- Pelakita.ID, melalui aplikasi daring, menjadi peserta pada kegiatan yang digelar Departemen Antropologi FISIP Universitas Indonesia bekerja sama dengan DFW Indonesia. Gelaran itu adalah Seminar Hasil Penelitian & Soft Launching Buku berjudul “Gelem Iwake Emoh Kuline: Dinamika Rezim Perburuhan dalam Kapal-Kapal Perikanan Tangkap Industrial di Indonesia” pada Rabu, 23 September 2026.
- Laut mungkin menjadi ruang produksi ikan, tetapi kapal adalah sekaligus ruang hidup, ruang kerja, ruang konsumsi, dan ruang berlangsungnya hubungan ekonomi. Karena itu, keberlanjutan perikanan seharusnya tidak hanya bertanya berapa banyak ikan yang ditangkap dan berapa besar nilainya, tetapi juga berapa besar nilai yang akhirnya sampai kepada manusia yang bekerja menangkapnya.
- Temuan lapangan mengenai grosir kapal menjadi menarik karena memperlihatkan bagaimana reproduksi sosial dapat masuk ke dalam mekanisme produksi. Pekerja membutuhkan makanan dan minuman agar dapat bekerja, tetapi kebutuhan itu dapat dibeli secara utang dan kemudian dibebankan kembali kepada pekerja melalui pemotongan pendapatan.
PELAKITA.ID – JAKARTA — Di balik aktivitas penangkapan ikan yang menggerakkan ekonomi pesisir dan memasok kebutuhan pasar, terdapat mekanisme keuangan di atas kapal yang sering kali tidak terlihat dari daratan. Bagi sebagian pekerja perikanan, hubungan kerja bahkan dapat dimulai bukan dari penerimaan upah, melainkan dari utang yang perlahan membentuk ketergantungan ekonomi.
Pola tersebut dapat dibaca sebagai sirkulasi modal tertutup, ketika uang yang diterima pekerja sejak proses rekrutmen hingga pelayaran pada akhirnya kembali masuk ke dalam mekanisme pemotongan yang dikendalikan oleh jaringan pemilik kapal, pemodal, koperasi, maupun perantara.
Kasbon yang pada awalnya tampak sebagai bantuan kebutuhan pekerja kemudian menjadi beban yang terus mengikuti perjalanan kerja mereka.

Utang Dimulai Sebelum Kapal Berlayar
Jerat tersebut dapat bermula sejak fase rekrutmen. Sebelum kapal meninggalkan pelabuhan, pekerja dapat menerima berbagai bentuk kasbon, mulai dari kasbon pancingan atau PT, uang kontrak, kasbon koperasi, hingga kasbon yang muncul melalui calo atau perantara perekrutan.
Dana tersebut memberikan uang tunai yang dibutuhkan pekerja pada saat awal bergabung. Namun, pada saat yang sama, setiap rupiah yang diterima menciptakan kewajiban pembayaran yang kelak diperhitungkan dari pendapatan mereka setelah pelayaran.
Dengan demikian, hubungan kerja tidak sepenuhnya dimulai dari posisi pekerja sebagai penerima upah, tetapi dapat dimulai melalui hubungan kreditur-debitur. Pekerja memperoleh uang di muka, sementara pemilik modal memiliki instrumen untuk menarik kembali uang tersebut melalui sistem pemotongan pendapatan.
Sirkulasi utang tidak berhenti pada tahap perekrutan. Selama persiapan maupun pelayaran, kebutuhan operasional dan kehidupan pekerja kembali dapat menggunakan mekanisme kasbon, termasuk kasbon grosir, kebutuhan operasional, uang sandar, hingga kasbon keluarga.
Sebagian dana tersebut berkaitan dengan kebutuhan kapal, sementara sebagian lainnya digunakan untuk menopang kehidupan keluarga yang ditinggalkan ketika pekerja berada di laut. Dalam mekanisme tertentu, aliran dana juga melewati kapten untuk mendukung kebutuhan operasional pelayaran.
Pada titik ini, batas antara kebutuhan produksi dan kebutuhan hidup menjadi semakin tipis. Setiap kebutuhan dapat menciptakan catatan utang baru, sementara seluruhnya berpotensi bertemu pada satu titik yang sama: pendapatan pekerja setelah kapal kembali atau setelah hasil tangkapan diperhitungkan.
Pancingan Mandiri: Tambahan Pendapatan, Tambahan Risiko
Dalam kondisi upah dasar yang terbatas atau sistem pengupahan berbasis hasil, pancingan mandiri menjadi salah satu cara ABK memperoleh tambahan pendapatan. Hasil pancingan tersebut secara langsung memberikan aliran pemasukan tambahan bagi pekerja.
Namun, tambahan pendapatan itu tidak selalu berarti peningkatan kesejahteraan. Ketika pada saat yang sama terdapat kasbon dari berbagai sumber, hasil pancingan mandiri dapat langsung terserap untuk membayar utang dan berbagai potongan yang telah terbentuk sejak sebelum pelayaran.
Di sinilah sirkulasi modal tertutup menjadi penting untuk dibaca. Ada aliran uang yang masuk kepada pekerja, tetapi terdapat pula aliran uang yang secara sistematis bergerak kembali kepada pihak-pihak yang berada dalam jaringan modal tersebut.
Pekerja bekerja untuk memperoleh pendapatan, tetapi sebagian pendapatan itu digunakan untuk membayar utang yang muncul karena kebutuhan untuk bekerja dan bertahan hidup selama bekerja.
Pada akhir perjalanan, seluruh komponen pendapatan kemudian bertemu dengan berbagai potongan. Kasbon rekrutmen, kasbon koperasi, kasbon operasional, uang keluarga, maupun bentuk utang lainnya dapat dikurangkan dari upah tetap ataupun bagian hasil yang menjadi hak pekerja.
Jika akumulasi potongan lebih besar daripada pendapatan yang diterima, pekerja dapat berakhir dengan upah yang sangat kecil, tidak menerima uang tunai, atau bahkan memiliki saldo utang yang harus dibawa ke pelayaran berikutnya.
Dalam kondisi seperti itu, pelayaran berikutnya tidak selalu menjadi pilihan ekonomi yang sepenuhnya bebas. Pekerja perlu kembali melaut karena masih memiliki kewajiban yang belum selesai dari perjalanan sebelumnya.
Siklusnya kemudian berulang: rekrutmen melahirkan kasbon, kasbon mengurangi pendapatan, pendapatan yang tersisa tidak cukup melunasi utang, dan saldo utang dibawa ke pelayaran berikutnya.

Dari Kasbon Menjadi Lingkaran Ketergantungan
Persoalan utama dalam mekanisme tersebut bukan semata-mata keberadaan kasbon. Dalam kehidupan pekerja, pinjaman atau uang muka dapat menjadi kebutuhan yang nyata dan tidak selalu bermasalah.
Persoalannya muncul ketika kasbon berubah menjadi mekanisme yang membuat pekerja terus berada dalam hubungan ekonomi yang sulit diputus.
Ketika pekerja tidak memiliki informasi penuh mengenai perhitungan upah, harga hasil tangkapan, besaran potongan, biaya operasional, dan saldo utangnya, posisi tawarnya semakin lemah.
Utang kemudian bukan lagi sekadar kewajiban finansial, melainkan dapat menjadi instrumen yang memperpanjang hubungan kerja.
Karena itu, pembenahan sistem ketenagakerjaan perikanan perlu melihat kasbon sebagai bagian dari keseluruhan struktur hubungan kerja, bukan sebagai persoalan administrasi keuangan semata. Transparansi kontrak, pencatatan utang, keterbukaan perhitungan hasil, batas pemotongan upah, serta mekanisme penyelesaian utang perlu ditempatkan sebagai bagian dari perlindungan pekerja.
Laut bukan hanya ruang produksi tempat ikan ditangkap. Laut juga merupakan ruang kerja bagi ribuan manusia yang menggantungkan kehidupan pada hasil pelayaran.
Ketika sistem modal tertutup membuat pendapatan mereka terus kembali kepada sumber utang, maka yang perlu diperiksa bukan hanya berapa banyak ikan yang berhasil ditangkap, tetapi berapa banyak nilai ekonomi yang benar-benar akhirnya sampai kepada orang yang bekerja menangkapnya.









