Dalam sejumlah kasus yang teridentifikasi sepanjang Mei 2026, pola yang muncul menunjukkan karakteristik yang sama: Memutarbalikkan capaian menjadi kegagalan. Mengarang krisis yang tidak pernah terjadi. Mengeksploitasi isu agama untuk membangkitkan emosi publik dan menyederhanakan persoalan kompleks menjadi tuduhan personal.
Oleh: Muhammad Burhanuddin, Ketua Umum DPP Garuda Astacita Nusantara
PELAKITA.ID – Di era digital, pertarungan politik tidak lagi hanya berlangsung di ruang parlemen, arena kampanye, atau bilik suara. Pertarungan yang sesungguhnya justru terjadi di ruang yang lebih halus: ruang narasi.
Di ruang inilah persepsi dibentuk, opini diarahkan, dan citra seseorang dibangun maupun dihancurkan.
Kebenaran tidak selalu dikalahkan oleh kebohongan yang besar, tetapi sering kali oleh kebohongan kecil yang diulang terus-menerus hingga dianggap sebagai fakta.
Fenomena inilah yang tampaknya sedang terjadi terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Data rekapitulasi infografis yang dirilis platform CekFakta.RI sepanjang Mei 2026 memperlihatkan adanya pola penyebaran informasi yang memiliki karakteristik serupa: menyerang legitimasi kepemimpinan Presiden melalui produksi Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian (DFK).
Jika dicermati, serangan-serangan tersebut tidak berlangsung secara acak. Terdapat pola yang konsisten dan menyasar tiga fondasi utama legitimasi seorang pemimpin negara: moralitas pribadi, kapasitas ekonomi, dan reputasi internasional.
Beberapa di antaranya terkait rumor IHSG, sapi kurban, pelemahan rupiah, hingga kunjungan ke Eropa, Italia hingga Hungaria seperti digambarkan di infografis artikel ini.

Menyerang Moralitas Melalui Isu Sapi Kurban
Salah satu narasi yang beredar menyebut bahwa sapi kurban Presiden Prabowo dibeli menggunakan dana APBN untuk kepentingan pribadi, bahkan disertai klaim adanya tulisan “Prabowo” yang dicat pada tubuh hewan kurban tersebut.
Fakta yang tersedia menunjukkan hal berbeda. Program bantuan sapi kurban Presiden merupakan program bantuan kemasyarakatan yang telah berlangsung sejak pemerintahan sebelumnya dan memiliki alokasi anggaran resmi negara. Selain itu, tidak ditemukan fakta mengenai penandaan sapi menggunakan pilox sebagaimana yang dituduhkan. Namun menarik untuk melihat tujuan politik dari narasi tersebut.
Bukan sekadar memperdebatkan soal sapi kurban, melainkan membangun kesan bahwa Presiden menyalahgunakan uang negara untuk kepentingan pribadi. Dengan kata lain, sasaran sesungguhnya adalah integritas moral seorang kepala negara.

Mengarang Krisis Diplomatik yang Tidak Pernah Ada
Narasi kedua menyebut bahwa Presiden gagal melakukan kunjungan ke Italia, Austria, dan Hungaria karena tidak ada pejabat negara setempat yang bersedia menerima. Masalahnya sederhana: agenda yang disebut batal tersebut ternyata tidak pernah dijadwalkan secara resmi.
Artinya, publik terlebih dahulu diberi sebuah “peristiwa” yang sebenarnya tidak pernah terjadi, lalu diajak mempercayai kegagalan dari peristiwa yang juga tidak pernah ada.
Teknik seperti ini bukan hal baru dalam propaganda politik. Sebuah realitas fiktif diciptakan, kemudian kegagalan direkayasa di dalam realitas fiktif tersebut.
Tujuannya jelas: membangun persepsi bahwa Indonesia sedang mengalami kemunduran diplomatik dan bahwa Presiden kehilangan penghormatan di tingkat internasional.

Mengubah Prestasi Menjadi Kegagalan
Pola yang sama terlihat dalam isu pasar modal. Narasi yang beredar menyebut bahwa IHSG melemah karena Presiden tidak memahami pengelolaan ekonomi dan pasar keuangan.
Padahal data menunjukkan bahwa IHSG justru mencatatkan capaian tertinggi sepanjang sejarah, naik signifikan dibandingkan posisi saat pelantikan Presiden.
Dalam kasus ini terjadi apa yang dapat disebut sebagai “pembalikan makna”. Prestasi diposisikan sebagai kegagalan. Fakta positif dibingkai sebagai bukti ketidakmampuan. Tujuan akhirnya bukan untuk menjelaskan kondisi pasar secara objektif, tetapi untuk mendelegitimasi kapasitas ekonomi Presiden di mata publik.
Politik Narasi
Fenomena tersebut menjadi semakin menarik jika dibaca melalui perspektif filsuf Prancis Michel Foucault. Foucault menjelaskan bahwa kekuasaan modern tidak hanya bekerja melalui hukum dan paksaan, tetapi melalui produksi pengetahuan dan pembentukan kebenaran sosial. Tidak pada posisi pemerintah, tetapi sebaliknya, pihak non-Pemerintah.
Apa yang dianggap benar oleh masyarakat sering kali bukan semata-mata karena ia benar secara objektif, melainkan karena ia terus-menerus diproduksi, diulang, dan disebarluaskan. Dalam konsep yang dikenal sebagai regime of truth, kebenaran dibentuk oleh jaringan wacana, institusi, media, dan praktik sosial yang menentukan apa yang layak dipercaya.
Karena itu, dalam politik modern, pengulangan sering kali lebih berpengaruh daripada fakta. Sebuah tuduhan yang terus diulang dapat terasa lebih meyakinkan dibandingkan klarifikasi yang hanya muncul sekali.
Sebuah fitnah yang diproduksi secara masif dapat membentuk persepsi publik meskipun tidak memiliki dasar fakta yang kuat.
Seperti yang dikatakan dalam esai “Media, Narasi, dan Politik Kebenaran”, apa yang diulang lama-kelamaan terasa wajar, sementara apa yang jarang muncul perlahan menghilang dari kesadaran kolektif.
Dari Kritik Menjadi Disinformasi
Dalam negara demokrasi, kritik terhadap pemerintah adalah hal yang wajar bahkan diperlukan. Namun demokrasi juga mensyaratkan tanggung jawab moral dalam menyampaikan informasi. Kritik berbasis data merupakan bagian dari pengawasan publik. Sebaliknya, produksi informasi palsu yang sengaja dirancang untuk membentuk kebencian dan persepsi negatif merupakan bentuk manipulasi ruang publik.
Perbedaan antara keduanya sangat jelas. Kritik berangkat dari fakta untuk menghasilkan evaluasi. Disinformasi berangkat dari tujuan politik tertentu lalu mencari atau menciptakan “fakta” yang mendukung tujuan tersebut.
Dalam sejumlah kasus yang teridentifikasi sepanjang Mei 2026, pola yang muncul menunjukkan karakteristik yang sama: Memutarbalikkan capaian menjadi kegagalan. Mengarang krisis yang tidak pernah terjadi. Mengeksploitasi isu agama untuk membangkitkan emosi publik dan menyederhanakan persoalan kompleks menjadi tuduhan personal.
Karakteristik seperti ini menunjukkan bahwa yang sedang diproduksi bukan sekadar informasi yang keliru, melainkan narasi politik yang sengaja dirancang untuk membentuk persepsi tertentu.
Sebenarnya penulis punya harapan baik tentang misalnya perkuatan mata uang kita. Misalnya dengan melakukan sejumlag terobosan dan negara telah melakukannya.
Terkait krisis, sesungguhnya, Indonesia telah menghadapi berbagai krisis besar sebelumnya — mulai dari Krisis Finansial Asia 1998 hingga pandemi global. Setiap kali menghadapi badai, bangsa ini mampu bertahan karena ketangguhan sosial, kekuatan masyarakat, dan kekayaan sumber daya yang dimiliki.
Kenaikan dolar saat ini tidak boleh hanya dipandang sebagai ancaman, tetapi juga sebagai alarm untuk membangun struktur ekonomi yang lebih mandiri.
Solusi sejati bukan terletak pada ketakutan terhadap dolar, melainkan pada upaya memperkuat Indonesia sendiri: meningkatkan produksi dalam negeri, memberdayakan industri lokal, menjaga ketahanan pangan dan energi, mendukung UMKM, serta membangun kepercayaan nasional jangka panjang.
Menjaga Ruang Publik dari Industri Fitnah
Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat dituntut memiliki literasi yang lebih tinggi dibandingkan sebelumnya.
Tidak setiap informasi yang viral adalah benar. Tidak setiap narasi yang populer mewakili kenyataan. Tidak setiap pengulangan merupakan bukti kebenaran.
Karena itu, tugas warga negara yang kritis bukan hanya mengonsumsi informasi, tetapi juga memeriksa sumbernya, memahami konteksnya, dan mempertanyakan siapa yang diuntungkan dari penyebaran suatu narasi.
Perbedaan pilihan politik tidak boleh menjadi alasan untuk membenarkan produksi fitnah.
Perdebatan demokratis memang penting, tetapi demokrasi tidak akan sehat jika ruang publik dipenuhi informasi palsu yang sengaja diproduksi untuk menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Bangsa ini membutuhkan kritik yang jujur, bukan kebencian yang disamarkan sebagai kritik. Karena yang paling berbahaya bukanlah perbedaan pendapat, melainkan ketika kebohongan yang diulang terus-menerus akhirnya diterima sebagai kebenaran.
Pembaca sekalian, ketika itu terjadi, yang dirugikan bukan hanya pemerintah atau Presiden yang sedang menjabat, melainkan kualitas demokrasi Indonesia itu sendiri.
___
Jakarta, 2 Juni 2026









