- Dalam kebudayaan Bugis, misalnya, terdapat istilah seperti mabolong cenning, yang secara sederhana menggambarkan kecantikan sebagai hitam manis. Ada pula malerre tellu, gambaran mengenai bentuk tubuh yang tidak terlalu kurus, tidak terlalu pendek, dengan karakter tertentu pada bagian leher, serta magata tellu, yang merujuk pada rambut bergelombang atau keriting.
- Istilah-istilah tersebut penting bukan semata karena merupakan kosakata kebudayaan, melainkan karena memperlihatkan bahwa kecantikan bukanlah ukuran yang sepenuhnya universal dan tetap. Apa yang disebut cantik ternyata dapat berubah menurut ruang, waktu, sejarah, pengalaman sosial, dan cara suatu masyarakat memandang tubuh manusia.
- Persoalannya muncul ketika masyarakat semakin intensif berhadapan dengan representasi kecantikan yang berasal dari luar. Kontes kecantikan dengan standar fisik yang banyak mengambil referensi Eropa atau Kaukasoid, misalnya, ikut memperkenalkan sosok perempuan ideal yang tinggi, langsing, dan berkulit putih.
Membaca Transisi Kebudayaan dari Kecantikan hingga Agama
PELAKITA.ID — Apa yang membuat seseorang merasa dirinya cantik? Mengapa rambut keriting pernah diterima sebagai bagian biasa dari tubuh, tetapi pada suatu masa justru dianggap perlu diluruskan? Mengapa kulit putih dapat berubah menjadi ukuran kecantikan?
Lalu, bagaimana sesuatu yang kita anggap sebagai kebenaran, termasuk dalam urusan agama, sesungguhnya terbentuk melalui perjalanan pengetahuan dan pengalaman manusia?
Pertanyaan-pertanyaan semacam itu mengemuka dalam sebuah percakapan di Jalan Sumatera 3, kawasan Pontada, Sorowako, Luwu Timur, antara penulis dengan antropolog Universitas Hasanuddin, Dr. Yahya Kadir.
Perbincangan tersebut bermula dari hal yang tampak sederhana—kecantikan dan tubuh—tetapi kemudian bergerak jauh ke wilayah kebudayaan, kekuasaan, agama, pengetahuan, alienasi, hingga bagaimana manusia membangun pemahaman tentang kebenaran.
Bagi Yahya, transisi kebudayaan tidak selalu datang dalam bentuk perubahan besar yang mudah dikenali. Ia sering bekerja secara perlahan, hampir tanpa disadari, melalui perubahan selera, bahasa, kebiasaan, cara berpakaian, cara memandang tubuh, cara memahami agama, bahkan melalui sesuatu yang lebih mendasar: cara manusia menentukan apa yang dianggap normal, benar, indah, dan layak diinginkan.
Ketika kecantikan berubah
Yahya memulai pembicaraan dari kebudayaan Bugis. Ia mengingatkan bahwa masyarakat sebenarnya memiliki perangkat pengetahuan sendiri dalam mengenali dan mendefinisikan kecantikan, jauh sebelum standar kecantikan modern menjadi begitu dominan.
Dalam kebudayaan Bugis, misalnya, terdapat istilah seperti mabolo cenni, yang secara sederhana menggambarkan kecantikan sebagai hitam manis.
Ada pula malerre tellu, gambaran mengenai bentuk tubuh yang tidak terlalu kurus, tidak terlalu pendek, dengan karakter tertentu pada bagian leher, serta magata tellu, yang merujuk pada rambut bergelombang atau keriting.
Istilah-istilah tersebut penting bukan semata karena merupakan kosakata kebudayaan, melainkan karena memperlihatkan bahwa kecantikan bukanlah ukuran yang sepenuhnya universal dan tetap.
Apa yang disebut cantik ternyata dapat berubah menurut ruang, waktu, sejarah, pengalaman sosial, dan cara suatu masyarakat memandang tubuh manusia.
Persoalannya muncul ketika masyarakat semakin intensif berhadapan dengan representasi kecantikan yang berasal dari luar. Kontes kecantikan dengan standar fisik yang banyak mengambil referensi Eropa atau Kaukasoid, misalnya, ikut memperkenalkan sosok perempuan ideal yang tinggi, langsing, dan berkulit putih.
Standar itu kemudian tidak berhenti pada panggung kontes kecantikan. Ia masuk melalui majalah, iklan, industri mode, kosmetik, salon, televisi, dan kemudian media digital. Ketika industri menemukan pasar, sebuah standar estetika dapat berubah menjadi kebutuhan yang terus-menerus diproduksi dan dikonsumsi.
Rebonding rambut menjadi contoh yang sederhana tetapi menarik. Rambut keriting yang sebelumnya merupakan bagian alamiah dari karakter fisik seseorang dapat diposisikan sebagai sesuatu yang harus diperbaiki atau diubah menjadi lurus.
Majalah perempuan dan majalah mode seperti Gadis dan Femina, dalam pembacaan Yahya, menjadi bagian dari ekosistem media yang ikut memperkenalkan dan mengukuhkan representasi kecantikan tertentu.
Di sini, persoalannya tidak lagi sekadar soal rambut.
Pertanyaan yang lebih penting adalah: siapa yang membuat kita merasa bahwa rambut tertentu lebih indah daripada rambut lainnya?
Ketika seseorang mulai mengubah tubuhnya karena merasa bentuk alamiahnya tidak cukup baik, kita berhadapan dengan persoalan yang lebih dalam tentang bagaimana kebudayaan bekerja membentuk kesadaran.
Dari selera menuju hegemoni
Yahya menghubungkan pembicaraan dengan pemikiran Antonio Gramsci, khususnya mengenai hegemoni. Kekuasaan, dalam kerangka tersebut, tidak selalu hadir dalam bentuk perintah, larangan, atau paksaan yang terlihat.
Kekuasaan juga dapat bekerja dengan cara yang lebih halus: membentuk cara berpikir sehingga suatu nilai tertentu diterima sebagai sesuatu yang wajar.
Sebuah standar tidak harus dipaksakan jika masyarakat telah menganggapnya sebagai keinginan mereka sendiri. Ketika gambaran mengenai perempuan cantik terus-menerus hadir dalam media, iklan, pendidikan, budaya populer, dan ruang sosial, standar tersebut perlahan dapat masuk ke dalam kesadaran.
Pada tahap tertentu, sesuatu yang semula datang dari luar tidak lagi terasa sebagai pengaruh dari luar. Ia berubah menjadi preferensi pribadi. Seseorang mungkin berkata, “Saya memang suka rambut lurus.”
Pernyataan itu tentu saja dapat benar sebagai pilihan personal namun antropologi mengajak kita mengajukan pertanyaan berikutnya: dari mana preferensi itu terbentuk, dan mengapa pilihan tertentu terasa lebih diinginkan daripada pilihan lainnya?
Pertanyaan semacam inilah yang membuat transisi kebudayaan menjadi penting untuk dibaca secara kritis.
Perbincangan kemudian bergeser kepada konsep alienasi dalam pemikiran Karl Marx.
Yahya menjelaskan bahwa alienasi tidak hanya dapat dibaca dalam hubungan ekonomi, ketika pekerja terpisah dari hasil kerjanya dan berhadapan dengan kekuatan modal, tetapi juga dapat digunakan untuk memahami dimensi ideologis kehidupan manusia.
Dalam kondisi tertentu, manusia dapat mengadopsi nilai, cita-cita, dan keinginan yang sesungguhnya dibentuk oleh struktur sosial dan ekonomi di luar dirinya. Akibatnya, keterasingan tidak hanya berkaitan dengan apa yang dihasilkan seseorang, tetapi juga dengan bagaimana ia memahami dirinya sendiri dan apa yang sebenarnya ia inginkan.
Seseorang dapat mengejar sesuatu karena terus-menerus diberi tahu bahwa sesuatu itu merupakan tanda keberhasilan, kecantikan, modernitas, kelas sosial, atau kehidupan ideal. Di sinilah kebudayaan bertemu dengan ekonomi.
Ketika sebuah standar kecantikan menciptakan kebutuhan terhadap produk, jasa, teknologi, dan konsumsi tertentu, tubuh manusia tidak hanya menjadi objek budaya, tetapi juga dapat menjadi bagian dari pasar. Apa yang bermula sebagai representasi dapat berkembang menjadi industri; apa yang semula merupakan pilihan estetis dapat berubah menjadi kebutuhan sosial.
Agama dalam arus kebudayaan
Dari tubuh dan kecantikan, percakapan berkembang menuju wilayah yang jauh lebih sensitif: agama.
Yahya menawarkan pembacaan kritis mengenai kemungkinan hubungan antara doktrin keagamaan, kekuasaan, dan kesadaran. Dalam kondisi tertentu, menurutnya, ajaran tentang kepasrahan atau takdir dapat digunakan untuk memperkuat penerimaan terhadap kondisi sosial yang ada apabila dipahami tanpa ruang yang memadai bagi kesadaran kritis.
Pandangan tersebut penting dibaca sebagai pembacaan teoritis mengenai relasi agama, kekuasaan, dan kesadaran, bukan sebagai kesimpulan bahwa agama pada dirinya sendiri selalu bekerja sebagai instrumen kekuasaan.
Yahya pernah dipanel dengan sejumlah narasumber yang mengatasnamakan organisasi keagamaan yang melihat sesuai sebagai hitam-putih, hal yang disebutnya berisiko untuk dirinya yang pernah menyebut bahwa agama adalah ‘praktik budaya’. “Apakah kita semua pernah bertemu Tuhan?” tanyanya.
Kata dia, justru di sinilah antropologi kebudayaan memberikan ruang untuk melihat agama secara lebih luas: bukan hanya sebagai kumpulan doktrin, melainkan juga sebagai sesuatu yang dihayati, ditafsirkan, dinegosiasikan, dan diekspresikan manusia dalam konteks sosial tertentu.
Yahya kemudian membawa pembicaraan kepada apa yang dalam antropologi sering dibahas melalui konsep sinkretisme, yakni perjumpaan dan interaksi antara keyakinan, praktik keagamaan, dan kebudayaan lokal.
Islam yang berkembang di Jawa, misalnya, memiliki ekspresi sosial dan budaya yang dapat berbeda dengan ekspresi Islam di Arab, Persia, atau kawasan Asia lainnya. Perbedaan itu tidak dengan sendirinya menunjukkan perubahan terhadap ajaran pokok, tetapi memperlihatkan bahwa manusia selalu memahami dan mengekspresikan agama melalui konteks kebudayaan tempat mereka hidup.
Agama, dengan demikian, tidak hadir dalam ruang sosial yang kosong. Ia bertemu bahasa, tradisi, sejarah, struktur sosial, kesenian, adat, politik, dan pengalaman masyarakat. Dalam perjumpaan itulah lahir berbagai bentuk ekspresi keagamaan yang khas.
Pengetahuan yang mengendap
Pembicaraan kemudian menyentuh persoalan yang menjadi salah satu simpul penting dalam pemikiran Yahya: pengetahuan manusia tidak pernah benar-benar datang dari ruang kosong.
Ia menyebutnya sebagai endapan pengetahuan—kumpulan pengalaman, bacaan, pendidikan, lingkungan sosial, perjumpaan intelektual, dan berbagai pengalaman hidup yang secara perlahan membentuk cara seseorang melihat dunia.
Karena itu, ketika seseorang membaca sebuah teks, menafsirkan agama, menilai tradisi, berbicara tentang kebudayaan, atau bahkan menentukan siapa yang cantik, ia tidak pernah sepenuhnya datang sebagai manusia tanpa latar.
Ia membawa sejarahnya sendiri.
Dalam konteks itu, Yahya menyinggung Nurcholish Madjid atau Cak Nur. Pemikiran seorang intelektual, menurut logika pembicaraan tersebut, tidak dapat dilepaskan dari perjalanan pengetahuannya: bacaan yang ditemui, pendidikan yang dijalani, tradisi intelektual yang dipelajari, serta perjumpaan dengan berbagai pemikiran, termasuk filsafat dan pemikiran Barat.
Hal ini membawa kita pada satu kesadaran sederhana tetapi penting: cara manusia memahami kebenaran juga memiliki sejarah.
Kita membaca dengan pengetahuan yang telah kita miliki. Kita menafsirkan dengan perangkat konseptual yang telah kita bangun. Bahkan ketika merasa sedang menemukan kebenaran yang sepenuhnya objektif, kita tetap berhadapan dengan sejarah pengetahuan yang membentuk cara kita melihat realitas.
Kebenaran dan pentingnya dialog
Dari sini percakapan sampai pada pengalaman Yahya dalam berbagai forum diskusi dan pelatihan mahasiswa, termasuk lingkungan organisasi kemahasiswaan seperti HMI, ketika ia pernah membahas tema “Dialog Kebenaran.”
Yang menarik bukan semata tema tersebut, melainkan kritik terhadap cara pengetahuan disampaikan.
Bagi Yahya, ruang pengetahuan tidak seharusnya hanya menjadi tempat seseorang menyampaikan satu kebenaran yang dianggap telah selesai, sementara orang lain hanya menerima dan menghafalnya. Pengetahuan membutuhkan ruang dialog, tempat gagasan dipertemukan, dipertanyakan, diuji, bahkan ditolak atau dikembangkan.
Dalam pengertian itu, dialog bukan berarti semua pendapat harus dianggap sama benarnya.
Dialog justru menyediakan ruang agar sebuah klaim dapat diperiksa, argumentasi dapat diuji, dan seseorang memiliki kesempatan untuk memahami mengapa ia mempercayai sesuatu. Kebenaran tidak kehilangan nilainya karena didialogkan; sebaliknya, dialog dapat menjadi cara untuk mengetahui seberapa kokoh sebuah keyakinan atau argumentasi.
Kebudayaan yang tidak pernah selesai
Dari standar kecantikan Bugis hingga Gramsci, dari Marx hingga agama, dari rebonding hingga endapan pengetahuan, dan dari pengalaman mahasiswa hingga dialog tentang kebenaran, percakapan di Jalan Sumatera 3 tersebut memperlihatkan satu benang merah: kebudayaan selalu bergerak.
Tidak ada masyarakat yang benar-benar berhenti pada satu bentuk kebudayaan. Nilai yang hari ini dianggap alamiah mungkin merupakan hasil perjalanan sejarah yang panjang. Sebaliknya, sesuatu yang dahulu dianggap biasa dapat dipertanyakan oleh generasi berikutnya.
Karena itu, memahami transisi kebudayaan tidak cukup hanya dengan mencatat bahwa perilaku masyarakat berubah.
Kita perlu bertanya lebih jauh: siapa yang membentuk standar tersebut, melalui medium apa ia disebarkan, pengetahuan apa yang membuatnya diterima, struktur sosial apa yang menopangnya, kepentingan apa yang mungkin bekerja di belakangnya, dan bagaimana masyarakat menegosiasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Pertanyaan-pertanyaan itu penting bukan untuk menolak setiap perubahan, apalagi untuk menganggap masa lalu selalu lebih baik daripada masa kini. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa perubahan tidak diterima secara otomatis hanya karena ia telah menjadi kebiasaan.
Sebab sesuatu yang sudah lazim belum tentu selalu netral. Sesuatu yang terus-menerus kita lihat belum tentu selalu benar. Sesuatu yang kita sebut sebagai pilihan pribadi kadang-kadang memiliki sejarah sosial yang jauh lebih panjang daripada yang kita sadari.
Intinya, transisi kebudayaan bukan semata-mata kisah tentang apa yang hilang dan apa yang datang menggantikannya. Ia adalah proses negosiasi terus-menerus antara masa lalu, masa kini, dan kemungkinan masa depan; antara tradisi dan perubahan, antara pengetahuan dan pengalaman, antara struktur sosial dan pilihan individu.
Di situlah dialog memperoleh maknanya.
Bukan untuk menghapus perbedaan, bukan pula untuk memaksakan satu kebenaran kepada yang lain, melainkan untuk menjaga agar manusia tetap memiliki kemampuan bertanya tentang dunia yang sedang berubah—termasuk bertanya kepada dirinya sendiri tentang mengapa ia menganggap sesuatu indah, benar, normal, sakral, atau layak diinginkan.
Justru kemampuan untuk terus bertanya itulah salah satu bentuk paling penting dari kesadaran kebudayaan.
___
Sorowako, 22 September 2026









