Menyingkap Tabir Kuasa, 5 Wajah ‘Politis’ di Balik Perencanaan Kota Kita

  • Whatsapp
Andrew Blowers (researchgate)

Pernahkah kita bertanya, mengapa izin pemukiman elit begitu mudah mengalir sementara ruang publik warga terus terhimpit? Esai ini akan membedah intrik kekuasaan yang bekerja dalam sunyi di balik wajah formal perencanaan kita.

Setelah membaca The Limits of Power, The Politics of Local Planning Policy, Andrew Blowers

PELAKITA.ID – Bagi sebagian besar publik, perencanaan kota kerap dianggap sebagai labirin teknokrasi yang membosankan—dipenuhi angka statistik, peta zonasi, dan bahasa administratif yang kering.

Di balik tumpukan dokumen tersebut, perencanaan sesungguhnya adalah sebuah “tabir teknokrasi” yang sering kali membisukan partisipasi warga demi kepentingan segelintir elit.

Ini bukan sekadar urusan teknis mengenai lebar jalan atau fungsi lahan, melainkan sebuah arena pertarungan politik yang menentukan siapa yang mendapatkan keuntungan dan siapa yang harus memikul beban.

Pernahkah kita bertanya, mengapa izin pemukiman elit begitu mudah mengalir sementara ruang publik warga terus terhimpit? Esai ini akan membedah intrik kekuasaan yang bekerja dalam sunyi di balik wajah formal perencanaan kita.

Ilustrasi buku

1. Mitos Netralitas: Perencanaan Adalah Politik dengan Wajah Teknis

Terdapat sebuah “mitos profesionalisme” yang sangat kuat: bahwa perencana adalah teknokrat netral yang bekerja berdasarkan prinsip objektif.

Realitas ini mengonfirmasi tesis Andrew Blowers bahwa perencanaan pada dasarnya bersifat politis karena melibatkan pilihan-pilihan yang secara langsung memengaruhi distribusi biaya dan keuntungan di masyarakat.

Klaim mengenai “netralitas profesional” sering kali dijadikan tameng oleh para pejabat untuk menghindari akuntabilitas publik.

Dengan membingkai isu-isu krusial sebagai masalah teknis yang hanya dipahami oleh para ahli, diskusi publik menjadi tertutup dan kritik warga diredam. Sebagaimana Blowers mencatat dalam analisisnya:

“The evidence of increasing conflict confirms the view that planning is political and that choices have to be made which affect the distribution of costs and benefits.”

2. Paradoks Kekuasaan: Sangat Berkuasa Namun Terikat

Salah satu ironi terbesar dalam tata ruang kita adalah ketimpangan antara otoritas formal dan kemampuan eksekusi. Perencana mungkin terlihat memiliki kuasa besar dalam mengatur detail mikro, seperti tata letak perumahan atau estetika bangunan.

Mereka justru sangat tidak berdaya saat berhadapan dengan kebijakan komprehensif yang bertujuan pada perubahan struktur sosial yang lebih luas.

Perencanaan sering kali bersifat “reaktif” ketimbang “proaktif” karena sangat bergantung pada investasi pihak swasta dan kerja sama agensi sektoral lainnya.

Tanpa dukungan pemilik modal, rencana sehebat apa pun hanya akan berakhir menjadi arsip.

Bahkan, ketika menghadapi tekanan yang tidak sejalan dengan agenda birokrasi, para pejabat sering menggunakan taktik “resistensi atau penundaan” (resistance or deferral) sebagai mekanisme pertahanan sistem.

“Environmental planning appears to possess freedom, but in fact has little power. It reacts to initiatives from other agencies but it is not capable of determining outcomes without their co-operation.”

3. “The Rule of the Few”: Konsentrasi Kuasa di Lingkaran Dalam

Secara normatif, keputusan perencanaan diambil oleh dewan yang mewakili rakyat. Namun, sosiologi politik mengungkap adanya fenomena inner ring atau lingkaran dalam—sebuah aliansi antara politisi senior dan pejabat birokrasi tinggi yang disebut sebagai ministerialist party.

Di sinilah asimetri informasi bekerja sebagai mata uang kekuasaan. Informasi kebijakan bukan lagi milik publik, melainkan menjadi “properti para pejabat dan spesialis” yang sulit ditembus oleh anggota dewan biasa maupun masyarakat umum.

Ketimpangan ini diperparah oleh realitas sosiologis di mana kelas pekerja sering kali kurang terwakili dalam struktur pengambilan keputusan.

Absennya representasi kelas ini mengakibatkan hilangnya politik kelas di tingkat lokal dan munculnya “konsensus semu” yang seolah-olah mewakili kepentingan umum, padahal hanya melayani agenda kelompok elit yang dominan.

4. Seni “Muddling Through”: Mengapa Perubahan Besar Jarang Terjadi

Publik sering mendambakan inovasi radikal untuk mengatasi kemacetan atau pemukiman kumuh, namun birokrasi lebih memilih konsep incrementalism—seni berjalan tertatih-tatih atau muddling through.

Ini bukan sekadar lambannya kerja birokrasi, melainkan strategi sistematis untuk memastikan bahwa “norma-norma sosial yang sudah mapan tidak terancam.”

Pendekatan langkah-langkah kecil ini adalah strategi “aman” bagi status quo yang terbentengi.

Dengan menghindari lompatan kebijakan yang drastis, birokrasi dapat menjaga stabilitas dan meminimalkan risiko konflik dengan pemegang kuasa ekonomi.

Sayangnya, pendekatan konservatif ini sering kali secara sengaja mengabaikan kebutuhan mendasar kelompok masyarakat yang kurang beruntung demi menjaga kenyamanan struktur kekuasaan yang ada.

5. Teater Formalitas: Rahasia di Balik Pintu Tertutup

Pemungutan suara formal dalam rapat paripurna atau komite sering kali hanyalah sebuah “teater” politik. Proses pengambilan keputusan yang sesungguhnya telah terjadi jauh sebelum tangan-tangan diangkat dalam rapat resmi.

Negosiasi riil berlangsung melalui saluran informal, diskusi internal kelompok partai, dan pertemuan rahasia di balik pintu tertutup antara pejabat senior dan politisi utama.

Tradisi kerahasiaan dalam pemerintah lokal sering kali melampaui apa yang diperlukan demi kepentingan publik. Kerahasiaan ini dipelihara bukan untuk efisiensi, melainkan untuk melindungi stabilitas agenda elit dari gejolak reaksi masyarakat.

Dalam konteks ini, partisipasi masyarakat sering kali hanya menjadi bumbu formalitas untuk melegitimasi keputusan yang sebenarnya sudah “diketuk palu” dalam kesepakatan-kesepakatan gelap di luar ruang sidang.

Kesimpulan: Masa Depan yang Menantang

Memahami dinamika kekuasaan dalam perencanaan kota menyadarkan kita bahwa masalah tata ruang tidak akan pernah bisa diselesaikan hanya dengan solusi arsitektural.

Membongkar batasan-batasan kekuasaan dalam birokrasi adalah langkah awal untuk menuntut perencanaan yang benar-benar demokratis.

Selama distribusi kekuasaan di balik layar masih timpang dan informasi tetap menjadi monopoli segelintir elit, maka kota kita hanya akan terus menjadi cermin dari ketidakadilan sosial.

Jika perencanaan adalah cermin dari distribusi kekuasaan di masyarakat, apakah kita sudah cukup berani untuk mengubah wajah kekuasaan itu sendiri demi kota yang lebih adil?

__
Gowa, 20 Juni 2026