Adi Suryadi Culla: Ketimpangan Bukan Takdir, Melainkan Produk Politik Kekuasaan

  • Whatsapp
Dr. Adi Suryadi Culla (Ilustrasi Pelakita oleh AI)
  • Adi Suryadi menguraikan sedikitnya tiga faktor utama yang melahirkan ketimpangan sosial. Pertama, eksklusi, yakni praktik yang membatasi kelompok tertentu untuk mengakses sumber daya ekonomi, pendidikan, maupun kesempatan politik.
  • Kedua, hierarki sosial, yaitu struktur sosial yang menempatkan sebagian kelompok pada posisi dominan sementara kelompok lain terus berada dalam posisi subordinat.
  • Ketiga, penetrasi kapitalisme, terutama ketika modal ekonomi berkelindan dengan kekuasaan politik sehingga kebijakan publik lebih berpihak kepada pemilik modal dibanding masyarakat luas.

Ketua CIDES ICMI Sulsel Soroti Oligarki, Ketimpangan Fiskal, dan Pentingnya Reformasi Pajak Hijau

PELAKITA.ID – MAKASSAR – Ketimpangan ekonomi yang semakin melebar di Indonesia bukanlah fenomena alamiah. Di balik jurang kesejahteraan yang kian menganga, terdapat struktur politik dan ekonomi yang secara sadar membentuk, memelihara, bahkan melanggengkan ketimpangan tersebut.

Pandangan itu disampaikan Dr. Adi Suryadi Culla, Ketua Center for Information and Development Studies (CIDES) ICMI Sulawesi Selatan, dalam diskusi publik bertajuk “Kaya SDA, Miskin Anggaran? Saatnya Reformasi Pajak Hijau untuk Daerah!” yang digelar ICMI Sulsel bersama Center of Economic and Law Studies (CELIOS) di Red Corner Cafe, Makassar.

Forum yang menjadi bagian dari rangkaian Pra Muktamar VIII dan Milad ke-36 ICMI itu menghadirkan akademisi, peneliti, aktivis, dan praktisi untuk membahas paradoks pembangunan Indonesia: daerah kaya sumber daya alam, tetapi tetap miskin kapasitas fiskal.

Bagi Adi Suryadi, persoalan tersebut tidak dapat dipahami hanya melalui pendekatan ekonomi semata. Yang terjadi sesungguhnya adalah persoalan struktur kekuasaan.

“Ketimpangan sosial bukan sesuatu yang terjadi secara alamiah. Ia diproduksi, dipelihara, dan dipertahankan sebagai instrumen kekuasaan.”

Ketimpangan adalah Produk Sistem

Dalam paparannya, Adi Suryadi mengapresiasi berbagai riset CELIOS mengenai ketimpangan, relasi pusat-daerah, dan kebijakan perpajakan yang dinilainya membuka ruang kritik berbasis data terhadap arah pembangunan nasional.

Menurutnya, Indonesia tengah menghadapi situasi ketika masyarakat sipil semakin kehilangan daya kritis. Banyak kelompok yang dahulu menjadi pengimbang kekuasaan justru terserap ke dalam struktur negara sehingga fungsi kontrol melemah.

Ia meminjam perspektif pemikir Italia, Antonio Gramsci, untuk menjelaskan bagaimana negara tidak lagi sekadar melakukan kooptasi terhadap kelompok kritis, tetapi telah menyerapnya menjadi bagian dari sistem kekuasaan.

“Hari ini kita justru kehilangan masyarakat sipil yang kritis. Banyak elemen yang dahulu menjadi kekuatan kontrol kini menjadi bagian dari negara.”

Situasi tersebut, katanya, membuat kritik terhadap kebijakan publik semakin jarang terdengar, padahal demokrasi membutuhkan ruang bagi gagasan-gagasan alternatif.

Kemiskinan dan Kebodohan Dipelihara

Adi Suryadi kemudian mengemukakan tesis yang menjadi benang merah paparannya.

Menurutnya, kemiskinan, ketimpangan, bahkan rendahnya kualitas pendidikan masyarakat sering kali bukan semata-mata akibat kegagalan individu, melainkan konsekuensi dari struktur sosial dan politik yang memang mempertahankan kondisi tersebut.

Ia mengaitkan fenomena itu dengan konsep kemiskinan struktural dan korupsi struktural, yaitu keadaan ketika sistem justru menciptakan ruang bagi ketidakadilan untuk terus berlangsung.

“Selama masyarakat miskin dan tidak memiliki pengetahuan yang memadai, mereka akan terus disibukkan dengan perjuangan memenuhi kebutuhan hidup sehingga tidak memiliki ruang untuk mengkritisi kekuasaan.”

Dalam perspektif itu, pembangunan tidak boleh hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi.

Angka pertumbuhan di atas lima persen, menurutnya, belum tentu mencerminkan meningkatnya kesejahteraan apabila hasil pembangunan hanya dinikmati oleh kelompok tertentu.

Dari Ketimpangan Menjadi Jurang

Mengutip berbagai hasil kajian internasional, termasuk pemikiran ekonom Thomas Piketty, Adi Suryadi menilai Indonesia sedang mengalami proses akumulasi kekayaan yang semakin terkonsentrasi pada kelompok elite.

Ia bahkan menyebut kondisi tersebut bukan lagi sekadar ketimpangan.

“Kalau orang timpang itu masih bisa berjalan walaupun pincang. Yang kita hadapi sekarang sudah menjadi jurang.”

Menurut data yang dipaparkan dalam diskusi, sekitar 50 orang terkaya menguasai kekayaan yang nilainya setara dengan puluhan juta warga Indonesia.

Fenomena ini menunjukkan bahwa manfaat pertumbuhan ekonomi semakin terkonsentrasi pada segelintir orang, terutama kelompok yang memiliki kedekatan dengan pusat kekuasaan politik maupun ekonomi.

“Bukan hanya terjadi akumulasi kapital, tetapi juga akumulasi kekuasaan,” ujarnya.

Tiga Akar Ketimpangan

Adi Suryadi menguraikan sedikitnya tiga faktor utama yang melahirkan ketimpangan sosial.

Pertama, eksklusi, yakni praktik yang membatasi kelompok tertentu untuk mengakses sumber daya ekonomi, pendidikan, maupun kesempatan politik.

Kedua, hierarki sosial, yaitu struktur sosial yang menempatkan sebagian kelompok pada posisi dominan sementara kelompok lain terus berada dalam posisi subordinat.

Ketiga, penetrasi kapitalisme, terutama ketika modal ekonomi berkelindan dengan kekuasaan politik sehingga kebijakan publik lebih berpihak kepada pemilik modal dibanding masyarakat luas.

Menurutnya, ketika elite ekonomi sekaligus menjadi elite politik, maka proses penyusunan kebijakan akan sulit melepaskan diri dari konflik kepentingan.

Pajak yang Belum Menyentuh Orang Kaya

Salah satu kritik utama Adi Suryadi diarahkan pada sistem perpajakan Indonesia.

Ia menilai beban pajak masih lebih banyak dirasakan masyarakat umum melalui Pajak Pertambahan Nilai (PPN) maupun pajak penghasilan, sementara kelompok dengan akumulasi kekayaan sangat besar belum memberikan kontribusi yang sebanding.

Karena itu, gagasan mengenai pajak kekayaan (wealth tax) maupun pajak hijau patut dipertimbangkan sebagai instrumen untuk menciptakan keadilan fiskal.

Namun ia juga mengakui tantangan politik untuk mewujudkan gagasan tersebut sangat besar.

“Bagaimana mungkin kebijakan itu lahir jika yang membuat keputusan politik juga merupakan bagian dari kelompok yang akan dikenai pajak tersebut?” ujarnya.

Hubungan Pusat-Daerah yang Tidak Seimbang

Selain persoalan ketimpangan kekayaan, Adi Suryadi juga menyoroti hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.

Menurutnya, banyak daerah penghasil sumber daya alam justru mengalami keterbatasan anggaran karena sebagian besar kewenangan dan penerimaan telah ditarik ke pemerintah pusat.

Di sisi lain, pemerintah daerah tetap dibebani berbagai program nasional tanpa diikuti dukungan fiskal yang memadai.

Akibatnya, banyak pemerintah daerah kesulitan memenuhi kebutuhan dasar pelayanan publik, termasuk pembiayaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pendidikan, dan pembangunan infrastruktur.

Ia mengingatkan bahwa ketidakpuasan daerah terhadap hubungan fiskal yang tidak adil dapat menjadi persoalan politik apabila terus dibiarkan.

Pajak Hijau sebagai Instrumen Keadilan

Sebagai akademisi yang juga menaruh perhatian pada isu lingkungan, Adi Suryadi menilai konsep pajak hijau seharusnya tidak hanya dipahami sebagai instrumen fiskal.

Lebih dari itu, pajak hijau harus menjadi mekanisme untuk mengembalikan biaya kerusakan lingkungan kepada pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari eksploitasi sumber daya alam.

Selama ini, katanya, beban kerusakan lingkungan lebih banyak ditanggung masyarakat, sedangkan manfaat ekonominya dinikmati kelompok usaha berskala besar.

Karena itu, negara harus hadir melalui kebijakan fiskal yang berpihak pada keadilan ekologis sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Menghidupkan Kembali Masyarakat Sipil

Di akhir paparannya, Adi Suryadi mengingatkan bahwa perubahan kebijakan tidak akan lahir tanpa masyarakat sipil yang kuat.

Ia menilai Indonesia membutuhkan kembali ruang-ruang kritik yang sehat, berbasis riset, dan mampu menawarkan solusi atas berbagai persoalan pembangunan.

“Pada akhirnya, semua kembali pada keputusan politik. Karena itu, masyarakat sipil tidak boleh kehilangan daya kritisnya. Demokrasi hanya akan hidup apabila ada keberanian untuk terus mengingatkan kekuasaan agar tetap berpihak pada keadilan sosial,” tutupnya.

___
Editor K. Azis