Mustamin Raga | Jeneberang, Kekayaan yang Memiskinkan

  • Whatsapp
Jeneberang dan aktivistas tersaji (ilustrasi oleh Mustamin Raga)

Oleh: Mustamin Raga
(Penulis Buku Negara dalam Kemasan)

PELAKITA.ID – Di kaki Gunung Bawakaraeng, kekayaan itu lahir dari duka. Tahun 2004, gunung itu runtuh melongsorkan tubuhnya sendiri ke arah Sungai Jeneberang. Sebuah tragedi geologis yang sekaligus menjadi anugerah material bagi manusia.

Diperkirakan 230 juta meter kubik material longsoran menuruni lembah: batu-batu besar di hulu, batu kali sedang di tengah, dan pasir lembut di hilir yang berhenti di perut Waduk Bili-Bili.

Dari sudut pandang pertambangan, ini adalah berkah. Dari sudut pandang rakyat, ini adalah ujian dan dari sudut pandang bumi, ini adalah luka yang tak kunjung sembuh.

Sungai Jeneberang, yang menjadi jalur dan sumber utama material tambang itu, secara administratif berada di wilayah Kabupaten Gowa.

Namun statusnya adalah sungai strategis nasional, yang berarti kendali utamanya berada di tangan pemerintah pusat. Sedangkan izin pertambangan, ironisnya, diterbitkan oleh pemerintah provinsi. Maka berputarlah roda birokrasi di antara tumpukan pasir dan batu, sementara pemerintah kabupaten hanya berdiri di tepi sungai, menjadi penonton yang sesekali bersuara di tengah gemuruh truk dan ekskavator.

Pada tahun 2006, sebuah perusahaan konsultan pernah menghitung: rata-rata 350 truk setiap hari keluar masuk membawa hasil bumi itu, siang dan malam, tanpa jeda. Jika satu truk memuat rata-rata enam kubik, maka dalam sehari sekitar 2.100 meter kubik kekayaan bumi diangkut meninggalkan sungai jeneberang bahkan meninggalkan Gowa.

Bila dihitung secara kasar, dengan laju seperti itu, butuh lebih dari tiga dasawarsa untuk menghabiskan seluruh deposit longsoran. Tiga puluh dua tahun — satu generasi penuh manusia. Namun yang menarik bukanlah lamanya kekayaan itu akan habis, melainkan kepada siapa kekayaan itu mengalir.

Di situlah ironi itu berlangsung: yang menjadi kaya bukanlah rakyat Gowa, melainkan pemilik modal dari luar, para oligarki yang datang dengan izin, alat berat, dan hubungan yang berakar hingga ke pusat kekuasaan.

Kini, Sungai Jeneberang yang dulu menjadi sumber kehidupan, berubah menjadi arena perlombaan. Di sana bukan lagi terdengar nyanyian air atau suara obrolan petani kecil di tepi sungai, melainkan deru mesin, gemuruh alat berat, dan debu yang berputar bagai kabut keserakahan.

Hari ini, sungai itu menjadi arena adu kecepatan dan adu kekuatan para pemilik modal — siapa yang paling cepat mengeruk, siapa yang paling kuat bertahan, dan siapa yang paling pandai menutupi keserakahan dengan dalih pembangunan.

Mereka berpacu bukan demi rakyat, tetapi demi memperbesar kantong sendiri, sementara aliran Jeneberang kian keruh oleh laba yang menutupi nurani.

Rakyat Gowa yang berdiri di atas tanah itu justru menjadi penonton, kadang menjadi buruh kasar di lahan sendiri, kadang menjadi saksi bisu di pinggir jalan berdebu. Yang mereka terima bukan emas, bukan kesejahteraan, melainkan debu yang menyesakkan, jembatan yang retak, jalan yang rusak, dan sungai yang perlahan kehilangan kejernihannya.

Inilah potret kekayaan yang memiskinkan: ketika bumi memberi, tapi manusia salah mengelola pemberiannya. Ketika izin tambang menjadi paspor bagi segelintir orang untuk menambang keuntungan, bukan kesejahteraan.

Ketika pemerintah daerah kehilangan kuasa atas tanahnya sendiri akibat pelucutan wewenang melalui undang-undang yang lahir atas nama konservasi tetapi menumpulkan kedaulatan lokal.

Dulu, kekayaan diukur dari banyaknya hasil bumi. Kini, kekayaan diukur dari banyaknya tanda tangan yang bisa diatur. Izin menjadi mata uang baru dalam politik sumber daya. Dan di antara tumpukan batu dan pasir itu, terselip tanda tangan yang menentukan siapa yang berhak menambang, dan siapa yang hanya menonton.

Apa arti kekayaan bila tak memberi daya hidup bagi pemilik tanahnya? Apa arti sumber daya alam bila yang tersisa bagi rakyat hanyalah jalan rusak dan suara truk yang tak pernah berhenti?

Sungguh ironis: di atas tanah yang kaya, manusia bisa tetap miskin. Karena kemiskinan bukan hanya soal harta, tetapi juga hilangnya hak dan kemampuan untuk mengatur diri sendiri, untuk menentukan nasib di tanah leluhurnya.

Maka, di Gowa, kekayaan itu bukan lagi tanda berkah, melainkan cermin kebijakan yang timpang. Negara hadir, tetapi tanpa empati.Pemerintah daerah hadir, tetapi tanpa kuasa.

Dan rakyat — seperti yang selalu terjadi — hadir dengan punggung yang lelah menahan debu dan mata yang menatap jauh ke arah gunung yang pernah runtuh itu. Gunung yang memberi, tetapi manusia yang merampas. Sungai yang mengalirkan pasir, tetapi juga mengalirkan kesenjangan.

Inilah bentuk lain dari kolonialisme modern: ketika kekuasaan bukan lagi datang dari penjajah asing, melainkan dari tangan-tangan internal yang menyaru sebagai penyelamat pembangunan. Ketika rakyat dipuji sebagai “pemilik sumber daya”, tetapi tak punya hak menentukan arah pengelolaan.

Gowa, dengan segala kekayaan mineralnya, seharusnya bisa menjadi contoh daerah yang makmur dan mandiri. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Pendapatan daerah tak sebanding dengan nilai kekayaan yang keluar setiap hari. Kerusakan lingkungan tak sebanding dengan dana bagi hasil yang dijanjikan.

Masyarakat yang tinggal di sekitar tambang seringkali tidak memiliki informasi apalagi akses terhadap proses perizinan. Di titik ini, kekayaan benar-benar menjelma menjadi kemiskinan struktural — kemiskinan yang dibungkus oleh kebijakan. Karena kemiskinan yang paling kejam bukanlah ketika seseorang tidak punya uang, melainkan ketika seseorang tidak punya hak atas kekayaan yang lahir dari tanah tempat ia berpijak.

Kekayaan yang memiskinkan adalah paradoks yang tumbuh dari sistem yang salah urus. Ia muncul ketika nilai ekonomi mengalahkan nilai ekologi. Ketika keuntungan jangka pendek menyingkirkan kelestarian jangka panjang. Dan ketika kepentingan kelompok lebih kuat dari kepentingan bersama.

Padahal dalam kearifan lokal orang Gowa, tanah bukan sekedar benda, melainkan ibu. Ia harus dihormati, dijaga, dan dibalas dengan kebaikan. Tapi hari ini, “ibu” itu dijadikan ladang eksploitasi. Disobek-sobek oleh alat berat, ditelanjangi oleh kontrak, dan ditukar dengan laporan produksi yang dingin tanpa nurani.

Kekayaan yang semestinya menjadi berkah berubah menjadi beban. Gunung Bawakaraeng tidak lagi dilihat sebagai simbol kesakralan dan keseimbangan alam, melainkan sekedar penyedia bahan mentah untuk proyek pembangunan yang tak pernah berhenti. Kata “pembangunan” kini lebih sering berarti pembongkaran daripada perbaikan.

Bumi, dalam filsafatnya, selalu memberi ruang bagi kehidupan. Tapi manusia, dalam keserakahannya, sering mempersempit ruang itu. Kita menambang untuk hidup, tetapi perlahan menambang kehidupan itu sendiri.

Pemerintah kabupaten kini bagai orang tua yang kehilangan hak asuh atas anaknya. Ia tahu tanah itu miliknya, tapi tak bisa berbuat banyak ketika orang lain menguasai sumber daya yang terkandung di dalamnya.

Undang-undang telah memindahkan kendali ke provinsi dan pusat, membuat pemerintah daerah tak lebih dari penonton yang harus puas dengan remah retribusi dan laporan periodik.

Padahal pembangunan sejati bukanlah ketika kekayaan alam habis ditambang, melainkan ketika manusia di sekitar tambang hidup lebih baik, lebih cerdas, dan lebih berdaulat. Namun hingga kini, yang meningkat hanyalah jumlah truk, bukan mutu hidup rakyat.

Bila keadaan ini terus berlanjut, mungkin 30 tahun ke depan, bukan hanya pasir yang habis melainkan kepercayaan rakyat pada janji kemakmuran. Dan ketika rakyat kehilangan kepercayaan, pembangunan akan kehilangan maknanya.

Kini mari kita bertanya dalam diam Apakah kita sedang menjadi kaya atau sedang pelan-pelan menjadi miskin? Apakah yang kita sebut “potensi alam” itu benar-benar potensi, atau justru ilusi yang meninabobokan kesadaran kita akan keadilan?

Sejarah menunjukkan: kekayaan alam yang tidak dikelola dengan adil selalu berakhir dengan kemiskinan sosial. Kekayaan yang tidak disertai kebijaksanaan akan melahirkan kerakusan. Dan kerakusan selalu menulis bab terakhirnya dengan kehancuran.

Kita mungkin tidak bisa menghentikan truk-truk yang melintas di jalan poros Malino di pinggir sungai Jeneberang. Kita juga mungkin tidak mampu menahan izin yang telah keluar. Namun kita masih bisa menanam kesadaran bahwa kekayaan sejati tidak lahir dari tambang, tetapi dari kemampuan menjaga keseimbangan antara alam, manusia, dan kebijakan.

Kita masih bisa menanam nilai bahwa pembangunan bukan hanya tentang menggali, tetapi juga mengembalikan. Ya, mengembalikan kesuburan tanah, keindahan sungai, dan martabat rakyat.

Gunung Bawakaraeng pernah runtuh karena kehilangan keseimbangannya. Semoga manusia yang hidup di kaki gunung itu tidak ikut runtuh karena kehilangan keseimbangan moralnya.

Kekayaan yang memiskinkan bukanlah takdir, melainkan pilihan — pilihan untuk menutup mata dari keadilan, pilihan untuk mendahulukan keuntungan di atas kelestarian, dan pilihan untuk diam ketika ketimpangan sudah nyata di depan mata. Namun sejarah selalu memberi ruang bagi kesadaran baru.

Mungkin suatu hari nanti, ketika truk terakhir meninggalkan tepi Jeneberang, akan lahir kesadaran bahwa kekayaan sejati adalah keseimbangan antara alam yang memberi dan manusia yang menghormati. Dan ketika saat itu tiba, barangkali kita akan memahami makna sejati dari kata “pembangunan” —bahwa membangun bukan berarti menggali lebih dalam, melainkan menumbuhkan kembali yang telah hilang.

___
Bendungan Bili-Bili, 8 April 2025