PELAKITA.ID – Ada satu perubahan cara berpikir yang sangat penting dalam studi bencana: gempa bumi, banjir, kekeringan, badai, atau letusan gunung tidak dengan sendirinya menjadi “bencana”. Peristiwa alam berubah menjadi bencana ketika berhadapan dengan masyarakat yang memiliki tingkat kerentanan tertentu.
Gagasan itulah yang menjadi fondasi penting buku At Risk: Natural Hazards, People’s Vulnerability and Disasters, karya Piers Blaikie, Terry Cannon, Ian Davis, dan Ben Wisner, yang pertama kali diterbitkan pada 1994 dan kemudian mengalami revisi besar pada edisi kedua.
Istilah yang Anda sebut sebagai “Reshaping the Political Arena” sebenarnya sangat dekat dengan semangat besar buku tersebut, tetapi perlu diluruskan secara bibliografis: judul bukunya adalah At Risk: Natural Hazards, People’s Vulnerability and Disasters.
“Reshaping the political arena” lebih tepat dibaca sebagai salah satu implikasi politik dari pendekatan mereka—yakni mengubah cara kita melihat risiko, kerentanan, pembangunan, dan tanggung jawab negara serta masyarakat terhadap bencana.
Yang membuat At Risk penting bukan sekadar karena buku ini membahas bencana. Buku ini mengubah pertanyaan dasar tentang bencana. Jika pendekatan konvensional bertanya, “Mengapa gempa terjadi?”, “Mengapa banjir begitu besar?”, atau “Mengapa badai menimbulkan korban?”, Blaikie, Cannon, Davis, dan Wisner mengajak kita bertanya: mengapa kelompok masyarakat tertentu jauh lebih rentan dibanding kelompok lainnya ketika menghadapi bahaya yang sama?
Pertanyaan itu membawa studi bencana keluar dari dominasi ilmu alam menuju wilayah geografi manusia, ekonomi politik, pembangunan, sosiologi, dan ekologi politik.
Di media Routledge menjelaskan bahwa buku tersebut menolak penerimaan tanpa kritik terhadap istilah “natural disaster” dan menekankan bahwa peristiwa ekstrem baru menjadi bencana ketika kelompok manusia yang rentan terpapar olehnya.
Dengan kata lain, hazard dan disaster bukanlah hal yang sama.
Gempa bumi adalah hazard. Tetapi apakah gempa tersebut menjadi bencana besar sangat bergantung pada siapa yang tinggal di wilayah itu, bagaimana kualitas bangunannya, apakah masyarakat memiliki akses terhadap informasi, bagaimana pemerintah menyiapkan evakuasi, seberapa kuat sistem kesehatan, dan apakah masyarakat memiliki sumber daya untuk pulih setelah kejadian.
Bayangkan dua kota mengalami gempa dengan kekuatan yang sama. Kota pertama memiliki bangunan tahan gempa, sistem peringatan, jalan evakuasi, rumah sakit yang siap, jaringan komunikasi yang kuat, dan masyarakat dengan sumber daya ekonomi memadai. Kota kedua memiliki permukiman padat, bangunan informal, kemiskinan, akses kesehatan terbatas, dan tata ruang yang buruk. Bahaya alamnya sama, tetapi bencananya berbeda.
Di sinilah konsep vulnerability atau kerentanan menjadi pusat pemikiran mereka.
Kerentanan bukan sekadar kondisi “lemah”. Kerentanan merupakan hasil dari proses sosial yang panjang. Kemiskinan, ketimpangan akses terhadap tanah, marginalisasi politik, lemahnya infrastruktur, rendahnya akses informasi, kebijakan pembangunan, kondisi ekonomi, bahkan sejarah kolonial dapat menciptakan kondisi yang membuat kelompok tertentu lebih mudah terdampak ketika bahaya datang.
Karena itu, sebuah bencana yang terlihat “tiba-tiba” sebenarnya sering memiliki sejarah yang panjang.
Inilah yang kemudian dijelaskan melalui salah satu kontribusi paling terkenal dari buku tersebut: Pressure and Release Model (PAR) atau model tekanan dan pelepasan. Model ini menjelaskan bahwa risiko bencana terbentuk melalui hubungan antara hazard dan proses yang menghasilkan kerentanan. Edisi kedua At Risk secara eksplisit menggunakan model ini untuk menghubungkan root causes yang jauh dan mendalam dengan unsafe conditions yang kemudian menghasilkan progression of vulnerability.
Secara sederhana, kita dapat membayangkannya seperti sebuah aliran.
Pada tingkat paling dalam terdapat root causes—akar persoalan. Ini dapat berupa struktur ekonomi, distribusi kekuasaan, sistem politik, ideologi pembangunan, hubungan kelas, akses terhadap sumber daya, dan institusi yang menentukan siapa memperoleh apa.
Kemudian muncul dynamic pressures. Ini adalah proses yang menerjemahkan struktur besar tersebut menjadi tekanan nyata: urbanisasi cepat, pertumbuhan penduduk, migrasi, kurangnya investasi, lemahnya institusi lokal, degradasi lingkungan, atau minimnya akses terhadap pendidikan dan teknologi.
Tekanan tersebut akhirnya menghasilkan unsafe conditions: rumah dibangun di lereng rawan longsor, permukiman berkembang di bantaran sungai, masyarakat miskin tinggal di kawasan pesisir yang rentan, pekerja kehilangan mata pencaharian, atau infrastruktur dibangun tanpa memperhitungkan risiko.
Ketika kemudian datang gempa, banjir, kekeringan, badai atau longsor, seluruh kondisi tersebut bertemu. Bencana pun terjadi. Model ini sangat kuat karena memindahkan perhatian kita dari “kejadian” menuju proses. Bencana bukan lagi hanya sesuatu yang terjadi pada hari ketika banjir datang. Bencana mulai dibentuk jauh sebelum air sungai meluap.
Di sinilah gagasan Blaikie dan koleganya bersentuhan kuat dengan political ecology. Lingkungan tidak dipandang sebagai sesuatu yang terpisah dari struktur sosial. Siapa yang tinggal di wilayah rawan, siapa yang memperoleh lahan aman, siapa yang memiliki akses terhadap infrastruktur, dan siapa yang memiliki kemampuan untuk menghindari risiko semuanya merupakan persoalan politik.
Misalnya, ketika masyarakat miskin tinggal di kawasan sempadan sungai, penjelasan sederhana mungkin mengatakan bahwa mereka “memilih” lokasi yang berbahaya. Pendekatan At Risk mengajak kita berhenti sejenak dan bertanya: mengapa mereka berada di sana?
Apakah harga tanah di kawasan aman terlalu mahal? Apakah mereka kehilangan tanah pertanian? Apakah pembangunan kota menggusur mereka? Apakah kebijakan tata ruang tidak menyediakan alternatif hunian? Apakah mereka tidak memiliki akses terhadap keputusan pemerintah?
Pertanyaan tersebut mengubah posisi korban. Mereka tidak lagi semata-mata dipandang sebagai individu yang “salah memilih lokasi”, tetapi sebagai bagian dari struktur yang memproduksi kerentanan.
Konsep lain yang penting adalah access. Dalam At Risk, akses terhadap sumber daya menjadi kunci untuk memahami mengapa rumah tangga memiliki kemampuan yang berbeda dalam menghadapi bahaya. Edisi kedua secara khusus menggunakan konsep access dan livelihood untuk menjelaskan mengapa sebagian rumah tangga lebih rentan dibandingkan lainnya.
Dua keluarga mungkin tinggal di desa yang sama dan menghadapi banjir yang sama. Tetapi keluarga pertama mempunyai tabungan, tanah, kendaraan, jaringan sosial, akses informasi, dan pekerjaan alternatif. Keluarga kedua tidak memiliki semua itu.
Ketika banjir datang, kemampuan mereka untuk menyelamatkan aset, berpindah, membeli makanan, memperbaiki rumah, dan memulihkan kehidupan menjadi sangat berbeda.
Jadi, risiko bukan hanya persoalan exposure terhadap hazard, tetapi juga persoalan kapasitas untuk menghadapi dan pulih dari dampaknya.
Di sinilah At Risk juga menjadi kritik terhadap pendekatan pembangunan yang terlalu teknokratis. Pembangunan dapat mengurangi risiko, tetapi pembangunan yang buruk justru dapat menciptakan risiko baru. Edisi kedua bahkan membingkai bencana bukan semata-mata sebagai penyimpangan dari pembangunan, tetapi sebagai sinyal kegagalan pembangunan arus utama.
Ini merupakan gagasan yang sangat relevan bagi negara berkembang.
Sebuah jalan dapat mempercepat mobilitas, tetapi jika dibangun tanpa drainase yang memadai, ia dapat memperbesar risiko banjir. Sebuah kawasan industri dapat menciptakan lapangan kerja, tetapi jika tata ruang dan pengelolaan lingkungannya buruk, masyarakat sekitar dapat menanggung risiko ekologis. Sebuah kota dapat berkembang cepat, tetapi jika pertumbuhannya tidak diikuti penyediaan hunian layak, masyarakat berpenghasilan rendah akhirnya terdorong ke wilayah yang lebih berbahaya.
Dengan demikian, pembangunan dan risiko memiliki hubungan yang jauh lebih kompleks daripada sekadar “pembangunan mengurangi kemiskinan dan kemiskinan mengurangi risiko”.
Ada pembangunan yang mengurangi kerentanan. Ada pula pembangunan yang justru memproduksi kerentanan baru.
Inilah alasan mengapa pendekatan Blaikie, Cannon, Davis, dan Wisner sangat penting bagi studi pembangunan dan kebijakan publik. Mereka tidak hanya ingin menjelaskan mengapa bencana terjadi. Mereka juga ingin mengubah cara masyarakat dan pemerintah bertindak sebelum bencana terjadi.
Maka, gagasan “reshaping the political arena” dapat dibaca sebagai konsekuensi politik dari seluruh kerangka tersebut. Jika kerentanan diproduksi oleh keputusan sosial, ekonomi dan politik, maka pengurangan risiko juga tidak cukup dilakukan melalui teknologi. Kita perlu mengubah cara keputusan dibuat, siapa yang dilibatkan, bagaimana sumber daya dibagikan, dan bagaimana masyarakat rentan memperoleh suara.
Ini berarti mitigasi bencana bukan hanya membangun tanggul, membeli alat pemantau gempa, membuat peta risiko atau menyiapkan sirene. Semua itu penting. Tetapi pertanyaan yang lebih mendasar adalah: siapa yang menentukan pembangunan di wilayah berisiko, siapa yang mempunyai akses terhadap informasi, dan apakah masyarakat yang paling rentan memiliki suara dalam proses tersebut?
Dalam perspektif ini, resilience atau ketangguhan masyarakat tidak bisa hanya dipahami sebagai kemampuan masyarakat untuk “bertahan”. Kita juga perlu bertanya apakah struktur yang menghasilkan kerentanan tersebut berubah.
Jika setiap tahun masyarakat yang sama terus mengalami banjir, lalu setiap tahun pemerintah hanya membagikan bantuan, mungkin kita sedang meningkatkan kemampuan respons tetapi belum menyelesaikan akar persoalannya.
Sebaliknya, jika masyarakat diberi akses terhadap tanah yang aman, infrastruktur yang layak, informasi, layanan publik, mata pencaharian, dan ruang untuk berpartisipasi dalam perencanaan, maka kita sedang mengurangi kerentanan secara struktural.
Di sinilah At Risk tetap relevan lebih dari tiga dekade setelah pertama kali diterbitkan. Buku ini mengajarkan bahwa bencana adalah jendela untuk melihat bagaimana sebuah masyarakat bekerja.
Melalui bencana, kita dapat melihat ketimpangan. Kita dapat melihat siapa yang memiliki akses. Kita dapat melihat bagaimana negara bekerja. Kita dapat melihat siapa yang mempunyai suara. Kita dapat melihat siapa yang hidup di ruang aman dan siapa yang dipaksa hidup di ruang berisiko. Kita dapat melihat bagaimana pembangunan menciptakan sekaligus mendistribusikan manfaat dan risiko.
Bagi Indonesia, kerangka ini sangat berguna untuk membaca banjir perkotaan, longsor, kekeringan, abrasi pesisir, kebakaran hutan, krisis pangan, hingga risiko di kawasan pertambangan dan industri. Jangan berhenti pada pertanyaan mengapa bencana terjadi. Tanyakan mengapa sebagian orang selalu lebih rentan daripada yang lain.
Itulah salah satu warisan intelektual terbesar Blaikie, Cannon, Davis, dan Wisner.
Mereka mengubah cara kita melihat bencana: dari “alam yang menyerang manusia” menjadi hubungan antara bahaya alam dan struktur sosial yang membuat sebagian manusia berada dalam posisi jauh lebih berisiko daripada yang lain.
Dan ketika pemahaman itu diterapkan dalam kebijakan, arena politik pun harus berubah—dari sekadar mengelola bencana setelah terjadi menuju mengubah kondisi sosial, ekonomi, ekologis, dan politik yang membuat bencana menjadi mungkin.
Referensi utama
- Blaikie, P., Cannon, T., Davis, I., & Wisner, B. (1994). At Risk: Natural Hazards, People’s Vulnerability and Disasters. Routledge. (University of East Anglia)
- Blaikie, P., Cannon, T., Davis, I., & Wisner, B. (2004). At Risk: Natural Hazards, People’s Vulnerability and Disasters, 2nd ed. Routledge. (Routledge)
- Wisner, B., Blaikie, P., Cannon, T., & Davis, I. At Risk: Natural Hazards, People’s Vulnerability and Disasters. Routledge. Edisi kedua berjumlah 496 halaman dan memuat pembahasan tentang Pressure and Release Model, access, livelihood, berbagai jenis hazard, serta strategi menuju lingkungan yang lebih aman. (Google Books)









