Nama-nama seperti Bora Daeng Irate melalui karya Anging Mammirik dan Anak Kukang, atau B. Mandjia dengan Sulawesi Pakrasanganta, serta Iwan Tompo melalui Bombang Niak Pakrisikna, menunjukkan bagaimana sebuah lagu dapat hidup jauh melampaui masa penciptaannya.
Asis Nojeng (Dosen Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia [JBSI] FBS UNM)
PELAKITA.ID – Sebelum terlalu jauh membincangkan bayang-bayang banalitas dalam kelong-kelong Makassar, saya ingin mengutip pernyataan sastrawan Rusia, Anton Chekhov: “There is nothing more awful, insulting, and depressing than banality.”
Dalam bahasa Indonesia, kalimat tersebut dapat diterjemahkan sebagai, “Tidak ada yang lebih mengerikan, menghina, dan menyedihkan daripada banalitas.”
Pernyataan itu bukanlah sekadar ungkapan pesimistis seorang penulis. Bagi seorang pengarang, banalitas adalah ancaman yang dapat merenggut ruh sebuah karya. Ia hadir dalam bentuk ungkapan yang datar, pemikiran yang dangkal, serta pengulangan makna yang kehilangan daya gugah.
Karena itu, seorang penulis sastra dituntut untuk mampu merangkai kata-kata yang tidak hanya indah didengar, tetapi juga kaya makna. Pilihan diksi yang metaforis, simbolis, dan imajinatif menjadi salah satu cara untuk menjauhkan karya dari jebakan banalitas.
Dalam konteks kelong-kelong Makassar, persoalan banalitas menjadi semakin menarik untuk dibicarakan. Kelong bukan sekadar nyanyian yang menghibur telinga.
Ia merupakan produk kebudayaan yang menyimpan cara pandang masyarakat Makassar terhadap kehidupan.
Dalam setiap baitnya terdapat pengalaman kolektif, nilai-nilai sosial, petuah, kritik, hingga refleksi filosofis yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Namun, pertanyaan yang patut diajukan adalah: masihkah kelong-kelong Makassar hari ini memikul tanggung jawab kebudayaan tersebut?
Ketika Metafora Mulai Kehilangan Rumah
Kita diperhadapkan pada sebuah kenyataan bahwa sebagian besar kelong-kelong Makassar kontemporer tampak semakin menjauh dari kedalaman makna.
Metafora yang dahulu menjadi kekuatan utama dalam penciptaan teks perlahan kehilangan ruang.
Banyak lagu hadir dengan lirik yang lugas, sederhana, bahkan cenderung repetitif. Alih-alih mengajak pendengar merenung, lagu hanya menawarkan hiburan sesaat yang mudah dikonsumsi dan mudah pula dilupakan.
Fenomena ini tentu tidak lahir dari ruang hampa. Ada beberapa faktor yang melatarbelakanginya. Pertama, semakin banyak masyarakat Makassar yang kehilangan kedekatan dengan bahasa ibunya.
Bahasa Makassar yang dahulu menjadi alat komunikasi utama kini semakin jarang digunakan dalam kehidupan sehari-hari, terutama di kalangan generasi muda. Akibatnya, kosakata yang kaya akan nuansa budaya perlahan menghilang dari ingatan kolektif masyarakat.
Padahal, bahasa adalah rumah bagi metafora. Ketika rumah itu mulai ditinggalkan, maka metafora pun kehilangan tempat untuk tumbuh. Seorang pencipta kelong yang tidak lagi akrab dengan kekayaan bahasa Makassar tentu akan kesulitan menghadirkan ungkapan-ungkapan yang mampu menggambarkan kompleksitas perasaan dan pengalaman manusia.
Kedua, logika pasar telah menjadi pertimbangan utama dalam proses penciptaan karya. Banyak pencipta kelong hari ini lebih sibuk mengejar jumlah penonton (viewers), tingkat popularitas, atau peluang viral di media sosial dibandingkan membangun kualitas teks yang kuat.
Lagu diciptakan hanya untuk memenuhi kebutuhan algoritma, bukan kebutuhan estetik.
Akibatnya, karya yang lahir sering kali mengikuti selera sesaat masyarakat. Tema-tema yang dianggap mudah diterima publik diulang terus-menerus dengan pola yang hampir sama. Kreativitas akhirnya dikorbankan demi keterjangkauan pasar.
Kelong sebagai Cermin Idealisme
Padahal, jika menengok ke belakang, sejarah kelong Makassar memperlihatkan hal yang berbeda. Para pencipta lagu terdahulu tidak hanya berusaha menciptakan karya yang disukai masyarakat, tetapi juga membangun warisan budaya yang mampu bertahan melampaui zamannya.
Nama-nama seperti Bora Daeng Irate melalui karya Anging Mammirik dan Anak Kukang, atau B. Mandjia dengan Sulawesi Pakrasanganta, serta Iwan Tompo melalui Bombang Niak Pakrisikna, menunjukkan bagaimana sebuah lagu dapat hidup jauh melampaui masa penciptaannya.
Lagu-lagu tersebut tidak hanya diterima oleh masyarakat pada zamannya, tetapi terus dinyanyikan hingga hari ini. Ia menjadi bagian dari ingatan kolektif masyarakat Makassar. Bahkan bagi sebagian orang, lagu-lagu itu telah menjelma menjadi monumen kebudayaan yang tidak dibangun dari batu dan semen, melainkan dari kata-kata dan melodi.
Di sinilah letak perbedaannya. Karya yang lahir dari idealisme biasanya berusaha menjawab pertanyaan yang lebih besar daripada sekadar “apakah lagu ini akan populer?” Melainkan ia bertanya: “apakah lagu ini akan dikenang?”
Popularitas dapat bertahan beberapa minggu. Namun, kebermaknaan dapat bertahan puluhan bahkan ratusan tahun.
Membangun Monumen di Era Digital
Perkembangan teknologi digital memang membawa perubahan besar dalam lanskap kebudayaan. Media sosial memungkinkan karya menyebar dengan sangat cepat. Seseorang dapat menjadi terkenal hanya dalam hitungan hari melalui satu lagu yang viral.
Namun, kecepatan penyebaran tidak selalu berbanding lurus dengan kedalaman makna. Pada banyak kasus, yang viral justru adalah sesuatu yang sederhana, instan, dan mudah dikonsumsi. Ruang digital lebih sering memberikan penghargaan kepada apa yang menarik perhatian daripada apa yang mengandung refleksi.
Di tengah situasi tersebut, pencipta kelong Makassar menghadapi tantangan yang tidak ringan. Mereka berada di persimpangan antara menjaga kualitas estetik karya atau mengikuti arus pasar yang terus bergerak cepat.
Pertanyaannya kemudian, bagaimana kelong-kelong Makassar membangun monumen pada masa kini?
Monumen kebudayaan tidak dibangun melalui jumlah tayangan, jumlah pengikut, atau posisi dalam daftar lagu terpopuler. Monumen dibangun melalui kemampuan sebuah karya untuk hidup dalam ingatan masyarakat. Ia hadir ketika sebuah lagu masih dinyanyikan puluhan tahun setelah penciptanya tiada. Ia tumbuh ketika lirik-liriknya tetap relevan bagi generasi yang bahkan tidak hidup pada masa lagu itu diciptakan.
Karena itu, masa depan kelong Makassar tidak semata-mata bergantung pada kecanggihan teknologi, melainkan pada keberanian para penciptanya untuk kembali menggali kedalaman bahasa dan kebudayaan yang mereka miliki. Bahasa Makassar yang kaya metafora harus kembali dihidupkan. Kelong harus kembali menjadi ruang refleksi, bukan sekadar ruang hiburan.
Menolak Menjadi Sekadar Viral
Jadi, banalitas adalah ancaman yang selalu mengintai setiap karya seni. Ia datang ketika pencipta berhenti menggali makna dan mulai merasa cukup dengan sesuatu yang mudah diterima.
Ia tumbuh ketika karya hanya diciptakan untuk memenuhi kebutuhan pasar tanpa mempertimbangkan nilai yang akan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Kelong-kelong Makassar memiliki sejarah panjang sebagai medium yang merekam kebijaksanaan, kerinduan, cinta, kritik sosial, hingga pandangan hidup masyarakatnya. Warisan tersebut terlalu berharga jika harus dikorbankan demi popularitas yang berumur pendek.
Mungkin sudah saatnya para pencipta kelong bertanya kepada diri mereka sendiri: “Apakah karya yang diciptakan hari ini akan menjadi bagian dari ingatan budaya masyarakat Makassar di masa depan, atau hanya menjadi satu lagi lagu yang tenggelam dalam arus viralitas?”
Sebab sejarah kebudayaan tidak pernah mencatat berapa banyak karya yang viral. Sejarah hanya mengingat karya-karya yang berhasil membangun monumen dalam ingatan manusia. (*)
__
Editor Denun









