PELAKITA.ID – JAKARTA- Perhelatan Muktamar ke-35 Nadhlatul Ulama (NU) di Tambakberas, Jombang, Jawa Timur berjalan sukses dengan segala dinamikanya telah memberi pelajaran baru tentang proses berdemokrasi yang berbasis pada hikmah.
“Sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia, NU melalui Muktamar ini telah memberikan contoh sebuah proses demokrasi yang mencerahkan umat dengan menjunjung tinggi musyawarah mufakat dan jauh dari praktek negatif yang mencederai nilai-nilai demokrasi itu sendiri,” kata Dany Irawan, pemerhati ormas Islam saat dihubungi, Sabtu (5/9/2026) di Jakarta.
Menurut Dany yang mengikuti dinamika selama Muktamar ke-35 NU di Jombang tersebut, suara muktamirin diserahkan kepada para kiai yang dianggap lebih matang membaca kepentingan organisasi.
NU memilih representasi berbasis otoritas keulamaan. Dari sisi demokrasi, hal ini meninggalkan demokrasi langsung atau one man one vote yang selama ini banyak dipraktekkan berbagai ormas di tanah air.
Meskipun demikian, lanjut Dany, cara pemilihan tersebut bukan berarti otomatis kurang demokratis. Bobot demokrasinya justru ditentukan oleh satu hal.
Yakni seberapa bebas wakil mengambil keputusan. Kalau wakil bebas, mekanisme ini bisa menghasilkan keputusan yang lebih rasional.
Namun, menurut Dany, kalau wakil sudah diarahkan, demokrasi berubah menjadi sekadar formalitas. “Jadi persoalannya bukan berapa banyak tangan yang mengangkat suara. Melainkan apakah tangan itu benar-benar bebas. NU bisa menjadi demokrasi berbasis hikmah. Tetapi kalau bisa “dipesan” dengan arahan tertentu namanya bukan lagi demokrasi.”
Dany mencoba menganalogikan dengan obat. Dimana obat yang baik ada dosisnya. Kebanyakan dosis bisa menjadi racun. Begitu juga demokrasi. One man one vote adalah obat demokrasi yang sangat terkenal. Tetapi kalau setiap suara dibawa dengan fanatisme, kepentingan, dan “titipan”, atau kena racun serangan fajar, obatnya bisa berubah menjadi efek samping.
Melalui Muktamat kali ini, menurut Dany, NU tampaknya sedang mencoba resep baru. Suara tidak langsung dilempar ke arena. Disaring dulu melalui para kiai senior yang mewakili semua golongan atau kubu yang ada.
“Di sinilah uniknya demokrasi. Kita sering mengira semakin banyak yang memilih, semakin demokratis hasilnya. Padahal kalau pemilihnya digerakkan remote control, jumlah 1.000 suara pun hanya menghasilkan satu kehendak,” jelasnya.
Secara perspektif akademik, menurut Dany, hal ini soal kualitas agregasi keputusan. Bukan sekadar kuantitas suara.
“Jadi, mungkin NU bukan meninggalkan demokrasi, tapi sedang melakukan upgrade. Dari demokrasi “siapa paling banyak suara” menuju demokrasi “siapa paling sehat pertimbangannya”.
Oleh karena itu, lanjut Dany, partai politik boleh belajar dari proses demokrasi yang dipraktekkan NU melalui Muktamar itu. Boleh jadi nanti Pemilu juga memakai AHWA. “Hanya saja, mencari sembilan kiai lebih mudah daripada mencari sembilan politisi yang mau tidak disetir,” ujarnya tersenyum. *









