PELAKITA.ID – MAKASSAR – Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) bekerja sama dengan Forum Dosen Sulawesi Selatan akan menggelar kegiatan Silaturahmi dan Bedah Buku bertajuk “KUHAP Baru: Harapan dan Tantangan” pada Kamis, 23 Juli 2026.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.30 WITA di Red Corner Coffee, Jalan Yusuf Daeng Ngawing, Kota Makassar, menjadi forum akademik untuk mendiskusikan berbagai dinamika serta implikasi lahirnya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru terhadap sistem peradilan pidana di Indonesia.
Buku yang akan dibedah merupakan publikasi terbaru Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, yang mengupas berbagai harapan, tantangan, dan peluang reformasi hukum acara pidana di tengah perkembangan sistem hukum nasional.
Acara ini dijadwalkan dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bersama Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, yang akan memberikan pandangan mengenai implementasi KUHAP baru dari perspektif penegakan hukum maupun dunia akademik.
Selain menjadi ruang diskusi ilmiah, kegiatan tersebut juga diharapkan mempererat silaturahmi antara akademisi, praktisi hukum, aparat penegak hukum, mahasiswa, dan masyarakat yang memiliki perhatian terhadap perkembangan hukum di Indonesia.
Sebagai bentuk apresiasi kepada peserta, panitia akan membagikan buku “KUHAP Baru: Harapan dan Tantangan” secara gratis. Peserta juga berkesempatan memperoleh sejumlah buku terbitan Pusat Kajian Kejaksaan FH Unhas lainnya selama persediaan masih tersedia.
Koordinator Forum Dosen Sulawesi Selatan, Dr. H. Adi Suryadi Culla, M.A., menyampaikan bahwa forum ini diharapkan menjadi ruang bertukar gagasan mengenai arah pembaruan hukum acara pidana Indonesia sekaligus memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi, institusi penegak hukum, dan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Fajlurrahman Jurdi, menegaskan bahwa penerbitan buku dan penyelenggaraan bedah buku ini merupakan bagian dari kontribusi akademik Fakultas Hukum Unhas dalam mengawal reformasi sistem peradilan pidana melalui kajian ilmiah yang kritis, konstruktif, dan berbasis kebutuhan praktik hukum di Indonesia.
___
Editor Denun









