Memaksimalkan Budidaya Udang di Tambak Sulawesi Selatan: Dari Potensi Besar ke Tata Kelola Cerdas

  • Whatsapp
Ketua SCI Andi Tamsil (kiri) bersama Kadis KP Sulsel Muhammad Ilyas dan Asdep Budidaya Perikanan Kemenko Pangan Cahyadi rasyid (dok: Pelakita.ID)

Merangkum paparan Prof. Andi Tamsil, Ketua Shrimp Club Indonesia (SCI) pada Workshop Tata Kelola Udang Suslel oleh Blue Forests – Unhas – IKA FIKP Unhas dan DKP Sulsel

Intensifikasi tambak udang adalah kunci peningkatan produktivitas. Pendekatan ini tidak boleh berdiri sendiri. Prof. Tamsil menawarkan konsep “model hibrid”, yakni menggabungkan tambak intensif dengan pendekatan keberlanjutan lingkungan, termasuk perlindungan dan restorasi mangrove.

Read More

PELAKITA.ID – Budidaya udang di Sulawesi Selatan bukan sekadar aktivitas ekonomi biasa—ia adalah simpul strategis yang menghubungkan potensi sumber daya alam, teknologi, pasar global, dan kebijakan publik.

Dalam paparannya, Andi Tamsil menegaskan bahwa komoditas udang memiliki posisi paling siap untuk didorong menjadi motor utama sektor perikanan budidaya Indonesia, khususnya di kawasan Sulsel. Dibandingkan komoditas lain seperti rumput laut, tilapia, atau kepiting, udang unggul dalam lima aspek kunci: ketersediaan lahan, kelengkapan input produksi, kesiapan teknologi, kapasitas SDM, dan akses pasar global.

Dari sisi lahan, Indonesia memiliki potensi tambak yang sangat luas, mencapai ratusan ribu hingga lebih dari satu juta hektar. Sulawesi Selatan sebagai salah satu sentra utama memiliki peluang besar untuk optimalisasi.

Tidak hanya itu, ekosistem pendukung seperti benur (benih udang), pakan, hingga sarana produksi lainnya sudah tersedia, meski sebagian besar masih bergantung pada impor.

Dalam hal teknologi, praktik budidaya udang di Indonesia telah berkembang dari sistem tradisional hingga intensif berbasis “aquaculture industry”, dengan penggunaan kincir, aerasi, hingga sistem pengelolaan kualitas air yang canggih.

Namun demikian, Prof. Tamsil mengingatkan bahwa kekuatan terbesar justru terletak pada pasar.

Permintaan global terhadap udang sangat tinggi, dengan negara seperti China membutuhkan hingga 3 juta ton per tahun, namun hanya mampu memproduksi sekitar 2 juta ton. Artinya, terdapat celah pasar yang sangat besar.

Sayangnya, Indonesia belum optimal memanfaatkan peluang ini. Ekspor udang Indonesia masih sangat bergantung pada Amerika Serikat, mencapai sekitar 70%, sehingga rentan terhadap guncangan seperti kasus penolakan produk akibat isu keamanan pangan.

Di sinilah tantangan utama muncul. Salah satu persoalan krusial adalah standar kualitas dan keamanan pangan (food safety). Negara tujuan seperti Uni Eropa dan China menerapkan standar ketat, termasuk zero tolerance terhadap antibiotik dan tuntutan traceability (ketertelusuran produk).

Praktik di lapangan yang masih menggunakan metode peningkatan berat secara instan—seperti perendaman udang sebelum distribusi—justru menurunkan kualitas dan tidak diterima di pasar premium seperti China.

Selain itu, keterbatasan infrastruktur rantai dingin (cold storage) dan distribusi membuat petambak sulit memenuhi standar ekspor berkualitas tinggi.

Persoalan lain yang tak kalah penting adalah tata kelola dan regulasi. Prof. Tamsil menyoroti kompleksitas perizinan yang masih menjadi hambatan, meskipun telah disederhanakan dari puluhan menjadi sekitar 10 izin.

Ketidaksinkronan antar lembaga, seperti antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Lingkungan Hidup, seringkali membebani pelaku usaha. Bahkan, aspek teknis seperti izin genset atau bangunan tambak (PBG) bisa menjadi penghambat serius jika tidak diseragamkan.

Di sisi lain, kontribusi tambak intensif menunjukkan fakta menarik: meski hanya sekitar 3% dari total tambak, produksi yang dihasilkan mencapai hampir 90% dari total produksi udang nasional.

Ini menegaskan bahwa intensifikasi adalah kunci peningkatan produktivitas. Namun, pendekatan ini tidak boleh berdiri sendiri. Prof. Tamsil menawarkan konsep “model hibrid”, yakni menggabungkan tambak intensif dengan pendekatan keberlanjutan lingkungan, termasuk perlindungan dan restorasi mangrove.

Kesadaran lingkungan di kalangan petambak juga mulai meningkat. Praktik lama seperti “buka-pakai-tinggalkan” (boom and bust) sudah mulai ditinggalkan.

Petambak kini cenderung berinvestasi jangka panjang dan lebih peduli terhadap keberlanjutan ekosistem. Meski demikian, masih diperlukan penguatan edukasi dan pengawasan, terutama terkait pengelolaan limbah dan biosekuriti.

Untuk memaksimalkan potensi budidaya udang di Sulawesi Selatan, ada beberapa langkah strategis yang dapat dirumuskan dari paparan ini.

Pertama, memperkuat infrastruktur dasar seperti listrik dan logistik rantai dingin.

Kedua, mendorong hilirisasi dan penguatan industri pendukung dalam negeri agar tidak terus bergantung pada impor.

Ketiga, menyederhanakan dan menyelaraskan regulasi lintas sektor. Keempat, meningkatkan kapasitas SDM melalui kolaborasi nyata antara kampus dan industri. Dan kelima, memperluas pasar ekspor dengan memenuhi standar kualitas global.

Pada akhirnya, budidaya udang bukan lagi sekadar kegiatan tambak, melainkan sebuah industri terintegrasi dari hulu ke hilir.

Sulawesi Selatan memiliki semua prasyarat untuk menjadi pusat unggulan, asalkan mampu menjawab tantangan tata kelola, kualitas, dan keberlanjutan.

Seperti disampaikan Prof. Tamsil, yang dibutuhkan pelaku usaha bukanlah subsidi, melainkan kepastian dan kenyamanan dalam berusaha. Dari situlah, potensi besar ini bisa benar-benar diwujudkan menjadi kekuatan ekonomi yang berdaya saing global.

Related posts