Armin Mustamin Toputiri: Otonomi Daerah dan Sistem Politik Indonesia Harus Dibicarakan dari Akar Masalahnya

  • Whatsapp
Armin M. Toputiri (dok: LMPD KAHMI Sulsel)
  • Perdebatan antara Soekarno dan Hatta, antara persatuan dan desentralisasi, antara demokrasi elektoral dan kekuatan modal, serta antara teori dan realitas masyarakat Indonesia, masih terus relevan hingga hari ini.
  • Menurut Armin, persoalan antara negara kesatuan, federalisme dan partai politik kemudian terus muncul dalam berbagai peristiwa politik Indonesia.
  • Ia bahkan mengingatkan bahwa ketegangan dalam Sidang Konstituante hasil Pemilu 1955 tidak hanya dapat dibaca sebagai perdebatan mengenai dasar negara, tetapi juga mencerminkan perdebatan lebih luas mengenai bentuk dan arah negara Indonesia.

PELAKITA.ID – Diskusi tentang masa depan partai politik, pemilihan kepala daerah dan otonomi daerah tidak dapat diselesaikan hanya dengan memperdebatkan satu atau dua model pemilihan.

Persoalan tersebut, menurut aktivis HMI pada masanya dan kini sebagai pilar KAHMI, Armin Mustamin Toputiri, sesungguhnya merupakan persoalan fundamental yang telah menyertai perjalanan bangsa Indonesia sejak masa awal kemerdekaan.

Pandangan itu disampaikan Armin Mustamin Toputiri dalam Diskusi Publik “Partai Politik dan Masa Depan Otonomi Daerah” yang diselenggarakan KAHMI Sulawesi Selatan bersama Lembaga Pengkajian Masyarakat dan Demokrasi (LPMD) di Cafe Aspirasi, Kota Makassar, Jumat, 4 Agustus 2026.

Armin memulai pandangannya dengan merespons gagasan yang berkembang dalam diskusi, termasuk berbagai alternatif mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah yang sebelumnya disampaikan dalam forum tersebut.

Menurutnya, berbagai model memang dapat dipertimbangkan. Namun, perubahan mekanisme politik harus didahului oleh pembahasan yang lebih mendasar tentang desain hubungan antara pusat dan daerah.

“Kalau kita sudah berbicara tentang otonomi khusus, barangkali opsi-opsi itu bisa kita pikirkan. Misalnya, apakah pemilihan kepala daerah harus tetap seperti yang lalu, ataukah ada mekanisme lain. Tetapi persoalannya tidak sesederhana memilih model,” ujarnya.

Bagi Armin, diskusi tentang sistem politik dan otonomi daerah merupakan kajian yang tidak akan pernah selesai. Dalam beberapa bulan terakhir, ia mengikuti berkembangnya berbagai diskusi, tulisan, webinar dan kajian yang kembali mempersoalkan desain demokrasi Indonesia.

Namun, menurutnya, jika ditelusuri lebih jauh, perdebatan tersebut sesungguhnya telah berlangsung sejak Republik Indonesia dilahirkan.

Pandangan itu disampaikan Armin Mustamin Toputiri dalam Diskusi Publik “Partai Politik dan Masa Depan Otonomi Daerah” yang diselenggarakan KAHMI Sulawesi Selatan bersama Lembaga Pengkajian Masyarakat dan Demokrasi (LPMD) di Cafe Aspirasi, Kota Makassar, Jumat, 4 Agustus 2026.

Soekarno dan Hatta: Pertarungan Gagasan yang Belum Selesai

Armin melihat persoalan sistem politik Indonesia tidak dapat dilepaskan dari perbedaan pandangan antara dua proklamator bangsa, Soekarno dan Mohammad Hatta.

Menurutnya, salah satu perdebatan paling mendasar adalah mengenai bagaimana Indonesia harus dibentuk dan dikelola. Soekarno cenderung melihat Indonesia dalam perspektif nation atau kebangsaan yang kuat, sementara Hatta lebih membuka ruang terhadap gagasan negara federal dan sistem pemerintahan yang memberikan otonomi lebih besar kepada daerah.

“Sesungguhnya diskusi kita sekarang adalah kelanjutan dari diskursus dan pertentangan antara Soekarno dan Hatta,” kata Armin.

Soekarno, menurut Armin, memiliki kekhawatiran besar terhadap bentuk federalisme. Dalam pandangannya, negara federal berpotensi menjadi jalan bagi pecahnya Indonesia menjadi sejumlah negara bagian dengan tingkat kekuatan ekonomi yang berbeda-beda.

Akan ada daerah yang kaya dan kuat, sementara daerah lain tertinggal dan miskin. Perbedaan tersebut berpotensi memperlemah persatuan nasional.

Kekhawatiran lainnya berkaitan dengan sejarah Republik Indonesia Serikat yang lahir setelah Konferensi Meja Bundar. Bentuk federal tersebut dipandang Soekarno sebagai sesuatu yang berpotensi melanjutkan strategi politik pecah belah.

“Bagi Soekarno, federalisme itu berisiko memecah Indonesia. Kita terdiri atas banyak pulau, banyak suku dan banyak latar belakang. Kalau tidak disatukan, ancaman perpecahan selalu ada,” jelasnya.

Hatta, di sisi lain, memiliki pandangan yang berbeda. Dalam perspektif Armin, Hatta melihat pentingnya membangun daerah melalui pertumbuhan ekonomi dan pemberian ruang yang lebih besar kepada daerah untuk berkembang.

Perbedaan pandangan itu tidak berhenti pada soal bentuk negara. Ia juga merembet pada pertanyaan tentang partai politik dan sistem perwakilan rakyat.

Mengapa Indonesia Memilih Banyak Partai?

Armin mengingatkan bahwa pada awal perjalanan Republik, Soekarno tidak menghendaki sistem multipartai seperti yang berkembang kemudian. Sementara Hatta, yang banyak mempelajari sistem politik Eropa, memandang partai politik sebagai bagian penting dari sistem demokrasi modern.

Perbedaan itu kemudian melahirkan babak penting dalam sejarah politik Indonesia ketika Wakil Presiden Mohammad Hatta mengeluarkan Maklumat Wakil Presiden yang membuka ruang bagi masyarakat untuk membentuk partai-partai politik.

Menurut Armin, persoalan antara negara kesatuan, federalisme dan partai politik kemudian terus muncul dalam berbagai peristiwa politik Indonesia.

Ia bahkan mengingatkan bahwa ketegangan dalam Sidang Konstituante hasil Pemilu 1955 tidak hanya dapat dibaca sebagai perdebatan mengenai dasar negara, tetapi juga mencerminkan perdebatan lebih luas mengenai bentuk dan arah negara Indonesia.

Pertanyaan tentang sentralisasi dan desentralisasi, negara kesatuan dan federalisme, serta hubungan pusat dan daerah, terus berulang dalam sejarah bangsa.

Otonomi Daerah dan Gerakan Daerah

Armin juga mengaitkan persoalan otonomi daerah dengan berbagai pergolakan yang pernah muncul di Indonesia. PRRI, Permesta, tuntutan di Aceh, Papua dan berbagai daerah lain, menurutnya, memperlihatkan bahwa persoalan hubungan antara pusat dan daerah tidak pernah benar-benar selesai.

Di balik berbagai dinamika tersebut, terdapat tuntutan mengenai kewenangan daerah, pembagian sumber daya dan rasa keadilan.

“Itu menunjukkan bahwa persoalan otonomi daerah memang tidak pernah selesai. Kita terus bergulat dengan pertanyaan tentang bagaimana Indonesia yang begitu beragam ini harus dikelola,” katanya.

Menurut Armin, persoalan bangsa tidak dapat diselesaikan melalui pendekatan parsial. Perubahan pada satu bagian sistem politik belum tentu mampu menjawab persoalan yang lebih mendasar.

Karena itu, perdebatan mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah tidak boleh hanya berhenti pada pertanyaan apakah kepala daerah harus dipilih langsung atau melalui mekanisme lain.

“Ini persoalan fundamental bangsa. Apa yang dituntut sekarang, tentu harus kita lihat secara menyeluruh. Kalau hanya diselesaikan secara parsial, persoalan lain akan muncul kembali,” tegasnya.

Ketimpangan Politik dan Kekuasaan Modal

Armin kemudian menyoroti persoalan lain yang menurutnya semakin nyata dalam demokrasi elektoral Indonesia, yakni ketimpangan antara warga biasa dan mereka yang memiliki kekuatan modal.

Sistem politik yang sangat bergantung pada biaya tinggi, katanya, membuat akses masyarakat biasa terhadap jabatan politik semakin sulit.

Seorang warga dengan kemampuan intelektual dan kepemimpinan yang baik belum tentu mampu bersaing ketika berhadapan dengan kandidat yang memiliki dukungan finansial besar.

“Kalau sistemnya masih seperti sekarang, orang yang punya kapasitas tetapi tidak punya modal akan sulit masuk. Ketika ingin menjadi calon, mereka akan berhadapan dengan kekuatan uang,” ujarnya.

Armin menggunakan gambaran sederhana untuk menjelaskan ketimpangan tersebut. Dalam sistem yang kompetitif dan mahal, kandidat dengan kemampuan biasa tetapi memiliki modal besar sering kali mempunyai peluang yang lebih kuat dibandingkan kandidat yang memiliki kapasitas, tetapi tidak memiliki kekuatan ekonomi.

Menurutnya, persoalan itu harus menjadi perhatian serius dalam pembahasan masa depan demokrasi dan partai politik Indonesia.

Ia mengingatkan bahwa organisasi seperti HMI lahir dalam tradisi intelektual yang seharusnya membuka ruang bagi masyarakat biasa untuk berkembang melalui pendidikan, pemikiran dan kepemimpinan.

Namun, cita-cita tersebut akan sulit diwujudkan jika sistem politik tidak memberikan ruang kompetisi yang lebih adil.

Jangan Memaksakan “Songkok” pada Kepala Masyarakat

Salah satu bagian penting dalam pandangan Armin adalah perlunya Indonesia berhenti memaksakan teori-teori yang lahir dari pengalaman masyarakat lain ke dalam konteks sosial Indonesia tanpa kajian yang memadai.

Ia mengutip pandangan pemikir Yudi Latif mengenai pentingnya memahami karakter masyarakat sebelum menentukan sistem yang akan diterapkan.

Armin menggambarkan pemikiran tersebut melalui analogi yang sederhana.

“Pelajari dulu kepalanya, baru buatkan songkoknya. Jangan songkoknya dibuat lebih dulu, kemudian kepala masyarakat dipaksa supaya cocok dengan songkok itu,” katanya.

Bagi Armin, analogi tersebut sangat relevan dengan proses penataan sistem politik Indonesia. Sebelum memutuskan model terbaik, bangsa ini harus lebih dahulu memahami karakter masyarakat, struktur sosial, budaya politik dan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat Indonesia.

Menurutnya, terlalu sering teori dijadikan sebagai titik awal, kemudian masyarakat dipaksa menyesuaikan diri dengan teori tersebut.

Padahal, setiap kebijakan politik memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Karena itu, setiap perubahan harus diuji secara hati-hati, termasuk kemungkinan dampaknya terhadap keuangan daerah dan beban yang akhirnya harus ditanggung masyarakat melalui berbagai bentuk pajak dan pungutan.

“Jangan hanya melihat sistemnya secara teoritis, tetapi kita juga harus melihat dampaknya kepada masyarakat. Semua pilihan selalu memiliki risiko,” katanya.

Saatnya Rembuk Nasional

Di akhir pandangannya, Armin menyampaikan bahwa Indonesia membutuhkan diskusi yang lebih luas untuk membicarakan kembali persoalan-persoalan mendasar yang belum sepenuhnya selesai sejak awal pembentukan Republik.

Menurutnya, perubahan sistem politik tidak boleh sekadar lahir karena kekecewaan sesaat terhadap praktik demokrasi yang berjalan.

Namun, berbagai persoalan yang muncul harus menjadi pintu masuk untuk melakukan evaluasi lebih mendalam.

“Kalau memang kita ingin menata ulang, maka kita harus duduk bersama. Kita memerlukan semacam rembuk nasional untuk menemukan kembali persoalan-persoalan mendasar bangsa yang selama ini tertunda,” ujarnya.

Bagi Armin, diskusi tentang partai politik dan masa depan otonomi daerah tidak seharusnya mencari jawaban instan.

Perdebatan antara Soekarno dan Hatta, antara persatuan dan desentralisasi, antara demokrasi elektoral dan kekuatan modal, serta antara teori dan realitas masyarakat Indonesia, masih terus relevan hingga hari ini.

“Persoalan ini tidak pernah selesai secara sederhana. Tetapi diskusi harus terus berkembang. Kita harus berani kembali pada akar persoalannya dan mencari sistem yang benar-benar sesuai dengan karakter masyarakat Indonesia,” pungkas Armin Mustamin Toputiri.

Reporter: Pelakita.ID