- Siang ini, bertemu alumni dari disiplin Fisip, Teknik, FIKP dan MIPA Unhas di salah satu blok kediaman di bilangan Pontada. Pertemuan yang bisa disebut reuni sembari membaca isu-isu lokal di bawah payung besar Indonesia.
- Ada percakapan tentang demokrasi, tentang demokrasi lokal yang idealnya menyediakan ruang yang relatif terbuka bagi warga negara untuk berpartisipasi dalam menentukan pemimpinnya. Dalam praktiknya, kontestasi elektoral membutuhkan berbagai sumber daya, mulai dari biaya pencalonan, konsolidasi jaringan, komunikasi politik, mobilisasi dukungan, hingga kemampuan mempertahankan mesin politik sepanjang proses pemilihan.
- Ditarik kesimpulan bahwa persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana kewenangan dibagikan, bagaimana keadilan dirasakan, bagaimana kepentingan lokal diakui, dan bagaimana masyarakat yang berbeda tetap dapat membayangkan dirinya sebagai bagian dari keseluruhan yang sama. Di sinilah gagasan Benedict Anderson mengenai imagined communities menjadi penting.
PELAKITA.ID – Ketika politik membutuhkan modal yang semakin besar, siapa sesungguhnya yang memiliki kesempatan untuk memimpin sebuah daerah?
Pertanyaan tersebut tampak sederhana, tetapi membawa kita memasuki persoalan yang jauh lebih mendasar daripada sekadar mahalnya biaya kampanye atau besarnya ongkos sebuah kontestasi elektoral.
Di balik biaya politik terdapat persoalan mengenai akses terhadap kekuasaan: siapa yang dapat memasuki arena, siapa yang mampu bertahan dalam kompetisi, dan pada akhirnya siapa yang memiliki kapasitas untuk menentukan arah kebijakan publik.
Demokrasi lokal idealnya menyediakan ruang yang relatif terbuka bagi warga negara untuk berpartisipasi dalam menentukan pemimpinnya. Namun dalam praktiknya, kontestasi elektoral membutuhkan berbagai sumber daya, mulai dari biaya pencalonan, konsolidasi jaringan, komunikasi politik, mobilisasi dukungan, hingga kemampuan mempertahankan mesin politik sepanjang proses pemilihan.
Muncul ilustrasi mengenai biaya politik untuk menjadi kepala daerah yang dapat mencapai puluhan miliar rupiah.
Angka semacam itu tentu tidak dapat digeneralisasi sebagai biaya yang pasti berlaku di setiap daerah dan setiap kontestasi, tetapi ia membantu memperlihatkan satu persoalan struktural yang lebih luas: politik elektoral membutuhkan modal yang tidak kecil.
KPK pernah mengutip kajian Kemendagri yang menyebut biaya pencalonan kepala daerah dapat berada pada kisaran Rp20 miliar hingga Rp100 miliar, tergantung tingkat jabatan dan konteks politiknya. KPK juga mencatat bahwa mahalnya kontestasi dapat mendorong kandidat mencari dukungan pendanaan dari sponsor, yang kemudian berpotensi melahirkan benturan kepentingan ketika kandidat tersebut memperoleh kekuasaan.
Di titik inilah pembicaraan mengenai oligarki menjadi relevan. Oligarki tidak cukup dipahami secara sederhana sebagai keadaan ketika beberapa orang kaya menguasai politik.
Persoalan yang lebih penting adalah bagaimana konsentrasi sumber daya ekonomi dapat bertemu dengan konsentrasi akses terhadap kekuasaan politik, lalu memengaruhi proses pengambilan keputusan yang seharusnya berorientasi pada kepentingan publik.
Jika biaya masuk ke arena politik terlalu tinggi, ruang kompetisi berpotensi menjadi semakin sempit. Orang dengan kapasitas intelektual, pengalaman sosial, integritas, atau rekam jejak pelayanan yang baik belum tentu memiliki sumber daya yang memadai untuk memasuki arena tersebut, sementara mereka yang memiliki akses terhadap modal dan jaringan pendanaan mempunyai kemampuan lebih besar untuk membangun mesin politik.
Di sinilah persoalannya menjadi lebih serius daripada sekadar pertanyaan tentang siapa yang memiliki uang. Pertanyaan berikutnya adalah: apa konsekuensi politik dari uang tersebut setelah kekuasaan diperoleh?
KPK mencatat penelitian mengenai pendanaan pilkada yang menemukan potensi kesepakatan antara calon dan pemberi dana, termasuk kemungkinan adanya harapan terhadap prioritas kebijakan atau keuntungan tertentu ketika calon berhasil memperoleh jabatan.
Dengan demikian, biaya politik dapat bergerak dari persoalan teknis pembiayaan kampanye menjadi persoalan mengenai hubungan antara kekuasaan publik dan kepentingan privat.
Demokrasi kemudian menghadapi sebuah paradoks. Pemilihan kepala daerah dimaksudkan untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin, tetapi biaya kontestasi yang tinggi dapat menciptakan hambatan baru bagi sebagian warga untuk memasuki arena kekuasaan.
Dengan kata lain, persoalannya bukan semata-mata apakah demokrasi menyediakan hak untuk dipilih, tetapi juga apakah struktur politik menyediakan kesempatan yang cukup luas untuk menggunakan hak tersebut secara bermakna.
Pertanyaan mengenai biaya politik karena itu membawa kita pada pertanyaan yang lebih besar: bagaimana sebuah negara mengatur dan mendistribusikan kekuasaan di tengah masyarakat yang begitu beragam?
Mengatur Kekuasaan di Negara yang Beragam
Di berbagai belahan dunia, masyarakat menemukan bentuk kelembagaan yang berbeda untuk mengatur hubungan antara negara, wilayah, dan kekuasaan. Inggris mempertahankan monarki konstitusional, sementara Arab Saudi dan Brunei memiliki bentuk monarki dengan karakter kelembagaan masing-masing.
Di sisi lain, Jerman, Kanada, Amerika Serikat, India, dan sejumlah negara lain menggunakan sistem federal yang membagi kewenangan tertentu antara pemerintah federal dan pemerintahan di tingkat negara bagian atau wilayah.
Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa bentuk negara pada dasarnya merupakan salah satu cara masyarakat mengorganisasi kekuasaan. Tidak ada hubungan sederhana bahwa satu bentuk negara secara otomatis menghasilkan kehidupan politik tertentu, karena efektivitas sebuah sistem juga bergantung pada sejarah, institusi, hukum, ekonomi, dan hubungan sosial yang berkembang di dalamnya.
Indonesia mempunyai pengalaman historis yang khas. Republik Indonesia Serikat (RIS) berdiri pada 27 Desember 1949 dan kemudian kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia pada Agustus 1950. Bentuk federal tersebut berada dalam konteks transisi politik dan penyelesaian Indonesia-Belanda setelah perang kemerdekaan.
Pengalaman yang singkat itu meninggalkan jejak yang panjang dalam imajinasi politik Indonesia. Federalisme kemudian sering dibaca melalui pengalaman RIS, sehingga gagasan mengenai pembagian kekuasaan secara teritorial kadang segera diasosiasikan dengan kemungkinan perpecahan atau disintegrasi.
Padahal secara konseptual, federalisme tidak identik dengan negara yang terpecah. Federalisme merupakan salah satu mekanisme untuk membagi kewenangan antara tingkat pemerintahan, sebagaimana negara kesatuan juga mengenal desentralisasi dan pembagian kewenangan kepada daerah.
Oleh sebab itu, perdebatan mengenai negara kesatuan dan federalisme sesungguhnya dapat ditempatkan dalam pertanyaan yang lebih fundamental: bagaimana kekuasaan dibagi tanpa kehilangan rasa sebagai satu komunitas politik?
Pertanyaan tersebut penting bagi Indonesia karena negara ini sejak awal tidak dibangun di atas keseragaman.
Ia merupakan ruang geografis dan sosial yang sangat luas, dengan perbedaan bahasa, etnis, agama, sejarah, kebudayaan, dan pengalaman politik yang berlapis. Maka, persoalan utamanya bukan sekadar apakah kekuasaan berada di pusat atau daerah.
Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana kewenangan dibagikan, bagaimana keadilan dirasakan, bagaimana kepentingan lokal diakui, dan bagaimana masyarakat yang berbeda tetap dapat membayangkan dirinya sebagai bagian dari keseluruhan yang sama. Di sinilah gagasan Benedict Anderson mengenai imagined communities menjadi penting.
Indonesia sebagai Komunitas yang Dibayangkan
Dalam pemikiran Anderson, bangsa bukan sekadar kumpulan manusia yang memiliki darah, bahasa, agama, atau kebudayaan yang sama. Bangsa merupakan komunitas politik yang dibayangkan sebagai sebuah kesatuan, meskipun sebagian besar anggotanya tidak pernah saling mengenal secara langsung.
Gagasan tersebut sangat relevan untuk memahami Indonesia.
Indonesia tidak lahir dari satu kebudayaan tunggal yang sejak awal mencakup seluruh kepulauan. Sebaliknya, kepulauan ini telah lama dihuni oleh masyarakat dengan bahasa, identitas, kerajaan, jaringan perdagangan, kepercayaan, dan pengalaman sejarah yang berbeda-beda. Pada suatu titik dalam sejarah, kelompok-kelompok tersebut mulai membayangkan dirinya sebagai bagian dari komunitas politik yang lebih besar: Indonesia.
Anderson menunjukkan bahwa pembentukan Indonesia modern berkaitan erat dengan pengalaman kolonial dan perkembangan nasionalisme modern. Bahasa Melayu yang kemudian berkembang menjadi bahasa Indonesia, jaringan pendidikan, pers, organisasi pergerakan, dan pengalaman politik bersama ikut membentuk ruang sosial tempat gagasan tentang Indonesia dapat dibayangkan.
Dengan demikian, Indonesia bukan sekadar kenyataan geografis. Ia juga merupakan proyek politik dan kultural yang terus diproduksi, dinegosiasikan, dan dirawat.
Sumpah Pemuda, bahasa Indonesia, Merah Putih, lagu kebangsaan, Pancasila, sejarah perjuangan kemerdekaan, serta berbagai institusi negara menjadi simbol dan perangkat yang membantu masyarakat yang berbeda-beda membayangkan dirinya sebagai bagian dari komunitas yang sama. Namun istilah “dibayangkan” tidak berarti bahwa bangsa tersebut tidak nyata.
Justru sebaliknya, komunitas yang dibayangkan dapat menghasilkan konsekuensi yang sangat nyata. Orang bersedia menaati hukum yang dibuat oleh institusi yang tidak mereka kenal secara pribadi, membayar pajak kepada negara yang wilayahnya sangat luas, menggunakan bahasa bersama dengan orang yang berbeda latar belakang, bahkan bersedia berkorban demi komunitas yang sebagian besar anggotanya tidak pernah mereka temui.
Karena bangsa merupakan konstruksi sosial dan politik yang terus diproduksi, ia juga tidak pernah sepenuhnya selesai. Identitas nasional selalu berhadapan dengan perubahan sosial, perubahan politik, perkembangan ekonomi, perubahan generasi, dan teknologi komunikasi baru.
Jika pada masa Anderson media cetak memiliki peran penting dalam membentuk kesadaran mengenai komunitas nasional, maka hari ini ruang tersebut telah berubah secara drastis.
Ketika Media Sosial Mengubah Cara Kita Membayangkan Indonesia
Pada masa Anderson mengembangkan gagasan imagined communities, surat kabar, novel, buku, dan media cetak memungkinkan orang-orang yang tidak saling mengenal untuk membaca narasi yang sama dan membayangkan dirinya hidup dalam ruang sosial yang sama.
Kini proses tersebut berlangsung melalui media sosial dengan kecepatan, jangkauan, dan pola interaksi yang berbeda secara fundamental.
Sebuah peristiwa lokal dapat menjadi percakapan nasional dalam hitungan menit.
Warga di satu wilayah dapat mengetahui konflik atau persoalan sosial di wilayah lain sebelum media konvensional sempat melakukan peliputan mendalam. Sebuah video yang direkam di sebuah desa dapat beredar luas dan membentuk persepsi publik jauh melampaui ruang tempat peristiwa itu terjadi.
Teknologi digital dengan demikian memiliki dua kemungkinan sekaligus.
Ia dapat memperluas ruang kebersamaan karena membuat masyarakat semakin mudah mengetahui pengalaman kelompok lain, tetapi ia juga dapat memperbesar jarak sosial ketika setiap kelompok hidup dalam lingkungan informasi yang berbeda.
Identitas kesukuan, agama, daerah, kelas sosial, dan pilihan politik dapat dengan mudah menjadi bahan mobilisasi. Informasi yang emosional dan provokatif dapat memperoleh perhatian besar, sementara persoalan yang membutuhkan konteks, verifikasi, dan percakapan panjang sering kali kalah bersaing dalam ekosistem informasi yang bergerak sangat cepat.
Akibatnya, persoalan kohesi sosial tidak selalu muncul dalam bentuk konflik terbuka. Ia dapat tumbuh secara perlahan melalui stereotip, kecurigaan, pengulangan narasi yang menyederhanakan kelompok lain, atau terbentuknya perasaan bahwa “mereka” berbeda secara mendasar dari “kita”.
Ketika identitas lokal dipertentangkan dengan identitas nasional, ketika perbedaan pilihan politik diterjemahkan menjadi permusuhan sosial, atau ketika persoalan kebijakan dibingkai sebagai pertentangan antarsuku dan antardaerah, ruang publik kehilangan kemampuan untuk membaca persoalan secara kompleks.
Media sosial akhirnya bukan lagi sekadar perangkat komunikasi. Ia menjadi salah satu arena tempat identitas, kekuasaan, dan persepsi mengenai bangsa diproduksi setiap hari.
Persoalan media sosial kembali bertemu dengan persoalan politik sebab kekuasaan tidak hanya bekerja melalui jabatan, anggaran, kebijakan, dan institusi. Kekuasaan juga bekerja melalui kemampuan menentukan apa yang dibicarakan, siapa yang didengar, narasi apa yang dianggap masuk akal, dan kelompok mana yang dianggap mewakili “kita”.
Siapa yang Menentukan Cerita tentang Kita?
Jika seluruh rangkaian persoalan tersebut ditarik kembali ke pertanyaan awal, tampak bahwa biaya politik, oligarki, bentuk negara, identitas nasional, dan media sosial sebenarnya berhubungan melalui satu persoalan utama: distribusi kekuasaan.
Politik mahal berbicara tentang siapa yang memiliki akses untuk memasuki arena kekuasaan. Oligarki berbicara tentang kemungkinan bertemunya konsentrasi sumber daya ekonomi dengan konsentrasi pengaruh politik. Perdebatan mengenai bentuk negara berbicara tentang bagaimana kewenangan kekuasaan dibagi antara berbagai tingkat pemerintahan.
Gagasan imagined communities menjelaskan bagaimana masyarakat yang berbeda dapat membangun kesadaran bahwa mereka merupakan bagian dari satu komunitas politik.
Sementara media sosial menghadirkan pertanyaan baru: siapa yang memiliki kemampuan membentuk imajinasi bersama tersebut di era digital?
Dengan demikian, persoalan demokrasi tidak berhenti pada mekanisme pemilihan pemimpin. Demokrasi juga menyangkut struktur kesempatan untuk memasuki kekuasaan, hubungan antara modal dan kebijakan, distribusi kewenangan, kualitas ruang publik, serta kemampuan warga untuk ikut menentukan narasi mengenai kehidupan bersama.
Di sinilah gagasan tentang demokrasi menjadi lebih luas daripada sekadar kompetisi elektoral.
Demokrasi bukan hanya persoalan siapa yang memperoleh suara terbanyak, tetapi juga mengenai bagaimana kekuasaan yang diperoleh melalui suara tersebut kemudian digunakan, dibatasi, diawasi, dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Desentralisasi, misalnya, dapat memperluas ruang bagi daerah untuk menentukan kepentingannya sendiri, tetapi pada saat yang sama membutuhkan institusi yang transparan dan akuntabel agar konsentrasi kekuasaan tidak sekadar berpindah dari pusat kepada segelintir elite lokal.
Begitu pula media sosial dapat memperluas partisipasi warga dalam percakapan publik, tetapi ruang yang semakin terbuka tidak otomatis menghasilkan percakapan yang semakin sehat.
Kebebasan berekspresi tetap berhadapan dengan kebutuhan untuk menjaga informasi, konteks, dan penghormatan terhadap kelompok lain.
Merawat Indonesia tidak cukup hanya dengan mempertahankan batas wilayahnya. Indonesia juga perlu dirawat sebagai ruang politik bersama, tempat keragaman dapat tetap hidup tanpa selalu diterjemahkan menjadi perpecahan, dan tempat kekuasaan tidak sepenuhnya ditentukan oleh mereka yang memiliki kemampuan terbesar untuk membayar tiket masuk ke arena.
Kini, bukan hanya siapa yang memimpin, melainkan bagaimana seseorang memperoleh kesempatan untuk memimpin, kepada siapa kekuasaan tersebut dipertanggungjawabkan, kepentingan siapa yang dilayani, dan bagaimana masyarakat tetap memiliki ruang untuk mengawasinya.









