Desa Laskap kini memiliki fondasi awal untuk perjalanan tersebut. Desa Laskap telah memiliki satu unit mobil sampah jenis Toyota Rangga Pickup yang digunakan untuk memberikan pelayanan pengangkutan sampah rumah tangga dari rumah warga. Tantangan berikutnya adalah memastikan fondasi itu semakin kuat, cakupan pelayanan semakin luas, kesadaran warga semakin tumbuh, dan sampah tidak lagi menjadi persoalan yang diwariskan dari satu hari ke hari berikutnya.
PELAKITA.ID – MALILI — Persoalan sampah di desa sering kali terlihat sederhana: bagaimana membawa sampah dari rumah warga menuju tempat pembuangan.
Di balik persoalan itu terdapat pekerjaan yang jauh lebih besar, yakni membangun kebiasaan, menyediakan layanan, menata pembiayaan, menghadirkan regulasi, sekaligus memastikan seluruh warga merasa memiliki tanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan.
Desa Laskap di Kabupaten Luwu Timur sedang menapaki proses tersebut.
Melalui Program PPM PTVI dalam rangka mendukung pencapaian SDGs Desa, salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah terwujudnya kawasan permukiman desa yang aman dan nyaman. Upaya tersebut salah satunya diwujudkan melalui dukungan pengadaan
sarana persampahan desa.
Bagi desa ini, penanganan sampah tidak lagi semata-mata dipandang sebagai urusan membuang sesuatu yang sudah tidak digunakan, melainkan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan permukiman yang bersih, sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Informasi itu penulis dapat dari penjelasan Andi Narwis, warga Malili Luwu Timur saat dikonfirmasi penulis.
“Upaya itu dimulai dari kebutuhan yang sangat nyata. Dalam Musyawarah Desa perencanaan program tahun 2025, pengadaan sarana pengangkutan sampah menjadi salah satu usulan prioritas. Keterbatasan fasilitas membuat sebagian warga masih menghadapi kesulitan untuk mengangkut sampah rumah tangga menuju lokasi pembuangan,” ungkap Narwis, saat ditanya proses awal inisiatif ini.
Menurutnya, dari kebutuhan tersebut kemudian lahir sebuah inisiatif yang kini mulai dirasakan manfaatnya.
“Desa Laskap telah memiliki satu unit mobil sampah jenis Toyota Rangga Pickup yang digunakan untuk memberikan pelayanan pengangkutan sampah rumah tangga dari rumah warga,” aku Narwis.
Dikatakan, kehadiran kendaraan itu menjadi lebih dari sekadar tambahan fasilitas.
“Ia menjadi bagian awal dari upaya Desa Laskap membangun sistem persampahan yang lebih teratur, dengan pemerintah desa, pengelola layanan, dan masyarakat berada dalam satu rangkaian tanggung jawab,” sebutnya.
Tentang Desa Laskap
Desa Laskap memiliki sekitar 638 kepala keluarga yang menjadi sasaran layanan persampahan. Setelah berjalan kurang lebih empat bulan, pelayanan pengangkutan telah menjangkau 402 rumah tangga di Dusun Karebbe dan Dusun Labose.
Setiap kali beroperasi, mobil sampah tersebut rata-rata mengangkut sekitar satu ton sampah.
Informasi yang dihimpun Pelakita.ID, dengan pelayanan selama sekitar 22 hari dalam sebulan, volume yang terangkut dapat mencapai sekitar 22 ton per bulan. Sampah kemudian dibawa menuju kontainer yang telah disiapkan di Desa Laskap atau langsung menuju TPA Desa Ussu yang berjarak sekitar 15 kilometer.
Angka-angka tersebut memberi gambaran bahwa persoalan sampah sebenarnya memiliki skala yang cukup besar, bahkan di tingkat desa. Setiap rumah menghasilkan sampah setiap hari, sementara lingkungan yang bersih membutuhkan sistem yang bekerja secara rutin, bukan sesekali.
“Karena itu, Desa Laskap tidak berhenti pada pengadaan kendaraan. Pemerintah desa juga menyiapkan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah sebagai landasan bagi keberlangsungan layanan,” lanjut Andi Narwis.
Kata dia, regulasi tersebut menjadi bagian penting karena pengelolaan sampah membutuhkan aturan main yang jelas. Di dalamnya diatur berbagai aspek pelayanan, pemeliharaan kendaraan, hingga pembiayaan operasional petugas dan pengelola sampah.
Di sinilah pengalaman Desa Laskap memberikan pelajaran penting. Sebuah mobil sampah hanya akan menjadi aset apabila ada sistem yang membuatnya terus bergerak.
Kendaraan membutuhkan bahan bakar, perawatan, operator, jadwal pelayanan, dan pembiayaan. Pada saat yang sama, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa sampah dari rumah mereka akan diangkut secara teratur.
Disebukan Andi Narwis, sntuk menopang kebutuhan tersebut, pengelola menerapkan sistem iuran bulanan yang disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
“Besarannya dibagi menjadi tiga kategori, yakni Rp5.000 per bulan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah, Rp10.000 bagi masyarakat kelas menengah atau mereka yang memiliki pekerjaan, dan Rp20.000 bagi masyarakat kelas menengah ke atas atau yang memiliki usaha,” ungkapnya.
Skema tersebut menunjukkan upaya membangun layanan yang terjangkau sekaligus menjaga keberlanjutan operasional. Pengelolaan sampah pada akhirnya memang membutuhkan biaya, tetapi pembiayaan itu diupayakan tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat.
Semata untuk perbaikan pelayanan
Iuran yang terkumpul digunakan untuk mendukung operasional layanan, termasuk honorarium seorang petugas yang sekaligus menjadi operator kendaraan sebesar Rp3 juta per bulan. Sebagian pembiayaan juga diarahkan untuk kebutuhan operasional dan pemeliharaan kendaraan agar pelayanan dapat terus berjalan.
Ada pula mekanisme kesepakatan pelayanan bagi warga yang belum memenuhi kewajiban iuran, berupa penundaan layanan pengambilan sampah.
Mekanisme ini bukan sekadar persoalan pembayaran, tetapi bagian dari upaya membangun kesadaran bahwa layanan publik membutuhkan kontribusi dan tanggung jawab bersama.
Narwis menyebutkan, perjalanan menuju desa bebas sampah tidak berhenti pada seberapa banyak sampah yang berhasil diangkut.
Dia menilai, tantangan yang lebih besar justru berada di rumah-rumah warga, di tempat kebiasaan sehari-hari terbentuk.
“Sampah yang sudah diangkut memang membuat lingkungan terlihat lebih bersih, tetapi persoalan akan terus berulang apabila masyarakat belum terbiasa mengurangi sampah, memilah, membuang pada tempatnya, dan mengikuti mekanisme pelayanan yang telah dibangun,” ujar pria yang berpengalaman sebagai fasilitator masyarakat tigapuluhan tahun ini.
Karena itu, ujar Narwis, tahap berikutnya bagi Desa Laskap adalah memperkuat perubahan perilaku.
Kesadaran masyarakat perlu tumbuh seiring dengan semakin baiknya layanan. Pemerintah desa membutuhkan dukungan warga, sementara warga membutuhkan sistem yang konsisten dan dapat dipercaya.
Kolaborasi menjadi kata penting dalam perjalanan tersebut. Pemerintah desa berperan menyediakan regulasi dan memastikan sistem berjalan. Pengelola menjalankan pelayanan sehari-hari. Masyarakat menjadi pengguna sekaligus bagian penting dari keberhasilan sistem. Ketiganya tidak dapat bekerja sendiri-sendiri.

Perluasan
Ke depan, cakupan pelayanan juga masih dapat diperluas. Dari 402 rumah tangga yang telah terlayani, masih terdapat rumah tangga lain yang perlu dijangkau agar pelayanan persampahan semakin merata. Perluasan itu tentu membutuhkan penguatan kapasitas operasional, pembiayaan, kedisiplinan pelayanan, dan partisipasi masyarakat.
Lebih jauh lagi, pengelolaan sampah dapat diarahkan pada pendekatan yang lebih berkelanjutan. Sampah tidak semestinya seluruhnya berakhir di tempat pembuangan. Pemilahan dari sumber, pengurangan sampah, pemanfaatan kembali, dan pengembangan kegiatan ekonomi berbasis sampah merupakan ruang-ruang yang dapat dikembangkan secara bertahap sesuai kemampuan desa dan masyarakat.
Dari Desa Laskap, terlihat bahwa cita-cita lingkungan bebas sampah tidak selalu harus dimulai dengan sistem yang besar dan rumit. Ia dapat dimulai dari sebuah kebutuhan warga, dibicarakan melalui musyawarah desa, diterjemahkan menjadi kebijakan, kemudian diwujudkan melalui pelayanan yang nyata.
Satu mobil sampah mungkin terlihat sebagai langkah kecil. Tetapi ketika kendaraan itu bergerak dari rumah ke rumah, ketika pemerintah desa menyediakan aturan, ketika pengelola menjaga pelayanan, dan ketika masyarakat mulai membangun kebiasaan baru, di situlah sebuah sistem mulai tumbuh.
Desa Laskap kini memiliki fondasi awal untuk perjalanan tersebut. Tantangan berikutnya adalah memastikan fondasi itu semakin kuat, cakupan pelayanan semakin luas, kesadaran warga semakin tumbuh, dan sampah tidak lagi menjadi persoalan yang diwariskan dari satu hari ke hari berikutnya.
Cita-cita Desa Laskap untuk menjadi desa yang bersih dan bebas sampah pada akhirnya bukan hanya tentang menghilangkan sampah dari pandangan. Ia adalah tentang membangun cara baru dalam memperlakukan lingkungan—bahwa kebersihan desa merupakan urusan bersama, dan masa depan lingkungan ditentukan oleh pilihan-pilihan kecil yang dilakukan secara konsisten oleh seluruh warga.
Inisiatif persampahan Desa Laskap menemukan maknanya: bukan sekadar mengangkut sampah, melainkan membangun budaya gotong royong, tanggung jawab, dan kolaborasi untuk menghadirkan desa yang lebih sehat dan nyaman bagi generasi hari ini dan yang akan datang.
___
Penulis Kamaruddin Azis









