PELAKITA.ID – JAKARTA — Sosialisasi penyiapan dan perencanaan lokasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) 2027 yang melibatkan perguruan tinggi dan organisasi nonpemerintah (NGO) berkembang menjadi ruang dialog substantif, Selasa, 29 September 2026.
Peserta tidak hanya mempertanyakan mekanisme kerja sama, tetapi juga mendorong kejelasan lokasi, penguatan basis data, integrasi potensi ekonomi pesisir, serta memastikan agar pembangunan KNMP benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat nelayan.
Forum tersebut menjadi penting karena skala penyiapan KNMP 2027 sangat besar. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghadapi ribuan calon lokasi yang harus diidentifikasi, disurvei, dinilai, dan disiapkan.
“Karakter wilayah yang beragam serta tingkat kesiapan lokasi yang tidak seragam membuat pemerintah membutuhkan dukungan perguruan tinggi dan NGO untuk memastikan lokasi yang dipilih benar-benar layak dibangun dan dapat beroperasi,” ucap Mohammad Abdi Suhufan, Ketua Satgas Persiapan dan Perencanaan KNMP 2027.
Sosok yang juga merupakan tenaga ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bidang perlindungan nelayan dan awak kapal perikanan ini menjelaskan bahwa penyiapan lokasi 2027 dirancang untuk menghindari persoalan yang pernah muncul pada pembangunan sebelumnya, terutama lokasi yang belum sepenuhnya siap ketika pembangunan dimulai.
Karena itu, proses perencanaan diarahkan selesai pada 2026 sehingga pembangunan dapat dimulai pada Januari 2027 dengan kondisi lokasi yang lebih siap.
“Tidak ada lagi cerita lokasi sudah dibangun tetapi kemudian tidak operasional atau tidak sesuai dengan kebutuhan nelayan,” katanya, sebagai garis besar pendekatan yang disampaikan dalam paparan tersebut.
Berangkat dari data, diverifikasi pemerintah daerah
Proses penyiapan lokasi dimulai dari identifikasi berbasis data. KKP menggunakan sejumlah sumber data, antara lain data KKP dan KUSUKA, data Podes BPS, data tingkat kemiskinan P3KE/Bappenas, data pelaku dan pendaratan perikanan, serta data spasial dan geografis dari Badan Informasi Geospasial (BIG).
Data mengenai infrastruktur dan tata ruang juga digunakan dari kementerian/lembaga terkait.
Dari proses tersebut disusun alokasi indikatif calon lokasi. Namun, daftar awal itu tidak langsung menjadi daftar final. Pemerintah daerah diberikan ruang untuk melakukan verifikasi dan memberikan umpan balik melalui formulir yang telah disiapkan KKP. Hasil pemutakhiran tersebut kemudian menjadi dasar penyaringan lebih lanjut sebelum daftar lokasi disampaikan kepada mitra untuk dilakukan survei.
Pendekatan ini menjadikan pemerintah daerah sebagai bagian penting dalam proses validasi lokasi. Data nasional menjadi titik awal, tetapi kondisi aktual di daerah tetap harus diverifikasi sebelum sebuah lokasi dinilai layak untuk dikembangkan.
Untuk 2027, sekitar 4.000 calon lokasi akan masuk dalam proses survei dan penilaian. Dari jumlah tersebut, sekitar 2.000 lokasi dengan hasil penilaian terbaik akan difasilitasi kesiapannya untuk masuk tahap perencanaan. Sementara lokasi yang berada pada urutan berikutnya tetap menjadi calon lokasi untuk tahapan tahun berikutnya dalam kerangka target pembangunan 5.000 KNMP hingga 2029.
![]()
Kampus dan NGO bukan sekadar pelaksana survei
Dalam penjelasannya, Ketua Tim Kerja Pengendalian Pembangunan KNMP Wilayah 3, Dr. Ilham, S.Pi., M.Si., dalam desain tersebut, perguruan tinggi dan NGO memperoleh peran penting terutama pada tahap survei, verifikasi, penilaian, dan fasilitasi kesiapan lokasi. KKP menyiapkan instrumen dan standar nasional yang akan digunakan oleh mitra, termasuk melalui proses Training of Trainers (ToT).
Artinya, survei tidak dilakukan dengan pendekatan yang berbeda-beda menurut mitra. Setiap lokasi akan dinilai menggunakan instrumen yang sama, dengan pengendalian mutu dan verifikasi dari Satgas KKP di tingkat pusat dan regional.
Model tersebut menjadi konteks penting bagi pertanyaan Kurnia dari Universitas Padjadjaran (Unpad).
Ia meminta kejelasan mengenai timeline, lokasi yang akan menjadi sasaran, serta mekanisme penyusunan rencana kerja. Ia mencontohkan adanya informasi mengenai 133 titik di Jawa Barat, tetapi lokasi spesifiknya belum diketahui sehingga menyulitkan perguruan tinggi dalam mempersiapkan rencana kerja dan menentukan pendekatan yang sesuai dengan pengalaman lapangan mereka.
Kurnia juga mempertanyakan apakah perguruan tinggi akan memilih lokasi secara mandiri berdasarkan pengalaman proyek sebelumnya atau mendapatkan arahan wilayah dari KKP.
Pertanyaan tersebut mencerminkan kebutuhan mitra terhadap kepastian pembagian wilayah sebelum pekerjaan lapangan dimulai.
Satgas KKP menjelaskan bahwa angka 133 titik di Jawa Barat masih merupakan hasil analisis awal. Daftar tersebut belum bersifat final dan masih terbuka untuk pemutakhiran berdasarkan masukan pemerintah daerah. Bahkan, lokasi dapat ditambahkan atau dikeluarkan apabila hasil verifikasi menunjukkan ketidaksesuaian.
Mitra juga tidak diarahkan melalui mekanisme proposal yang harus bersaing untuk dinilai Satgas. Setelah kerja sama dilakukan, perguruan tinggi dan NGO dapat langsung bekerja melakukan survei dan fasilitasi kesiapan lokasi.
Sebelum turun ke lapangan, mereka akan mendapatkan pembekalan mengenai instrumen dan tools survei. Rencana kerja kemudian disusun bersama antara KKP dan mitra.
Enam syarat lokasi menjadi perhatian utama
Dalam pemaparan mengenai penilaian lokasi, KKP menegaskan enam kriteria penting yang harus dipenuhi calon lokasi.
Pertama, lokasi harus berbasis masyarakat nelayan. Artinya, keberadaan nelayan harus nyata dan dapat diverifikasi, bukan sekadar tercatat secara administratif.
Kedua, terdapat kelembagaan koperasi, baik Koperasi Desa Merah Putih maupun koperasi atau Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang telah berkembang sebelumnya.
Ketiga, tersedia lahan yang siap dan memadai untuk pembangunan.
Keempat, terdapat jaringan listrik dan sumber air.
Kelima, lokasi memiliki potensi sumber daya ikan yang dapat menjadi basis kegiatan ekonomi.
Keenam, terdapat penerimaan masyarakat dan pemerintah daerah terhadap rencana pembangunan KNMP.
Enam kriteria tersebut menunjukkan bahwa KNMP tidak dirancang hanya sebagai pembangunan infrastruktur. Keberadaan nelayan, kelembagaan ekonomi, sumber daya, infrastruktur dasar, ketersediaan lahan, serta penerimaan sosial-politik daerah diperlakukan sebagai satu kesatuan dalam menentukan kelayakan lokasi.
Empat dimensi: kebutuhan hingga keterhubungan
Penilaian calon lokasi juga menggunakan empat dimensi, yakni kebutuhan, potensi keberlanjutan perikanan, kesiapan, serta keterhubungan dan akses.
Dimensi kebutuhan mencakup aspek demografi dan sosial, ekonomi, serta pekerjaan. Tingkat kemiskinan menjadi salah satu pertimbangan untuk melihat tingkat kebutuhan masyarakat terhadap intervensi program.
Sementara itu, potensi sumber daya kelautan dan perikanan menjadi faktor penting dalam menentukan jenis intervensi. Jika sebuah wilayah memiliki potensi utama pada perikanan budidaya, misalnya, maka pengembangan KNMP perlu mempertimbangkan potensi tersebut sebagai basis kegiatan.
Penilaian dilakukan melalui 13 variabel dan 15 indikator dengan sistem skor. Hasil akhirnya menjadi dasar untuk menentukan posisi sebuah lokasi dalam proses seleksi.
Pendekatan berbasis potensi inilah yang kemudian mendapat respons dari peserta. Welma Pesulima akademisi di Kupang, misalnya, mengusulkan agar survei tidak berhenti pada identifikasi jenis mata pencaharian, tetapi juga melihat kemungkinan mengintegrasikan berbagai kegiatan ekonomi pesisir.
Ia mencontohkan desa yang memiliki pembudidaya rumput laut sekaligus nelayan tangkap skala kecil.
“Rumput laut tidak hanya dikeringkan dan dijual sebagai bahan mentah, tetapi dapat diarahkan menjadi produk olahan khas daerah. Pada saat yang sama, pengolahan rumput laut dapat diintegrasikan dengan pengolahan ikan sehingga menciptakan rantai nilai yang lebih panjang di tingkat lokal,” ucapnya.
KKP merespons positif gagasan tersebut.
Menurut Ilham, pengembangan model KNMP ke depan dapat menggunakan berbagai tipologi sesuai karakter wilayah. Jika sebelumnya terdapat prototipe yang berfokus pada perikanan tangkap, maka model berikutnya dapat dikembangkan melalui integrasi budidaya dan perikanan tangkap, budidaya dan wisata bahari, serta kombinasi kegiatan lain yang relevan.
Usulan lokasi datang dari pengalaman lapangan
Respons peserta juga memperlihatkan bahwa perguruan tinggi dan mitra memiliki pengetahuan lapangan yang dapat memperkaya basis data pemerintah. Iswandi, misalnya, mengusulkan Desa Bere-bere di Kecamatan Morotai Utara, Kabupaten Pulau Morotai, untuk dipertimbangkan sebagai lokasi potensial.
Ia menyampaikan usulan tersebut berdasarkan pengamatan terhadap potensi wilayah.
Usulan semacam ini penting karena proses identifikasi berbasis data nasional membutuhkan verifikasi terhadap realitas sosial-ekonomi di tingkat tapak. Data memberikan indikasi awal, sedangkan pengalaman lapangan mitra dapat memberikan informasi tambahan mengenai kondisi aktual masyarakat, potensi ekonomi, kelembagaan, akses, maupun persoalan yang tidak selalu terbaca dari data sekunder.
Karena itu, keterlibatan kampus dan NGO dalam proses survei dapat dipandang sebagai upaya mempertemukan data makro dengan pengetahuan lokal.

Dari 4.000 menuju 2.000 lokasi siap
Tahapan seleksi tersebut kemudian dilanjutkan dengan fasilitasi kesiapan. Dua ribu lokasi yang memperoleh peringkat prioritas belum otomatis dianggap sepenuhnya siap. Masih mungkin ditemukan persoalan lahan, kelembagaan, penerimaan masyarakat, infrastruktur, maupun aspek administratif lainnya.
Pada tahap inilah peran mitra kembali menjadi penting. Mitra diharapkan tidak hanya menghasilkan laporan survei, tetapi juga membantu mengidentifikasi persoalan dan memfasilitasi penyelesaiannya sehingga lokasi memenuhi standar minimum kesiapan sebelum masuk ke tahap perencanaan.
Dengan demikian, alur KNMP 2027 dapat dibaca sebagai rangkaian yang relatif jelas: identifikasi berbasis data, pemutakhiran oleh pemerintah daerah, survei dan penilaian, pemeringkatan, fasilitasi kesiapan, kemudian perencanaan pembangunan.
Kepastian agar mitra dapat bekerja efektif
Respons peserta dalam sosialisasi juga memperluas diskusi mengenai siapa saja yang perlu dilibatkan dalam penyiapan lokasi KNMP 2027.
Ibu Yanti mewakili organisasi nelayan tuna, mengusulkan agar asosiasi perikanan tidak hanya ditempatkan sebagai pihak eksternal, tetapi dilibatkan secara resmi dalam verifikasi lapangan dan forum diskusi kelompok (FGD), bersama perguruan tinggi, NGO, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Menurutnya, asosiasi memiliki pengetahuan langsung mengenai kebutuhan nelayan, kualitas fasilitas, pola pembinaan, hingga karakter lokasi kampung nelayan.
Usulan tersebut dinilai relevan terutama karena sasaran KNMP berkaitan erat dengan nelayan skala kecil.
Asosiasi yang selama ini menjalankan program bersama nelayan dinilai memiliki pengalaman lapangan yang dapat dikoneksikan dengan pengembangan KNMP. Ibu Yanti menyebut keterlibatan organisasi seperti AP2HI dapat membuka ruang bagi sinkronisasi berbagai program yang telah berjalan di tingkat nelayan dengan fasilitas dan aktivitas yang nantinya dikembangkan melalui KNMP.
Pertanyaan mengenai keterlibatan mitra lokal juga disampaikan Luqman Sumayanto dari HNSI Kota Singkawang.
Ia mendorong agar proses survei dan pemetaan melibatkan NGO serta organisasi setempat seperti HNSI, terutama di daerah yang memiliki keterbatasan perguruan tinggi dengan bidang perikanan. Menurutnya, organisasi nelayan memiliki anggota yang berasal dari latar belakang pendidikan perikanan, pelaku usaha, nelayan, serta jejaring pemerintah daerah sehingga dapat membantu memberikan gambaran kondisi lapangan dan kebutuhan lokasi.
Luqman juga menyampaikan bahwa Singkawang memiliki sejumlah wilayah pesisir yang berpotensi dikembangkan. Selain lokasi KNMP yang sedang dalam proses pembangunan, masih terdapat titik-titik lain yang menurutnya dapat dipertimbangkan. Karena itu, ia berharap sinergi dengan KKP dapat berlangsung tidak hanya pada tahap perencanaan dan pembangunan, tetapi juga hingga pengelolaan fasilitas KNMP.
Dari Universitas Nusa Cendana, Ibu Lin yang juga mewakili ISPIKANI menyoroti kebutuhan kolaborasi ketika sebuah daerah belum memiliki lokasi KNMP yang jelas.
Ia mempertanyakan bagaimana proses pencarian lokasi dilakukan dan sejauh mana perguruan tinggi setempat dapat dilibatkan bersama dinas terkait. Ia juga membawa konteks Nusa Tenggara Timur, khususnya potensi rumput laut, yang menurutnya sangat sesuai dengan kondisi hidro-oseanografi wilayah dan telah dikembangkan oleh perguruan tinggi hingga menghasilkan produk serta paten.
Sementara itu, Karel Yerusa dari MDPI membawa perhatian pada aspek yang lebih hilir, khususnya pengelolaan hasil perikanan nelayan skala kecil.
Ia mempertanyakan bagaimana KNMP dapat mengakomodasi produksi tuna dari desa-desa sekitar, termasuk hubungan dengan pemasok atau pengepul lokal, produk perikanan yang telah memiliki sertifikasi, fasilitas cold storage, serta mekanisme pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas setelah pembangunan selesai. Pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan KNMP tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga bagaimana fasilitas tersebut terhubung dengan rantai pasok dan aktivitas ekonomi nelayan yang telah berjalan.
Dari sisi peserta, kebutuhan terhadap kepastian lokasi, timeline, pembagian wilayah, instrumen survei, dan mekanisme kerja sama menjadi salah satu pesan utama forum. Pertanyaan Kurnia dari Unpad memperlihatkan bahwa kampus membutuhkan informasi yang cukup untuk menyesuaikan kapasitas akademik dan pengalaman lapangan dengan lokasi yang akan ditangani.
Moderator juga menjelaskan bahwa pembagian wilayah atau plotting mitra telah disiapkan berdasarkan jumlah perguruan tinggi dan NGO yang tersedia di masing-masing wilayah. Pendetailan pembagian tersebut akan dilakukan setelah penandatanganan PKS dan kontrak kerja antara Ditjen Perikanan Tangkap dengan mitra.

Hal ini memperlihatkan bahwa tahap berikutnya bukan sekadar memperbanyak jumlah survei. Tantangan sebenarnya adalah memastikan setiap mitra memahami instrumen yang sama, bekerja pada wilayah yang jelas, mampu membaca karakter lokal, serta dapat menghasilkan penilaian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Respons kampus dan NGO dalam forum tersebut memperlihatkan bahwa perhatian terhadap KNMP 2027 semakin bergeser dari sekadar pertanyaan berapa banyak lokasi yang dibangun menuju pertanyaan seberapa siap, sesuai, dan berkelanjutan lokasi yang dipilih.
Bagi KKP, target 2.000 pembangunan pada 2027 menuntut proses penyiapan lokasi yang jauh lebih terukur. Bagi perguruan tinggi dan NGO, tantangannya adalah menerjemahkan instrumen nasional ke dalam realitas desa dan komunitas nelayan yang beragam.
Di situlah kerja sama menjadi penting. Perguruan tinggi membawa pengetahuan, metodologi, dan pengalaman riset; NGO membawa pengalaman pendampingan dan jejaring komunitas; pemerintah daerah membawa pengetahuan administratif dan kewilayahan; sementara KKP membawa kebijakan, standar, serta kerangka pembangunan nasional.
Pertemuan berbagai kapasitas tersebut dapat membuat proses penyiapan KNMP lebih berbasis bukti dan kebutuhan lokal. Usulan peserta mengenai integrasi budidaya, perikanan tangkap, pengolahan hasil, hingga wisata bahari juga menunjukkan bahwa masyarakat nelayan tidak selalu hidup dalam satu jenis aktivitas ekonomi.
Karena itu, model KNMP yang dikembangkan di setiap lokasi perlu cukup lentur untuk mengikuti karakter sumber daya, pekerjaan, kelembagaan, dan kebutuhan masyarakat setempat.
Pembaca sekalian, pesan yang mengemuka dari forum tersebut cukup jelas: keberhasilan KNMP 2027 tidak hanya ditentukan oleh kemampuan membangun ribuan lokasi, tetapi sejak awal oleh ketepatan memilih lokasi, ketepatan membaca kebutuhan nelayan, kesiapan lahan dan kelembagaan, serta kemampuan memastikan bahwa fasilitas yang dibangun benar-benar memiliki kehidupan setelah proyek selesai.
Dalam kerangka itu, kampus dan NGO tidak sekadar menjadi perpanjangan tangan untuk melakukan survei. Mereka menjadi bagian dari proses memastikan bahwa keputusan pembangunan memiliki dasar data, memperoleh penerimaan lokal, sesuai dengan potensi perikanan, dan memiliki peluang lebih besar untuk beroperasi serta memberi manfaat bagi masyarakat nelayan.
Redaksi









