Angka 22 ton ini memberikan perspektif baru: pengelolaan sampah desa bukan sekadar aktivitas sambilan, melainkan operasi logistik yang membutuhkan presisi tinggi.
PELAKITA.ID – Bagi sebagian besar dari kita, persoalan sampah sering kali dianggap selesai begitu kantong plastik berpindah dari dapur ke depan rumah.
Di balik pagar rumah tersebut, tumpukan sampah yang tidak terkelola adalah awal dari sebuah paradoks: masalah yang terlihat “sederhana” di tingkat domestik sebenarnya memiliki skala yang sangat masif jika ditarik ke tingkat kolektif.
Di Desa Laskap, Kabupaten Luwu Timur, tantangan ini tidak lagi dilihat sebagai beban harian yang tak berujung. Desa kecil ini sedang melakukan sebuah eksperimen sosial yang cerdas; mengubah niat baik menjadi sebuah sistem yang profesional, kontemplatif, dan berkelanjutan.
Langkah awal Desa Laskap dimulai dengan pengadaan satu unit mobil sampah jenis Toyota Rangga Pickup. Namun, sebagai sebuah esai inovasi sosial, kita harus menyadari bahwa inovasi yang sebenarnya bukan terletak pada besi dan mesin kendaraannya.
Pengadaan ini merupakan langkah strategis dalam kerangka Program PPM PTVI (PT Vale) yang bersinergi dengan SDGs Desa. Inilah katalisnya: kolaborasi antara inisiatif korporasi dan visi pemerintah desa.
Sebuah mobil hanyalah benda mati jika tidak didukung oleh “sistem sirkulasi” yang matang. Tanpa jadwal operasional, ketersediaan bahan bakar, dan perawatan rutin, sebuah aset fisik justru berisiko menjadi liabilitas yang membebani anggaran.
Laskap memahami bahwa pengadaan fasilitas harus berjalan beriringan dengan kesiapan manajerial agar pelayanan publik tidak berhenti di tengah jalan.
“Ia menjadi bagian awal dari upaya Desa Laskap membangun sistem persampahan yang lebih teratur, dengan pemerintah desa, pengelola layanan, dan masyarakat berada dalam satu rangkaian tanggung jawab,” ungkap Andi Narwis, menekankan bahwa sinergi adalah nyawa dari setiap aset fisik.
Banyak yang meremehkan volume sampah di tingkat desa. Namun, data yang dikumpulkan selama empat bulan terakhir operasional di Desa Laskap menunjukkan realitas yang menuntut konsistensi harian:
- Sasaran Layanan: Menargetkan total 638 Kepala Keluarga (KK).
- Cakupan Saat Ini: Telah menjangkau 402 rumah tangga di Dusun Karebbe dan Dusun Labose.
- Volume Sampah: Rata-rata 1 ton sampah setiap hari operasional.
- Logika Bulanan: Dengan 22 hari pelayanan, volume mencapai sekitar 22 ton per bulan.
- Logistik: Sampah harus diangkut menempuh jarak sekitar 15 kilometer menuju TPA Desa Ussu.
Angka 22 ton ini memberikan perspektif baru: pengelolaan sampah desa bukan sekadar aktivitas sambilan, melainkan operasi logistik yang membutuhkan presisi tinggi.
Keberlanjutan sistem ini bertumpu pada model pembiayaan yang inklusif. Desa Laskap menerapkan iuran bertingkat yang mencerminkan struktur sosial-ekonomi warganya:
- Rp5.000: Untuk kategori masyarakat menengah ke bawah.
- Rp10.000: Untuk kategori menengah atau yang memiliki pekerjaan tetap.
- Rp20.000: Untuk kategori menengah ke atas atau pemilik usaha.
Ini bukan sekadar soal mencari laba, melainkan membangun layanan publik yang manusiawi. Namun, ada aspek ketegasan dalam “kontrak sosial” ini: terdapat mekanisme penundaan layanan bagi warga yang tidak memenuhi kewajiban iuran. Hal ini mengajarkan bahwa hak atas lingkungan yang bersih berjalan beriringan dengan tanggung jawab kolektif.
Inovasi birokrasi adalah tulang punggung bagi inovasi fisik.
Desa Laskap telah menyiapkan Peraturan Desa (Perdes) Pengelolaan Sampah untuk menjamin keberlanjutan layanan melampaui masa jabatan politik. Regulasi ini mengatur segalanya, mulai dari teknis operasional hingga aspek yang paling krusial: kesejahteraan petugas.
Penetapan honorarium petugas sebesar Rp3 juta per bulan adalah sebuah pernyataan radikal tentang profesionalisme di tingkat desa. Dengan memberikan upah yang layak, desa meninggalkan pola “sukarelawan” yang sering kali menjadi penyebab kegagalan proyek desa. Di sini, pengelolaan sampah dihargai sebagai profesi yang bermartabat, memastikan seluruh sistem berjalan di atas fondasi yang kokoh.

Menyediakan mobil dan membuat regulasi adalah langkah administratif; mengubah perilaku adalah perjuangan budaya. Tantangan terbesar Laskap bukanlah mengangkut 22 ton sampah ke TPA, melainkan mengedukasi warga untuk melakukan pemilahan dari sumbernya demi mewujudkan ekonomi sirkular.
“Sampah yang sudah diangkut memang membuat lingkungan terlihat lebih bersih, tetapi persoalan akan terus berulang apabila masyarakat belum terbiasa mengurangi sampah, memilah, membuang pada tempatnya, dan mengikuti mekanisme pelayanan yang telah dibangun,” tutur Andi Narwis.
Visi masa depan desa ini bukan sekadar “memindahkan masalah” ke TPA, tetapi menciptakan ekosistem di mana sampah memiliki nilai ekonomi melalui pemilahan yang disiplin.
Transformasi di Desa Laskap mengajarkan kita bahwa cita-cita “Desa Bebas Sampah” adalah tentang pilihan-pilihan kecil yang konsisten. Keberhasilan sistem ini tidak diukur dari kemilau cat mobil sampahnya, melainkan dari seberapa kuat budaya tanggung jawab yang tumbuh di sanubari warga.
Perjalanan Laskap adalah bukti bahwa dengan regulasi yang kuat, pembiayaan yang adil, dan profesionalisme yang dihargai, sebuah desa bisa menjadi pionir inovasi sosial.
Kita iya?
Tulisan oleh Kamaruddin Azis, founder Pelakita.ID dan maritimeposts.com
___
Gowa, 17 September 2026









