Menata Ulang Arah Kelautan Indonesia, dari Kampung Nelayan hingga Tata Ruang Laut

  • Whatsapp
Ilustrasi Pelakita.ID

Marine Talk ISKINDO Jelang Kongres IV

PELAKITA.ID – Pembangunan kelautan Indonesia tidak kekurangan program, regulasi, maupun institusi. Yang masih menjadi pekerjaan besar adalah memastikan seluruh perangkat tersebut benar-benar bekerja di laut, di kampung nelayan, di tempat pendaratan ikan, di sentra pengolahan, dan pada akhirnya tercermin dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Gagasan tersebut mengemuka dalam Marine Talk Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (ISKINDO) menjelang Kongres IV ISKINDO.

Diskusi yang mempertemukan kalangan akademisi, praktisi, organisasi masyarakat sipil, dan pemerhati kelautan itu memperlihatkan satu benang merah penting: Indonesia membutuhkan tata kelola kelautan yang lebih dekat dengan realitas daerah dan lebih kuat dalam menghubungkan ilmu pengetahuan dengan kebijakan.

Salah satu isu yang mendapat perhatian adalah Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Program ini dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi instrumen transformasi kawasan pesisir, tetapi keberhasilannya tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik, jumlah fasilitas, atau berapa banyak ikan yang dapat didaratkan.

KNMP perlu dipandang sebagai sebuah ekosistem. Di dalamnya terdapat manusia, infrastruktur, sumber daya ikan, pengolahan, pasar, pendidikan, lingkungan, kelembagaan, hingga tata ruang. Jika salah satu mata rantai tersebut terputus, keberlanjutan program akan ikut dipertaruhkan.

Pertanyaan yang muncul karena itu sangat mendasar: apa yang terjadi setelah sebuah fasilitas dibangun?

Dalam diskusi tersebut terungkap pengalaman mengenai sebuah KNMP yang berhenti beroperasi setelah melakukan ekspor perdana. Persoalannya bukan semata pada produksi ikan, melainkan menyangkut kualitas es dan ketidaksesuaian lokasi pendaratan ikan dengan kebutuhan operasional di lapangan.

Kasus semacam ini menjadi pengingat bahwa desain program tidak boleh hanya selesai di atas kertas. Apa yang terlihat sesuai dalam desain awal atau menurut konsultan belum tentu sesuai dengan realitas sosial, geografis, ekologis, dan ekonomi masyarakat di tapak.

Karena itu, pembangunan KNMP membutuhkan evaluasi yang lebih serius setelah proyek berjalan.

Keberhasilan tidak cukup diukur dari apakah bangunan telah berdiri atau fasilitas telah diserahkan, tetapi apakah masyarakat menggunakannya, apakah produknya terserap pasar, apakah pendapatan meningkat, dan apakah kelembagaan lokal mampu mempertahankan keberlanjutannya.

Dari Produksi Ikan Menuju Rantai Nilai

Pertanyaan lain yang mengemuka adalah bagaimana KNMP dapat diintegrasikan dengan pengembangan kualitas produk dan pasar, termasuk memperkuat kelompok pengolah dan pemasar hasil perikanan atau Poklahsar yang selama ini telah dibina di tingkat tapak.

Ini penting karena nelayan tidak hanya membutuhkan ikan. Mereka membutuhkan nilai tambah dari ikan.

Ikan yang didaratkan tanpa rantai dingin yang memadai, tanpa pengolahan yang baik, tanpa standardisasi mutu, tanpa akses pasar dan tanpa informasi harga akan tetap menempatkan nelayan pada posisi lemah dalam rantai ekonomi.

Karena itu, agenda KNMP seharusnya bergerak dari sekadar “kampung yang menghasilkan ikan” menjadi “kampung yang mampu menciptakan nilai dari sumber daya lautnya.”

Di sinilah pasar ekspor menjadi penting. Indonesia memiliki berbagai komoditas perikanan yang memiliki peluang besar di pasar internasional. Namun peluang tersebut perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan yang konkret: peningkatan mutu, sertifikasi, logistik, akses pembiayaan, pengolahan, informasi pasar, hingga dukungan perdagangan.

Ekonomi biru pada akhirnya tidak boleh hanya menjadi bahasa kebijakan. Ia harus terasa dalam pendapatan keluarga nelayan.

Ketika Kebijakan Terlalu Jauh dari Daerah

Marine Talk juga mengangkat persoalan yang lebih fundamental: relasi pusat dan daerah dalam tata kelola kelautan.

Sejumlah peserta menilai perubahan kewenangan sejak era desentralisasi telah membuat daerah kehilangan ruang untuk mengelola persoalan kelautannya secara lebih kontekstual. Lautnya berada di daerah, nelayannya hidup di daerah, persoalan sosial dan budayanya berada di daerah, tetapi sebagian besar keputusan strategis justru berada jauh dari masyarakat yang mengalami langsung persoalan tersebut.

Sejak 2014, menurut salah satu pandangan yang disampaikan dalam diskusi, berbagai agenda kelautan belum sepenuhnya terinternalisasi di daerah karena persoalan kewenangan. Akibatnya, kebijakan, strategi, dan program pembangunan kelautan dinilai cenderung mengalami repetisi, sementara hasilnya belum cukup signifikan.

Pendapatan nelayan belum meningkat secara memadai. Praktik penangkapan ikan destruktif masih menjadi persoalan. Kontribusi sektor kelautan terhadap pendapatan daerah juga belum mencerminkan besarnya potensi ekonomi pesisir dan laut Indonesia.

Karena itu, muncul dorongan agar Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak hanya menjadi pelaksana kebijakan sektoral, tetapi juga mengambil peran lebih besar dalam mendorong terobosan regulasi dan memperkuat hubungan pusat-daerah.

Kebijakan kelautan membutuhkan negara yang hadir, tetapi kehadiran negara tidak harus selalu berarti sentralisasi. Justru, dalam banyak kasus, negara dapat hadir lebih efektif ketika memberi ruang kepada pemerintah daerah dan masyarakat lokal untuk menjadi bagian dari pengambilan keputusan.

Perikanan terukur juga menjadi salah satu isu yang mendapat sorotan.

Kebijakan pengelolaan perikanan harus memastikan bahwa proses penyesuaian tidak justru lebih berat dirasakan nelayan kecil. Ada kekhawatiran bahwa kelompok nelayan kecil menjadi pihak yang paling cepat diminta beradaptasi dengan regulasi, sementara pelaku usaha besar atau aktivitas penangkapan ikan yang merusak sumber daya belum selalu mendapatkan penegakan hukum yang setara.

Pertanyaan ini membawa kita pada satu prinsip penting: transformasi tata kelola perikanan harus berjalan bersama dengan keadilan.

Keberlanjutan sumber daya laut memang tidak dapat ditawar. Namun keberlanjutan ekologis tidak boleh dipisahkan dari keberlanjutan sosial dan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada laut.

Nelayan kecil tidak boleh ditempatkan sebagai objek regulasi. Mereka harus menjadi subjek dalam proses perubahan tata kelola.

Kampung Nelayan Bukan Sekadar Bangunan

Ada pula kritik yang lebih mendasar terhadap cara kita mendefinisikan kampung nelayan. Apa sesungguhnya yang disebut Kampung Nelayan? Apakah ia sekadar kawasan yang dihuni nelayan? Apakah cukup dengan adanya pelabuhan, tempat pendaratan ikan, cold storage, atau rumah produksi?

Pertanyaan tersebut penting karena kampung nelayan sesungguhnya adalah representasi dari sebuah kehidupan sosial yang kompleks.

Di sana ada manusia, keluarga, pendidikan, permukiman, budaya, kesehatan, lingkungan, akses air bersih, infrastruktur, muara, sumber daya ikan, pasar, dan harapan anak-anak nelayan.

Karena itu, keberlanjutan KNMP semestinya juga diukur dari kualitas kehidupan manusia di dalamnya.

Pendidikan anak nelayan, misalnya, tidak boleh dianggap sebagai agenda yang berada di luar program kelautan. Jika cita-citanya adalah menghadirkan “Nelayan Naik Kelas”, maka kenaikan kelas tersebut seharusnya juga berarti meningkatnya kualitas pendidikan dan peluang masa depan generasi muda pesisir.

Dengan cara pandang seperti ini, KNMP tidak lagi sekadar proyek pembangunan kawasan. Ia menjadi investasi sosial jangka panjang masyarakat pesisir.

Dibutuhkan Roadmap Bersama

Karena KNMP melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, muncul gagasan perlunya roadmap bersama yang memperjelas siapa melakukan apa, dengan indikator apa, tanggung jawab apa, dan dukungan anggaran dari mana.

Pendekatan lintas kementerian penting karena persoalan masyarakat pesisir memang tidak mengenal batas sektor. Muara yang tersumbat akibat sedimentasi bukan semata persoalan perikanan. Pendidikan anak nelayan bukan semata urusan pendidikan. Permukiman kumuh bukan hanya persoalan perumahan. Akses pasar bukan hanya persoalan perdagangan.

Semuanya bertemu di satu tempat: kampung nelayan. Maka, jika pemerintah ingin menjadikan KNMP sebagai salah satu wajah baru pembangunan pesisir, koordinasi lintas sektor harus menjadi fondasinya.

Salah satu gagasan paling menarik dalam diskusi tersebut adalah perlunya mengubah cara kita mengukur keberhasilan pembangunan perikanan. Ukuran keberhasilan tidak seharusnya hanya menjawab pertanyaan “berapa banyak ikan yang dihasilkan?”

Kita juga harus bertanya: masalah apa yang berhasil diselesaikan? Berapa pendapatan nelayan yang meningkat? Berapa banyak produk yang memiliki nilai tambah? Seberapa kuat kelembagaan masyarakat? Bagaimana kondisi ekosistem? Bagaimana risiko dimitigasi? Apakah anak-anak nelayan memperoleh masa depan yang lebih baik?

Dengan demikian, indikator pembangunan kelautan bergerak dari sekadar output menuju outcome dan impact.

Laut tidak boleh diperlakukan hanya sebagai ruang produksi. Laut adalah ruang hidup, ruang sosial, ruang budaya, ruang ekologis, sekaligus ruang ekonomi.

ISKINDO dan Kembalinya Sains ke Kebijakan

Pada titik inilah Kongres IV ISKINDO memiliki relevansi yang lebih luas. Indonesia membutuhkan organisasi profesi kelautan yang tidak berhenti pada seremoni, tetapi mampu menjadi jembatan antara sains, kebijakan, masyarakat, dan praktik pembangunan.

Kebutuhan tersebut semakin penting ketika tata ruang laut terus menghadapi dinamika kepentingan. Revisi zonasi harus dibangun di atas basis saintifik yang kuat, memperhitungkan ekologi, sosial, ekonomi, risiko, serta kebutuhan masyarakat.

ISKINDO memiliki modal keilmuan untuk mengambil posisi tersebut.

Para sarjana kelautan tidak cukup hanya menjadi penonton ketika kebijakan kelautan dirumuskan. Mereka perlu hadir membawa data, pengalaman lapangan, pengetahuan lokal, dan keberanian akademik untuk mengatakan ketika sebuah kebijakan tidak sesuai dengan realitas. Sains harus kembali ke jantung kebijakan kelautan. Kebijakan harus kembali kepada manusia yang hidup di pesisir.

Menjelang Kongres: Dari Organisasi Profesi Menjadi Penjaga Arah

Marine Talk menjelang Kongres IV ISKINDO pada akhirnya bukan hanya membicarakan KNMP, perikanan terukur, desentralisasi, pasar ekspor, atau tata ruang laut. Percakapan itu sesungguhnya sedang mempertanyakan sesuatu yang lebih besar:

Ke mana Indonesia hendak membawa masa depan lautnya? Jawabannya tidak cukup berupa lebih banyak program. Tidak cukup dengan lebih banyak infrastruktur. Tidak cukup pula dengan regulasi baru.

Indonesia membutuhkan tata kelola yang mampu menghubungkan ekologi dengan ekonomi, pusat dengan daerah, ilmu pengetahuan dengan kebijakan, dan pembangunan dengan martabat manusia.

Kampung nelayan harus hidup setelah proyek selesai. Nelayan harus naik kelas tanpa kehilangan ruang hidupnya. Produk perikanan harus memiliki nilai tambah sebelum meninggalkan kampung. Tata ruang harus berbicara berdasarkan sains. Dan desentralisasi harus memberi ruang bagi daerah untuk memahami lautnya sendiri.

Jika itu dapat menjadi agenda bersama, maka Kongres IV ISKINDO tidak sekadar menjadi forum pergantian kepengurusan. Ia dapat menjadi momentum untuk merumuskan kembali posisi sarjana kelautan dalam perjalanan bangsa maritim sebab Indonesia tidak kekurangan laut.

Yang kita butuhkan adalah keberanian untuk menata, menjaga, dan mengelolanya dengan ilmu pengetahuan, keadilan, serta keberpihakan kepada manusia yang kehidupannya sejak awal telah dititipkan kepada laut.