Membaca lingkungan melalui perspektif Richard Peet berarti menggeser cara pandang kita: dari sekadar melihat apa yang terjadi pada alam menuju memahami siapa yang membuat keputusan tentang alam.
PELAKITA.ID – Dalam banyak perdebatan tentang lingkungan, kerusakan alam sering kali dipahami sebagai persoalan teknis: hutan ditebang, sungai tercemar, tanah terdegradasi, emisi meningkat, lalu manusia diminta memperbaikinya melalui teknologi dan regulasi. Cara pandang semacam ini memang penting, tetapi tidak cukup.
Di balik setiap perubahan ekologis selalu terdapat pertanyaan yang lebih mendasar: siapa yang menguasai sumber daya, siapa yang memperoleh manfaat, siapa yang menanggung kerugian, dan siapa yang memiliki kekuasaan untuk menentukan bagaimana alam dikelola?
Di sinilah ekologi politik (political ecology) memperoleh relevansinya.
Salah satu pemikir penting yang membantu mengembangkan perspektif tersebut adalah Richard Peet, seorang geografer kritis yang banyak membahas hubungan antara ruang, pembangunan, ketimpangan, kekuasaan, dan perubahan lingkungan.
Bersama Michael Watts, Peet dikenal melalui kontribusinya dalam mengembangkan pendekatan political ecology yang tidak melihat persoalan ekologis semata sebagai persoalan hubungan manusia dengan alam, tetapi juga sebagai persoalan hubungan sosial, ekonomi, politik, dan kekuasaan.
Dalam konsepsi ekologis-politik Peet, lingkungan tidak dapat dipisahkan dari struktur masyarakat yang membentuknya.
Alam memang memiliki proses ekologisnya sendiri, tetapi cara manusia memanfaatkan, menguasai, memproduksi, dan mendistribusikan sumber daya alam selalu berlangsung dalam konteks politik dan ekonomi tertentu.

Dengan kata lain, krisis ekologis hampir selalu memiliki dimensi politik.
Ketika sebuah kawasan hutan berubah menjadi perkebunan skala besar, misalnya, pertanyaan ekologis tidak berhenti pada berapa hektare hutan yang hilang.
Kita perlu bertanya: siapa yang memperoleh izin? Siapa yang memiliki modal? Bagaimana masyarakat lokal memperoleh akses terhadap tanah?
Siapa yang memperoleh keuntungan dari komoditas tersebut? Dan siapa yang harus berhadapan dengan kehilangan sumber penghidupan?
Pertanyaan-pertanyaan itu membawa kita dari sekadar environmental science menuju political ecology.
Peet menawarkan cara berpikir yang kritis terhadap narasi pembangunan yang sering kali menggambarkan kerusakan lingkungan sebagai konsekuensi yang tidak terhindarkan dari kemajuan ekonomi. Dalam perspektif ini, pembangunan bukan proses yang selalu netral.
Pembangunan memiliki pemenang dan pecundang, memiliki distribusi manfaat dan biaya, serta berlangsung dalam ruang yang tidak memiliki posisi kekuasaan yang sama.
Hal ini menjadi sangat relevan ketika kita berbicara tentang pertambangan.
Sebuah tambang dapat menghasilkan investasi, lapangan kerja, pendapatan daerah, infrastruktur, dan penerimaan negara. Namun pada saat yang sama, aktivitas tersebut dapat mengubah bentang alam, memengaruhi kualitas air, menggeser mata pencaharian, dan menciptakan perubahan sosial yang kompleks. Pertanyaan ekologis kemudian tidak cukup dijawab dengan indikator kualitas lingkungan saja.
Kita harus melihat siapa yang mengambil keputusan, siapa yang memiliki akses terhadap informasi, siapa yang memperoleh manfaat ekonomi, dan bagaimana masyarakat lokal dapat memengaruhi keputusan tersebut.
Dalam konteks inilah gagasan Peet menjadi penting bagi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang luar biasa, tetapi juga menghadapi persoalan ketimpangan dalam penguasaan dan pemanfaatannya. Dari perkebunan, kehutanan, pertambangan, pesisir, hingga sumber daya kelautan, konflik antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan ekologis terus muncul.
Ekologi politik mengingatkan kita bahwa konflik lingkungan bukan semata-mata konflik antara manusia dan alam, melainkan sering kali konflik antara kelompok manusia dengan kepentingan, kekuasaan, dan akses yang berbeda terhadap alam.
Perspektif ini juga membantu kita memahami konsep environmental justice. Kerusakan ekologis tidak selalu dirasakan secara merata. Kelompok yang paling menikmati keuntungan ekonomi dari eksploitasi sumber daya belum tentu menjadi kelompok yang paling banyak menanggung dampak ekologisnya.
Sebaliknya, masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan ekstraktif dapat menghadapi perubahan kualitas lingkungan, kehilangan akses terhadap ruang hidup, atau perubahan struktur ekonomi lokal, sementara nilai ekonomi terbesar dari sumber daya tersebut mengalir ke pusat-pusat kekuasaan dan pasar yang lebih jauh.
Karena itu, pertanyaan “apakah pembangunan ini berkelanjutan?” seharusnya diperluas menjadi: “berkelanjutan untuk siapa?”
Pertanyaan tersebut sangat politis.
Dalam kerangka Peet, ruang juga tidak dapat dipandang sebagai sesuatu yang kosong dan netral. Ruang merupakan hasil dari proses sosial. Kebijakan pemerintah, investasi, pasar, infrastruktur, regulasi, dan keputusan perusahaan ikut membentuk bagaimana suatu wilayah berkembang. Karena itu, perubahan lanskap juga merupakan cerminan dari relasi kekuasaan yang bekerja di dalamnya.
Di sinilah ekologi politik menawarkan kritik terhadap pendekatan pembangunan yang terlalu teknokratis.
Teknologi dapat membantu mengurangi emisi. Reklamasi dapat memperbaiki lahan. Sistem informasi geografis dapat memetakan perubahan tutupan hutan. Bahkan kecerdasan buatan dapat membantu membaca pola kerusakan lingkungan. Tetapi teknologi tidak otomatis menyelesaikan persoalan ketimpangan kekuasaan.
Jika masyarakat tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan, jika informasi tidak transparan, atau jika manfaat pembangunan hanya terkonsentrasi pada kelompok tertentu, maka teknologi hijau sekalipun dapat beroperasi di dalam struktur ketidakadilan yang lama.
Karena itu, membaca lingkungan melalui perspektif Richard Peet berarti menggeser cara pandang kita: dari sekadar melihat apa yang terjadi pada alam menuju memahami siapa yang membuat keputusan tentang alam.
Konsepsi ekologis-politik semacam ini menjadi semakin penting di tengah perubahan iklim, ekspansi industri, transisi energi, dan meningkatnya kebutuhan terhadap mineral kritis. Transisi menuju energi bersih pun tidak otomatis bebas dari persoalan politik. Panel surya, baterai, kendaraan listrik, dan teknologi energi terbarukan tetap membutuhkan mineral, ruang, tenaga kerja, infrastruktur, serta kebijakan yang semuanya memiliki konsekuensi sosial dan ekologis.
Maka, masa depan pembangunan berkelanjutan tidak hanya membutuhkan ilmuwan lingkungan dan teknolog. Ia juga membutuhkan pembacaan kritis terhadap kekuasaan.
Richard Peet membantu kita memahami bahwa lingkungan bukan sekadar objek yang harus diselamatkan. Lingkungan adalah arena tempat kepentingan, modal, negara, komunitas, pengetahuan, dan kekuasaan saling berinteraksi.
Ekologi politik mengajukan pertanyaan yang sederhana tetapi mendalam: ketika kita mengatakan “menyelamatkan lingkungan”, lingkungan milik siapa yang sedang kita selamatkan, untuk siapa, dan dengan biaya yang ditanggung oleh siapa?
Pertanyaan itu membuat ekologi politik tetap relevan—bukan hanya sebagai teori akademik, tetapi sebagai cara membaca realitas pembangunan sehari-hari.
Referensi utama
- Peet, Richard & Watts, Michael (eds.). (1996). Liberation Ecologies: Environment, Development, Social Movements. London: Routledge.
Ini adalah referensi paling utama untuk artikel tadi. Buku ini secara eksplisit membahas keterkaitan antara lingkungan, pembangunan, gerakan sosial, dan political ecology, dengan studi kasus dari Amerika Latin, Afrika, dan Asia. - Peet, Richard & Hartwick, Elaine. (2015). Theories of Development: Contentions, Arguments, Alternatives (3rd ed.). New York: Guilford Press.
Sangat relevan untuk bagian artikel yang membahas pembangunan, ketimpangan, kapitalisme, neoliberalisme, krisis lingkungan, dan kritik terhadap model pembangunan dominan. Buku ini juga menempatkan pendekatan Marxian, poststructuralist, feminist, dan critical development dalam perdebatan pembangunan. - Peet, Richard. (1998). Modern Geographical Thought. Oxford: Blackwell.
Berguna untuk memahami akar pemikiran Peet dalam geografi kritis, Marxisme, teori sosial, kekuasaan, dan pemikiran geografis radikal. Peet dikenal sebagai salah satu tokoh gerakan radical geography. - Peet, Richard & Hartwick, Elaine. (2009). Theories of Development: Contentions, Arguments, Alternatives (2nd ed.). New York: Guilford Press.
Edisi kedua ini juga relevan untuk membaca kritik terhadap teori pembangunan konvensional serta alternatif Marxist, poststructuralist, feminist, dan demokratis.
Redaksi









