Adaptasi Perubahan Iklim di Wakatobi dari Kacamata Grounded Theory: Sebuah Latihan

  • Whatsapp
Rubble, coral bleaching (image by Pelakita.ID)

Menemukan Pola dari Lapangan yang Bergerak

PELAKITA.ID – Kajian ini berangkat dari satu pertanyaan sederhana namun kompleks: bagaimana masyarakat pesisir di Wakatobi merespons perubahan iklim dalam praktik keseharian mereka?

Dalam perspektif Grounded Theory, jawaban tidak dicari dari teori yang sudah jadi, tetapi “muncul” dari lapangan melalui proses pengkodean bertahap—mulai dari open coding, axial coding, hingga selective coding.

Lapangan dalam studi ini bukan ruang yang statis. Ia adalah ruang sosial-ekologis yang terus berubah: dari kebijakan pemerintah, proyek adaptasi, hingga praktik masyarakat di desa-desa pesisir.

1. Open Coding: Membaca Realitas yang Terfragmentasi

Pada tahap awal, data lapangan dibaca secara terbuka tanpa interpretasi teoritis yang ketat. Dari berbagai peristiwa di Wakatobi, muncul sejumlah konsep awal yang tersebar di berbagai level sosial.

Di tingkat institusi, muncul pola legitimasi program dan dukungan politik, seperti pada pertemuan dengan Bupati yang menunjukkan komitmen daerah terhadap agenda perubahan iklim. Namun, di saat yang sama, diskusi dengan SKPD memperlihatkan adanya fragmentasi kelembagaan dan koordinasi lintas sektor yang belum solid.

Di tingkat komunitas, peran Community Facilitator (CF) menjadi penting sebagai penghubung antara proyek dan desa. CF tidak hanya menjalankan program, tetapi juga melakukan transfer pengetahuan lokal dan fasilitasi sosial.

Sementara itu, di wilayah desa, praktik adaptasi muncul dalam bentuk yang sangat beragam:

  • penanaman mangrove untuk rehabilitasi pesisir,
  • penanaman pohon produktif untuk diversifikasi ekonomi,
  • hingga aturan desa untuk mengelola pasir pantai.

Namun, di balik praktik tersebut juga muncul realitas lain: keterbatasan ekologis, eksploitasi sumber daya, serta ketergantungan terhadap proyek eksternal.

Pada titik ini, lapangan menunjukkan satu hal penting: adaptasi belum berbentuk sistem, tetapi masih berupa fragmen-fragmen tindakan sosial.

2. Axial Coding: Menghubungkan Pola Sosial-Ekologis

Ketika konsep-konsep awal mulai dikelompokkan, terlihat bahwa seluruh praktik di lapangan tidak berdiri sendiri, tetapi saling terhubung dalam struktur sosial-ekologis yang lebih luas.

Dari proses ini, muncul sebelas kategori utama.

Pertama, terdapat dukungan institusional terhadap adaptasi iklim, yang terlihat dari komitmen pemerintah daerah dan upaya integrasi perubahan iklim ke dalam kebijakan SKPD. Namun, dukungan ini tidak sepenuhnya efektif karena dibayangi oleh fragmentasi tata kelola lingkungan, di mana setiap sektor bekerja dalam logikanya sendiri.

Kedua, di tingkat masyarakat, CF berperan sebagai mediasi pengetahuan komunitas, menjembatani logika proyek dengan realitas desa.

Ketiga, bentuk adaptasi terbagi menjadi beberapa pola:

  • adaptasi berbasis ekosistem seperti mangrove dan vegetasi pesisir,
  • diversifikasi mata pencaharian melalui tanaman produktif,
  • serta adaptasi berbasis proyek yang sering kali tidak sepenuhnya dimiliki masyarakat.

Tdak semua intervensi berjalan adaptif. Di beberapa kasus, muncul maladaptasi infrastruktur, seperti pembangunan tanggul beton yang justru mengubah arus laut dan memperparah abrasi.

Di sisi lain, tekanan terhadap sumber daya seperti pasir pantai menunjukkan adanya konflik eksploitasi sumber daya, yang mendorong lahirnya tata kelola lokal emergen berupa aturan desa.

Dalam konteks ekologis yang lebih luas, ditemukan juga degradasi ekosistem terhubung, seperti hilangnya lamun yang berkaitan dengan kerusakan hutan di wilayah daratan.

Dari seluruh kategori ini, terlihat bahwa adaptasi tidak hanya soal lingkungan, tetapi juga soal relasi kuasa, ekonomi, dan institusi.

3. Selective Coding: Menemukan Inti Teoretis

Pada tahap akhir, seluruh kategori kemudian dipusatkan pada satu gagasan inti.

🔷 Core Category

Negosiasi Sosial-Ekologis dalam Produksi Adaptasi Perubahan Iklim di Wilayah Pesisir Kepulauan

Kategori inti ini menjelaskan bahwa adaptasi tidak pernah menjadi proses teknis semata. Ia selalu merupakan hasil negosiasi antara aktor, kepentingan, dan kondisi ekologis yang terus berubah.

Struktur Teoretis yang Muncul

Fenomena utama dalam studi ini adalah adaptasi perubahan iklim di wilayah pesisir Wakatobi. Adaptasi tersebut terjadi dalam konteks kepulauan yang rentan terhadap abrasi, penambangan pasir, dan degradasi ekosistem pesisir.

Kondisi ini dipengaruhi oleh dua hal utama: perubahan iklim itu sendiri dan tekanan ekonomi lokal yang mendorong eksploitasi sumber daya. Namun, proses adaptasi tidak berlangsung dalam ruang kosong. Ia dimediasi oleh:

  • kebijakan pemerintah,
  • proyek internasional seperti JICA dan Commit,
  • serta peran CF sebagai aktor penghubung.

Dari sini muncul berbagai strategi adaptasi:

  • rehabilitasi mangrove,
  • regulasi desa,
  • penanaman pohon produktif,
  • hingga pembangunan tanggul alami.

Hasilnya pun tidak tunggal. Ada desa yang mengalami penguatan ekologi, tetapi ada pula yang justru mengalami maladaptasi akibat intervensi teknis yang tidak sesuai konteks lokal.

4. Model Teoretis: Cara Adaptasi Diproduksi

Jika diringkas, proses sosial adaptasi di Wakatobi dapat dipahami sebagai berikut:

  1. Program masuk ke daerah → memperoleh legitimasi politik
  2. Sistem kelembagaan yang terfragmentasi → menciptakan kebutuhan koordinasi
  3. CF muncul sebagai jembatan sosial
  4. Praktik adaptasi lokal mulai terbentuk di desa
  5. Konflik sumber daya memicu negosiasi sosial
  6. Muncul aturan desa sebagai bentuk institusionalisasi dari bawah
  7. Namun proses adaptasi masih bersifat transisional dan belum stabil

Struktur ini menunjukkan bahwa adaptasi adalah proses yang terus dinegosiasikan, bukan hasil akhir yang selesai.

5. Proposisi Grounded Theory

Dari keseluruhan proses analisis, dapat dirumuskan proposisi teoretis sebagai berikut:

Adaptasi perubahan iklim di wilayah pesisir kepulauan terbentuk melalui proses negosiasi sosial-ekologis yang melibatkan aktor multi-level, di mana keberhasilan adaptasi ditentukan oleh integrasi kelembagaan, tingkat kepemilikan komunitas, dan kesesuaian intervensi dengan dinamika ekosistem lokal.

6. Implikasi Analitis

Temuan ini mengarah pada beberapa pemahaman penting:

  • Adaptasi tidak bersifat linear, tetapi kontestatif dan penuh negosiasi
  • CF berfungsi sebagai boundary actor yang menghubungkan sistem yang berbeda
  • Proyek eksternal dapat menghasilkan dua kemungkinan: adaptasi ekologis atau maladaptasi
  • Kegagalan regulasi formal membuka ruang bagi tata kelola lokal
  • Ekosistem pesisir merupakan ruang produksi sosial-ekologis yang terus dinegosiasikan

Lapangan sebagai Proses, Bukan Sekadar Lokasi

Dari perspektif Grounded Theory, Wakatobi bukan hanya lokasi penelitian, tetapi sebuah ruang produksi pengetahuan.

Di sana, adaptasi perubahan iklim tidak hadir sebagai konsep yang sudah jadi, melainkan sebagai proses sosial yang terus dibentuk oleh interaksi antara negara, proyek, dan masyarakat.

Dengan demikian, yang disebut “adaptasi” sebenarnya adalah hasil dari proses panjang negosiasi sosial-ekologis yang tidak pernah benar-benar selesai.