KNMP 2027 Tak Boleh Sekadar Bangun Kampung, KKP Tekankan Ketepatan Lokasi dan Kesiapan Nelayan

  • Whatsapp
  • Pengalaman KNMP pada 2025–2026, telah memberikan sejumlah pembelajaran penting.  Perlunya identifikasi lokasi yang presisi, kesiapan kelembagaan, sinkronisasi lintas sektor, pengelolaan aset, pembiayaan operasional, pemasaran hasil perikanan, hingga pendampingan koperasi menjadi bagian dari evaluasi untuk memperbaiki tahapan berikutnya.
  • Telah dilaksanakan Sosialisasi Penjelasan Pekerjaan dan Persiapan Kontrak Mitra dalam rangka Penyiapan dan Perencanaan Lokasi KNMP Tahun 2027, di Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2026 secara luring dan daring dengan melibatkan perguruan tinggi, organisasi nonpemerintah atau NGO, politeknik kelautan dan perikanan, serta unsur terkait lainnya.

PELAKITA.ID, JAKARTA — Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2027 diarahkan tidak berhenti pada pembangunan sarana dan prasarana fisik, tetapi harus dimulai dari penyiapan lokasi yang tepat, kesiapan masyarakat, kekuatan kelembagaan, serta keberlanjutan usaha perikanan.

Pesan tersebut disampaikan Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dr. Ady Candra, pada sambutan kegiatan Sosialisasi Penjelasan Pekerjaan dan Persiapan Kontrak Mitra dalam rangka Penyiapan dan Perencanaan Lokasi KNMP Tahun 2027, di Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2026.

Kegiatan dilaksanakan secara luring dan daring dengan melibatkan perguruan tinggi, organisasi nonpemerintah atau NGO, politeknik kelautan dan perikanan, serta unsur terkait lainnya.

Menurutnya, KNMP merupakan bagian dari agenda strategis nasional yang mendukung Asta Cita, RPJMN 2025–2029, dan arah Kebijakan Ekonomi Biru.

Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dr. Ady Candra (dok: Istimewa)

Program ini diarahkan untuk memperkuat kawasan pesisir, meningkatkan produktivitas nelayan, mengembangkan infrastruktur berbasis kebutuhan masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengurangan kemiskinan.

“KNMP bukan sekadar proyek pembangunan fisik,” tegasnya. Tujuan akhirnya, menurut dia, adalah menghadirkan kampung nelayan yang produktif, tertata, dan berkelanjutan, dengan sarana yang benar-benar digunakan, dikelola, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat nelayan.

Karena itu, keberhasilan KNMP tidak seharusnya baru diukur ketika bangunan selesai. Fondasinya justru dimulai sejak pemilihan lokasi, pemeriksaan kesiapan lahan, pemetaan kegiatan usaha nelayan, hingga penilaian terhadap kesiapan masyarakat dan kelembagaan pengelola.

Dia mengingatkan, pembangunan tidak boleh dilakukan hanya karena sebuah lokasi memiliki lahan tersedia. Status penguasaan lahan, batas dan luas lahan, kondisi pemanfaatan, dokumen pendukung, potensi sengketa, kondisi topografi, serta aspek teknis lainnya harus diperiksa secara menyeluruh sebelum keputusan pembangunan dibuat.

“Jangan sampai fasilitas tersedia, tetapi tidak didukung kegiatan usaha yang memadai atau belum jelas siapa yang akan mengelolanya,” ujarnya.

Untuk memastikan kualitas penyiapan lokasi, Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan menyebut sedikitnya lima aspek utama yang harus menjadi perhatian mitra dalam melakukan survei dan penilaian calon lokasi KNMP.

Pertama adalah legalitas dan kesiapan lahan.

Kedua, kondisi sosial, ekonomi, dan kelembagaan masyarakat.

Ketiga, kondisi usaha perikanan yang mencakup nelayan aktif, kapal, alat penangkapan ikan, hasil tangkapan, biaya usaha hingga pemasaran.

Keempat, kondisi fisik dan infrastruktur, termasuk akses, air, listrik, tata ruang dan risiko bencana.

Kelima adalah mutu hasil perikanan dan kebutuhan rantai dingin.

Lima aspek tersebut menunjukkan bahwa penyiapan KNMP harus berangkat dari realitas lapangan. Infrastruktur yang direncanakan harus menjawab kebutuhan usaha nelayan dan karakteristik kawasan, bukan sekadar memenuhi daftar kebutuhan pembangunan.

Dalam konteks tersebut, perguruan tinggi dan NGO memiliki posisi penting sebagai mitra pemerintah.

Perguruan tinggi diharapkan memperkuat pendekatan ilmiah, ketepatan metodologi, dan kualitas analisis, sedangkan NGO dapat memberikan pengalaman pendampingan masyarakat serta penguatan kelembagaan.

“Kompetensi tersebut perlu dipadukan agar menghasilkan penilaian lokasi yang utuh,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa lokasi yang dipilih harus memenuhi dua prinsip sekaligus: tepat dan cepat.

Ketepatan dibutuhkan agar pembangunan memiliki fondasi yang kuat, sedangkan kecepatan diperlukan untuk memenuhi target nasional yang telah ditetapkan pemerintah.

Kegiatan 7 Oktober tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya pada 29 September 2026. Forum ini sekaligus menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman para calon mitra mengenai ruang lingkup pekerjaan, instrumen survei, keluaran yang harus disampaikan, serta mekanisme pelaksanaan kemitraan.

Kegiatan 7 Oktober tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya pada 29 September 2026.

Forum ini sekaligus menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman para calon mitra mengenai ruang lingkup pekerjaan, instrumen survei, keluaran yang harus disampaikan, serta mekanisme pelaksanaan kemitraan.

Pada momen itu dijelaskan bahwa mekanisme kerja sama juga harus mengikuti ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Rencana penggunaan Swakelola Tipe II bagi perguruan tinggi negeri serta Swakelola Tipe III bagi perguruan tinggi swasta atau organisasi nonpemerintah harus disesuaikan dengan status kelembagaan dan persyaratan masing-masing calon mitra.

Sebelum kontrak ditandatangani, seluruh pihak diminta memahami ruang lingkup pekerjaan, pembagian tanggung jawab, keluaran, jadwal, pembiayaan, mekanisme pelaporan, serta pertanggungjawaban.

“Kontrak bukan sekadar kelengkapan administrasi. Kontrak adalah kesepakatan tentang pekerjaan yang harus dilaksanakan dan mutu hasil yang harus dipenuhi,” jelas Ady Candra.

Pengalaman KNMP pada 2025–2026, menurut dia, telah memberikan sejumlah pembelajaran penting.  Persoalan identifikasi lokasi, kesiapan kelembagaan, sinkronisasi lintas sektor, pengelolaan aset, pembiayaan operasional, pemasaran hasil perikanan, hingga pendampingan koperasi menjadi bagian dari evaluasi untuk memperbaiki tahapan berikutnya.

Hingga kini, sebanyak 65 lokasi KNMP telah selesai dibangun dan memperoleh pendampingan dari berbagai unit pelaksana teknis di sejumlah provinsi.

Salah satu contoh yang disebut Ady adalah KNMP Tongke-Tongke, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, yang telah menunjukkan aktivitas ekonomi perikanan melalui pengiriman 77 ton tuna loin ke Jakarta untuk mendukung kebutuhan bahan baku unit pengolahan ikan.

Bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan, pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa KNMP harus dipandang sebagai ekosistem ekonomi pesisir, bukan hanya kawasan dengan bangunan baru. Infrastruktur harus terhubung dengan aktivitas produksi, kelembagaan, rantai pasok, pemasaran, dan peningkatan nilai tambah hasil perikanan.

Karena itu, KKP, meminta para mitra menjaga objektivitas dan integritas dalam melakukan survei.

Kondisi lapangan harus disampaikan apa adanya dan tidak boleh dimanipulasi agar suatu lokasi terlihat lebih siap dari kondisi sebenarnya.

Selain kualitas data, para mitra diminta untuk memastikan kompetensi tim, pemahaman terhadap instrumen, pemeriksaan data sebelum laporan disampaikan, serta ketepatan waktu pekerjaan. Koordinasi dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, nelayan, koperasi, dan pemangku kepentingan lainnya juga harus diperkuat sejak awal.

“Data yang jujur merupakan dasar keputusan yang tepat,” katanya.

Ia juga meminta setiap persoalan terkait lahan, dokumen, kelembagaan, dan infrastruktur diselesaikan sedini mungkin. Dengan demikian, persoalan yang sebenarnya telah diketahui tidak berubah menjadi hambatan ketika pembangunan mulai dilaksanakan.

Ukuran utama KNMP tetap berada pada manfaat bagi nelayan. Setiap rekomendasi penyiapan lokasi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat usaha perikanan, meningkatkan nilai tambah hasil tangkapan, dan memastikan fasilitas yang dibangun dapat dikelola secara berkelanjutan.

Bagi KKP, sebut Ady, kemitraan yang baik bukan sekadar menghasilkan laporan survei yang lengkap. Kemitraan harus menghasilkan dasar keputusan yang kuat dan kesiapan lokasi yang nyata.

“Lokasi yang tepat akan mendukung pembangunan yang tepat. Pembangunan yang tepat akan memperkuat usaha nelayan, meningkatkan nilai tambah hasil perikanan, dan membuka peluang kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat pesisir,” pungkasnya.

Melalui penyiapan lokasi KNMP 2027 yang lebih cermat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan, KKP berharap pembangunan kampung nelayan tidak berhenti pada penyediaan infrastruktur, tetapi berkembang menjadi ruang ekonomi pesisir yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan.

Redaksi