Jadi Pembicara di Diskusi CIDES ICMI Sulsel – CELIOS, Busyro Muqoddas: Ketika Korupsi Bukan Lagi Sekadar Kejahatan, tetapi Bencana Kemanusiaan

  • Whatsapp
Muhammad Busyro Muqoddas (Ilustrasii Pelakita oleh AI)
  • Ia mengutip sebuah hadis yang selalu menjadi pegangan hidupnya: bahwa orang yang paling berat siksanya adalah ilmuwan yang ilmunya tidak memberi manfaat.
  • Ia mengingatkan bahwa intelektual memiliki tanggung jawab moral untuk berpihak kepada kebenaran. Ilmu, katanya, bukan untuk membenarkan kekuasaan. Bukan pula untuk menjadi alat legitimasi kebijakan yang menyimpang.
  • Ilmu harus menjadi cahaya yang membela keadilan. “Jangan pernah membiarkan kejahatan hanya karena kita memilih diam.”

PELAKITA.ID – Ruangan Red Corner Cafe, Makassar, sejenak hening ketika Dr. M. Busyro Muqoddas mengambil mikrofon. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2010–2011 itu tidak membuka paparannya dengan angka-angka atau teori hukum.

Ia justru memulai dengan sebuah kegelisahan: kebebasan pers, keberanian masyarakat sipil, dan masa depan demokrasi Indonesia.

Dalam forum diskusi publik bertajuk “Kaya SDA, Miskin Anggaran? Saatnya Reformasi Pajak Hijau untuk Daerah!” yang digelar ICMI Sulawesi Selatan bekerja sama dengan CIDES ICMI Sulsel dan CELIOS, Busyro menghadirkan refleksi yang jauh melampaui isu perpajakan. Ia mengajak peserta melihat akar persoalan bangsa: korupsi yang telah berubah menjadi sistem yang menggerus keadilan sosial.

Baginya, korupsi hari ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum.

“Korupsi sumber daya alam telah menjadi bencana kemanusiaan.”

Kalimat itu menjadi benang merah sepanjang paparannya.

Dari Penyakit Menjadi Sistem

Sebagai mantan pimpinan lembaga antirasuah, Busyro mengaku berhati-hati menggunakan istilah “budaya korupsi”. Menurutnya, penyebutan itu membutuhkan ukuran ilmiah yang ketat. Namun satu hal yang diyakininya, korupsi telah berkembang menjadi korupsi struktural.

Ia menggambarkan perjalanan panjangnya sejak era Orde Baru hingga masa sekarang.

Pada masa Soeharto, menurut Busyro, praktik korupsi memang telah berlangsung secara sistematis, tetapi masih terkonsentrasi di pusat kekuasaan melalui jaringan negara, militer, konglomerasi, dan birokrasi.

Kini kondisinya berubah. Korupsi tidak hanya berlangsung secara sentralistik, tetapi juga menjalar ke daerah melalui mekanisme politik, birokrasi, dan pengelolaan sumber daya alam.

“Bukan hanya hulunya yang bermasalah, hilirnya juga. Dari proses politik sampai izin usaha, semuanya saling berkaitan,” ujarnya. Dalam pandangannya, korupsi telah membentuk mata rantai yang utuh, dari proses pemilu hingga lahirnya kebijakan publik.

Demokrasi yang Dibiayai Uang

Busyro menilai akar persoalan terbesar justru berada pada proses politik. Ia mengaku pernah bersama sejumlah akademisi, peneliti, dan aktivis mengkaji perjalanan pemilu sejak 2004 hingga 2024. Kesimpulannya membuatnya prihatin.

Menurutnya, politik uang, pembiayaan oleh para pemilik modal besar, hingga praktik suap dalam proses demokrasi telah melahirkan pemimpin yang tidak sepenuhnya dipilih karena kapasitas dan integritas.

“Siapa yang membiayai, dialah yang kemudian menagih kebijakan.”

Dalam situasi seperti itu, kata Busyro, kebijakan negara akhirnya lebih banyak mengakomodasi kepentingan para penyandang dana dibanding kepentingan rakyat.

Ia menyebut kondisi tersebut sebagai penyebab utama lahirnya berbagai regulasi yang tidak berpihak kepada masyarakat.

Korupsi dan Bencana Kemanusiaan

Bagi Busyro, dampak korupsi jauh melampaui kerugian keuangan negara. Korupsi telah menjadi penyebab lahirnya berbagai persoalan kemanusiaan. Kemiskinan. Ketimpangan. Kerusakan lingkungan. Pendidikan yang dikapitalisasi. Pelanggaran hak asasi manusia. Ketidakadilan hukum.

Semuanya, menurutnya, saling terhubung. Karena itu ia memilih istilah bencana kemanusiaan, bukan sekadar tindak pidana korupsi.

“Korban korupsi sesungguhnya adalah rakyat.”

Reformasi yang Telah Kehilangan Ruh

Dalam salah satu bagian paparannya, Busyro melontarkan pernyataan yang mengundang renungan. Ia mengatakan dirinya tidak lagi nyaman menyebut masa sekarang sebagai era reformasi.

“Reformasi sudah wafat.” Menurutnya, cita-cita reformasi telah terkikis oleh praktik politik transaksional dan dominasi oligarki yang terus menguat. Yang terjadi sekarang, katanya, bukan lagi demokrasi yang sehat, melainkan demokrasi yang semakin dikendalikan kekuatan modal.

Tiga Undang-Undang yang Menentukan Masa Depan

Busyro kemudian menawarkan diagnosis yang sederhana tetapi tajam. Jika ingin memperbaiki Indonesia, maka ada tiga regulasi yang menurutnya harus dibenahi secara menyeluruh, yakni:

  • Undang-Undang Partai Politik.
  • Undang-Undang Pemilu.
  • Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

Tanpa reformasi pada tiga fondasi tersebut, ia meyakini kualitas demokrasi Indonesia akan semakin menurun. “Kalau tiga undang-undang ini tidak dibenahi secara total, pemilu berikutnya tidak akan lebih baik.”

Kampus Tidak Boleh Diam

Sebagai akademisi yang telah lebih dari empat dekade mengajar, Busyro juga mengkritik dunia perguruan tinggi. Menurutnya, universitas tidak boleh hanya sibuk mengejar akreditasi, indeks sitasi, maupun publikasi internasional. Yang lebih penting adalah menghadirkan riset yang mampu menjawab persoalan bangsa.

Ia mengingatkan bahwa ilmu pengetahuan tanpa keberanian moral hanya akan menjadi formalitas akademik. Kampus, menurutnya, seharusnya menjadi pusat lahirnya pemimpin yang memiliki integritas, bukan sekadar menghasilkan lulusan yang mengejar karier.

Masyarakat Sipil Harus Tetap Menyala

Di tengah menguatnya dominasi negara dan oligarki, Busyro menaruh harapan besar kepada masyarakat sipil.

Ia mengapresiasi lembaga-lembaga seperti CELIOS, CIDES, media independen, organisasi masyarakat, kampus, hingga komunitas keagamaan yang masih konsisten menyuarakan kritik berbasis data.

Baginya, demokrasi hanya akan hidup apabila masyarakat terus menjaga ruang kritik. “Kita datang ke sini karena semangat itu.”

Ia mendorong agar forum-forum intelektual seperti yang digelar ICMI Sulawesi Selatan tidak berhenti sebagai diskusi sesaat, tetapi berkembang menjadi gerakan yang terus mengawal kebijakan publik.

Ilmu yang Tidak Bermanfaat

Menjelang akhir paparannya, Busyro menutup dengan refleksi yang sangat personal.

Ia mengutip sebuah hadis yang selalu menjadi pegangan hidupnya: bahwa orang yang paling berat siksanya adalah ilmuwan yang ilmunya tidak memberi manfaat.  Ia mengingatkan bahwa intelektual memiliki tanggung jawab moral untuk berpihak kepada kebenaran.

Ilmu, katanya, bukan untuk membenarkan kekuasaan. Bukan pula untuk menjadi alat legitimasi kebijakan yang menyimpang.

Ilmu harus menjadi cahaya yang membela keadilan. “Jangan pernah membiarkan kejahatan hanya karena kita memilih diam.”

Pesan itu menjadi penutup yang kuat. Di tengah diskusi tentang pajak hijau, ketimpangan fiskal, dan tata kelola sumber daya alam, Busyro Muqoddas mengingatkan bahwa persoalan terbesar Indonesia sesungguhnya bukan semata-mata kekurangan anggaran.

Yang lebih mendasar adalah keberanian moral untuk menjaga integritas, memperbaiki sistem politik, serta memastikan ilmu pengetahuan tetap berpihak kepada kepentingan rakyat.

Sebab ketika korupsi telah berubah menjadi sistem, maka perlawanan terhadapnya juga harus dilakukan secara sistematis—melalui riset, pendidikan, masyarakat sipil, media yang independen, dan keberanian para intelektual untuk terus menyuarakan kebenaran.

____
Editor K. Azis