Ungkapan “Gelem iwake, emoh kuline” menemukan makna kritisnya: industri menghendaki ikannya dan keuntungannya, tetapi enggan berhadapan dengan “kulit” berupa kerja, penderitaan, risiko, dan kerentanan manusia yang memungkinkan ikan itu sampai ke pasar.
PELAKITA.ID – Pada 23 September 2026, saya berkesempatan hadir via Zoom momen penting di Salemba: Peluncuran buku hasil riset kolaboratif antara DFW Indonesia dan Departemen Antropologi Universitas Indonesia. Sebagai pendiri Pelakita.ID, kehadiran saya bukan sekadar sebagai pelapor berita, melainkan sebagai saksi atas sebuah upaya intelektual yang berani membongkar tabir gelap di sektor maritim kita.
Selama bertahun-tahun, kita dibuai oleh narasi gemerlap statistik ekspor perikanan yang terus merangkak naik. Namun, riset ini memberikan tamparan realitas.
Di balik angka-angka devisa yang membanggakan itu, terdapat realitas sosiologis Awak Kapal Perikanan (AKP) yang secara sistematis dipinggirkan dari pusat perhatian. Tesis saya jelas: sistem perikanan kita saat ini berdiri di atas struktur eksploitatif yang hanya melihat komoditas, sembari sengaja membutakan mata terhadap “amisnya” perjuangan manusia di baliknya.
Ada sebuah cacat logika mendasar dalam cara industri perikanan kita memandang dunia. Berdasarkan sintesis data riset, terdapat “hijab” ontologis yang memisahkan apa yang diprioritaskan oleh negara dan pasar dengan apa yang sebenarnya menjadi jantung dari industri ini.
Yang mudah terlihat adalah ikan sebagai komoditas, kapal sebagai instrumen produksi, ekspor sebagai capaian ekonomi, dan laut sebagai sumber daya yang terus dieksploitasi; sementara yang disembunyikan dari pandangan adalah AKP sebagai manusia dengan hak dan martabat, keluarga pekerja yang menanggung beban sosial, serta ruang hidup yang menopang reproduksi sosial mereka.
Ungkapan “Gelem iwake, emoh kuline” menemukan makna kritisnya: industri menghendaki ikannya dan keuntungannya, tetapi enggan berhadapan dengan “kulit” berupa kerja, penderitaan, risiko, dan kerentanan manusia yang memungkinkan ikan itu sampai ke pasar.
Karena itu, persoalannya bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan cara pandang struktural yang menjadikan manusia sebagai biaya tersembunyi demi menjaga kelancaran akumulasi kapital.
Epistemologi advokasi, realitas multisitus
Pengetahuan yang dipaparkan dalam kajian ini bukan hasil dari pengamatan permukaan. Buku ini lahir dari metode “Etnografi Kolaboratif”, di mana para AKP bukan lagi sekadar objek penelitian, melainkan co-producer of knowledge.
Kedalaman data ini dibangun melalui 51 hari di kapal penampung, di mana peneliti merekonstruksi realitas kerja laut melalui catatan harian, foto, dan video yang sangat personal. Pendekatan Etnografi Multisitus menyisir simpul-simpul penting: mulai dari pusat pendaratan di Muara Baru, Pelabuhan Jawa, Bitung, hingga ke “kantung asal” tenaga kerja di desa-desa terpencil.
Temuan ini membuktikan secara empiris bahwa kapal perikanan bukanlah sebuah dunia yang terisolasi (isolated world). Kapal adalah satu titik kritis dalam jaringan raksasa yang menghubungkan kapital, keluarga, pelabuhan, dan nasib komunitas di pedalaman.
Enam Lapisan Ketidakpastian yang Mengepung Kehidupan AKP
Riset itu menguak:
Ecological Uncertainty
Ketidakpastian ekologis menjadi lapisan pertama yang membentuk kehidupan AKP, terutama bagi mereka yang tinggal dan bekerja di kawasan pesisir yang semakin rentan terhadap rob, perubahan iklim, kenaikan muka laut, dan penurunan muka tanah. Perubahan lingkungan tersebut tidak hanya mengancam ruang hidup, tetapi juga memperbesar risiko terhadap tempat tinggal, akses kerja, keselamatan, dan keberlanjutan sumber penghidupan keluarga.
Infrastructure Intervention
Ketidakpastian berikutnya muncul melalui intervensi infrastruktur berskala besar yang mengubah bentang pesisir dan hubungan masyarakat dengan ruang laut. Proyek seperti Giant Sea Wall (GSW) sepanjang sekitar 575 kilometer, misalnya, tidak semata-mata hadir sebagai solusi teknis terhadap ancaman banjir, tetapi juga berpotensi mengubah akses, mobilitas, pola aktivitas, dan ruang penghidupan masyarakat pesisir yang bergantung pada laut.
Spatial & Institutional Uncertainty
Di atas perubahan ekologis dan fisik tersebut, AKP berhadapan dengan ketidakpastian ruang dan kelembagaan. Akses terhadap ruang laut, pelabuhan, permukiman, dan fasilitas pendukung tidak selalu berlangsung dalam tata kelola yang sederhana, sementara tumpang tindih kewenangan, regulasi, dan kepentingan antar-institusi dapat menciptakan situasi ketika masyarakat harus terus menyesuaikan diri dengan aturan yang berubah atau tidak sepenuhnya mereka pahami.
Livelihood Uncertainty
Ketidakpastian penghidupan menjadi pengalaman paling langsung dalam kehidupan AKP karena pekerjaan mereka sangat bergantung pada kondisi laut, hasil tangkapan, musim, biaya operasional, serta mobilitas yang tinggi. Pendapatan dapat berubah dari satu trip ke trip berikutnya, sementara kebutuhan keluarga terus berjalan, sehingga risiko kehilangan pendapatan atau meningkatnya biaya kerja dengan cepat dapat berubah menjadi tekanan ekonomi rumah tangga.
Household Strategies
Dalam situasi tersebut, rumah tangga tidak tinggal diam, tetapi mengembangkan berbagai strategi untuk mempertahankan keberlangsungan hidup. Utang, pengaturan konsumsi, diversifikasi pekerjaan, bantuan keluarga, serta penguatan jaringan sosial menjadi mekanisme penting untuk menutup celah ketika pendapatan dari laut tidak mencukupi, sekaligus menunjukkan bahwa kemampuan bertahan hidup sering kali dibangun melalui kerja sosial yang tidak terlihat dalam perhitungan ekonomi formal.
Gendered Consequences
Pada lapisan terakhir, pertanyaan menjadi lebih mendasar: siapa yang sesungguhnya menanggung risiko dari seluruh ketidakpastian tersebut?
Ketika AKP menghadapi ketidakpastian di laut, sebagian besar konsekuensinya berlanjut ke darat melalui kerja pengasuhan, pengelolaan keuangan, pemenuhan kebutuhan keluarga, pengelolaan utang, dan berbagai bentuk kerja reproduksi sosial yang kerap dipikul perempuan. Dengan demikian, krisis ekologis, ekonomi, dan kelembagaan tidak pernah bersifat netral secara gender karena risiko yang sama dapat menghasilkan beban yang berbeda bagi laki-laki dan perempuan.
Kritik tajam mengarah ke rencana KLH/BPLH terkait GSW Giant Sea Wall Jakarta.GSW ditujukan untuk meredam ketidakpastian ekologis (rob dan abrasi). Namun, dari perspektif antropologis, proyek raksasa ini justru berisiko tinggi menciptakan ketidakpastian mata pencaharian (livelihood uncertainty) baru bagi AKP dan keluarganya karena mengubah ruang hidup tanpa komitmen sosial yang integratif.
Ada juga catatan bahwa krisis AKP terjadi karena adanya benturan antara dua rezim besar yang tidak pernah sinkron.
Ada Rezim Perburuan (Hunting Regime): Sebuah sistem yang berfokus sepenuhnya pada produksi ikan dan eksploitasi tenaga kerja di laut dan juga Rezim Penataan Pesisir/Pembangunan (Development Regime), sebuah sistem yang secara agresif mengubah ruang fisik tempat para pekerja dan keluarganya bereproduksi.
Kedua rezim ini bertemu dan berbenturan di level rumah tangga. Sementara satu sisi menuntut produktivitas buruh untuk menghasilkan ikan, sisi lain menggusur atau mengubah ruang hidup mereka di darat, memaksa rumah tangga melakukan negosiasi yang melelahkan demi menjaga “kepastian” hidup.
Sosiologi Rumah Tangga: Istri sebagai Benteng Terakhir
Dalam ekosistem kerja perikanan yang penuh ketidakpastian, istri awak kapal perikanan (AKP) bukan sekadar penerima penghasilan, melainkan aktor ekonomi yang bekerja menjaga keberlangsungan rumah tangga.
Ketika suami menghadapi laut dengan jadwal kepulangan yang tidak menentu, hasil tangkapan yang berubah-ubah, risiko trip gagal, serta ancaman keselamatan, istri di darat dituntut menciptakan kepastian melalui pengaturan konsumsi harian, biaya sekolah, kesehatan, dan berbagai kebutuhan keluarga.
Beban itu semakin berat karena kepastian rumah tangga harus tetap dipenuhi meskipun pendapatan tidak selalu dapat dipastikan. Istri mengelola cicilan dan utang, memenuhi kebutuhan sosial, menata pengeluaran, sekaligus menyerap dampak ketika hasil melaut menurun atau kapal terlambat pulang.
Dengan demikian, ketahanan ekonomi rumah tangga nelayan sesungguhnya tidak hanya dibentuk oleh kerja di laut, tetapi juga oleh kerja reproduktif dan pengelolaan risiko yang berlangsung diam-diam di darat, menjadikan istri sebagai benteng terakhir yang menjaga agar ketidakpastian laut tidak sepenuhnya menjadi krisis keluarga.
Istri mengelola “gap” ekonomi ini dengan strategi yang seringkali bersifat darurat dan penuh tekanan: mulai dari mengurangi konsumsi keluarga, memperluas jaringan kerabat untuk bantuan sosial, mengelola utang kasbon, hingga secara kritis menilai apakah suami mereka masih layak untuk kembali melaut atau harus mencari alternatif pekerjaan lain.
Sistem rekrutmen dan jebakan sosial
Alur rekrutmen buruh perikanan adalah sebuah labirin yang dirancang untuk menciptakan ketergantungan. Di sini, kita melihat peran aktor-aktor yang seringkali tak tersentuh:
- Pemilik & Pengurus Kapal sebagai pemegang kapital.
- Aktor Perantara: Calo (Job, Sponsor, Penyalur), Tukang Kawal, dan Tekong.
- Aktor Lokal: Juru Kidang Darat, Juru Kidang/Perwira.
Sistem ini diperkuat oleh alur koordinasi yang melibatkan Paguyuban hingga Pengacara, namun di sisi lain, terdapat “Alur Koersi” (pemaksaan) yang melibatkan oknum Ormas/Aparat. Mekanisme kasbon bukan sekadar pinjaman, melainkan alat kontrol yang membuat buruh laut terjebak dalam lingkaran eksploitasi yang sulit diputus.
Seruan ke depan
Fakta-fakta ini menegaskan bahwa Awak Kapal Perikanan bukan sekadar angka dalam statistik ekonomi. Mereka adalah korban dari sistem sosial yang pincang, ambisi pengusaha yang tak bertepi, dan kebijakan negara yang seringkali abai terhadap dimensi kemanusiaan.
Kita harus segera menggeser arah kebijakan maritim Indonesia: berhenti memandang “Ikan sebagai komoditas” dan mulailah melihat “Manusia di balik komoditas”.
Pelakita.ID berkomitmen untuk terus mengawal isu antropologi maritim ini. Kita tidak boleh hanya menikmati hidangan laut di meja makan kita tanpa peduli pada “bau amis” penderitaan para penangkapnya. Sudah saatnya kemanusiaan diletakkan kembali ke pusat kebijakan kelautan kita.
Sorowako, 24 September 2026









