidak cukup berhenti pada laut. Rantai perekrutan di darat juga perlu ditata, termasuk mekanisme perantara, kasbon, hubungan kerja, pengawasan, dan pembagian tanggung jawab antara pemilik kapal, pengurus, perekrut, serta pihak-pihak lain yang terlibat.
Menghentikan praktik eksploitatif di laut bukan semata persoalan penegakan hukum. Ia juga merupakan persoalan martabat manusia. Mereka yang bekerja di laut untuk menyediakan pangan bagi masyarakat berhak dipandang bukan sekadar sebagai tenaga produksi, melainkan sebagai manusia yang memiliki hak, keluarga, kebutuhan, dan masa depan.
Keberlanjutan perikanan tidak akan pernah benar-benar lengkap jika lautnya dijaga, ikannya dikelola, industrinya tumbuh, tetapi manusia yang bekerja di atasnya tetap terperangkap dalam labirin yang tidak terlihat.
Redaksi









