Krisis Iklim dan Masa Depan Pesisir: Saatnya Masyarakat Menjadi Penentu

  • Whatsapp
Artikel ini mengangkat pemikiran Prof. Dr. Andi Adri Arief, S.Pi., M.Si., dari Universitas Hasanuddin, yang dipaparkan dalam Seminar Nasional Sosiologi (SENSOSIO 2026) Program Studi Sosiologi, Universitas Mataram, pada 3 November 2026, dengan tema “Dari Bertahan ke Berdaya: Menata Ulang Masa Depan Masyarakat Pesisir di Tengah Krisis Iklim”. Pemikiran ini menekankan pentingnya transformasi sosial masyarakat pesisir dan kepulauan, dari sekadar membangun ketahanan menghadapi krisis menuju penguatan kapasitas, kemandirian, posisi tawar, dan kewenangan masyarakat dalam menentukan masa depan ruang hidupnya.

PELAKITA.ID – Transformasi sosial masyarakat pesisir dan kepulauan tidak cukup diukur dari kemampuan bertahan menghadapi krisis. Ukuran sesungguhnya adalah sejauh mana mereka memiliki kuasa, pengetahuan, kelembagaan, dan kesempatan untuk menentukan masa depan ruang hidupnya sendiri.

Masyarakat pesisir dan kepulauan hidup di tengah perubahan yang semakin sulit diprediksi. Perubahan iklim menggeser musim tangkap, kenaikan muka air laut mengancam permukiman, degradasi ekosistem mengurangi produktivitas perairan, sementara ketidakpastian pasar dan persaingan pemanfaatan ruang semakin mempersempit pilihan ekonomi rumah tangga nelayan.

Di banyak tempat, tekanan tersebut datang bersamaan, menciptakan kerentanan yang tidak lagi dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan kemampuan masyarakat untuk beradaptasi.

Di tengah situasi itu, masyarakat pesisir sesungguhnya tidak pernah berhenti berusaha. Nelayan mengubah pola melaut, keluarga mencari sumber penghasilan tambahan, perempuan mengembangkan kegiatan ekonomi, dan komunitas mengandalkan jaringan sosial untuk menghadapi masa-masa sulit.

Berbagai strategi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat memiliki daya tahan, pengetahuan, dan kemampuan untuk merespons perubahan.

Akan tetapi, ada persoalan mendasar yang perlu mendapat perhatian: mampu bertahan tidak selalu berarti memiliki kuasa untuk menentukan perubahan.

Masyarakat bisa saja semakin terampil menghadapi bencana, tetapi tetap tidak memiliki akses terhadap sumber daya. Mereka dapat meningkatkan produktivitas, tetapi belum tentu memperoleh bagian keuntungan yang adil. Bahkan, mereka bisa dilibatkan dalam program pembangunan tanpa benar-benar memiliki ruang untuk menentukan keputusan.

Di sinilah gagasan transformasi sosial yang dikemukakan Prof. Dr. Andi Adri Arief, S.Pi., M.Si., menemukan relevansinya.

Persoalan masyarakat pesisir bukan semata-mata keterbatasan modal, teknologi, atau kapasitas individu. Akar persoalannya juga terletak pada menyempitnya ruang agency akibat kerentanan sosial-ekologis dan ketimpangan struktural yang saling mengunci (interlocking vulnerability).

Karena itu, agenda pembangunan perlu bergerak melampaui pendekatan yang hanya berorientasi pada peningkatan produksi, penyaluran bantuan, atau penguatan kapasitas teknis.

Transformasi harus memperluas kemampuan masyarakat untuk menentukan pilihan hidup, mengorganisasikan kepentingan bersama, mengelola sumber daya, memperkuat posisi tawar, dan terlibat secara bermakna dalam keputusan yang memengaruhi masa depan mereka.

Dengan kata lain, masyarakat pesisir tidak cukup hanya dipersiapkan agar lebih tangguh menghadapi perubahan. Mereka harus memiliki kemampuan untuk ikut menentukan arah perubahan itu sendiri.

Pesisir Bukan Sekadar Ruang Produksi

Langkah pertama untuk memahami transformasi sosial adalah mengubah cara pandang terhadap wilayah pesisir. Pesisir bukan sekadar garis pertemuan daratan dan lautan, apalagi hanya ruang produksi tempat ikan ditangkap, diolah, dan diperdagangkan. Pesisir merupakan ruang hidup yang mempertemukan ekosistem, mata pencaharian, identitas budaya, pengetahuan lokal, kelembagaan sosial, dan hubungan antargenerasi.

Ketika musim berubah, dampaknya tidak berhenti pada berkurangnya hasil tangkapan. Perubahan tersebut dapat memengaruhi pendapatan keluarga, pola konsumsi pangan, pembagian kerja antara laki-laki dan perempuan, kemampuan membayar pendidikan anak, hingga keberlanjutan tradisi dan pengetahuan bahari.

Kerusakan ekosistem mangrove, terumbu karang, dan padang lamun juga bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan ancaman langsung terhadap fondasi ekonomi dan sosial masyarakat.

Kerentanan tersebut bekerja secara berlapis. Kemiskinan membatasi kemampuan rumah tangga untuk membeli peralatan yang lebih aman, mengakses informasi cuaca, atau mencari alternatif pekerjaan ketika nelayan tidak dapat melaut. Sebaliknya, gangguan iklim dan penurunan produktivitas perairan memperdalam tekanan ekonomi, meningkatkan ketergantungan terhadap utang, dan memperlemah posisi tawar nelayan dalam rantai perdagangan.

Ketergantungan kepada tengkulak, terbatasnya akses terhadap pembiayaan, ketimpangan penguasaan ruang tangkap, serta minimnya alternatif mata pencaharian kemudian saling memperkuat. Dalam kondisi demikian, krisis ekologis tidak berdiri sendiri. Ia berkelindan dengan persoalan ekonomi, kelembagaan, akses terhadap kebijakan, dan distribusi kekuasaan.

Kerentanan juga tidak dirasakan secara seragam. Perempuan pesisir sering menanggung beban tambahan dalam menjaga ketahanan pangan keluarga sekaligus mengelola aktivitas ekonomi rumah tangga. Generasi muda menghadapi keterbatasan peluang kerja yang mendorong migrasi ke perkotaan, sementara kelompok marginal kerap tidak memperoleh ruang yang memadai dalam pengambilan keputusan.

Ironisnya, kelompok-kelompok tersebut juga menyimpan modal penting bagi transformasi. Pengetahuan perempuan dalam pengolahan hasil perikanan, pengalaman nelayan membaca perubahan alam, kemampuan generasi muda mengadopsi teknologi, serta kekuatan kelembagaan adat merupakan sumber daya sosial yang selama ini belum selalu ditempatkan sebagai bagian utama pembangunan.

Maka, memahami masyarakat pesisir berarti membaca secara bersamaan kerentanan yang mereka hadapi, potensi yang mereka miliki, dan struktur yang menentukan sejauh mana potensi tersebut dapat berkembang.

Menggeser Paradigma: Dari Survival Menuju Agency

Ketangguhan masyarakat pesisir sering kali menjadi alasan untuk terus menempatkan mereka sebagai kelompok yang harus beradaptasi dengan berbagai tekanan.

Padahal, ketangguhan yang tidak disertai perubahan struktural dapat melahirkan apa yang disebut sebagai survivalisme yang melelahkan: masyarakat terus berjuang menghadapi risiko yang sama, sementara penyebab utama kerentanan tidak pernah benar-benar disentuh.

Nelayan mungkin terus melaut meskipun cuaca semakin tidak menentu. Perempuan mungkin terus mencari tambahan penghasilan ketika pendapatan keluarga menurun.

Komunitas mungkin terus bergotong royong memperbaiki kerusakan akibat bencana. Semua itu merupakan bentuk daya tahan, tetapi belum tentu mengubah posisi mereka dalam struktur ekonomi dan tata kelola pembangunan.

Karena itu, konsep agency menjadi penting. Agency tidak sekadar berarti kemampuan seseorang untuk melakukan sesuatu, melainkan kapasitas individual dan kolektif untuk menentukan pilihan, mengorganisasikan sumber daya, memengaruhi keputusan, dan mengambil tindakan guna mengubah kondisi kehidupannya.

Perspektif ini membawa konsekuensi terhadap cara mengukur keberhasilan pembangunan. Jumlah bantuan yang disalurkan, kapal yang diberikan, alat tangkap yang dibagikan, atau peningkatan produksi perikanan tidak boleh menjadi satu-satunya indikator.

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah program tersebut memperkuat kemandirian masyarakat, memperluas pilihan hidup, meningkatkan posisi tawar, dan memberikan ruang bagi mereka untuk menentukan keputusan.

Perubahan yang diharapkan adalah pergeseran posisi masyarakat dari penerima manfaat pasif menjadi pelaku utama pembangunan. Mereka bukan sekadar kelompok sasaran yang menunggu intervensi pemerintah atau pihak lain, melainkan subjek yang mampu merumuskan kebutuhan, menentukan prioritas, mengelola sumber daya, dan mengawasi distribusi manfaat.

Untuk mewujudkan pergeseran tersebut, diperlukan sejumlah kerangka kerja yang saling melengkapi.

Pertama, kerangka R-O-N (Resources-Organizations-Norms) untuk membaca tiga fondasi kehidupan komunitas, yakni ketersediaan sumber daya, kekuatan organisasi sosial, dan norma yang mengatur hubungan serta tindakan masyarakat. Ketiganya perlu dipahami secara bersamaan karena sumber daya tanpa organisasi dapat memunculkan perebutan manfaat, sementara organisasi tanpa norma yang adil berpotensi melanggengkan ketimpangan.

Kedua, prinsip 3M: Mengakui, Melibatkan, dan Meningkatkan. Masyarakat harus diakui sebagai pemilik pengetahuan dan kepentingan atas ruang hidupnya, dilibatkan secara bermakna dalam setiap tahapan pembangunan, serta ditingkatkan kapasitas individual maupun kolektifnya.

Ketiga, social preparation atau persiapan sosial. Tahapan ini perlu dilakukan sebelum bantuan fisik, infrastruktur, maupun teknologi diperkenalkan. Masyarakat perlu memiliki organisasi yang berfungsi, kesepakatan mengenai pembagian manfaat, aturan pengelolaan, dan mekanisme penyelesaian konflik. Tanpa kesiapan sosial, intervensi yang secara teknis terlihat baik justru dapat menimbulkan ketergantungan atau konflik baru.

Keempat, pendekatan sosioteknologi yang menempatkan teknologi dalam konteks sosial, budaya, kelembagaan, dan distribusi kekuasaan. Teknologi tidak cukup dinilai dari kecanggihannya, tetapi juga dari siapa yang menguasai, siapa yang memperoleh manfaat, dan apakah teknologi tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kelima, koproduksi pengetahuan yang mempertemukan pengetahuan lokal dan ilmu pengetahuan modern secara setara. Pengalaman nelayan membaca arah angin, arus, musim, dan tanda-tanda alam perlu dipertemukan dengan informasi meteorologi, data satelit, serta hasil penelitian ilmiah. Dengan cara ini, masyarakat tidak hanya menjadi pengguna informasi, tetapi juga produsen pengetahuan.

Kelima pendekatan tersebut menempatkan kapasitas sebagai fondasi awal, kapabilitas sebagai kemampuan nyata untuk bertindak, dan agency sebagai kebebasan untuk menentukan arah kehidupan. Transformasi baru dapat disebut berhasil ketika ketiganya berkembang dan memberikan masyarakat ruang yang lebih luas untuk mengambil keputusan.

Sebelas Arena Transformasi Sosial Masyarakat Pesisir

Perubahan paradigma tersebut perlu diterjemahkan ke dalam agenda yang konkret. Transformasi sosial tidak mungkin berlangsung melalui satu program atau satu sektor saja karena kehidupan masyarakat pesisir dibentuk oleh hubungan yang kompleks antara lingkungan, ekonomi, budaya, pendidikan, kelembagaan, dan kebijakan.

Setidaknya terdapat sebelas bidang strategis yang perlu menjadi perhatian.

1. Literasi iklim dan lingkungan berbasis pengetahuan bersama

Literasi iklim tidak seharusnya berhenti pada penyampaian informasi cuaca atau ceramah tentang perubahan iklim. Pengetahuan ilmiah perlu dipertemukan dengan pengalaman masyarakat dalam membaca rasi bintang, arah angin, arus, gelombang, dan perubahan musim. Pertemuan kedua jenis pengetahuan ini dapat menghasilkan informasi yang lebih kontekstual dan berguna bagi keputusan sehari-hari nelayan.

Masyarakat perlu ditempatkan sebagai mitra dalam mengumpulkan, membaca, dan menginterpretasikan data lingkungan. Dengan demikian, literasi iklim berkembang menjadi kemampuan kolektif untuk memahami risiko sekaligus menentukan tindakan.

2. Transformasi digital yang berakar pada kearifan lokal

Digitalisasi wilayah pesisir harus memperkuat, bukan menghapus, identitas budaya masyarakat. Melalui pendekatan Hybrid Maritime Communication Ecology, ruang digital dapat menjadi perpanjangan dari sistem komunikasi dan nilai-nilai lokal.

Praktik Awig-awig di Nusa Tenggara Barat, Sasi Laut di Maluku, dan tradisi Maccera Tasi di Sulawesi Selatan menunjukkan bahwa masyarakat memiliki mekanisme budaya untuk mengatur hubungan sosial dan pemanfaatan sumber daya. Teknologi komunikasi dapat membantu memperluas koordinasi, dokumentasi, dan pertukaran informasi tanpa memutus hubungan masyarakat dengan akar budayanya.

3. Mitigasi bencana dan adaptasi iklim berbasis komunitas

Mitigasi tidak boleh hanya dipahami sebagai pembangunan tanggul, pemecah gelombang, atau infrastruktur fisik lainnya. Intervensi yang tidak memperhitungkan karakteristik ekologis pesisir bahkan berisiko memindahkan dampak bencana ke wilayah lain.

Masyarakat perlu dilibatkan dalam pemetaan risiko, identifikasi jalur evakuasi, pemantauan perubahan garis pantai, dan penyusunan rencana kesiapsiagaan. Peran warga sebagai citizen scientists atau ilmuwan warga dapat memperkuat sistem pemantauan lingkungan sekaligus memastikan bahwa kebijakan mitigasi berangkat dari realitas lapangan.

4. Tata kelola pembangunan berbasis perspektif kepulauan

Paradigma pembangunan yang terlalu berorientasi pada daratan perlu dikoreksi. Wilayah kepulauan membutuhkan pendekatan yang memperhitungkan keterhubungan antarpulau, biaya transportasi, akses energi, infrastruktur pelabuhan, layanan publik, serta karakteristik ruang laut.

Keberhasilan pembangunan harus dilihat dari kemampuan masyarakat memperoleh akses yang adil terhadap wilayah tangkap, pembiayaan, infrastruktur pendukung, pasar, dan pelayanan dasar. Perspektif kepulauan juga menuntut koordinasi lintas sektor dan lintas wilayah yang tidak berhenti pada batas administratif.

5. Transformasi ekonomi dan diversifikasi mata pencaharian

Kemiskinan nelayan tidak dapat diselesaikan hanya dengan meningkatkan jumlah tangkapan. Ketika sumber daya ikan menurun dan harga ditentukan oleh rantai perdagangan yang tidak seimbang, peningkatan produksi belum tentu berbanding lurus dengan kesejahteraan.

Diversifikasi mata pencaharian perlu disertai perlindungan ekonomi, akses pembiayaan yang adil, penguatan koperasi, pengolahan hasil perikanan, dan peningkatan nilai tambah produk. Tujuannya bukan menjauhkan masyarakat dari sektor kelautan, melainkan memperluas pilihan ekonomi agar rumah tangga tidak sepenuhnya bergantung pada satu sumber pendapatan.

6. Kesetaraan gender dan penguatan kelompok rentan

Perempuan pesisir bukan sekadar pendamping kegiatan ekonomi keluarga. Mereka merupakan aktor penting dalam pengolahan hasil perikanan, perdagangan, pengelolaan keuangan rumah tangga, dan ketahanan pangan.

Karena itu, perempuan perlu memperoleh akses yang setara terhadap pembiayaan, pelatihan, teknologi, kepemimpinan koperasi, dan forum pengambilan keputusan. Kelompok marginal juga harus memiliki ruang representasi yang nyata agar pembangunan tidak hanya menguntungkan kelompok yang sejak awal memiliki akses dan kekuasaan lebih besar.

7. Generasi muda sebagai penggerak inovasi bahari

Masa depan wilayah pesisir juga ditentukan oleh kemampuan mempertahankan keterlibatan generasi muda. Ketika sektor perikanan dipandang tidak menjanjikan, migrasi ke kota menjadi pilihan yang sulit dihindari.

Tantangannya adalah membuka peluang baru yang memungkinkan pemuda membangun masa depan tanpa harus meninggalkan ruang hidupnya. Mereka dapat dikembangkan sebagai penggerak inovasi, literasi digital, kewirausahaan bahari, pengelolaan data, dan pengorganisasian komunitas. Dalam posisi ini, pemuda bukan hanya penerima program, melainkan intelektual organik yang menghubungkan pengetahuan lokal dengan gagasan pembaruan.

8. Resolusi konflik dan keadilan pemanfaatan ruang pesisir

Persaingan ruang tangkap, konflik antara nelayan kecil dan armada besar, serta tumpang tindih kepentingan pemanfaatan ruang laut merupakan persoalan tata kelola yang tidak dapat diselesaikan melalui imbauan semata.

Diperlukan kejelasan zonasi, penegakan hukum yang konsisten, perlindungan akses nelayan kecil, dan mekanisme dialog multipihak. Penyelesaian konflik harus memastikan bahwa kelompok yang memiliki kekuatan ekonomi dan politik lebih besar tidak dengan mudah menguasai ruang hidup masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan pada laut.

9. Agama, budaya, dan etnoekologi sebagai fondasi keberlanjutan

Hubungan masyarakat dengan laut tidak semata-mata bersifat ekonomi. Di banyak komunitas, laut juga memiliki dimensi spiritual, historis, dan kultural yang membentuk cara masyarakat memahami alam dan mengatur perilakunya.

Nilai agama, tradisi, dan praktik adat dapat menjadi sumber etika lingkungan serta kepatuhan kolektif. Tantangannya adalah memastikan nilai-nilai tersebut tetap hidup dan relevan dalam menghadapi perubahan sosial, tanpa menjadikannya sekadar simbol dalam kegiatan seremonial.

10. Pendidikan yang kontekstual dengan kehidupan kepulauan

Pendidikan masyarakat pesisir perlu lebih dekat dengan realitas ruang hidupnya. Gagasan Sekolah Rakyat Pesisir dapat menjadi salah satu pintu masuk untuk mengembangkan pembelajaran yang mengintegrasikan literasi kelautan, perubahan iklim, mitigasi bencana, teknologi perikanan berkelanjutan, kewirausahaan, dan kearifan lokal.

Pendidikan semacam ini bukan berarti membatasi orientasi masa depan anak-anak pesisir pada pekerjaan di sektor perikanan. Sebaliknya, pendidikan harus membuka pilihan yang lebih luas sekaligus membangun pemahaman bahwa laut dan kepulauan merupakan ruang hidup yang memiliki nilai ekonomi, ekologis, sosial, dan budaya.

11. Penanganan masalah sosial melalui kolaborasi multipihak

Persoalan masyarakat pesisir saling berkaitan sehingga tidak mungkin ditangani secara sektoral. Kemiskinan, kerusakan lingkungan, konflik ruang, keterbatasan pendidikan, dan ketimpangan akses ekonomi membutuhkan kerja bersama.

Pendekatan Pentahelix yang mempertemukan pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan media dapat menjadi kerangka kolaborasi. Akan tetapi, kolaborasi tidak boleh sekadar menghadirkan banyak pihak dalam satu forum. Ukurannya adalah kejelasan peran, pembagian tanggung jawab, transparansi, dan sejauh mana masyarakat memperoleh ruang yang setara dalam menentukan keputusan.

Mengukur Pembangunan dengan Neraca Kehidupan

Sebelas bidang transformasi tersebut membawa kita pada pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana memastikan bahwa pembangunan benar-benar meningkatkan kualitas hidup masyarakat, bukan sekadar memperbesar angka pertumbuhan ekonomi?

Selama ini, keberhasilan pembangunan kerap diukur melalui investasi, volume produksi, nilai ekspor, industrialisasi, dan penciptaan lapangan kerja. Indikator tersebut penting, tetapi tidak cukup untuk menjelaskan apakah masyarakat memperoleh kesejahteraan yang lebih baik dan apakah fondasi ekologis yang menopang kehidupannya tetap terjaga.

Di sinilah gagasan Living Economy menjadi relevan. Pendekatan ini mengajak kita membaca pembangunan melalui dua neraca yang harus berjalan seimbang.

Pertama, neraca pertumbuhan, yang mencatat investasi, produksi, pendapatan, ekspor, industrialisasi, dan penciptaan lapangan kerja. Kedua, neraca kehidupan, yang mengukur keberlanjutan ekosistem, ketersediaan pangan dan air bersih, keamanan mata pencaharian, terpeliharanya pengetahuan lokal, serta kesejahteraan riil rumah tangga.

Kedua neraca tersebut tidak boleh dipertentangkan. Pertumbuhan ekonomi tetap dibutuhkan, tetapi harus menjadi sarana untuk memperkuat kehidupan, bukan justru menggerus sumber daya yang menjadi penopangnya.

Pertumbuhan yang meningkat ketika kualitas ekosistem menurun, akses masyarakat terhadap sumber daya semakin terbatas, dan ketimpangan manfaat semakin besar merupakan tanda bahwa pembangunan perlu dievaluasi. Ukuran keberhasilan tidak cukup berhenti pada berapa banyak nilai ekonomi yang dihasilkan, tetapi juga siapa yang menikmati manfaatnya, siapa yang menanggung risikonya, dan apakah generasi berikutnya masih memiliki fondasi kehidupan yang layak.

Dengan demikian, pembangunan pesisir membutuhkan lima agenda strategis yang saling berhubungan.

Pertama, transformasi subjek, melalui penguatan agency, kesadaran kritis, kapasitas kolektif, dan posisi tawar masyarakat. Kedua, transformasi kelembagaan, dengan membangun organisasi lokal yang inklusif, norma yang adil, dan sistem pengambilan keputusan yang transparan. Ketiga, transformasi ekonomi, melalui diversifikasi mata pencaharian, penguatan pasar lokal, akses pembiayaan, dan peningkatan nilai tambah produk perikanan.

Keempat, transformasi sosial-ekologis, dengan mengintegrasikan adaptasi iklim, mitigasi bencana, ilmu pengetahuan modern, dan kearifan lokal. Kelima, transformasi tata kelola, melalui pembaruan kebijakan publik dan indikator pembangunan agar lebih sesuai dengan karakteristik wilayah pesisir dan kepulauan.

Kelima agenda ini tidak dapat dijalankan secara terpisah. Penguatan ekonomi tanpa kelembagaan yang adil dapat memperlebar ketimpangan. Digitalisasi tanpa kesiapan sosial dapat melahirkan ketergantungan baru. Infrastruktur tanpa pertimbangan ekologis dapat meningkatkan risiko bencana. Sementara partisipasi tanpa kewenangan dan pengaruh terhadap keputusan hanya akan menjadi formalitas pembangunan.

Masyarakat Pesisir Harus Menjadi Penentu Masa Depan

Pada akhirnya, transformasi sosial masyarakat pesisir dan kepulauan bukan sekadar proyek peningkatan produktivitas, penyaluran bantuan, atau penguatan kapasitas menghadapi bencana. Transformasi adalah upaya membangun tatanan sosial, ekonomi, ekologis, dan kelembagaan yang memungkinkan masyarakat hidup lebih sejahtera, bermartabat, dan memiliki kendali atas masa depannya.

Perubahan itu dimulai dari cara pandang. Masyarakat pesisir harus diakui sebagai pemilik pengetahuan, pemegang kepentingan, dan aktor utama dalam pengelolaan ruang hidupnya. Mereka harus memperoleh kesempatan untuk terlibat sejak perumusan masalah, penyusunan kebijakan, pelaksanaan program, hingga pengawasan dan evaluasi pembangunan.

Pemerintah, akademisi, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, dan media memiliki tanggung jawab untuk membangun ekosistem kolaborasi yang tidak hanya menjanjikan partisipasi, tetapi juga membagikan kewenangan, akses, dan manfaat secara lebih adil.

Krisis iklim memang tidak dapat dihindari sepenuhnya. Perubahan ekosistem, dinamika ekonomi, dan tekanan pembangunan akan terus menguji kemampuan masyarakat pesisir. Akan tetapi, masyarakat tidak seharusnya terus-menerus ditempatkan sebagai pihak yang hanya menerima dampak dan menanggung risiko dari keputusan yang dibuat pihak lain.

Ukuran tertinggi transformasi bukanlah seberapa kuat masyarakat bertahan menghadapi perubahan, melainkan seberapa besar kemampuan mereka menentukan arah perubahan tersebut.

Dari bertahan menuju berdaya, itulah pergeseran mendasar yang perlu diperjuangkan.

Masyarakat pesisir harus bergerak dari posisi sebagai objek pembangunan menjadi subjek yang berpengetahuan, terorganisasi, memiliki posisi tawar, dan berdaulat atas masa depan laut serta daratan yang menjadi ruang kehidupannya.