- Apa yang membedakan kita dengan Aceh, Papua, Jakarta dan Yogyakarta sehingga mereka memperoleh kekhususan? Apa kontribusi kita dalam perjuangan kemerdekaan dan dalam perjalanan panjang Republik ini tidak cukup besar?
- Hampir seluruh keputusan penting partai politik saat ini berpusat pada Dewan Pimpinan Pusat atau DPP. Sementara struktur partai di tingkat provinsi maupun kabupaten sering kali memiliki ruang pengambilan keputusan yang sangat terbatas.
- Semua kader hidup dan dikader dalam suasana sentralistik. Bagaimana orang-orang yang hidup dalam sistem seperti itu, ketika menjadi kepala daerah, kita berharap memiliki mental otonom?
PELAKITA.ID – Setelah lebih dari dua dekade pelaksanaan otonomi daerah, Indonesia perlu berani mengevaluasi kembali arah desentralisasi.
Bagi Ni’matullah RB, anggota Presidium KAHMI Sulawesi Selatan, evaluasi itu bukan berarti menyerah terhadap gagasan otonomi, tetapi justru menjadi momentum untuk memperjuangkan bentuk otonomi yang lebih kuat, nyata dan berpihak kepada daerah.
Pandangan tersebut disampaikan Ni’matullah RB dalam Diskusi Publik “Partai Politik dan Masa Depan Otonomi Daerah” yang diselenggarakan KAHMI Sulawesi Selatan bersama Lembaga Pengkajian Masyarakat dan Demokrasi (LPMD) di Cafe Aspirasi, Kota Makassar, Jumat, 4 September 2026.
Sejak awal, politisi yang akrab disapa Bang Ulla itu menegaskan bahwa dirinya memilih berbicara dalam kapasitas sebagai anggota Presidium KAHMI Sulawesi Selatan, bukan sebagai representasi partai politik.
“Saya tidak mau hadir sebagai politisi. Kalau hadir sebagai politisi partai, tentu saya terbatas bicara. Tetapi sebagai Presidium KAHMI, saya bisa bicara lebih bebas,” katanya.
Kebebasan itulah yang kemudian digunakannya untuk menyampaikan evaluasi yang cukup tajam mengenai perjalanan otonomi daerah Indonesia.
Kritik tersebut sesungguhnya membawa satu pesan optimistis: Indonesia masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki arah hubungan antara pusat dan daerah.
Otonomi Daerah Membutuhkan Perubahan Arah
Ni’matullah mengakui bahwa selama 20 hingga 27 tahun terakhir, pelaksanaan otonomi daerah telah melahirkan sejumlah kemajuan.
Namun, ia menilai perkembangan tersebut belum mencapai tingkat yang signifikan jika dibandingkan dengan harapan besar yang menyertai lahirnya era reformasi.
Di sisi lain, ia melihat kecenderungan sentralisasi kembali menguat.
“Kalau kita mau menjawab secara singkat tentang partai politik dan masa depan otonomi daerah, dalam konteks sistem hari ini, saya melihat masa depannya belum menjanjikan. Bukan karena kita pesimis, tetapi karena kita harus jujur melihat kenyataan,” ujarnya.
Menurutnya, semakin banyak urusan daerah yang kembali diatur secara sentralistik. Akibatnya, semangat daerah untuk membangun berdasarkan potensi, kebutuhan dan karakter masing-masing belum sepenuhnya memperoleh ruang yang cukup.
Ni’matullah melihat kondisi ini bukan sebagai akhir dari perjuangan otonomi. Sebaliknya, situasi tersebut harus menjadi alasan untuk memperkuat gerakan dan gagasan perubahan.
Ketika Partai Politik Hidup dalam Sentralisasi
Salah satu persoalan mendasar yang disorot Ni’matullah adalah kondisi internal partai politik.
Secara ideal, partai politik memiliki tiga fungsi penting. Pertama, menjadi wadah agregasi aspirasi masyarakat. Kedua, menjadi ruang kaderisasi kepemimpinan. Ketiga, menjadi tempat lahirnya gagasan-gagasan baru untuk pembangunan bangsa dan masyarakat.
Bagaimana mungkin para pemimpin daerah memiliki jiwa otonom jika proses kaderisasi mereka berlangsung dalam lingkungan yang sangat sentralistik?
Menurut Ni’matullah, hampir seluruh keputusan penting partai politik saat ini berpusat pada Dewan Pimpinan Pusat atau DPP. Sementara struktur partai di tingkat provinsi maupun kabupaten sering kali memiliki ruang pengambilan keputusan yang sangat terbatas.
“Semua kader hidup dan dikader dalam suasana sentralistik. Bagaimana orang-orang yang hidup dalam sistem seperti itu, ketika menjadi kepala daerah, kita berharap memiliki mental otonom?” katanya.
Ia bahkan melontarkan kritik dengan gaya khasnya. Kewenangan DPP partai politik, menurutnya, begitu besar sehingga keputusan mengenai banyak hal penting pada akhirnya bergantung pada pusat.
Kondisi tersebut, katanya, ikut memengaruhi pola kepemimpinan daerah. Para kepala daerah akhirnya terbiasa mencari penyelesaian dengan datang ke Jakarta, menghadap kementerian dan mencari dukungan dari pemerintah pusat.
Padahal, semangat otonomi seharusnya melahirkan kepala daerah yang memiliki kemampuan, kewenangan dan keberanian untuk mengembangkan daerahnya.
“Jangan sampai kepala daerah hanya sibuk menjadi pengemis anggaran ke pusat. Otonomi tidak didesain untuk itu,” tegasnya.
Dari Kritik Menjadi Gagasan
Bagi Ni’matullah, kritik terhadap sistem yang berjalan harus menghasilkan gagasan konkret.
Karena itu, ia tidak sekadar menawarkan evaluasi, tetapi mengajak KAHMI dan masyarakat Sulawesi Selatan untuk mulai memperjuangkan agenda yang lebih besar: menjadikan Sulawesi Selatan sebagai Daerah Otonomi Khusus.
Gagasan federalisme, menurutnya, dapat menjadi salah satu bahan diskusi. Namun, pilihan tersebut tidak mudah untuk diwujudkan dalam konteks politik Indonesia saat ini.
Karena itu, ia menawarkan langkah yang lebih konkret dan realistis dalam jangka menengah.
“Apa yang membedakan kita dengan Aceh, Papua, Jakarta dan Yogyakarta sehingga mereka memperoleh kekhususan? Apa kontribusi kita dalam perjuangan kemerdekaan dan dalam perjalanan panjang Republik ini tidak cukup besar?” tanyanya.
Bagi Ni’matullah, pertanyaan tersebut layak menjadi bahan perenungan serius.
Sulawesi Selatan, katanya, memiliki sejarah panjang dalam perjuangan kemerdekaan, memiliki kontribusi besar dalam pembangunan Indonesia Timur dan mempunyai potensi sumber daya yang sangat besar.
Daerah ini memiliki kekuatan di sektor pertanian, kelautan, pertambangan, perdagangan serta sumber daya manusia. Karena itu, Sulawesi Selatan memiliki alasan yang kuat untuk memperjuangkan bentuk kewenangan yang lebih besar.
Otonomi Khusus untuk Tumbuh dengan Kekuatan Sendiri
Gagasan otonomi khusus yang ditawarkan Ni’matullah bukan sekadar tuntutan memperoleh dana tambahan dari pusat.
Lebih dari itu, ia melihat otonomi khusus sebagai peluang bagi Sulawesi Selatan untuk mengelola potensi daerah secara lebih mandiri dan bertanggung jawab.
Di sektor kelautan, misalnya, Sulawesi Selatan memiliki sumber daya dan karakteristik yang membutuhkan kebijakan yang sesuai dengan kondisi daerah. Demikian pula pada sektor pertambangan dan sektor-sektor strategis lainnya.
“Jangan semua diatur dari pusat. Kita punya potensi dan kita memahami daerah kita sendiri. Kita harus memiliki ruang yang lebih besar untuk menentukan arah pembangunan,” katanya.
Dalam skema tersebut, dana otonomi khusus juga harus dipandang sebagai instrumen percepatan pembangunan. Namun, yang lebih penting adalah adanya kewenangan untuk mengembangkan kebijakan sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah.
Menurut Ni’matullah, selama daerah masih bergantung sepenuhnya pada sistem yang sangat tersentralisasi, pembangunan akan berjalan dalam pola yang sama dari tahun ke tahun.
“Kalau kita masih berharap sepenuhnya dengan sistem yang ada, kita akan jalan di tempat. Karena itu, kita harus berani memikirkan jalan yang baru,” ujarnya.
KAHMI Harus Menjadi Penggerak Gagasan
Ni’matullah secara khusus berharap KAHMI dapat mengambil peran sebagai kekuatan intelektual dan moral dalam mengembangkan gagasan tentang masa depan otonomi Sulawesi Selatan.
Ia tidak melihat KAHMI hanya sebagai organisasi alumni, tetapi sebagai ruang bagi lahirnya pemikiran yang mampu memengaruhi masa depan bangsa.
Menurutnya, gagasan besar harus dimulai dari keberanian untuk mendiskusikannya.
“Kita harus mulai dari sekarang. Mulai dari malam ini. Sulawesi Selatan harus mulai memikirkan secara serius perjuangan untuk menjadi daerah otonomi khusus,” katanya.
Diskusi, kajian akademik dan konsolidasi pemikiran harus menjadi tahap awal. Dari sana, gagasan dapat dikembangkan menjadi agenda bersama masyarakat sipil, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, pemerintah daerah dan seluruh kekuatan strategis Sulawesi Selatan.
Bagi Ni’matullah, perubahan besar selalu dimulai dari gagasan yang pada awalnya mungkin dianggap sulit atau bahkan mustahil.
Namun, sebuah daerah tidak akan pernah mendapatkan kewenangan yang lebih besar jika tidak pernah berani memperjuangkannya.
Dari “Hopeless” Menjadi Momentum Perubahan
Pesimisme Ni’matullah terhadap pelaksanaan otonomi daerah dalam sistem yang berlaku saat ini sesungguhnya bukan ajakan untuk berhenti berharap.
Justru sebaliknya, kritiknya merupakan ajakan untuk tidak terus berharap pada sistem yang menurutnya semakin sentralistik.
Ada perbedaan antara kehilangan harapan dan menyadari bahwa sebuah jalan harus diubah.
Bagi Ni’matullah, jika sistem lama tidak lagi memberikan ruang yang cukup bagi daerah untuk tumbuh, maka saatnya memperjuangkan sistem baru yang lebih sesuai.
“Kita tidak boleh hanya mengeluh. Kalau ada yang tidak berjalan baik, maka kita harus menawarkan alternatif,” ujarnya.
Di tengah berbagai keterbatasan, ia mengajak seluruh peserta diskusi untuk melihat persoalan tersebut sebagai tantangan intelektual dan politik.
Masa depan Sulawesi Selatan, katanya, tidak hanya ditentukan oleh keputusan pemerintah pusat atau elite politik nasional. Masa depan juga ditentukan oleh kemampuan masyarakat daerah untuk merumuskan gagasan, membangun konsensus dan memperjuangkan kepentingannya secara demokratis.
Bagi Ni’matullah RB, pertanyaan besarnya bukan lagi apakah otonomi daerah saat ini sudah berjalan sempurna.
Pertanyaannya adalah: apakah kita berani memperjuangkan bentuk otonomi yang lebih baik?
Dari Cafe Aspirasi di Makassar, Kak Ulla menyampaikan satu ajakan yang dapat menjadi titik awal diskusi panjang tentang masa depan Sulawesi Selatan.
“Kalau kita ingin tumbuh dengan kekuatan kita sendiri, maka kita harus berani memperjuangkan kewenangan yang lebih besar bagi daerah. Sudah saatnya Sulawesi Selatan memikirkan masa depannya sendiri.”









