PELAKITA.ID – TAKALAR — Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye menghadiri peresmian pengoperasian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diperuntukkan bagi wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T), termasuk daerah dengan prevalensi stunting tinggi di kawasan Indonesia Timur.
Peresmian berlangsung di Dapur SPPG Desa Timbuseng, Kecamatan Polongbangkeng Timur, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Jumat (2/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan pelaksanaan program pemenuhan gizi nasional di daerah.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono hadir langsung dalam kegiatan tersebut sekaligus melakukan kunjungan kerja untuk melihat kesiapan fasilitas SPPG. Peninjauan dilakukan mulai dari kondisi infrastruktur, proses pengolahan makanan, hingga mekanisme distribusi kepada masyarakat penerima manfaat.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, jajaran pemerintah daerah serta sejumlah pihak terkait turut hadir dalam agenda tersebut.
Dalam peninjauannya, Sudaryono memberikan perhatian pada sejumlah aspek penting yang menentukan kualitas pelayanan SPPG. Tiga hal yang menjadi sorotan adalah standar kebersihan dan keamanan fasilitas, pemanfaatan bahan pangan lokal, serta ketepatan waktu distribusi makanan.
Aspek higienitas menjadi bagian penting karena seluruh tahapan pengolahan makanan, mulai dari kondisi ruang produksi, peralatan, hingga proses memasak, harus memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan. Standar tersebut diperlukan untuk memastikan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat, terutama anak-anak, tetap aman dan memiliki kualitas yang baik.
Selain memastikan keamanan pangan, SPPG juga didorong untuk menggunakan bahan baku yang tersedia di daerah. Produk lokal seperti beras, telur, sayuran, hasil peternakan dan perikanan masyarakat Takalar dapat menjadi bagian dari rantai pasok kebutuhan dapur pelayanan gizi.
Pemanfaatan pangan lokal memiliki manfaat yang lebih luas daripada sekadar memenuhi kebutuhan bahan baku. Jika dikelola secara berkelanjutan, pola tersebut dapat memperluas pasar bagi produk petani, peternak dan nelayan sekaligus menciptakan perputaran ekonomi di tingkat masyarakat.
Ketepatan distribusi juga menjadi perhatian dalam pengoperasian SPPG. Sistem logistik perlu ditata dengan baik agar makanan dapat sampai ke sekolah maupun titik pelayanan sesuai jadwal, dalam kondisi layak konsumsi dan memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Sudaryono juga menekankan perlunya koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Kementerian Pertanian, untuk menjaga ketersediaan bahan pangan utama. Beras, telur, sayuran, daging dan berbagai komoditas lainnya perlu dipastikan tersedia secara cukup dan berkelanjutan untuk menopang kebutuhan program.
Dalam konteks Takalar, penguatan rantai pasok pangan lokal dapat menjadi peluang untuk menghubungkan program pemenuhan gizi dengan potensi produksi daerah. Dengan demikian, kebutuhan dapur SPPG tidak hanya dipandang sebagai kebutuhan konsumsi, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem ekonomi pangan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Takalar menyambut positif kehadiran Dapur SPPG di Kecamatan Polongbangkeng Timur. Fasilitas tersebut diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap makanan bergizi sekaligus mendukung berbagai upaya pemerintah dalam menekan persoalan stunting.
Lebih jauh, operasional SPPG diharapkan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat melalui peningkatan penyerapan hasil pertanian, peternakan dan perikanan lokal. Rantai pasok yang melibatkan produsen daerah dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat ekonomi kerakyatan.
Bagi Pemerintah Kabupaten Takalar, keberhasilan program tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar pemenuhan gizi tidak berhenti pada penyediaan makanan, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat sosial dan ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
(KAZ)









