PELAKITA.ID – MAKASSAR – Pengembangan budidaya rumput laut yang berkelanjutan tidak cukup hanya mengandalkan inovasi teknologi maupun peningkatan produktivitas. Tata kelola (governance) yang kuat, kepemimpinan yang konsisten, model bisnis yang jelas, serta kesepakatan mengenai persoalan utama yang ingin diselesaikan menjadi fondasi penting bagi keberhasilan sektor tersebut.
Pandangan tersebut disampaikan Guru Besar Universitas Indonesia, Prof. Mochammad Chalid dalam sesi diskusi PAIR Annual Meeting 2026 yang berlangsung di Hotel Unhas and Convention, Makassar, Rabu (22/7/2026).
Menurutnya, berbagai hasil penelitian yang dipresentasikan selama forum menunjukkan arah yang positif, tetapi implementasinya akan sangat bergantung pada kualitas tata kelola antarpemangku kepentingan.
Prof. Chalid menilai langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyepakati problem statement atau rumusan persoalan utama yang akan diselesaikan bersama. Tanpa kesepahaman tersebut, setiap lembaga akan bekerja berdasarkan prioritasnya masing-masing sehingga sulit menghasilkan kebijakan yang saling terintegrasi.
“Pemegang kebijakan harus menentukan arah pembangunan yang jelas. Dasarnya bukan hanya kepentingan politik, tetapi juga kebutuhan nyata yang berasal dari masyarakat di tingkat akar rumput. Kalau persoalan utamanya sudah disepakati, maka akan lebih mudah menyusun solusi bersama,” ujarnya.
Ia mengapresiasi kolaborasi para peneliti dari berbagai disiplin ilmu dalam program PAIR yang dinilai mampu mempertemukan beragam perspektif dalam satu forum. Namun, ia mengingatkan bahwa diskusi ilmiah tidak boleh berhenti pada forum tahunan semata.
“Yang terpenting adalah tindak lanjutnya. Jangan berhenti pada pertemuan ini, tetapi harus diteruskan menjadi kolaborasi yang menghasilkan solusi nyata,” katanya.
Dalam paparannya, Prof. Chalid juga mengingatkan bahwa ruang lingkup proyek PAIR masih bersifat terbatas sehingga rekomendasinya perlu ditempatkan dalam konteks yang sesuai.
Sementara itu, pada tingkat nasional, persoalan yang dihadapi jauh lebih kompleks karena melibatkan tata kelola lintas kementerian dan pemerintah daerah.
Sebagai konsultan yang turut terlibat dalam penyusunan kebijakan ekonomi sirkular nasional bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), ia menilai bahwa persoalan utama pembangunan ekonomi sirkular di Indonesia masih berkisar pada lemahnya koordinasi kelembagaan.
Menurutnya, pemerintah daerah sering berada dalam posisi yang tidak mudah karena harus menjalankan program sektoral dari kementerian teknis, tetapi pada saat yang sama koordinasi pemerintahan berada di bawah Kementerian Dalam Negeri. Kondisi tersebut kerap menimbulkan hambatan dalam implementasi berbagai kebijakan di lapangan.
“Sering kali persoalan akhirnya bermuara pada keterbatasan anggaran di daerah. Padahal pemerintah daerah merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan, termasuk pengelolaan lingkungan dan ekonomi sirkular,” jelasnya.
Prof. Chalid mengungkapkan bahwa sejumlah forum diskusi bersama kementerian telah mendorong agar pembiayaan sektor lingkungan tidak lagi dipandang sebagai program tambahan, melainkan menjadi kebutuhan dasar pembangunan sebagaimana sektor kesehatan. Dengan demikian, alokasi anggaran di daerah dapat diperkuat untuk mendukung implementasi kebijakan.
Selain tata kelola, ia menilai pemanfaatan teknologi harus disesuaikan dengan kebutuhan pasar. Berbagai inovasi pengolahan limbah, termasuk plastik bekas, sebenarnya telah tersedia. Material tersebut dapat diolah menjadi berbagai produk bernilai tambah seperti geotekstil, bahan pengisi sintetis, maupun produk industri lainnya.
Namun, menurutnya, pemilihan teknologi tidak boleh dilakukan semata-mata berdasarkan kecanggihan inovasi. Analisis pasar harus menjadi dasar utama agar teknologi yang diterapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memiliki prospek ekonomi yang jelas.
“Kalau kita sudah memahami pasar yang akan dituju, baru kita bisa menentukan intervensi teknologi yang paling tepat. Jangan sampai teknologinya bagus, tetapi produknya tidak memiliki pasar,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pengembangan model bisnis sebagai bagian yang selama ini masih kurang mendapat perhatian dalam pengelolaan ekonomi sirkular.
Berdasarkan berbagai diskusi dengan akademisi, praktisi, dan komunitas pengelola sampah, Prof. Chalid menilai Indonesia masih membutuhkan model bisnis yang mampu menghubungkan aspek lingkungan dengan keberlanjutan ekonomi.
Pengalaman yang diperolehnya saat mengikuti program bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) juga menunjukkan bahwa negara-negara maju memerlukan waktu puluhan tahun untuk membangun sistem pengelolaan limbah yang efektif. Oleh karena itu, Indonesia perlu menyiapkan strategi jangka panjang yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Menurut Prof. Chalid, keberhasilan penerapan konsep Extended Producer Responsibility (EPR) juga bergantung pada kemampuan pemerintah mengakomodasi seluruh pelaku yang telah lama berperan dalam rantai pengelolaan limbah, termasuk kelompok pemulung.
Mereka tidak boleh dipandang sebagai pihak yang harus disingkirkan, melainkan sebagai bagian dari solusi dalam membangun sistem ekonomi sirkular yang inklusif.
Di atas semua itu, ia menegaskan bahwa faktor kepemimpinan tetap menjadi penentu utama keberhasilan tata kelola. Berbagai daerah telah menunjukkan kemajuan ketika dipimpin oleh kepala daerah yang memiliki komitmen kuat terhadap isu lingkungan. Sebaliknya, capaian tersebut sering kali menurun ketika terjadi pergantian kepemimpinan.
“Indonesia masih sangat dipengaruhi oleh faktor kepemimpinan. Tata kelola yang baik memang penting, tetapi keberlanjutannya sangat bergantung pada komitmen pemimpin untuk menjaga arah kebijakan tetap berjalan,” pungkasnya.
Melalui diskusi tersebut, Prof. Mochammad Chalid menegaskan bahwa masa depan pengembangan budidaya rumput laut tidak hanya ditentukan oleh inovasi teknologi dan peningkatan produksi, tetapi juga oleh kemampuan membangun tata kelola yang kolaboratif, model bisnis yang berkelanjutan, serta kepemimpinan yang mampu menyatukan kepentingan seluruh pemangku kepentingan dalam satu arah pembangunan.
___
Editor Kamaruddin Azis









