Indeks Literasi Digital aparatur Kabupaten Takalar masih berada pada angka 1,9 dari skala maksimal 4,0. Jadi, bukan lagi pilihan, transformasi digital sebagai panggilan mendesak bagi birokrasi modern.
PELAKITA.ID – Di tengah perubahan teknologi yang berlangsung sangat cepat, pemerintah daerah menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Masyarakat kini menginginkan pelayanan yang cepat, mudah diakses, transparan, dan dapat diselesaikan dalam hitungan menit.
Di sisi lain, tidak sedikit birokrasi yang masih bergantung pada prosedur manual, dokumen fisik, serta proses administrasi yang berlapis.
Kondisi inilah yang mendorong Pemerintah Kabupaten Takalar di bawah kepemimpinan Bupati Mohammad Firdaus Daeng Manye menjadikan transformasi digital sebagai agenda prioritas pemerintahan.
Dalam berbagai kesempatan Daeng Manye menyebut digitalisasi tidak lagi dipandang sebagai sekadar inovasi teknologi, melainkan sebagai fondasi utama untuk membangun birokrasi yang adaptif, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digital.
Baginya, transformasi digital bukan sekadar membeli komputer baru atau membangun aplikasi pelayanan. Yang jauh lebih penting adalah mengubah cara berpikir aparatur pemerintah agar mampu bekerja secara lebih cepat, kolaboratif, dan berbasis data.
Bupati Daeng Manye menegaskan bahwa birokrasi tidak memiliki pilihan selain beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Hampir seluruh aktivitas masyarakat telah berpindah ke ruang digital, mulai dari transaksi keuangan, perdagangan, komunikasi, hingga pelayanan publik.
“Mempertahankan pola kerja lama hanya akan memperlambat pelayanan dan memperbesar jarak antara pemerintah dengan masyarakat yang dilayaninya,” kata Daeng Manye.
Cara pandang ini sejalan dengan arah kebijakan nasional melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang menempatkan transformasi digital sebagai instrumen utama reformasi birokrasi.
“Karena memang, pemerintah daerah dituntut tidak sekadar menyediakan layanan berbasis elektronik, tetapi juga membangun budaya kerja baru yang lebih adaptif terhadap perubahan,” kata dia.
Komitmen tersebut semakin menguat ketika Pemerintah Kabupaten Takalar menggelar Pelatihan Literasi Digital bagi aparatur pemerintah pada 22–24 Juli 2026 di Hotel Continent Centrepoint Panakkukang, Makassar.
Dalam kegiatan tersebut terungkap fakta bahwa Indeks Literasi Digital aparatur Kabupaten Takalar masih berada pada angka 1,9 dari skala maksimal 4,0.
Angka ini menjadi cerminan bahwa kapasitas digital aparatur masih perlu diperkuat secara serius. Rendahnya literasi digital bukan hanya berdampak pada lambatnya adopsi teknologi, tetapi juga berpotensi memengaruhi keamanan data, efektivitas sistem pemerintahan, serta kualitas pelayanan publik.
Pelatihan yang diikuti oleh 81 peserta, terdiri atas pejabat pimpinan tinggi pratama, kepala perangkat daerah, hingga para camat, menjadi langkah awal untuk mempercepat peningkatan kompetensi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar.
Mengubah Pola Pikir Sebelum Mengubah Teknologi
Salah satu pesan paling kuat yang disampaikan Bupati Daeng Manye adalah bahwa tantangan terbesar digitalisasi sesungguhnya bukan terletak pada teknologi, melainkan pada pola pikir manusia yang menggunakannya.
“Kita tidak mungkin membangun pemerintahan digital kalau sumber daya manusianya masih berpikir manual.”
Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa perubahan budaya kerja merupakan inti dari transformasi digital. Perangkat lunak secanggih apa pun tidak akan memberikan manfaat apabila aparatur masih mempertahankan kebiasaan lama, mulai dari ketergantungan pada dokumen kertas hingga proses administrasi yang berbelit.
Transformasi digital, dengan demikian, harus dimulai dari perubahan mindset aparatur. Kecepatan pelayanan, akurasi data, serta transparansi pemerintahan hanya dapat diwujudkan apabila seluruh pegawai memiliki kesadaran untuk meninggalkan cara kerja konvensional menuju sistem yang lebih modern dan berbasis data.
Komitmen tersebut diterjemahkan dalam sejumlah langkah konkret yang mulai diterapkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar.
Pertama, mengurangi penggunaan dokumen fisik melalui penerapan sistem administrasi digital atau paperless. Langkah ini bukan hanya menghemat biaya operasional, tetapi juga mempercepat proses distribusi informasi antarorganisasi perangkat daerah.
Kedua, pemerintah mendorong pemanfaatan penyimpanan berbasis cloud sebagai standar baru pengelolaan data pemerintahan. Sistem ini memungkinkan data lebih aman, mudah diakses, serta dapat digunakan secara lintas sektor dalam waktu yang lebih cepat.
Ketiga, seluruh perangkat daerah didorong untuk secara aktif memperbarui data pada platform pelayanan publik Takalar One Click. Pembaruan data secara berkala menjadi kunci agar aplikasi tersebut benar-benar memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi secara digital.
Digitalisasi, dengan demikian, tidak berhenti pada pembangunan aplikasi, tetapi memastikan seluruh sistem terus hidup melalui data yang akurat dan selalu diperbarui.
Menyiapkan Agen Perubahan
Dalam pelatihan tersebut, Kepala BBPSDMP Kominfo Makassar, Baso Saleh, menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi oleh kesiapan aparatur untuk mengubah cara kerjanya.
Karena itu, 81 peserta pelatihan diposisikan sebagai agent of change yang akan menjadi motor penggerak transformasi digital di unit kerja masing-masing.
Peran para camat menjadi sangat strategis karena merekalah yang berada di garis depan pelayanan masyarakat. Sementara kepala perangkat daerah memiliki tanggung jawab membangun sistem yang mendukung percepatan pelayanan berbasis digital.
Kolaborasi keduanya akan menentukan apakah transformasi digital benar-benar mampu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat atau sekadar menjadi proyek teknologi tanpa dampak nyata.
Komitmen Bupati Daeng Manye memperlihatkan bahwa transformasi digital membutuhkan keberanian untuk mengubah budaya birokrasi yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Ia tidak hanya mendorong penggunaan teknologi, tetapi juga membangun kesadaran bahwa birokrasi modern harus mampu bekerja lebih cepat, lebih terbuka, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Jika komitmen ini dijalankan secara konsisten, Kabupaten Takalar memiliki peluang besar menjadi salah satu contoh praktik terbaik pemerintahan digital di Sulawesi Selatan.
Lebih dari sekadar menghadirkan layanan berbasis aplikasi, transformasi ini dapat melahirkan birokrasi yang benar-benar adaptif terhadap perkembangan zaman.
Jadi, teknologi hanyalah alat. Yang menentukan keberhasilannya adalah manusia yang menggunakannya.
Ketika sistem digital telah tersedia, tantangan terbesar sesungguhnya adalah keberanian setiap aparatur untuk meninggalkan kenyamanan cara-cara lama dan bersama-sama membangun budaya kerja baru yang lebih profesional, lebih cepat, dan lebih melayani.









