Political Ecology: Membaca Lingkungan melalui Kekuasaan, Politik, dan Relasi Sosial

  • Whatsapp
Prof Piers Blaikie (source: https://www.uea.ac.uk/about/school-of-global-development/who-we-are/the-annual-piers-blaikie-lecture)
  • Memasuki 1980-an, Political Ecology memperoleh fondasi yang semakin kuat melalui karya Piers Blaikie, khususnya The Political Economy of Soil Erosion in Developing Countries yang terbit pada 1985.
  • Blaikie menolak penjelasan sederhana bahwa kerusakan lingkungan semata-mata disebabkan oleh perilaku buruk masyarakat lokal, pertumbuhan penduduk, atau tekanan terhadap sumber daya.
  • Ia justru menelusuri hubungan antara rumah tangga, pasar, kepemilikan lahan, kebijakan pemerintah, institusi, dan struktur ekonomi yang memengaruhi keputusan masyarakat.

Dari Ekologi Manusia, Marxian Political Economy, hingga Environmental Justice dan Political Ontology

PELAKITA.ID – Ketika kita berbicara tentang lingkungan, pertanyaan yang muncul biasanya berkaitan dengan kerusakan hutan, pencemaran air, perubahan iklim, hilangnya biodiversitas, atau eksploitasi sumber daya alam.

Political Ecology mengajak kita melihat persoalan tersebut lebih jauh. Lingkungan tidak hanya dipahami sebagai persoalan ekologis, tetapi juga sebagai arena tempat kekuasaan, kepentingan, pengetahuan, ekonomi, dan konflik bekerja.

Sederhananya, Political Ecology bertanya: siapa mendapatkan apa, siapa menentukan keputusan, siapa menguasai sumber daya, siapa memperoleh manfaat, dan siapa menanggung biaya ekologis dari sebuah pembangunan?

Dengan demikian, Political Ecology bukan satu teori tunggal. Ia lebih tepat dipahami sebagai tradisi intelektual, bidang kajian, dan pendekatan analitis yang mempertemukan ekologi dengan politik, ekonomi, antropologi, geografi, sosiologi, pembangunan, dan teori kritis.

Dari Ekologi Menuju Politik

Akar Political Ecology dapat ditelusuri pada tradisi Human Ecology, Cultural Ecology, dan Ecological Anthropology yang berkembang terutama sejak pertengahan abad ke-20.

Pendekatan awal tersebut berusaha memahami bagaimana manusia beradaptasi terhadap lingkungannya, bagaimana masyarakat menggunakan sumber daya, serta bagaimana kebudayaan membentuk hubungan manusia dengan alam.

Namun, pertanyaan baru kemudian muncul: beradaptasi untuk siapa, dengan sumber daya yang dikendalikan siapa, dan berdasarkan aturan siapa?

Pertanyaan tersebut membawa kajian lingkungan keluar dari perspektif ekologis yang semata-mata teknis menuju persoalan kepemilikan, akses, kekuasaan, kelas, negara, pasar, dan institusi.

Pada 1935, Frank Thone diketahui menggunakan istilah political ecology. Namun, istilah tersebut belum menjadi bidang akademik sebagaimana Political Ecology berkembang beberapa dekade kemudian.

Perkembangan penting terjadi pada 1960-an dan 1970-an ketika pemikiran Marxisme, political economy, dependency theory, dan kritik pembangunan mulai memengaruhi studi lingkungan dan sumber daya alam.

Marxisme memperkenalkan pertanyaan tentang kelas, kapital, kepemilikan, tenaga kerja, akumulasi, eksploitasi, komodifikasi, dan peran negara dalam memahami perubahan sosial sekaligus perubahan ekologis.

Lingkungan kemudian tidak lagi dilihat sebagai ruang netral. Hutan, tanah, air, mineral, pesisir, dan laut dipahami sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi sekaligus nilai politik.

Eric Wolf dan Persoalan Kepemilikan

Salah satu tokoh penting dalam fase awal tersebut adalah Eric R. Wolf, terutama melalui tulisannya pada 1972, Ownership and Political Ecology.

Wolf menunjukkan pentingnya melihat hubungan antara kepemilikan, organisasi sosial, kekuasaan, dan kondisi ekologis, sehingga persoalan lingkungan tidak dapat dipisahkan dari struktur sosial.

Gagasan tersebut menjadi penting karena memperlihatkan bahwa perubahan ekologis sering kali merupakan konsekuensi dari bagaimana masyarakat mengatur akses dan kontrol terhadap sumber daya.

Pertanyaan ekologis akhirnya berubah dari sekadar “mengapa lingkungan rusak?” menjadi “siapa yang memiliki, mengendalikan, menggunakan, dan memperoleh keuntungan dari lingkungan tersebut?”

Blaikie dan Political Economy of Environmental Degradation

Memasuki 1980-an, Political Ecology memperoleh fondasi yang semakin kuat melalui karya Piers Blaikie, khususnya The Political Economy of Soil Erosion in Developing Countries yang terbit pada 1985.

Blaikie menolak penjelasan sederhana bahwa kerusakan lingkungan semata-mata disebabkan oleh perilaku buruk masyarakat lokal, pertumbuhan penduduk, atau tekanan terhadap sumber daya.

Ia justru menelusuri hubungan antara rumah tangga, pasar, kepemilikan lahan, kebijakan pemerintah, institusi, dan struktur ekonomi yang memengaruhi keputusan masyarakat.

Pendekatan tersebut kemudian berkembang melalui karya Piers Blaikie dan Harold Brookfield, Land Degradation and Society, yang diterbitkan pada 1987.

Salah satu kontribusi penting mereka adalah gagasan tentang chain of explanation, yaitu menelusuri persoalan ekologis dari tingkat lokal menuju struktur sosial, politik, ekonomi, nasional, bahkan global.

Seorang petani yang dianggap menyebabkan degradasi tanah, misalnya, tidak dapat langsung disalahkan tanpa memahami akses lahannya, tekanan pasar, kebijakan pertanian, struktur kepemilikan, dan pilihan mata pencaharian.

Inilah kekuatan Political Ecology: ia berusaha menghubungkan proses ekologis dengan struktur kekuasaan yang bekerja pada berbagai skala.

Michael Watts dan Kerentanan yang Diproduksi

Tokoh penting lainnya adalah Michael Watts, terutama melalui Silent Violence: Food, Famine, and Peasantry in Northern Nigeria yang terbit pada 1983.

Watts menunjukkan bahwa kelaparan dan kerentanan lingkungan tidak cukup dijelaskan melalui faktor alam, kekeringan, atau tekanan penduduk, karena struktur politik ekonomi turut membentuk kerentanan masyarakat.

Dengan perspektif tersebut, kerentanan ekologis dapat dipahami sebagai sesuatu yang secara sosial dan politik diproduksi, bukan semata-mata akibat fenomena alam.

Nancy Peluso dan Indonesia

Bagi kajian Indonesia, salah satu nama yang sangat penting adalah Nancy Lee Peluso, terutama melalui bukunya Rich Forests, Poor People: Resource Control and Resistance in Java yang diterbitkan pada 1992.

Peluso menunjukkan bagaimana sejarah kolonial, negara, kehutanan, kepemilikan, akses sumber daya, dan masyarakat lokal saling berhubungan dalam membentuk politik lingkungan di Jawa.

Karyanya sangat relevan karena memperlihatkan bahwa penguasaan hutan bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan juga persoalan kekuasaan, sejarah, hak, akses, dan resistensi.

Pendekatan Peluso juga memperlihatkan bagaimana masyarakat lokal tidak selalu menjadi korban pasif, tetapi dapat bernegosiasi, beradaptasi, melawan, atau membangun strategi sendiri menghadapi kekuasaan.

Memasuki Era 1990-an

Pada 1990-an, Political Ecology berkembang semakin luas. Perspektif post-strukturalisme, feminisme, environmental justice, postkolonialisme, discourse theory, dan social movements mulai memperkaya tradisi political economy sebelumnya.

Jika Political Ecology generasi awal bertanya “siapa menguasai sumber daya?”, perkembangan berikutnya mulai bertanya “siapa memiliki kekuasaan untuk mendefinisikan apa yang disebut sebagai lingkungan, krisis, masalah, dan solusi?”

Pertanyaan tersebut mempertemukan Political Ecology dengan pemikiran Michel Foucault, terutama mengenai hubungan antara power, knowledge, discourse, governmentality, dan pembentukan kebenaran.

Arturo Escobar dan Nature as Political

Tokoh penting dalam perkembangan tersebut adalah Arturo Escobar, terutama melalui gagasannya mengenai antiessentialist political ecology dan kritik terhadap cara modernitas mendefinisikan alam serta pembangunan.

Escobar mengajak kita melihat bahwa “alam” tidak selalu dipahami dengan cara yang sama oleh pemerintah, perusahaan, ilmuwan, masyarakat lokal, maupun komunitas adat.

Bagi pemerintah, sebuah hutan mungkin merupakan kawasan konservasi. Bagi perusahaan, ia dapat menjadi aset ekonomi. Bagi masyarakat lokal, hutan mungkin merupakan ruang hidup, sumber pangan, sejarah, dan identitas.

Political Ecology kemudian bertanya: definisi siapa yang akhirnya menjadi kebijakan resmi, dan siapa yang tersingkir oleh definisi tersebut?

Di sinilah Political Ecology bertemu dengan post-structuralism: kekuasaan tidak hanya bekerja melalui kepemilikan dan uang, tetapi juga melalui pengetahuan, bahasa, klasifikasi, data, hukum, dan wacana.

Feminist Political Ecology

Perkembangan berikutnya datang dari Feminist Political Ecology, terutama melalui karya Dianne Rocheleau, Barbara Thomas-Slayter, dan Esther Wangari.

Pendekatan ini menambahkan pertanyaan penting: bagaimana hubungan manusia dengan lingkungan dibentuk oleh gender, pembagian kerja, akses, pengetahuan, dan posisi sosial?

Perempuan dan laki-laki, misalnya, dapat mengalami perubahan lingkungan secara berbeda karena memiliki akses, tanggung jawab, pekerjaan, pengetahuan, dan kekuasaan yang tidak selalu sama.

Feminist Political Ecology karena itu memperluas analisis dari kelas dan ekonomi menuju gender, care, livelihood, vulnerability, knowledge, dan intersectionality.

Liberation Ecologies

Pada 1996, Richard Peet dan Michael Watts menerbitkan Liberation Ecologies, sebuah karya penting yang menghubungkan lingkungan dengan pembangunan, gerakan sosial, politik ekonomi, dan perjuangan masyarakat.

Gagasan tersebut memperkuat pandangan bahwa masyarakat bukan sekadar objek pembangunan atau korban kerusakan ekologis, tetapi juga aktor yang mampu menciptakan pengetahuan, melakukan perlawanan, dan memperjuangkan alternatif pembangunan.

Pada periode yang sama, Bryant dan Bailey mengembangkan kajian Third World Political Ecology dengan memperhatikan hubungan antara negara, perusahaan, lembaga internasional, NGO, petani, dan masyarakat lokal.

Pendekatan aktor tersebut sangat berguna untuk memahami konflik lingkungan karena persoalan ekologis hampir selalu melibatkan banyak kepentingan, kekuasaan, sumber daya, dan strategi.

Dari Resource Control menuju Environmental Justice

Memasuki abad ke-21, Political Ecology semakin dekat dengan gagasan Environmental Justice.

Pertanyaannya menjadi lebih luas: bukan hanya siapa menguasai sumber daya, tetapi siapa menerima manfaat pembangunan, siapa menanggung kerusakan, siapa diakui, dan siapa memiliki hak untuk berpartisipasi dalam keputusan.

Environmental Justice memperkenalkan dimensi distribusi, pengakuan, partisipasi, hak, dan keadilan prosedural dalam memahami konflik lingkungan.

Sebuah proyek pembangunan mungkin menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi Political Ecology akan bertanya apakah manfaat dan biaya pembangunan tersebut didistribusikan secara adil.

Political Ontology

Perkembangan yang lebih mutakhir membawa Political Ecology menuju konsep Political Ontology.

Pertanyaannya menjadi semakin mendasar: apakah masyarakat hanya memiliki pandangan berbeda mengenai alam yang sama, atau mereka sebenarnya memiliki cara berbeda dalam memahami dan membentuk dunia?

Sungai bagi seorang insinyur dapat dipahami sebagai infrastruktur air, sementara bagi komunitas tertentu sungai dapat memiliki hubungan dengan sejarah, spiritualitas, identitas, dan kehidupan sosial.

Perbedaan tersebut bukan sekadar perbedaan opini. Ia dapat menghasilkan praktik, kebijakan, konflik, dan bentuk pembangunan yang sangat berbeda.

More-than-Human Political Ecology

Dalam perkembangan mutakhir, Political Ecology juga semakin memperhatikan hubungan manusia dengan entitas non-manusia seperti hutan, sungai, laut, hewan, tanah, teknologi, infrastruktur, dan atmosfer.

Pendekatan more-than-human mempertanyakan anggapan bahwa manusia selalu menjadi satu-satunya aktor penting dalam membentuk realitas ekologis.

Dalam konteks laut, misalnya, ikan, terumbu karang, arus, kapal, teknologi penangkapan, pelabuhan, regulasi, dan pasar dapat dipahami sebagai bagian dari jaringan sosio-ekologis yang saling memengaruhi.

Political Ecology Hari Ini

Pada 2010-an hingga 2020-an, Political Ecology berkembang ke berbagai isu baru, termasuk climate justice, extractivism, green transition, blue economy, energy transition, Anthropocene, Capitalocene, decolonial ecology, dan just transition.

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa Political Ecology bukan paradigma yang berhenti pada persoalan hutan atau tanah, tetapi terus berkembang mengikuti perubahan bentuk hubungan manusia, ekonomi, teknologi, negara, dan lingkungan.

Karena itu, Political Ecology saat ini lebih tepat dipahami sebagai keluarga pendekatan kritis yang terus berkembang daripada teori tunggal dengan satu pendiri atau satu metode penelitian.

Sebuah Pohon Teoretis

Jika digambarkan sebagai pohon intelektual, akar Political Ecology berasal dari ecology, anthropology, geography, Marxism, political economy, development studies, dan environmental studies.

Batangnya kemudian berkembang melalui power, property, access, institutions, governance, discourse, knowledge, resistance, social movements, gender, dan environmental justice.

Cabang-cabang kontemporernya mencakup feminist political ecology, urban political ecology, political ontology, hydrosocial relations, more-than-human approaches, decolonial ecology, climate justice, dan extractivism.

Dengan demikian, Political Ecology dapat dibaca sebagai perjalanan intelektual dari pertanyaan mengenai adaptasi manusia terhadap lingkungan menuju pertanyaan tentang bagaimana manusia dan kekuasaan bersama-sama membentuk lingkungan.

Mengapa Political Ecology Penting untuk Studi Pembangunan?

Dalam studi pembangunan, Political Ecology membantu kita menghindari penjelasan yang terlalu sederhana mengenai keberhasilan atau kegagalan sebuah program.

Ketika sebuah proyek pembangunan menghasilkan jalan, fasilitas, lapangan kerja, atau investasi, Political Ecology bertanya siapa yang mendapatkan manfaat, siapa yang kehilangan akses, siapa yang mengambil keputusan, dan siapa yang tidak dilibatkan.

Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting ketika pembangunan berkaitan dengan pertambangan, perkebunan, kehutanan, pesisir, perikanan, energi, bendungan, kawasan industri, dan infrastruktur skala besar.

Political Ecology dan Pertambangan

Bayangkan sebuah perusahaan tambang masuk ke sebuah desa. Perspektif ekonomi mungkin menghitung investasi, pajak, lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi.

Perspektif lingkungan mungkin menghitung perubahan kualitas air, tanah, hutan, biodiversitas, dan emisi.

Perspektif sosial mungkin mengukur perubahan pendapatan, kesehatan, konflik, pendidikan, dan kualitas hidup masyarakat.

Namun, Political Ecology menggabungkan seluruh pertanyaan tersebut sambil menambahkan satu pertanyaan sentral: bagaimana kekuasaan menentukan distribusi manfaat, biaya, akses, dan keputusan?

Ia kemudian menelusuri hubungan antara perusahaan, negara, pemerintah daerah, masyarakat, elite lokal, NGO, pasar, lembaga adat, dan institusi global.

Dengan demikian, Political Ecology memungkinkan kita melihat pembangunan sebagai arena negosiasi, kontestasi, kolaborasi, konflik, dan produksi kekuasaan.

Political Ecology dan Social Capital

Di sinilah Political Ecology menjadi menarik ketika dipertemukan dengan konsep Social Capital.

Social Capital berbicara tentang trust, networks, reciprocity, norms, bonding, bridging, linking, dan collective action yang memungkinkan individu maupun kelompok bekerja bersama.

Political Ecology, sementara itu, membantu menjelaskan struktur kekuasaan dan distribusi sumber daya tempat jaringan sosial tersebut beroperasi.

Dengan menggabungkan keduanya, kita dapat bertanya apakah bonding, bridging, dan linking social capital membantu masyarakat memperluas akses, memperkuat partisipasi, membangun negosiasi, atau justru mempertahankan ketimpangan.

Dalam konteks pembangunan wilayah pertambangan, misalnya, linking social capital dapat membantu masyarakat membangun hubungan dengan pemerintah dan perusahaan, sementara bonding dan bridging memperkuat solidaritas serta jaringan antar kelompok.

Namun, Social Capital tidak otomatis menghasilkan keadilan. Jaringan sosial juga dapat dikuasai elite, menciptakan eksklusi, atau memperkuat hubungan patronase.

Karena itu, Political Ecology dapat memberikan kritik penting terhadap pendekatan Social Capital: siapa memiliki jaringan, kepada siapa jaringan tersebut terhubung, dan bagaimana kekuasaan menentukan nilai dari sebuah jaringan?

Sebuah Sintesis Teoretis

Dari sini dapat dibangun sebuah kerangka konseptual yang menarik: Social Capital bekerja sebagai mekanisme relasional di dalam sistem sosio-ekologis yang sudah dipengaruhi oleh distribusi kekuasaan, akses, institusi, dan kepentingan ekonomi.

Kerangka sederhananya dapat dirumuskan sebagai:

Power → Access → Social Relations → Participation → Distribution → Justice → Sustainable Development

Sementara Social Capital dapat ditempatkan sebagai mekanisme yang menghubungkan trust, networks, collective action, participation, dan access di antara masyarakat, pemerintah, perusahaan, dan aktor lainnya.

Dengan cara tersebut, Political Ecology tidak menggantikan Social Capital, tetapi membantu menjelaskan konteks kekuasaan tempat Social Capital bekerja.

Tiga Generasi Political Ecology

Secara sederhana, perkembangan Political Ecology dapat dibaca melalui tiga generasi besar.

Generasi pertama, sekitar 1970-an hingga 1980-an, menekankan political economy, property, resource control, class, dan environmental degradation.

Generasi kedua, terutama 1990-an hingga 2000-an, memperluas perhatian pada discourse, knowledge, gender, resistance, environmental justice, governance, dan post-structuralism.

Generasi ketiga, terutama sejak 2000-an hingga sekarang, semakin menekankan political ontology, relationality, more-than-human relations, climate justice, extractivism, decoloniality, dan socio-environmental transformations.

Ketiga generasi tersebut tidak saling menggantikan sepenuhnya. Banyak penelitian kontemporer justru menggabungkan political economy, discourse, gender, governance, justice, dan relational approaches dalam satu analisis.

Tokoh-Tokoh yang Perlu Diingat

Jika ingin mengingat peta intelektual Political Ecology, beberapa nama penting adalah Eric Wolf, Piers Blaikie, Harold Brookfield, Michael Watts, Nancy Peluso, Richard Peet, Raymond Bryant, Sinéad Bailey, Dianne Rocheleau, dan Arturo Escobar.

Di antara nama-nama tersebut, Nancy Peluso sangat penting bagi studi Indonesia, sedangkan Blaikie dan Brookfield penting untuk memahami fondasi political economy dan chain of explanation.

Escobar penting untuk memahami hubungan Political Ecology dengan post-structuralism, discourse, development, dan political ontology.

Sementara Rocheleau dan para pengembang Feminist Political Ecology penting untuk memahami bagaimana gender, pengetahuan, kerja, akses, dan ketimpangan membentuk hubungan manusia dengan lingkungan.

Untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai bidang tersebut, Paul Robbins merupakan salah satu penulis yang sangat berguna karena menyusun Political Ecology sebagai tradisi pemikiran yang sistematis dan kritis.

Apa yang Ditawarkan Political Ecology?

Jika ilmu ekologi bertanya bagaimana alam bekerja, ekonomi bertanya bagaimana sumber daya dialokasikan, dan politik bertanya siapa yang berkuasa, Political Ecology mencoba menghubungkan ketiganya dalam satu kerangka analisis.

Ia bertanya bukan hanya apa yang terjadi terhadap lingkungan, tetapi juga mengapa terjadi, siapa yang menyebabkannya, siapa yang memperoleh manfaat, siapa yang menanggung kerugian, dan siapa yang memiliki kekuasaan untuk mengubah keadaan.

Karena itu, Political Ecology sangat relevan untuk membaca persoalan kontemporer seperti pertambangan, perubahan iklim, konflik lahan, pesisir, perikanan, kehutanan, energi, konservasi, pembangunan desa, dan keberlanjutan.

Pada titik inilah Political Ecology menjadi lebih dari sekadar teori lingkungan. Ia menjadi cara membaca hubungan antara manusia, alam, pembangunan, kekuasaan, pengetahuan, dan keadilan.

Dari “Apa yang Terjadi pada Alam?” menuju “Siapa yang Menentukan Nasib Alam?”

Mungkin inilah pertanyaan paling sederhana sekaligus paling kuat dari Political Ecology: ketika lingkungan berubah, siapa yang memiliki kekuasaan untuk menentukan perubahan tersebut, siapa yang memperoleh manfaat, siapa yang menanggung risikonya, dan siapa yang suaranya tidak terdengar?

Dan dari pertanyaan tersebut, Political Ecology membawa kita pada pemahaman yang lebih dalam: krisis ekologis hampir selalu memiliki sejarah sosial, struktur ekonomi, relasi kekuasaan, dan pertarungan pengetahuan di belakangnya.

Peta Singkat Paradigmanya

1930-an → Political Ecology sebagai istilah

1950–60-an → Human Ecology & Cultural Ecology

1970-an → Marxism & Political Economy

1980-an → Blaikie, Brookfield, Watts; Chain of Explanation

1990-an → Peluso, Bryant, Bailey, Feminist Political Ecology

1990–2000-an → Post-structuralism, Discourse, Foucault, Escobar

2000-an → Environmental Justice, Governance, Social Movements

2010-an → Political Ontology, Relational & More-than-Human Ecology

2020-an → Climate Justice, Extractivism, Decoloniality, Just Transition, Green/Blue Economy

Political Ecology Kontemporer

Power + Nature + Economy + Knowledge + Society + Justice + Development

 

____

Dari berbagai sumber