Garuda Astacita Nusantara Sulsel Siap Dampingi Koperasi Merah Putih di Barru

  • Whatsapp
Bupati Barru Andi Ina Kartika Saei saat menerima pengurus GAN Sulsel (dok: Istimewa)

PELAKITA.ID – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, secara resmi melantik pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sekaligus menyerahkan akta pendirian koperasi desa/kelurahan se-Kabupaten Barru dalam sebuah acara yang digelar di Taman Alun-Alun Collieq Pujie, Rabu (28/05/2025).

Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, antara lain Asisten Deputi Organisasi dan Badan Hukum Kementerian Koperasi dan UKM RI, Try Aditya Putra, yang mewakili Menteri Koperasi dan UKM; Kabid Administrasi Hukum Umum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Syaiful Gazali, SH, MH.

Hadir pula perwakilan dari Dinas Koperasi Provinsi Sulsel; Kepala KPP Pratama Parepare; Wakil Bupati Barru; unsur Forkopimda Kabupaten Barru; serta perwakilan dari Garuda Astacita Nusantara (GAN) Wilayah Sulawesi Selatan.

Read More

Kegiatan ini menjadi tonggak sejarah karena merupakan yang pertama di Indonesia dalam konteks pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan.

Inisiatif ini menandai langkah inovatif Pemerintah Kabupaten Barru dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi.

Program pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memperkuat fondasi ekonomi rakyat di tingkat akar rumput.

Di Kabupaten Barru, program ini akan membentuk 55 koperasi, yang tersebar di 40 desa dan 15 kelurahan.

Dalam sambutannya, Bupati Barru, A. Ina Kartika Sari, menekankan pentingnya peran kepala desa dan lurah dalam membangun dan mengelola koperasi secara inklusif:

Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, melantik pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan penyerahan akta pendirian koperasi desa/kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Barru yang digelar di Taman Alun Alun Collieq Pujie, Rabu (28/05/2025).

“Kami, Pemerintah Kabupaten Barru, mendukung penuh pembentukan Koperasi Merah Putih. Koperasi ini bukan milik segelintir orang, tetapi milik seluruh masyarakat desa dan kelurahan. Kami juga menggandeng Garuda Astacita Nusantara Wilayah Sulawesi Selatan untuk mendampingi proses ini. Harapan kami, koperasi ini benar-benar memberikan manfaat nyata dan meningkatkan ekonomi masyarakat.”

Bupati Ina juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Koperasi RI melalui Asdep Organisasi dan Badan Hukum, Try Aditya Putra, serta kepada Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Abdullah, atas dukungan dan motivasi yang diberikan.

Ia juga mengapresiasi kontribusi para notaris yang telah membantu dalam proses legalisasi koperasi.

Sebagai bagian dari dukungan awal, masing-masing koperasi menerima dana sukarela sebesar Rp 10 juta, sehingga total bantuan yang dikucurkan mencapai Rp 550 juta untuk 55 koperasi Merah Putih di Barru.

Bantuan ini diharapkan menjadi stimulus bagi pertumbuhan koperasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Try Aditya Putra menyampaikan bahwa meskipun pembentukan koperasi telah dilakukan, tantangan utama masih menanti, terutama terkait penguatan kapasitas sumber daya manusia dan akses permodalan.

Untuk itu, ia mendorong pengurus koperasi menjalin kerja sama dengan lembaga keuangan seperti Bank BRI dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

“Pengurus dan pengawas koperasi harus mengelola koperasi secara profesional dan transparan. Pemerintah siap mendukung pembiayaan koperasi dengan plafon pinjaman maksimal Rp 3 miliar,” tegasnya.

Dengan adanya pendampingan dari berbagai pihak, termasuk Garuda Astacita Nusantara, Koperasi Merah Putih di Kabupaten Barru diharapkan menjadi model penguatan ekonomi desa yang dapat direplikasi di daerah lain di Indonesia.

Related posts