- Bagi seorang jurnalis yang telah lama mengikuti politik lokal, persoalannya bukan sekadar siapa yang menjadi kandidat atau partai mana yang menang. Persoalannya adalah seberapa besar daerah memiliki posisi tawar ketika berhadapan dengan struktur kekuasaan partai di pusat.
- Kambie melihat persoalan tersebut sebagai bagian dari problem yang lebih besar dalam demokrasi Indonesia. Desentralisasi pemerintahan ternyata tidak selalu berarti desentralisasi kekuasaan politik. Daerah mungkin memperoleh kewenangan administratif, tetapi keputusan politik strategis masih dapat sangat dipengaruhi oleh elite pusat.
- Inilah paradoks demokrasi lokal. Kita berbicara tentang otonomi daerah, tetapi partai politik yang menjadi kendaraan utama kontestasi kepala daerah dan legislatif tetap memiliki struktur kekuasaan yang sangat tersentralisasi. Akibatnya, kepala daerah dan politisi lokal tidak selalu sepenuhnya bebas menentukan arah politik berdasarkan kebutuhan masyarakat daerah.
PELAKITA.ID – MAKASSAR — “Kita sedang dilatih untuk mandiri.” Kalimat itu terdengar seperti paradoks ketika disampaikan di tengah kegelisahan daerah terhadap berkurangnya alokasi anggaran dari pemerintah pusat.
Bagi jurnalis senior Makassar, A.S. Kambie, pengurangan dana justru dapat dibaca dari perspektif berbeda: sebagai kesempatan bagi Sulawesi Selatan untuk mengukur sejauh mana dirinya mampu berdiri di atas kaki sendiri.
Pandangan kontroversial tersebut disampaikan A.S. Kambie dalam Diskusi Publik “Partai Politik dan Masa Depan Otonomi Daerah” yang digelar KAHMI Sulsel dan LPMD di Cafe Aspirasi, Makassar, Jumat (4/9/2026).
Menurut Kambie, masyarakat Sulawesi Selatan jangan terlalu cepat merespons pengurangan dana dari pusat hanya dengan keluhan. “Kalau perlu kurangi lagi, lebih banyak lagi dari yang dipotong itu supaya kita tahu mengukur kekuatan kita. Seberapa besar kita ini tanpa Pulau Jawa?” ujarnya.
Bagi Kambie, pertanyaan tersebut justru harus menjadi refleksi strategis. Seberapa mandiri Sulawesi Selatan jika tidak terlalu bergantung pada pusat?
“Kita Dilatih untuk Mandiri”
Kambie bahkan secara satir meminta publik berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto karena kebijakan pengurangan alokasi dana ke daerah, menurutnya, dapat menjadi semacam “latihan kemandirian”.
Ia menggambarkannya seperti proses mendidik anak. Ketika sesuatu yang selama ini tersedia mulai dikurangi, seseorang dipaksa untuk belajar menghitung kemampuan, mengatur sumber daya, dan menemukan cara untuk bertahan.
“Dengan mengurangi jatah uang ke Sulawesi Selatan, kita dilatih untuk merdeka sebenarnya. Tapi kita tidak sadar,” katanya.
Pernyataan tersebut tentu tidak harus dibaca secara literal sebagai dukungan terhadap pengurangan anggaran daerah. Lebih jauh, Kambie sedang mengajukan sebuah pertanyaan yang tidak nyaman bagi pemerintah daerah dan masyarakat Sulawesi Selatan: apakah selama ini kita terlalu nyaman bergantung kepada pusat?
Jika transfer dari pusat berkurang, kemampuan fiskal daerah akan diuji. Pemerintah daerah harus lebih kreatif mengembangkan sumber-sumber pendapatan, memperkuat ekonomi lokal, mengurangi pemborosan, serta mengoptimalkan kekayaan alam dan sumber daya manusia yang dimiliki.
Dengan kata lain, pengurangan fiskal dapat menjadi alarm untuk melakukan introspeksi.
Kambie tidak berhenti pada soal anggaran. Ia mempertanyakan perjalanan otonomi daerah yang telah berlangsung sekitar seperempat abad. Menurutnya, evaluasi terhadap desentralisasi harus dilakukan secara lebih serius karena kondisi Indonesia saat ini justru dianggap semakin buruk dibandingkan periode Reformasi.
“Tahun 2026 ini jauh lebih buruk dari 1999 atau 1998,” ujarnya.
Pertanyaan berikutnya pun menjadi semakin tajam: jika kondisi sekarang dianggap lebih buruk, mengapa energi perlawanan masyarakat justru tidak sebesar masa Reformasi?
Mengapa tidak lagi terlihat gerakan mahasiswa dan masyarakat dalam skala yang sama seperti pada masa sebelumnya? Mengapa tidak muncul tokoh-tokoh daerah yang dengan lantang berbicara tentang ketidakadilan pusat-daerah? Bagi Kambie, fenomena tersebut perlu direnungkan.
Apakah masyarakat sudah kehilangan daya kritis? Atau justru masyarakat mulai memahami bahwa persoalan daerah tidak dapat diselesaikan hanya dengan berteriak kepada pemerintah pusat? Atau, sebagaimana gagasan provokatif yang ia tawarkan, masyarakat Sulawesi Selatan sebenarnya sedang memasuki fase baru untuk belajar mandiri?
Kritik Keras kepada Partai Politik
Jika terhadap otonomi daerah Kambie mengajukan pertanyaan kritis, terhadap partai politik ia bahkan lebih keras. Ia menolak gagasan bahwa mahasiswa dan generasi muda harus didorong masuk ke partai politik sebagai cara memperbaiki demokrasi.
Menurut Kambie, persoalannya justru terletak pada kondisi partai politik itu sendiri. “Saya tidak setuju kalau beliau meminta kita semua dan mahasiswa masuk partai. Karena yang merusak Indonesia ini adalah partai politik,” katanya.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu bagian paling keras dalam paparannya. Bagi Kambie, mengajak mahasiswa masuk ke partai tanpa terlebih dahulu membenahi sistem internal partai sama saja dengan mengirim generasi muda ke dalam ruang yang belum sehat.
“Kenapa kita suruh adik-adik kita masuk ke tempat yang sangat kotor seperti itu?” ujarnya.
Kritik tersebut muncul dari pengalaman politik yang menurutnya memperlihatkan bagaimana kepentingan partai di tingkat pusat dapat memengaruhi bahkan mempermainkan kepentingan politik daerah. Ia menyinggung pengalaman politik Sulawesi Selatan dan bagaimana keputusan elite partai di tingkat pusat dapat membuat daerah berada dalam posisi yang lemah.
Bagi seorang jurnalis yang telah lama mengikuti politik lokal, persoalannya bukan sekadar siapa yang menjadi kandidat atau partai mana yang menang. Persoalannya adalah seberapa besar daerah memiliki posisi tawar ketika berhadapan dengan struktur kekuasaan partai di pusat.
Kambie melihat persoalan tersebut sebagai bagian dari problem yang lebih besar dalam demokrasi Indonesia.
Desentralisasi pemerintahan ternyata tidak selalu berarti desentralisasi kekuasaan politik. Daerah mungkin memperoleh kewenangan administratif, tetapi keputusan politik strategis masih dapat sangat dipengaruhi oleh elite pusat.
Inilah paradoks demokrasi lokal. Kita berbicara tentang otonomi daerah, tetapi partai politik yang menjadi kendaraan utama kontestasi kepala daerah dan legislatif tetap memiliki struktur kekuasaan yang sangat tersentralisasi. Akibatnya, kepala daerah dan politisi lokal tidak selalu sepenuhnya bebas menentukan arah politik berdasarkan kebutuhan masyarakat daerah.
Dalam konteks Sulawesi Selatan, persoalan ini menjadi penting karena masyarakat memiliki tradisi politik lokal yang kuat, sejarah kepemimpinan yang panjang, serta karakter masyarakat sipil yang relatif aktif.
Pertanyaannya kemudian: apakah demokrasi lokal benar-benar memberi ruang bagi daerah untuk menentukan masa depannya sendiri?
Di balik kritik tajam Kambie, terdapat satu pesan yang sebenarnya cukup konstruktif: Sulawesi Selatan harus belajar mengukur kekuatannya sendiri. Kemandirian tidak berarti memutus hubungan dengan pemerintah pusat.
Kemandirian berarti mengetahui apa yang dimiliki, apa yang dapat dikembangkan, dan seberapa jauh daerah mampu membiayai serta menentukan masa depannya. Sulawesi Selatan memiliki sumber daya pertanian, perikanan, perdagangan, jasa, industri, pendidikan, pariwisata, serta posisi strategis sebagai salah satu simpul ekonomi Indonesia Timur.
Masalahnya adalah apakah seluruh potensi tersebut telah diubah menjadi kekuatan ekonomi yang memberikan ruang fiskal lebih besar bagi daerah. Jika belum, maka persoalannya bukan semata berapa besar dana yang diberikan Jakarta.
Persoalan yang lebih mendasar adalah mengapa daerah belum mampu mengonversi kekayaan dan keunggulannya menjadi kekuatan pembangunan yang mandiri.
“Merdeka” dalam Pengertian yang Lebih Dalam
Kata “merdeka” yang berulang dalam paparan Kambie menarik untuk ditempatkan dalam konteks yang lebih luas. Kemerdekaan daerah bukan berarti memisahkan diri dari Indonesia. Kemerdekaan yang ia tawarkan sebagai gagasan reflektif adalah kemampuan untuk berdiri dengan kekuatan sendiri.
Karena itu, pengurangan dana transfer—apapun motif dan desain kebijakannya—seharusnya tidak hanya melahirkan protes. Ia juga harus melahirkan strategi baru pembangunan daerah.
Paparan A.S. Kambie akhirnya membawa diskusi otonomi daerah ke pertanyaan yang lebih fundamental. Setelah 25 tahun desentralisasi, apakah Sulawesi Selatan benar-benar semakin berdaya? Apakah pemerintah daerah semakin mandiri?
Menurutnya, otonomi yang sejati bukan hanya soal berapa banyak uang yang diterima daerah dari pusat, tetapi juga tentang seberapa besar kemampuan daerah menciptakan nilai dari kekuatannya sendiri.
Begitu pula demokrasi tidak cukup hanya dengan banyaknya partai dan pemilu. Demokrasi membutuhkan partai yang sehat, kader yang berkualitas, serta keberanian masyarakat untuk mengawasi kekuasaan.
Di tengah kritik kerasnya, Kambie seakan ingin menyampaikan satu pesan kepada Sulawesi Selatan: Jangan hanya bertanya berapa yang diberikan pusat. Mulailah bertanya berapa banyak yang mampu kita hasilkan sendiri.
Setelah 25 tahun otonomi daerah, tantangan terbesar Sulawesi Selatan bukan lagi sekadar mendapatkan lebih banyak kewenangan dari Jakarta. Tantangannya adalah membuktikan bahwa ketika kewenangan dan sumber daya itu diberikan, daerah benar-benar mampu menggunakannya untuk menjadi lebih mandiri.
Editor Denun









