Mengunggah lokasi secara real-time, alamat rumah, atau nomor telepon di media sosial dapat membuka peluang penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Daeng Ipul, SAFENet
PELAKITA.ID – Ruang digital pada dasarnya diciptakan sebagai tempat yang aman bagi setiap orang untuk berkomunikasi, berekspresi, dan berkreasi. Dalam praktiknya, ruang ini juga menjadi arena munculnya berbagai bentuk kekerasan baru yang dimediasi teknologi.
Salah satunya adalah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), sebuah bentuk kekerasan yang dilakukan melalui teknologi digital dengan tujuan menyerang seseorang berdasarkan gender atau seksualitasnya.
Hal ini disampaikan oleh Daeng Ipul, Ketua Divisi Keamanan Siber Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENet), dalam webinar advokasi mengenai KBGO.
Kegiatan webinar dengan tema ”Write to Build Solidarity: Stop KBGO, Start the Change!” diselenggarakan oleh Jaringan Gender Indonesia berkolaborasi dengan Program Studi Jender dan Pembangunan Universitas Hasanuddin, Komunitas Blogger Anging Mammiri, Komunitas Emak Blogger, Yayasan Melatis, Kohati Badko Sulsel dan Pelakita.ID.
Dalam pemaparannya, Daeng Ipul menekankan bahwa dampak kekerasan digital tidak berhenti di layar gawai. Serangan yang terjadi di dunia maya sering kali berlanjut ke kehidupan nyata, memicu trauma psikologis, rasa takut, isolasi sosial, bahkan ancaman keamanan fisik bagi korban.
Menurutnya, memahami KBGO menjadi langkah penting untuk membangun ruang digital yang lebih aman, terutama di tengah meningkatnya penggunaan internet dan media sosial dalam kehidupan sehari-hari.
Lonjakan Kasus KBGO
Data pemantauan SAFENet menunjukkan bahwa kasus KBGO mengalami peningkatan signifikan sepanjang tahun 2025. Organisasi tersebut menerima 2.382 laporan kasus, meningkat sekitar 25,23 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 1.902 kasus.
Jika dilihat dari distribusi korban berdasarkan gender, perempuan masih menjadi kelompok paling terdampak dengan 1.531 korban.
Sementara itu, terdapat 778 korban laki-laki, 50 korban non-biner, dan 23 korban yang tidak teridentifikasi.
Kelompok usia produktif menjadi yang paling rentan. Rentang usia 18–35 tahun tercatat sebagai kelompok dengan jumlah korban tertinggi, yakni 1.372 kasus. Di posisi berikutnya adalah anak dan remaja di bawah 18 tahun dengan 584 kasus.
Dari sisi platform, tiga aplikasi yang paling sering dilaporkan sebagai media terjadinya KBGO adalah WhatsApp, Telegram, dan Instagram. WhatsApp tercatat dengan 1.454 kasus, disusul Telegram 709 kasus, dan Instagram 354 kasus.
Dominasi platform pesan privat seperti WhatsApp dan Telegram, menurut Daeng Ipul, berkaitan dengan sifat komunikasi yang lebih tertutup.
Fitur end-to-end encryption serta percakapan privat membuat moderasi konten oleh platform menjadi lebih sulit, sehingga ruang tersebut kerap dimanfaatkan pelaku untuk melakukan kekerasan tanpa pengawasan.

Beragam Bentuk Kekerasan Digital
KBGO tidak hadir dalam satu bentuk tunggal. Seiring perkembangan teknologi digital, bentuk-bentuk kekerasan ini juga semakin beragam.
Salah satu bentuk yang sering terjadi adalah ancaman penyebaran konten intim, yaitu intimidasi yang dilakukan dengan mengancam akan menyebarkan foto, video, atau rekaman pribadi korban yang bersifat seksual.
Ancaman ini kerap digunakan pelaku untuk mengendalikan atau menekan korban.
Ada pula praktik creepshot, yaitu tindakan mengambil foto atau video seseorang secara diam-diam tanpa izin, biasanya dengan fokus pada bagian tubuh tertentu yang bersifat privat. Rekaman tersebut kemudian disebarkan atau dikonsumsi secara tidak etis.
Bentuk lainnya adalah cyber harassment, yakni pelecehan yang dilakukan melalui pesan atau komentar di ruang digital dengan tujuan merendahkan, menghina, atau menyerang korban secara berulang.
Selain itu terdapat doxing berbasis gender, yaitu penyebaran data pribadi korban seperti alamat rumah atau nomor telepon yang dikaitkan dengan identitas gendernya. Informasi tersebut dipublikasikan dengan tujuan mempermalukan korban atau memicu persekusi di dunia nyata.
Teknik manipulasi digital juga semakin sering digunakan dalam KBGO. Salah satunya adalah morphing, yaitu manipulasi gambar dengan menempelkan wajah korban pada gambar lain, sering kali pada konten pornografi. Tujuannya adalah merusak reputasi korban di ruang publik.
Bentuk lain yang sangat merugikan korban adalah NCDII (Non-Consensual Distribution of Intimate Images), yaitu penyebaran konten intim seseorang tanpa persetujuan.
Dalam kasus ini, inti pelanggaran terletak pada ketiadaan izin dari subjek, terlepas dari bagaimana konten tersebut diperoleh.
Dalam banyak kasus, penyebaran konten intim juga disertai sextortion, yaitu pemerasan seksual daring. Pelaku mengancam akan menyebarkan konten pribadi korban jika korban tidak memberikan uang, barang, atau bahkan melakukan tindakan seksual tertentu.
Pelaku juga kerap melakukan impersonation, yakni membuat akun palsu yang meniru identitas korban untuk menyebarkan informasi yang merusak reputasi korban.
Seiring perkembangan teknologi kecerdasan buatan, muncul pula bentuk baru KBGO berupa konten intim buatan tanpa izin menggunakan teknologi seperti deepfake. Konten tersebut tampak sangat realistis, padahal sepenuhnya hasil rekayasa digital yang dibuat tanpa persetujuan korban.
Pentingnya Kebersihan Digital
Menghadapi risiko KBGO, Daeng Ipul menekankan pentingnya membangun pertahanan diri di ruang digital melalui praktik digital hygiene atau kebersihan digital.
Langkah pertama adalah memperkuat keamanan akun dengan mengaktifkan Two-Factor Authentication (2FA) serta menggunakan kata sandi yang kuat dan unik untuk setiap akun. Pengguna juga dianjurkan untuk memeriksa izin aplikasi pihak ketiga yang terhubung dengan akun digital mereka.
Selain itu, penting untuk membatasi informasi pribadi yang dibagikan secara publik.
Mengunggah lokasi secara real-time, alamat rumah, atau nomor telepon di media sosial dapat membuka peluang penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pengguna internet juga disarankan untuk secara berkala mencari nama mereka sendiri di mesin pencari. Jika ditemukan informasi sensitif yang bocor di internet, langkah penghapusan dapat segera diajukan.
Keamanan perangkat fisik juga perlu diperhatikan. Misalnya dengan menggunakan fitur folder aman untuk menyimpan berkas sensitif serta menutup kamera perangkat saat tidak digunakan guna mencegah kemungkinan pengintaian.
Jika Menjadi Korban
Jika seseorang mengalami KBGO, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendokumentasikan semua bukti. Tangkapan layar, tautan (URL), dan nama akun pelaku sangat penting untuk proses pelaporan maupun penegakan hukum.
Langkah berikutnya adalah memutus kontak dengan pelaku, termasuk memblokir akun mereka di semua platform. Membalas ancaman atau berdebat dengan pelaku justru sering memperpanjang intimidasi yang terjadi.
Korban juga disarankan untuk melaporkan akun atau konten tersebut kepada platform digital melalui fitur pelaporan yang tersedia. Tindakan ini dapat membantu platform melakukan moderasi dan menghapus konten yang melanggar.
Sebagai organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang hak digital, Southeast Asia Freedom of Expression Network berupaya mendorong terciptanya ruang digital yang lebih aman dan inklusif di Indonesia dan Asia Tenggara.
Organisasi ini bekerja melalui berbagai program yang mencakup akses internet, kebebasan berekspresi, keamanan digital, serta kesetaraan dan inklusi.
Daeng Ipul mengingatkan bahwa di internet siapa pun dapat menyembunyikan identitas dan berpura-pura menjadi orang lain. Karena itu, kewaspadaan dan literasi digital menjadi kunci penting untuk melindungi diri.
Dengan memahami risiko KBGO serta menerapkan praktik keamanan digital secara disiplin, masyarakat dapat berperan dalam menciptakan ruang siber yang lebih aman, adil, dan bebas dari kekerasan bagi semua orang.
___
Penulis Kamaruddin Azis









