Grosir Kapal dan Reproduksi Sosial, Saat Kebutuhan Dasar ABK Menjadi Jerat Utang

  • Whatsapp
Seminar dan pameran dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 23 September 2026, di Auditorium Juwono Sudarsono, Gedung F Lantai 2, FISIP Universitas Indonesia, Kampus Depok, Jawa Barat.

PELAKITA.ID – Di atas kapal penangkap ikan, terutama kapal pukat cincin pelagis besar, kebutuhan sehari-hari Anak Buah Kapal (ABK) tidak selalu hadir sebagai fasilitas yang ditanggung perusahaan. Rokok, kopi, makanan ringan, dan kebutuhan pangan praktis justru dapat dikelola melalui mekanisme grosir kapal, yang pembayarannya dilakukan dengan kasbon dan kemudian diperhitungkan sebagai potongan dari pendapatan pekerja.

Pola tersebut memperlihatkan bahwa kebutuhan untuk mempertahankan tenaga kerja selama pelayaran dapat berubah menjadi bagian dari mekanisme utang. Dalam perspektif reproduksi sosial, kebutuhan makan, minum, istirahat, dan menjaga stamina merupakan prasyarat agar pekerja tetap mampu menjual tenaganya. Namun, ketika biaya kebutuhan tersebut kembali dibebankan kepada pekerja melalui kasbon, sebagian biaya untuk mempertahankan kemampuan bekerja justru dipindahkan kepada ABK sendiri.

Rokok, Kopi, dan Makanan sebagai Komoditas Kerja

Data sebaran kasbon grosir pada tujuh kru kapal, dari Kru A hingga G, memperlihatkan dominasi sejumlah komoditas tertentu. Rokok, antara lain Surya, Gudang Garam Merah, dan Sampoerna, menjadi salah satu komponen dengan nilai kasbon terbesar.

Pada beberapa kru, pengeluaran untuk Gudang Garam Merah bahkan mendekati Rp3 juta per orang. Dalam konteks kerja laut dengan durasi panjang, rokok tidak semata-mata hadir sebagai barang konsumsi, tetapi juga digunakan sebagian pekerja untuk membantu menahan kantuk dan menghadapi kelelahan selama aktivitas melaut.

Hal serupa terlihat pada konsumsi kopi dan mi instan. Pada kru tertentu, nilai kasbon kopi dapat mencapai sekitar Rp1 juta hingga Rp1,6 juta. Kopi menjadi bagian dari rutinitas untuk menjaga kewaspadaan, sementara mi instan dan makanan praktis lainnya menjadi pilihan yang mudah dikonsumsi di tengah ritme kerja yang panjang.

Selain itu, terdapat berbagai kebutuhan tambahan seperti susu, malkist, roti Aoka, Irit, Talek, dan barang konsumsi lainnya. Nilainya mungkin lebih kecil dibanding rokok dan kopi, tetapi keseluruhannya membentuk akumulasi pengeluaran yang pada akhir pelayaran dapat mencapai jutaan rupiah.

Beban Grosir Tidak Sama pada Setiap Kru

Data total kasbon grosir juga memperlihatkan variasi yang cukup lebar antarkru. Kru A mencatat akumulasi tertinggi, sekitar Rp7,5 juta hingga Rp8 juta. Kru B dan C berada pada kisaran Rp5,5 juta hingga Rp6 juta, sementara Kru D dan G berada di sekitar Rp4 juta hingga Rp4,5 juta.

Di sisi lain, Kru E dan F mencatat akumulasi lebih rendah, dengan Kru F bahkan berada di bawah Rp1 juta. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa konsumsi dan akumulasi kasbon tidak seragam di antara pekerja, sehingga beban yang akhirnya dipotong dari pendapatan masing-masing ABK juga dapat berbeda.

Namun, angka tersebut penting dibaca bukan semata sebagai perbedaan perilaku konsumsi individu. Ia juga perlu ditempatkan dalam konteks kondisi kerja di kapal, akses terhadap barang kebutuhan sehari-hari, mekanisme pembayaran, serta bagaimana kebutuhan konsumsi menjadi bagian dari keseluruhan sistem kerja dan pengupahan.

Ketika Kebutuhan Bertahan Hidup Menjadi Utang

Persoalan menjadi lebih serius ketika barang-barang kebutuhan tersebut diperoleh melalui mekanisme utang dan harganya berbeda dari harga di darat. Dalam situasi demikian, ABK tidak sekadar mengonsumsi barang, tetapi sekaligus menciptakan kewajiban finansial yang akan diperhitungkan pada akhir pelayaran.

Setiap bungkus rokok, kopi, makanan, atau kebutuhan lainnya yang diambil melalui grosir kapal menambah saldo kasbon. Ketika pelayaran berakhir, akumulasi tersebut dapat dipotong dari bagian hasil atau upah yang seharusnya diterima ABK.

Di sinilah muncul paradoks yang penting: barang yang dikonsumsi agar pekerja mampu mempertahankan stamina untuk bekerja justru menjadi sumber pengurangan pendapatan dari hasil kerja mereka sendiri.

Dalam sistem kerja dengan jam panjang, kebutuhan tersebut bahkan dapat menjadi sulit dipisahkan dari tuntutan pekerjaan. Ketika pekerja membutuhkan kopi untuk tetap terjaga atau makanan praktis untuk mengisi tenaga di sela pekerjaan, konsumsi tersebut tidak lagi sekadar persoalan gaya hidup, tetapi berhubungan dengan kemampuan mereka bertahan dalam ritme kerja di laut.

Reproduksi Sosial yang Dibayar oleh Pekerja

Konsep reproduksi sosial membantu melihat persoalan ini secara lebih luas. Tenaga kerja tidak muncul begitu saja; ia harus dipelihara melalui makanan, minuman, kesehatan, istirahat, dan berbagai kebutuhan hidup lainnya agar seseorang dapat terus bekerja.

Dalam konteks pekerja perikanan, kebutuhan tersebut berlangsung di ruang yang berbeda dari pekerja darat. ABK berada berhari-hari bahkan berminggu-minggu di laut, jauh dari pasar dan rumah mereka. Karena itu, kapal sekaligus menjadi tempat kerja, tempat tinggal sementara, dan ruang pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Ketika seluruh kebutuhan tersebut disediakan melalui mekanisme grosir kapal dan pembayarannya dibebankan kepada ABK, terjadi perpindahan biaya reproduksi sosial dari perusahaan atau pemilik modal kepada pekerja. Pekerja membiayai sendiri sebagian kebutuhan yang membuat mereka tetap mampu bekerja.

Lebih jauh, jika harga barang di kapal lebih tinggi daripada harga pasar di darat, pekerja tidak hanya membayar kebutuhan hidup, tetapi juga menanggung tambahan biaya dari sistem distribusi tertutup tersebut.

Dari Grosir Kapal ke Pengikisan Upah

Karena itu, grosir kapal tidak tepat dilihat hanya sebagai tempat ABK membeli rokok, kopi, mi instan, atau kebutuhan sehari-hari. Ia merupakan bagian dari struktur ekonomi yang lebih besar, terutama ketika seluruh transaksi dilakukan secara kasbon dan hasilnya dipotong dari pendapatan pekerja.

Akumulasi Rp7–8 juta pada seorang kru, misalnya, bukan sekadar catatan konsumsi. Ia dapat menjadi komponen penting yang menentukan berapa besar uang yang benar-benar dibawa pulang seorang pekerja setelah satu periode pelayaran.

Jika pendapatan kotor sudah rendah dan masih harus dikurangi kasbon, maka ruang ekonomi bagi pekerja dan keluarganya di darat semakin menyempit. Pada kondisi tertentu, pendapatan yang tersisa bahkan dapat tidak sebanding dengan tenaga, waktu, dan risiko yang telah dikeluarkan selama berada di laut.

Di sinilah grosir kapal bertemu dengan jerat kasbon. Kebutuhan sehari-hari menghasilkan utang, utang mengurangi pendapatan, pendapatan yang berkurang mendorong kebutuhan kasbon berikutnya, dan siklus tersebut dapat berulang pada pelayaran berikutnya.

Pertanyaan tentang kesejahteraan ABK tidak cukup dijawab dengan menghitung berapa besar ikan yang berhasil ditangkap atau berapa nilai penjualan yang diperoleh kapal. Perlu dilihat pula berapa biaya yang harus dikeluarkan pekerja untuk tetap mampu bekerja, siapa yang menanggung biaya tersebut, bagaimana harga ditentukan, dan berapa pendapatan yang benar-benar tersisa ketika kapal kembali ke pelabuhan.

Di balik aktivitas produksi yang berlangsung di tengah laut, terdapat kehidupan sosial para pekerja yang harus terus direproduksi. Jika biaya untuk mempertahankan kehidupan itu justru berubah menjadi utang yang menggerus upah, maka grosir kapal tidak lagi sekadar ruang konsumsi, melainkan bagian dari mekanisme ekonomi yang perlu diperiksa secara serius dalam tata kelola ketenagakerjaan perikanan.