- Pada 2023 terdapat sekitar 215 unit tong sampah, sementara pengadaan berikutnya mencapai sekitar 371 unit, sehingga secara keseluruhan terdapat sekitar 586 unit yang telah diserahkan kepada warga melalui skema PPM SDGs.
- Semangat Luwu Timur untuk menjadi daerah yang semakin baik dalam urusan kebersihan juga terlihat dari gerakan Jumat Bersih Juara yang melibatkan pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat. Di sisi lain, pemerintah daerah kini mendorong transformasi sistem persampahan menuju zero waste.
PELAKITA.ID — Bagi sebagian warga Desa Asuli, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, persoalan sampah bukan perkara yang selesai hanya karena sebuah tong sampah tersedia di depan rumah.
Ada kantong-kantong sampah yang harus diikat, ada tong yang perlahan penuh, ada petugas yang ditunggu, dan ada kekhawatiran ketika sampah belum juga diangkut sementara bau mulai menyebar di sekitar rumah.
Pemandangan semacam itu memperlihatkan bahwa pengelolaan sampah sesungguhnya merupakan urusan sehari-hari yang sangat dekat dengan kehidupan warga.
Ketika sistem berjalan, rumah menjadi lebih bersih, lingkungan terasa lebih nyaman, dan warga tidak perlu mencari tempat lain untuk membuang sampah rumah tangga. Sebaliknya, ketika pengangkutan tersendat, beban itu kembali ke rumah tangga.
Di Desa Asuli, dukungan melalui PPM SDGs PT Vale telah ikut menjawab kebutuhan dasar tersebut melalui penyediaan sarana persampahan.
Dari penelusuran penulis, pada 22 September 2026, program tersebut tidak berhenti pada cerita tentang berapa banyak tong sampah yang disediakan, tetapi memperlihatkan bagaimana sebuah intervensi pembangunan berhadapan langsung dengan perilaku warga, kapasitas kelembagaan desa, mekanisme iuran, BUMDes, hingga sistem pengangkutan sampah di tingkat kecamatan.
Bagi Itha warga desa, sarana tempat sampah yang tersedia memberikan manfaat yang terasa dalam aktivitas rumah tangga.
“Tong sampah membuat warga memiliki tempat yang lebih jelas untuk menampung sampah sebelum diangkut sehingga sampah tidak harus dibiarkan berserakan atau dibuang ke lokasi yang tidak semestinya,” ucapnya ke penulis.
Pengalaman warga juga menunjukkan bahwa manfaat sarana tersebut sangat bergantung pada keberlanjutan layanan setelah sampah dimasukkan ke dalam tong.
“Ketika pengangkutan terlambat beberapa hari, bahkan dapat mencapai sekitar satu minggu atau lebih menurut keterangan informan, tempat penampungan rumah tangga kembali menjadi persoalan tersendiri,” ujar Fera, Sekdes Asuli pada kesempatan yang sama.
Sementara, Ibu Risa, warga yang ditemui dan diwawancarai penulis, memberikan gambaran dari sisi pengguna.
“Oh berguna sekali pak,”katanya saat ditanya manfaat tong sampah ini.
Bagi warga seperti Risa, pengelolaan sampah pada akhirnya bukan sekadar soal memiliki tempat membuang sampah, melainkan memastikan sampah tersebut benar-benar pergi dari lingkungan rumah dan tidak kembali menjadi masalah baru.
Hal senada juga disampaikan oleh perempuan Jeni yang mengaku terbantu oleh dukungan pengadaan tong sampah kembar dan kini masih digunakan dengan baik.
Di sinilah manfaat PPM SDGs (Sustainable Develpment Goals) menjadi menarik untuk dilihat dari dekat.
Program tersebut telah membantu mengurangi sebagian beban warga dalam menyediakan sarana dasar persampahan. Warga tidak seluruhnya harus membeli sendiri tempat sampah, sementara desa memiliki tambahan instrumen untuk membangun kebiasaan membuang sampah pada tempatnya.

Melalui musyawarah
Sekretaris Desa Asuli, Fera Aji Haq, menjelaskan bahwa kebutuhan tempat sampah memang muncul dari pembicaraan dan usulan masyarakat dalam forum desa. Warga menyampaikan kebutuhan dasarnya, sementara pemerintah desa menerjemahkan kebutuhan tersebut ke dalam proses pengadaan.
“Yang dibutuhkan masyarakat adalah tempat sampah,” demikian garis besar penjelasan Sekdes Fera mengenai bagaimana kebutuhan tersebut muncul dalam perencanaan desa.
Menurut Fera, pada 2023 terdapat sekitar 215 unit tong sampah, sementara pengadaan berikutnya mencapai sekitar 371 unit, sehingga secara keseluruhan terdapat sekitar 586 unit yang telah diserahkan kepada warga. Angka tersebut masih perlu dicocokkan dengan dokumen administrasi desa untuk memastikan rincian tahun dan penerima manfaat.
Jumlah itu menjadi cukup berarti jika diletakkan dalam konteks Desa Asuli yang memiliki sekitar 1.300 kepala keluarga atau lebih. Artinya, penyediaan sarana tersebut telah menjangkau bagian penting dari rumah tangga desa, meskipun tidak seluruh tempat sampah yang digunakan warga berasal dari PPM SDGs.
Sebagian warga membeli sendiri, sebagian membuat tempat sampah secara mandiri, sementara dukungan program turut memperluas ketersediaan sarana. Karena itu, kontribusi PPM SDGs lebih tepat dilihat sebagai bagian dari ekosistem penyediaan sarana persampahan desa, bukan sebagai satu-satunya sumber.
Bagi desa, manfaat lain muncul karena kebutuhan warga terhadap sarana persampahan dapat dijawab tanpa harus sepenuhnya membebankan pengadaan kepada anggaran desa. Fera menyebut Desa Asuli belum secara khusus menggunakan Dana Desa untuk pengadaan tong sampah karena kebutuhan tersebut selama ini telah terbantu melalui dukungan program.
Dari Tong Sampah ke Layanan BUMDes
Persoalan kemudian bergerak dari soal sarana menuju pelayanan. Tong sampah yang berada di depan rumah tidak akan banyak berarti apabila tidak ada mekanisme yang memastikan sampah tersebut diangkut secara rutin.
Di Desa Asuli, pengelolaan layanan persampahan telah dikaitkan dengan BUMDes. Warga yang menggunakan layanan pengangkutan dikenakan iuran sekitar Rp20.000 per bulan. Mekanisme ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah mulai diposisikan sebagai layanan yang membutuhkan biaya operasional, tenaga kerja, administrasi, kendaraan, dan keteraturan pelayanan.
Tetapi hubungan antara iuran dan kualitas layanan menjadi bagian penting dari cerita ini. Sebagian warga masih belum disiplin membayar, sementara sebagian lainnya mempertanyakan kewajiban iuran ketika pengangkutan tidak berjalan sesuai harapan.
Di titik ini, persoalan sampah berubah menjadi persoalan tata kelola. Warga membutuhkan layanan yang teratur, sementara pengelola membutuhkan dukungan pembiayaan agar layanan dapat berjalan. Kepatuhan membayar iuran dengan demikian tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan seberapa konsisten warga merasakan manfaat pelayanan tersebut.
Bagi Itha dan warga lainnya, keberadaan tong sampah memberikan kemudahan awal. Tetapi manfaat paling nyata baru terasa apabila seluruh rantai pengelolaan bekerja bersama: sampah dipilah, dikumpulkan, diangkut, diolah, dan akhirnya diproses pada fasilitas yang sesuai.
Ketika Sampah yang Sudah Dipilah Kembali Tercampur
Pengalaman Desa Asuli juga memperlihatkan persoalan yang lebih mendasar. Pada pengadaan sebelumnya, konsep pemilahan sampah sebenarnya sudah diperkenalkan melalui dua wadah untuk sampah organik dan anorganik.
Konsep tersebut secara prinsip membantu membangun kebiasaan memilah sejak rumah tangga. Masalah muncul ketika sampah yang telah dipisahkan warga kembali bercampur pada tahap pengangkutan atau proses berikutnya.
Artinya, pendidikan dan perubahan perilaku di tingkat rumah tangga harus diikuti perubahan pada sistem pelayanan. Warga dapat belajar memilah, tetapi manfaat pemilahan akan hilang apabila seluruh sampah kemudian dicampur kembali dalam satu kendaraan atau pada titik pembuangan berikutnya.
Persoalan tersebut menunjukkan mengapa TPS3R menjadi mata rantai penting. Desa telah memiliki fasilitas tersebut, tetapi berdasarkan keterangan informan, pemanfaatannya belum optimal sebagai pusat pengolahan sampah.
Dengan demikian, pekerjaan rumah Desa Asuli bukan lagi sekadar menyediakan tempat sampah, melainkan membangun hubungan yang utuh antara rumah tangga, petugas, BUMDes, TPS3R, pemerintah kecamatan, dan fasilitas pemrosesan akhir.

Ada hal menarik dari perubahan bentuk tong sampah antara pengadaan 2023 dan 2024. Perubahan tersebut bukan semata persoalan desain, melainkan lahir dari pengalaman warga menggunakan sarana yang tersedia.
Model berbentuk tabung, menurut Fera, dinilai kurang praktis ketika sudah penuh. Saat diangkat, sebagian sampah mudah tercecer sehingga menyulitkan proses pengangkutan dan berpotensi mengotori lingkungan sekitar.
Pengalaman itu kemudian menjadi pembelajaran bagi pengadaan berikutnya. Model yang berbeda dipilih dengan pertimbangan lebih praktis bagi pengguna dan petugas.
Bagi Fera, pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa program pembangunan dapat belajar dari pengalaman lapangan. Sebuah barang yang tampak sederhana seperti tong sampah ternyata memiliki konsekuensi terhadap perilaku warga, cara petugas bekerja, kebersihan lingkungan, bahkan biaya operasional pengangkutan.
Suara warga seperti Itha dan Risa menjadi penting. Mereka bukan sekadar penerima manfaat, tetapi pengguna yang berhadapan langsung dengan sarana tersebut setiap hari.
Mengurangi Beban, Tetapi Tidak Menghilangkan Pekerjaan Rumah
PPM SDGs PT Vale di Desa Asuli telah membantu mengurangi sebagian beban warga. Rumah tangga memiliki sarana penampungan yang lebih layak, kebutuhan dasar persampahan dapat disalurkan melalui perencanaan desa, dan layanan pengangkutan mulai memiliki kelembagaan melalui BUMDes.
Program tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa pembangunan tidak berhenti pada saat barang diserahkan. Tong sampah yang berada di halaman rumah adalah titik awal, bukan garis akhir.
Setelah itu masih ada pertanyaan tentang siapa yang mengangkut, seberapa sering pengangkutan dilakukan, ke mana sampah dibawa, apakah sampah yang telah dipilah tetap terpisah, apakah TPS3R bekerja, bagaimana BUMDes membiayai operasionalnya, dan bagaimana pemerintah daerah memastikan seluruh mata rantai tersebut terhubung.
Pertanyaan-pertanyaan itu menjadi semakin relevan karena Pemerintah Kabupaten Luwu Timur saat ini sedang memperkuat transformasi pengelolaan sampah. Pemerintah daerah menyebut timbulan sampah di Luwu Timur sekitar 160 ton per hari dan menegaskan kebutuhan membangun sistem yang terintegrasi, modern, dan berkelanjutan menuju zero waste.
Agenda tersebut juga terlihat melalui penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat, ekonomi sirkular, digitalisasi layanan Bank Sampah Cemara, serta kolaborasi pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.
Karena itu, Desa Asuli dapat dibaca sebagai salah satu keping kecil dari pekerjaan besar tersebut. Ketika satu rumah tangga mulai memilah sampah, ketika tong sampah tersedia, ketika BUMDes mengorganisasi pengangkutan, dan ketika warga membayar iuran, sesungguhnya sedang dibangun bagian dari sistem yang lebih besar.
Dari Asuli untuk Luwu Timur yang Ingin Menjadi “Juara”
Semangat Luwu Timur untuk menjadi daerah yang semakin baik dalam urusan kebersihan juga terlihat dari gerakan Jumat Bersih Juara yang melibatkan pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat. Di sisi lain, pemerintah daerah kini mendorong transformasi sistem persampahan menuju zero waste.
Dalam konteks itu, pengalaman Asuli memberikan pelajaran penting: menjadi “juara” dalam mengelola sampah tidak cukup hanya dengan halaman yang terlihat bersih atau banyaknya tempat sampah yang tersedia.
Predikat tersebut, jika ingin diwujudkan secara substantif, membutuhkan sistem yang bekerja dari rumah ke rumah sampai ke tempat pemrosesan akhir. Dibutuhkan warga yang mau memilah, petugas yang konsisten mengangkut, BUMDes yang mampu mengelola layanan, TPS3R yang benar-benar berfungsi, serta pemerintah daerah yang memastikan armada, fasilitas dan kebijakan bergerak dalam satu arah.
PPM SDGs kemudian menempati posisi sebagai salah satu bagian dari perjalanan tersebut. Dukungan sarana yang masuk ke Desa Asuli telah membantu menjawab kebutuhan nyata warga sekaligus memberi ruang bagi desa untuk membangun kebiasaan baru.
Bagi Ibu Risa, bagi Itha, dan bagi warga Asuli lainnya, manfaat paling sederhana sesungguhnya sangat konkret: rumah menjadi lebih tertata, sampah memiliki tempat, dan beban untuk mengelola sampah tidak seluruhnya harus ditanggung sendiri oleh keluarga.
Dari sudut pandang pemerintah desa, manfaat itu berkembang menjadi pelayanan publik. Dari sudut pandang BUMDes, ia menjadi layanan yang harus dikelola. Dari sudut pandang pemerintah kabupaten, ia menjadi bagian dari sistem persampahan yang lebih luas.
Dari sudut pandang pembangunan berkelanjutan, semuanya bertemu pada apakah sampah yang hari ini berhasil dipindahkan dari halaman rumah benar-benar sudah menemukan jalan menuju pengelolaan yang lebih baik.
Penting bagi Asuli, tetapi juga penting bagi Luwu Timur secara keseluruhan.
Jika Luwu Timur ingin benar-benar menjadi “juara” dalam mengelola sampah dengan baik dan bijak, perjalanan menuju sana justru dimulai dari desa-desa, dari rumah tangga, dan dari kesediaan semua pihak memastikan bahwa sebuah tong sampah bukan sekadar benda yang dibagikan, melainkan bagian dari sistem yang hidup.
___
Penulis Kamaruddin Azis









