- Pembicaraan kemudian memasuki wilayah yang sangat dekat dengan identitas Bugis-Makassar: siri’ pacce. Nilai ini sering ditempatkan sebagai salah satu fondasi moral masyarakat Bugis-Makassar, sebagai gambaran mengenai kehormatan, harga diri, solidaritas, dan kepedulian terhadap sesama.
- Antropologi tidak berhenti pada pertanyaan mengenai apa yang seharusnya menjadi nilai sebuah masyarakat. Ia bertanya lebih jauh: bagaimana nilai itu benar-benar dijalankan? Muncul jarak antara kebudayaan yang diidealkan dan kebudayaan yang dipraktikkan. Sebuah masyarakat dapat memiliki gambaran luhur mengenai dirinya sendiri, tetapi kehidupan sosial selalu lebih rumit daripada gambaran ideal tersebut.
PELAKITA.ID – Kami baru saja kembali dari tur tiga titik, Desa Asuli, Kelurahan Malili dan Desa Harapan, di Kecamatan Malili. Walau raga lelah, hentian jua yang membuat penulis bersemangat saat Dr Yahya Kadir, antropolog Unhas menjawab pertanyaan sederhana penulis tentang standar cantik bagi seorang akademisi seperti Yahya.
Percakapan yang bermula dari sesuatu yang tampak sederhana, tetapi perlahan membawa kita memasuki pertanyaan yang jauh lebih dalam: bagaimana kebudayaan bekerja, bagaimana sebuah nilai memperoleh kewibawaan, dan bagaimana manusia akhirnya menerima sesuatu sebagai kewajaran tanpa lagi bertanya dari mana kewajaran itu berasal.
Pertanyaan itulah yang mengemuka dalam perbincangan saya dengan Dr. Yahya Kadir, di rumah Jalan Sumatera 3, kawasan Pontada, Sorowako, Luwu Timur. Kami berbicara tentang transisi kebudayaan, perubahan cara pandang masyarakat, dan hubungan antara pengetahuan, wacana, kekuasaan, serta kesadaran manusia.
Percakapan kami tidak berjalan seperti kuliah yang tersusun dalam bab-bab rapi.
Ia bergerak dari kebudayaan Bugis, siri’ pacce, dan Tomanurung, kemudian menuju Michel Foucault, postmodernisme dan relativisme, lalu berbelok kepada standar kecantikan, agama, industri ekstraktif, relasi pekerja dan perusahaan, fungsi HRD, Antonio Gramsci, hingga pendekatan fungsionalisme dalam memahami masyarakat dan negara.
Ketika percakapan itu saya renungkan kembali, berbagai topik tersebut ternyata bertemu pada satu persoalan yang sama: kebudayaan tidak pernah sekadar diwariskan; ia terus diproduksi, ditafsirkan, dinegosiasikan, dan dipertarungkan melalui bahasa, pengetahuan, institusi, serta praktik kehidupan sehari-hari.
Kita sering menyebut “budaya”, tetapi budaya yang mana?
Dalam kehidupan sehari-hari, kita mudah mengatakan “budaya Bugis”, “budaya Makassar”, “budaya Jawa”, atau bahkan “budaya Indonesia” seolah-olah masing-masing memiliki satu wajah, satu suara, dan satu cara pandang yang dapat mewakili seluruh anggotanya.
Di sinilah Yahya mengajak saya berhenti sejenak.
Melalui pembicaraan mengenai wacana dan pemikiran Michel Foucault, ia menunjukkan bahwa kebudayaan tidak pernah benar-benar berbicara dengan satu suara. Di dalamnya selalu terdapat banyak pengalaman, kepentingan, tafsir, dan posisi sosial yang berbeda.
Ia mengarahkannya pada gagasan polifoni: banyak suara yang hidup dalam satu ruang kebudayaan.
Anak muda Bugis, misalnya, tidak dapat ditempatkan sebagai satu kelompok yang seragam. Ada yang hidup dalam lingkungan pendidikan tinggi, ada yang bekerja sebagai nelayan atau petani, ada yang tumbuh dalam keluarga elite, ada yang berasal dari kelompok ekonomi sederhana, ada yang tinggal di kota, dan ada pula yang hidup jauh dari pusat-pusat urban.
Mereka sama-sama dapat disebut Bugis, tetapi pengalaman dan cara mereka memahami kebudayaan belum tentu sama. Karena itu, pertanyaan “Bugis yang mana?” menjadi penting. Pertanyaan tersebut bukan upaya untuk memecah identitas, melainkan justru untuk menghindari penyederhanaan. Sebuah kebudayaan akan kehilangan sebagian kenyataannya jika hanya dijelaskan melalui satu definisi yang dianggap mewakili semua orang.
Kebudayaan, dalam pengertian ini, lebih menyerupai ruang percakapan daripada sebuah kotak tertutup.
Siri’ pacce: nilai luhur dan kenyataan sosial
Pembicaraan kemudian memasuki wilayah yang sangat dekat dengan identitas Bugis-Makassar: siri’ pacce. Nilai ini sering ditempatkan sebagai salah satu fondasi moral masyarakat Bugis-Makassar, sebagai gambaran mengenai kehormatan, harga diri, solidaritas, dan kepedulian terhadap sesama.
Tetapi antropologi tidak berhenti pada pertanyaan mengenai apa yang seharusnya menjadi nilai sebuah masyarakat. Ia bertanya lebih jauh: bagaimana nilai itu benar-benar dijalankan? Muncul jarak antara kebudayaan yang diidealkan dan kebudayaan yang dipraktikkan. Sebuah masyarakat dapat memiliki gambaran luhur mengenai dirinya sendiri, tetapi kehidupan sosial selalu lebih rumit daripada gambaran ideal tersebut.
Ada nilai yang dipatuhi, tetapi ada pula yang dinegosiasikan. Ada yang diwariskan, tetapi ada yang ditafsirkan ulang. Ada yang menjadi pedoman, tetapi dalam situasi tertentu dapat pula muncul praktik yang bertentangan dengan gambaran ideal mengenai nilai tersebut.
Karena itu, Yahya mengajak melihat persoalan esensialisme secara kritis. Ketika kita mengatakan bahwa suatu nilai adalah “inti” atau “esensi” sebuah kebudayaan, kita perlu berhati-hati agar tidak menganggap masyarakat selalu hidup persis seperti definisi yang kita buat tentang mereka.
Antropologi justru tertarik pada jarak tersebut.
Apa yang dikatakan masyarakat tentang dirinya, dan apa yang sesungguhnya berlangsung dalam kehidupan sosial, tidak selalu identik. Di antara keduanya terdapat ruang yang luas untuk penelitian, dialog, dan pemahaman.
Ketika cerita berubah menjadi kebenaran sosial
Dari siri’ pacce, pembicaraan kami bergerak kepada Tomanurung dan narasi mengenai asal-usul masyarakat Bugis. Di sini muncul pertanyaan yang lebih mendasar: siapa yang menentukan bahwa sebuah cerita memiliki kewibawaan tertentu, dan bagaimana sebuah narasi dapat bertahan begitu lama dalam ingatan kolektif?
Pertanyaan antropologisnya bukan semata-mata apakah sebuah cerita dapat dibuktikan benar atau salah secara historis.
Yang tidak kalah penting adalah: apa yang dilakukan cerita tersebut di dalam masyarakat? Sebuah narasi yang terus diceritakan, ditulis, diajarkan, dipentaskan, direproduksi melalui media, atau bahkan difilmkan dapat memperoleh kekuatan sosial yang melampaui bentuk awalnya sebagai cerita.
Ia kemudian menjadi cara masyarakat memahami asal-usul, identitas, struktur sosial, bahkan legitimasi tertentu. Di titik inilah kebudayaan bersentuhan dengan kekuasaan. Sebab kekuasaan tidak hanya bekerja dengan perintah dan larangan. Ia juga dapat bekerja melalui kemampuan menentukan apa yang layak dipercaya, apa yang dianggap normal, siapa yang berhak berbicara, dan pengetahuan mana yang memperoleh kewibawaan.
Maka, pertanyaan tentang kebudayaan pada akhirnya tidak dapat sepenuhnya dipisahkan dari pertanyaan tentang produksi pengetahuan.
Dari mitos ke perusahaan: bagaimana kesadaran dibentuk?
Percakapan kami kemudian mengambil belokan yang menarik. Apa hubungan antara mitos tentang asal-usul dengan industri ekstraktif atau perusahaan modern? Sekilas keduanya berada di dua dunia berbeda. Yang satu berbicara tentang tradisi dan masa lalu, sementara yang lain berbicara tentang modal, produksi, organisasi, dan masa depan ekonomi.
Terdapat satu pertanyaan yang memungkinkan keduanya dibaca berdampingan: bagaimana kesadaran manusia dibentuk?
Di dunia perusahaan, misalnya, pekerja dapat terus-menerus diperkenalkan dengan gagasan mengenai loyalitas, dedikasi, rasa memiliki, dan kebanggaan terhadap organisasi. Bahkan dapat muncul ungkapan bahwa perusahaan adalah “seperti milik sendiri”. Gagasan tersebut dapat menjadi bagian dari budaya organisasi dan, pada kondisi tertentu, berhasil masuk jauh ke dalam kesadaran pekerja. Seseorang tidak lagi sekadar bekerja untuk perusahaan, tetapi merasa menjadi bagian dari sesuatu yang lebih besar daripada dirinya.
Situasi dapat berubah ketika perusahaan mengalami krisis, restrukturisasi, atau pemutusan hubungan kerja.
Pada saat itu, hubungan antara pekerja dan perusahaan memperlihatkan batas-batas konstruksi tersebut. Kalimat “perusahaan adalah milikmu” dapat memiliki makna yang berbeda ketika kepentingan organisasi berhadapan dengan kepentingan pekerja.
Yahya menghubungkan pembacaan kritis semacam ini dengan gagasan hegemoni Antonio Gramsci dan konsep kesadaran yang terbentuk melalui struktur sosial. Yang penting bukan sekadar menerima istilah tersebut sebagai kesimpulan, melainkan menggunakannya sebagai pertanyaan analitis:
Kapan manusia benar-benar memilih, dan kapan pilihannya telah dibentuk oleh lingkungan sosial yang terus-menerus mengajarkan apa yang seharusnya ia inginkan?
Tubuh kita pun memiliki sejarah
Pertanyaan itu membawa kami kembali kepada sesuatu yang sangat personal: tubuh manusia. Mengapa rambut tertentu dianggap lebih cantik daripada rambut lainnya? Mengapa kulit putih, tubuh langsing, atau bentuk fisik tertentu dapat berubah menjadi ukuran tentang kecantikan?
Yahya mengingatkan adanya konsep-konsep kecantikan dalam kebudayaan Bugis seperti mabolo cenni, malerre tellu, dan magata tellu. Istilah-istilah tersebut menunjukkan bahwa masyarakat memiliki cara sendiri dalam memahami keindahan tubuh sebelum standar kecantikan modern menjadi begitu dominan. Tetapi standar itu berubah seiring masuknya kontes kecantikan, media massa, industri kosmetik, mode, iklan, televisi, dan kemudian media sosial.
Rambut keriting, misalnya, dapat mengalami perubahan makna. Sesuatu yang sebelumnya diterima sebagai karakter tubuh dapat kemudian dipersepsikan sebagai sesuatu yang perlu diubah melalui berbagai teknologi dan layanan kecantikan. Di sini, perubahan kebudayaan tidak lagi sekadar persoalan selera.
Ia menjadi persoalan tentang bagaimana manusia belajar memandang tubuhnya sendiri. Hegemoni bekerja bukan terutama dengan mengatakan, “Anda harus mengikuti standar ini”, tetapi dengan membuat standar tersebut hadir begitu terus-menerus sehingga ia akhirnya terasa alamiah.
Pada tahap tertentu, orang tidak merasa sedang mengikuti sebuah konstruksi sosial. Ia merasa sedang membuat pilihan pribadi. Justru di situlah pertanyaan kritis menjadi penting.
Agama juga hidup dalam ruang kebudayaan
Pembicaraan kami kemudian memasuki wilayah agama, sebuah wilayah yang tentu membutuhkan kehati-hatian lebih besar karena menyangkut keyakinan dan pengalaman batin manusia.
Yahya mengajak melihat agama sebagai bagian dari proses kebudayaan yang dinamis, termasuk melalui perjumpaan antara ajaran, interpretasi, tradisi, dan konteks sosial tempat agama tersebut berkembang.
Ekspresi Islam di Jawa, misalnya, dapat memperlihatkan karakter sosial-budaya yang berbeda dengan ekspresi Islam di Arab, Persia, atau kawasan Asia lainnya. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa manusia tidak pernah memahami ajaran dalam ruang sosial yang kosong.
Ia membawa bahasa, sejarah, pengalaman, tradisi, pendidikan, dan lingkungan sosial ketika memahami teks dan menjalankan keyakinannya. Karena itu, ketika berbicara mengenai agama dan kebudayaan, penting membedakan antara ajaran normatif, interpretasi manusia, dan praktik sosial yang tumbuh dalam masyarakat.
Yahya juga mengemukakan pembacaan kritis mengenai kemungkinan doktrin agama berkelindan dengan relasi kekuasaan, misalnya ketika gagasan tentang kepasrahan atau takdir digunakan untuk menerima keadaan sosial tanpa ruang yang memadai bagi pertanyaan kritis.
Ini bukan kesimpulan bahwa agama pada dirinya sendiri adalah instrumen kekuasaan. Sebaliknya, ini adalah ajakan untuk melihat bagaimana setiap gagasan dapat ditafsirkan dan digunakan dalam konteks sosial tertentu.
Dengan kerangka yang sama, kita dapat memahami mengapa pemikiran seorang tokoh seperti Nurcholish Madjid atau Cak Nur juga tidak dapat dipisahkan dari perjalanan intelektual, pendidikan, bacaan, dan perjumpaannya dengan berbagai tradisi pemikiran.
Manusia memahami dunia melalui apa yang telah ia ketahui.
Endapan pengetahuan dan cara kita melihat dunia
Di sinilah muncul satu konsep yang menarik dari perbincangan tersebut: “endapan pengetahuan.” Setiap manusia membawa endapan pengalaman yang terbentuk dari pendidikan, keluarga, bacaan, pekerjaan, lingkungan sosial, agama, perjumpaan intelektual, dan berbagai pengalaman hidup lainnya.
Endapan itulah yang kemudian menjadi semacam perangkat untuk membaca dunia.
Ketika seseorang membaca teks, ia membaca dengan pengetahuan yang sudah dimilikinya. Ketika menilai tradisi, ia membawa pengalaman sosialnya. Ketika berbicara mengenai agama, ia membawa sejarah pendidikan dan perjumpaan intelektualnya. Bahkan ketika menentukan apa yang cantik, ia membawa gambaran-gambaran yang telah lama hadir di sekelilingnya.
Maka, kesadaran manusia tidak pernah sepenuhnya lahir di ruang kosong. Ia dibentuk, dipengaruhi, diuji, dan dapat pula berubah. Kesadaran karena itu bukan benda yang selesai. Ia merupakan proses. Jika kesadaran dapat dibentuk, maka pertanyaan berikutnya menjadi sangat penting: siapa yang membentuknya, melalui apa, dan untuk kepentingan apa?
Dari monolog menuju dialog
Pada bagian akhir percakapan, Yahya mengingat pengalaman berdiskusi dengan mahasiswa, termasuk dalam lingkungan organisasi kemahasiswaan seperti HMI, ketika ia membahas gagasan mengenai “Dialog Kebenaran.”
Gagasan ini terasa seperti menemukan kembali simpul dari seluruh percakapan. Jika kebudayaan memiliki banyak suara, maka pengetahuan juga membutuhkan ruang bagi banyak suara. Jika sebuah nilai dapat dibentuk oleh sejarah dan kekuasaan, maka nilai tersebut perlu memiliki ruang untuk dipertanyakan.
Jika kesadaran manusia terbentuk melalui endapan pengetahuan, maka manusia perlu memiliki kesempatan untuk memperkaya endapan tersebut dengan pengalaman dan pengetahuan baru.
Karena itu, dialog bukan sekadar cara berbicara. Dialog adalah cara menguji pengetahuan. Sebuah klaim tidak otomatis benar karena sering diulang. Sebuah tradisi tidak otomatis harus diterima hanya karena telah berlangsung lama. Sebuah nilai tidak otomatis universal hanya karena kelompok dominan menganggapnya demikian.
Bagi dia, sebuah kebudayaan tidak dapat dipahami hanya dari apa yang dikatakan tentang dirinya sendiri.
Ia perlu dilihat dari bagaimana kebudayaan itu dijalankan, siapa yang berbicara, siapa yang didengar, siapa yang memiliki kewenangan mendefinisikan, dan bagaimana definisi tersebut bekerja dalam kehidupan nyata.
Lalu, ke mana kita bergerak?
Jika seluruh percakapan tersebut dirangkai, transisi kebudayaan bukanlah sekadar perpindahan dari budaya lama menuju budaya baru.
Ia jauh lebih kompleks. Ada nilai yang diwariskan, nilai yang ditafsirkan ulang, nilai yang dipertentangkan, nilai yang diproduksi oleh media, nilai yang dilegitimasi oleh institusi, dan nilai yang akhirnya diterima sebagai sesuatu yang alamiah. Tantangan kita ke depan bukan memilih antara tradisi atau modernitas secara sederhana.
Yang lebih penting adalah membangun kemampuan untuk membaca perubahan secara kritis tanpa kehilangan akar kebudayaan, sekaligus membuka ruang agar kebudayaan dapat berkembang tanpa membekukan manusia dalam definisi masa lalu.
Dalam konteks Indonesia yang sangat majemuk, kemampuan tersebut menjadi semakin penting. Kita hidup di tengah perjumpaan antara adat dan agama, desa dan kota, tradisi dan teknologi, pengetahuan lokal dan pengetahuan global, komunitas dan industri, serta identitas yang diwariskan dengan identitas yang terus dibentuk ulang.
Kita membutuhkan lebih banyak ruang dialog yang memungkinkan warga tidak hanya menjadi penerima nilai, tetapi juga menjadi subjek yang mampu membaca, menguji, dan ikut membentuk nilai tersebut.
Di tingkat pendidikan, ini berarti memperkuat kemampuan bertanya, bukan sekadar kemampuan menghafal. Di ruang publik, berarti membuka ruang bagi lebih banyak suara, termasuk suara yang selama ini berada di pinggir. Di dalam organisasi dan perusahaan, berarti membangun budaya yang memungkinkan pekerja menyampaikan pandangan tanpa kehilangan martabat dan ruang untuk berbeda.
Dalam kebudayaan, kita tidak harus membuang masa lalu untuk menjadi modern. Kita juga tidak harus menganggap semua yang lama selalu lebih baik hanya karena ia diwariskan. Yang dibutuhkan adalah kemampuan untuk menafsirkan kembali warisan, menguji praktik, mengenali relasi kuasa, dan memilih masa depan secara sadar.
Jadi pembaca sekalian, persoalan terbesar dalam transisi kebudayaan bukanlah bahwa masyarakat berubah terlalu cepat atau terlalu lambat. Persoalannya adalah apakah kita menyadari bagaimana perubahan itu terjadi.
Di balik sebuah standar kecantikan, sebuah nilai siri’ pacce, sebuah cerita tentang Tomanurung, sebuah doktrin, sebuah budaya perusahaan, bahkan sebuah kebijakan publik, selalu ada proses produksi makna yang bekerja membentuk cara manusia melihat dirinya dan dunia di sekitarnya.
Maka pertanyaan yang layak kita bawa pulang dari percakapan di Jalan Sumatera 3 bukanlah “budaya mana yang paling benar”.
Pertanyaan yang lebih produktif adalah: Siapa yang mendefinisikan? Bagaimana definisi itu menjadi dominan? Siapa yang didengar dan siapa yang tidak? Pengetahuan apa yang membuatnya dipercaya?
Terakhir, yang paling penting adalah apakah kita masih memiliki cukup ruang untuk bertanya, sebab kebudayaan yang sehat bukanlah kebudayaan yang tidak berubah. Kebudayaan yang sehat adalah kebudayaan yang mampu berubah tanpa kehilangan kemampuan untuk berdialog dengan dirinya sendiri.
Di situlah transisi kebudayaan tidak harus menjadi ancaman.
Ia dapat menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mengenali kembali dirinya, menguji warisan yang diterimanya, memperluas pengetahuannya, dan dengan kesadaran yang lebih baik menentukan masa depan yang ingin dibangunnya.
___
Pontada, 22 September 2026









