- Gagasan Living Economy bukanlah gagasan yang sepenuhnya baru. Dalam tradisi new economics, Paul Ekins melalui The Living Economy yang terbit pertama kali pada 1986 mengkritik keterbatasan ekonomi konvensional dan mengangkat kembali kebutuhan manusia, pekerjaan, kesehatan, kemandirian ekonomi, indikator kemajuan, akses terhadap tanah, regenerasi ekonomi lokal, kerja sama, teknologi, serta hubungan perdagangan sebagai bagian dari agenda ekonomi.
- Investasi dapat meningkat, tetapi usaha ekonomi rumah tangga belum tentu ikut menguat. Infrastruktur dapat bertambah, tetapi ekosistem yang menjadi basis kehidupan nelayan dan petani dapat mengalami tekanan. Dengan kata lain, pertumbuhan ekonomi dan penguatan kehidupan masyarakat bukanlah dua hal yang otomatis berjalan bersamaan.
PELAKITA.ID – Agenda hilirisasi bukan lagi sekadar wacana kebijakan. Pada 2026, agenda tersebut telah diterjemahkan ke dalam sejumlah tahapan implementasi. Januari lalu, pemerintah mendorong pembentukan ekosistem baterai listrik terintegrasi berbasis nikel.
April, proyek strategis hilirisasi tahap II memasuki fase groundbreaking. Hingga Juni, pemerintah masih mengevaluasi RKAB nikel 2026 dengan mempertimbangkan kebutuhan industri, kondisi pasar, dan keseimbangan rantai pasok nasional.
Semua itu menunjukkan bahwa Indonesia sedang serius membangun mesin pertumbuhan baru melalui industrialisasi, hilirisasi, dan pemanfaatan sumber daya alam. Tetapi ada satu pertanyaan yang tidak boleh tertinggal: ketika nilai ekonomi sumber daya terus dihitung dan dioptimalkan, apakah kemampuan masyarakat di wilayah sumber daya untuk mempertahankan kehidupannya juga ikut dihitung?
Pertanyaan ini penting bagi Indonesia yang sebagian besar ruang hidupnya berupa kepulauan. Sebab bagi masyarakat kepulauan, laut bukan sekadar sumber daya ekonomi. Pesisir bukan hanya lokasi investasi. Pulau bukan sekadar tempat berdirinya industri.
Laut adalah tempat bekerja dan mencari pangan. Lahan adalah sumber produksi sekaligus cadangan kehidupan. Hutan, sungai, mangrove, lamun, dan terumbu karang merupakan bagian dari sistem ekologis yang menopang kehidupan.
Di dalam ruang-ruang tersebut berlangsung ekonomi rumah tangga, pengetahuan lokal, hubungan sosial, serta mekanisme bertahan hidup masyarakat. Karena itu, pembangunan masyarakat kepulauan membutuhkan cara pandang yang sedikit lebih luas daripada sekadar pertumbuhan ekonomi.
Pembangunan Tidak Cukup Diukur dari Pertumbuhan
Selama beberapa dekade, keberhasilan pembangunan sangat sering dibaca melalui indikator makro: pertumbuhan ekonomi, investasi, produksi, ekspor, PDRB, industrialisasi, dan penciptaan lapangan kerja. Semua indikator tersebut penting. Tidak ada alasan untuk menolaknya. Masalahnya muncul ketika indikator ekonomi tersebut dianggap sudah cukup untuk menjelaskan keberhasilan pembangunan.
Padahal pembangunan pada hakikatnya bukan hanya mengenai seberapa besar barang diproduksi atau berapa banyak investasi masuk. Pembangunan juga menyangkut kemampuan manusia memenuhi kebutuhan, memperoleh pekerjaan yang layak, mendapatkan akses terhadap sumber daya, membangun kemandirian, serta mempertahankan kualitas lingkungan yang menopang kehidupannya.
Di sinilah persoalan menjadi lebih kompleks ketika pembangunan berlangsung di wilayah kepulauan. Sebuah daerah dapat mengalami pertumbuhan ekonomi, tetapi pada saat yang sama masyarakat lokal dapat kehilangan akses terhadap ruang produksi.
Investasi dapat meningkat, tetapi usaha ekonomi rumah tangga belum tentu ikut menguat. Infrastruktur dapat bertambah, tetapi ekosistem yang menjadi basis kehidupan nelayan dan petani dapat mengalami tekanan. Dengan kata lain, pertumbuhan ekonomi dan penguatan kehidupan masyarakat bukanlah dua hal yang otomatis berjalan bersamaan.
Kesalahan yang sering terjadi dalam pembangunan adalah melihat ruang hanya sebagai lokasi ekonomi.
Pulau dipetakan sebagai kawasan investasi. Laut dipetakan sebagai wilayah pertambangan, perikanan, energi, transportasi, atau pariwisata. Pesisir dipetakan untuk kawasan industri, pelabuhan, permukiman, dan berbagai kepentingan pembangunan lainnya. Padahal sebelum menjadi objek pembangunan, ruang-ruang tersebut telah menjadi ruang hidup masyarakat.
Seorang nelayan tidak melihat laut hanya sebagai luasan perairan. Ia melihat wilayah penangkapan, musim ikan, arus, tempat berlindung, jalur perahu, dan pengetahuan ekologis yang diwariskan.
Seorang petani tidak melihat lahan hanya sebagai bidang tanah. Di dalamnya terdapat sumber pangan, pendapatan, tabungan, warisan keluarga, bahkan jaminan sosial ketika pekerjaan lain tidak tersedia.
Demikian pula masyarakat pesisir memaknai mangrove, terumbu karang, sungai, dan kawasan pantai bukan semata-mata sebagai komponen ekologi. Semuanya merupakan bagian dari sistem kehidupan. Karena itu, ketika sebuah ekosistem rusak, persoalannya bukan hanya kerusakan lingkungan. Ada potensi kehilangan sumber pangan, pendapatan, pekerjaan, keamanan ekonomi, dan kapasitas masyarakat untuk bertahan hidup. Kerusakan ekologis pada akhirnya juga merupakan persoalan ekonomi.
Nikel dan Pelajaran tentang Trade-off Pembangunan
Hilirisasi mineral memberikan gambaran yang menarik mengenai persoalan tersebut. Nikel, misalnya, memiliki posisi strategis dalam agenda industrialisasi Indonesia. Pengolahan mineral di dalam negeri dapat menciptakan nilai tambah, menarik investasi, membangun industri baru, membuka lapangan kerja, dan memperkuat rantai pasok nasional.
Semua itu merupakan manfaat pembangunan yang nyata dan tidak perlu disangkal. Namun, pertanyaan pembangunan tidak berhenti pada berapa besar investasi dan nilai tambah yang tercipta. Pertanyaan berikutnya adalah: siapa yang memperoleh manfaat, siapa yang menanggung biaya, dan bagaimana perubahan tersebut memengaruhi basis kehidupan masyarakat di wilayah sumber daya?
Pertanyaan ini semakin relevan karena dampak kegiatan ekstraktif tidak selalu seragam. Studi Lo dan sejumlah peneliti dalam One Earth pada 2024, misalnya, menganalisis 7.721 desa di Sulawesi selama 2011–2018.
Studi tersebut menemukan bahwa desa-desa pertambangan nikel mengalami penurunan tutupan hutan yang lebih besar dibandingkan desa pembanding. Namun dampak terhadap kesejahteraan bersifat campuran: terdapat perbaikan pada sejumlah aspek seperti infrastruktur dan standar hidup, sementara kesejahteraan lingkungan mengalami penurunan. Temuan tersebut menunjukkan bahwa hubungan antara pertambangan dan kesejahteraan masyarakat tidak sederhana.
Pelajarannya bukan bahwa pertambangan selalu buruk atau bahwa masyarakat harus menolak industri. Pelajarannya justru lebih penting: manfaat ekonomi dan biaya ekologis harus dibaca dalam satu kerangka pembangunan yang sama. Jika tidak, pembangunan dapat menghasilkan neraca ekonomi yang positif sekaligus meninggalkan neraca kehidupan yang negatif.
Ketika Kekayaan Sumber Daya Tidak Sama dengan Kekuatan Ekonomi Masyarakat
Usulan satu cara sederhana untuk membaca pembangunan masyarakat kepulauan melalui dua neraca pembangunan. Pertama, neraca pertumbuhan. Di dalamnya kita menghitung investasi, PDRB, produksi, ekspor, pajak, penerimaan daerah, pembangunan industri, dan tenaga kerja.
Kedua, neraca kehidupan. Di dalamnya kita menghitung keberlanjutan sumber daya ikan, lahan produktif, pangan lokal, air, hutan, mangrove, terumbu karang, jasa ekosistem, usaha rumah tangga, pengetahuan lokal, akses masyarakat terhadap ruang, serta kekuatan kelembagaan sosial.
Selama ini neraca pertama relatif mudah dihitung. Neraca kedua jauh lebih jarang ditempatkan sebagai ukuran utama pembangunan. Padahal bagi masyarakat kepulauan, kedua neraca tersebut sama-sama menentukan masa depan. Pertanyaannya kemudian menjadi sederhana tetapi mendasar: Bagaimana jika neraca ekonomi tumbuh sementara neraca kehidupan menyusut? Apakah itu tetap dapat disebut pembangunan yang berhasil?
Living Economy: Mengembalikan Ekonomi kepada Kehidupan
Gagasan Living Economy bukanlah gagasan yang sepenuhnya baru. Dalam tradisi new economics, Paul Ekins melalui The Living Economy yang terbit pertama kali pada 1986 mengkritik keterbatasan ekonomi konvensional dan mengangkat kembali kebutuhan manusia, pekerjaan, kesehatan, kemandirian ekonomi, indikator kemajuan, akses terhadap tanah, regenerasi ekonomi lokal, kerja sama, teknologi, serta hubungan perdagangan sebagai bagian dari agenda ekonomi.
Namun untuk konteks masyarakat kepulauan Indonesia, gagasan tersebut perlu dibaca secara kontekstual. Living Economy dapat dipahami sebagai pendekatan pembangunan yang menempatkan keberlangsungan kehidupan manusia dan ekosistem sebagai tujuan utama kegiatan ekonomi, dengan pertumbuhan ekonomi diposisikan sebagai sarana untuk memperkuat kehidupan, bukan sebagai tujuan akhir.
Dengan pengertian tersebut, Living Economy bukanlah ajakan kembali ke ekonomi subsisten. Masyarakat tetap membutuhkan industri. Tetap membutuhkan investasi. Tetap membutuhkan teknologi, infrastruktur, pasar, perdagangan, dan hilirisasi. Yang perlu diubah adalah pertanyaan dasarnya. Bukan sekadar: “Berapa besar nilai ekonomi yang dapat kita hasilkan dari sumber daya ini?” Tetapi juga: “Apakah kegiatan ekonomi tersebut memperkuat kemampuan masyarakat untuk hidup secara berkelanjutan?”
Di sinilah Living Economy menjadi jalan tengah. Di satu sisi, ia tidak menerima pandangan bahwa pembangunan harus mengejar pertumbuhan ekonomi tanpa batas. Di sisi lain, ia juga tidak menghendaki masyarakat kepulauan bertahan semata-mata pada ekonomi tradisional tanpa akses terhadap teknologi, pasar, investasi, dan peluang baru.
Jalan tengahnya adalah memastikan bahwa investasi dan industrialisasi memperkuat ekonomi lokal, bukan sekadar mengambil sumber daya lokal. Hilirisasi, misalnya, tidak berhenti pada pembangunan smelter. Ia harus dipikirkan sampai pada pertanyaan mengenai keterlibatan tenaga kerja lokal, peluang usaha masyarakat, penguatan UMKM, transfer pengetahuan, pengembangan keterampilan, keterkaitan industri dengan ekonomi lokal, serta pemulihan ekosistem.
Dengan demikian, nilai tambah tidak berhenti di kawasan industri. Sebagian nilai tambah harus kembali menjadi kekuatan ekonomi masyarakat dan kekuatan ekologis wilayah.
Karena itu, pembangunan masyarakat kepulauan setidaknya membutuhkan beberapa pergeseran.
Pertama, dari ekstraksi menuju penciptaan nilai. Sumber daya alam memang dapat dimanfaatkan. Tetapi orientasinya harus bergeser dari sebanyak mungkin mengambil menuju sebanyak mungkin menciptakan nilai dengan biaya ekologis dan sosial yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kedua, dari ekonomi tunggal menuju ekonomi yang beragam. Daerah yang bergantung pada satu komoditas akan lebih rentan terhadap perubahan harga, permintaan pasar, maupun perubahan kebijakan. Perikanan, pertanian, pariwisata, industri pengolahan, jasa, UMKM, dan ekonomi berbasis pengetahuan perlu dibangun sebagai bagian dari portofolio ekonomi wilayah.
Ketiga, dari masyarakat sebagai penerima menjadi masyarakat sebagai pelaku. Masyarakat lokal tidak cukup hanya menerima kompensasi atau menjadi tenaga kerja. Mereka perlu memiliki ruang untuk menjadi pelaku ekonomi, pemilik usaha, pemasok, pengelola sumber daya, dan bagian dari proses pengambilan keputusan.
Keempat, dari satu neraca menuju dua neraca. Setiap kebijakan pembangunan perlu bertanya bukan hanya berapa besar pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan, tetapi juga apa yang terjadi terhadap basis kehidupan masyarakat.
Dan kelima, dari pembangunan sektoral menuju pembangunan berbasis ruang hidup. Bagi masyarakat kepulauan, laut, pesisir, daratan, hutan, sungai, dan permukiman bukan ruang yang berdiri sendiri. Semuanya saling terhubung sebagai satu sistem sosial-ekologis.
Momentum Mengubah Cara Mengukur Pembangunan
Momentum pembangunan hilirisasi Indonesia saat ini justru memberi kesempatan untuk memperbaiki cara pandang tersebut. Pemerintah sedang membangun industri, menarik investasi, memperkuat nilai tambah, dan mengembangkan rantai industri baru. Perdebatan mengenai produksi nikel, kebutuhan industri, kondisi pasar, dan keberlanjutan cadangan juga menunjukkan bahwa tata kelola sumber daya terus disesuaikan.
Di situlah pertanyaan tentang kualitas pembangunan menjadi penting. Bukan untuk menghentikan industrialisasi. Bukan pula untuk mempertentangkan pertambangan dengan masyarakat. Tetapi untuk memastikan bahwa industrialisasi tidak berjalan dengan meninggalkan basis kehidupan masyarakat di wilayah sumber daya.
Sebab pembangunan yang baik bukan hanya menghasilkan kawasan industri yang produktif. Ia juga menghasilkan masyarakat lokal yang lebih kuat. Bukan hanya meningkatkan PDRB. Tetapi juga memperkuat kemampuan rumah tangga memenuhi kebutuhan. Bukan hanya meningkatkan nilai ekspor. Tetapi juga menjaga laut, tanah, hutan, air, dan ekosistem yang menjadi fondasi kehidupan.
Pembangunan masyarakat kepulauan membutuhkan cara pandang yang menempatkan ekonomi kembali pada tempatnya. Ekonomi adalah instrumen untuk membuat kehidupan menjadi lebih baik. Investasi adalah instrumen untuk memperluas kesempatan. Industrialisasi adalah instrumen untuk menciptakan nilai tambah. Teknologi adalah instrumen untuk meningkatkan kemampuan manusia. Dan sumber daya alam adalah modal pembangunan yang harus dikelola agar manfaatnya tidak hanya dinikmati hari ini, tetapi juga dapat menopang kehidupan generasi berikutnya.
Karena itu, keberhasilan pembangunan tidak seharusnya hanya ditanyakan melalui angka pertumbuhan. Kita juga perlu bertanya: apakah masyarakat masih memiliki akses terhadap ruang hidupnya? Apakah sumber pangan mereka semakin kuat? Apakah ekonomi lokal semakin beragam? Apakah pekerjaan semakin layak? Apakah ekosistem tetap mampu menopang kehidupan? Apakah generasi berikutnya masih memiliki sumber daya untuk membangun kehidupannya?
Selama ini kita hanya sering bertanya: berapa besar nilai ekonomi yang dapat diambil dari sebuah pulau? Living Economy mengajak kita membalik pertanyaan itu: Berapa lama sebuah pulau mampu menghidupi masyarakatnya? Di situlah ukuran pembangunan masyarakat kepulauan seharusnya diletakkan.
Ekonomi boleh tumbuh. Investasi boleh datang. Industri boleh berkembang. Tetapi kehidupan masyarakat kepulauan tidak boleh menyusut. Itulah jalan tengah yang ditawarkan Living Economy: pertumbuhan untuk kehidupan, bukan kehidupan untuk pertumbuhan.









