Ini logika sosial. Mobilitas dihitung bukan dalam meter atau menit. Melainkan dalam relasi, kehormatan (siri’), solidaritas (pacce), ekonomi mikro. Logika ini tidak terpetakan. Cair. Temporal. Kontekstual.
PELAKITA.ID – Lorong adalah kapiler kota. Pembuluh halus. Mengalirkan darah ke sel-sel paling intim tubuh urban. Di Makassar, dari Ujung Pandang hingga Tamalate, warga bergerak bukan mengikuti garis peta. Mereka mengikuti ritme sosial yang dipupuk puluhan tahun.
Namun perencanaan kota buta. Lorong direduksi menjadi objek teknis. Rabat beton. Paving block. Saluran air. Yang luput: lorong adalah teks budaya. Ruang yang penuh makna. Tempat warga setiap hari membaca dan menulis ulang kota mereka.
Beton sebagai Encoding
Pemerintah membangun rabat beton. Niatnya baik. Sanitasi membaik. Akses lancar. Tetapi di balik beton mengkilap itu tersimpan pesan hegemonik: “Ruang kalian yang lama adalah kekumuhan yang harus diperbaiki.”
Stuart Hall dalam Representation: Cultural Representations and Signifying Practices menyebut ini sebagai encoding. Negara menyandikan lorong yang “baik” sebagai lorong yang keras, rata, terstandar.
Pesan ini disampaikan melalui bahasa teknis—RAB, spesifikasi SNI, target meter persegi—yang seolah netral. Padahal sarat ideologi. Hall menegaskan bahwa makna tidak pernah sekadar ditransmisikan. Ia diproduksi dan diedarkan dalam konteks relasi kuasa.
Tetapi warga tidak menelan mentah-mentah. Mereka melakukan decoding. Ada yang menerima. Ada yang memodifikasi.
Ada yang menolak diam-diam. Di beberapa lorong, setelah dirabat, warga melubangi tepian agar air hujan masih meresap ke tanah. Mereka menaruh pot bunga di sudut yang “seharusnya” kosong. Anak-anak tetap bermain di persimpangan yang “seharusnya” hanya untuk lewat.
Beton mengubah fisik. Tidak mengubah cara warga menghidupinya. Di sini letak pertarungan makna yang jarang disadari perencana.
Logika Sosial Melawan Geometri
Perencanaan transportasi beroperasi dengan asumsi: mobilitas adalah perpindahan dari A ke B secepat mungkin. Ini logika geometri. Lurus. Efisien. Terukur.
Coba amati warga lorong. Ibu ke pasar tidak ambil rute terpendek peta. Ia lewat lorong ramai karena ada warung Bu Aisyah, sekalian mengobrol dengan tetangga. Pemuda memilih jalan memutar lewat celah sempit untuk menghindari kerabat yang suka menahan orang ngobrol lama. Anak sekolah lewat lorong yang banyak ibu-ibu duduk di teras, bukan lorong kosong yang lebih lebar. Di situ mereka merasa dijaga.
Ini logika sosial. Mobilitas dihitung bukan dalam meter atau menit. Melainkan dalam relasi, kehormatan (siri’), solidaritas (pacce), ekonomi mikro. Logika ini tidak terpetakan. Cair. Temporal. Kontekstual.
Henri Lefebvre dalam The Production of Space menyebutnya sebagai representational space—ruang yang dihidupi langsung melalui citra dan simbol, ruang bagi penghuni dan pengguna yang mengalaminya. Lorong bukan wadah kosong. Ia diproduksi setiap hari melalui interaksi, memori, simbol. Ketika kita merabat beton tanpa mempertimbangkan pola mobilitas sosial, kita membunuh ruang yang dihidupi itu.
Jalan Tikus dan Pengetahuan yang Tak Terbaca
Di ujung lorong, tepat di moncong yang bertemu jalan raya, muncul fenomena menarik: jalan tikus. Celah sempit di antara dua ruko. Tembusan lewat halaman belakang pasar. Jalur di kolong jembatan penyeberangan. Semuanya tidak ada di peta resmi.
James C. Scott dalam Seeing Like a State menjelaskan bahwa negara modern obsesif membuat segala sesuatu terbaca—legible. Nama jalan baku. Alamat resmi. Zonasi jelas. Tetapi realitas sosial warga sering tak terbaca—illegible. Ini bukan kelemahan. Ini kekuatan.
Jalan tikus adalah manifestasi metis—kecerdasan praktis yang lahir dari pengalaman lokal. Selalu lebih lincah daripada skema negara. Scott menunjukkan bagaimana pengetahuan lokal dan ketrampilan praktis mampu mensubversi atau mengakali grid perencanaan modern yang dipaksakan dari atas.
Ketika warga memilih jalan tikus alih-alih memutar di jalan raya, mereka bukan melanggar aturan. Mereka melakukan apa yang Michel de Certeau dalam The Practice of Everyday Life sebut sebagai taktik. Senjata kaum lemah untuk membajak ruang yang tidak mereka kuasai.
De Certeau menegaskan bahwa tindakan berjalan kaki bagi sistem urban adalah apa yang disebut speech act bagi bahasa. Jalur-jalur yang terbentuk dari anyaman langkah kaki tidak mengenali mata perencana yang totaliter maupun tatapan urbanis yang panoramik. Setiap langkah kaki di jalan tikus adalah tindakan tutur. Menulis ulang kota dengan cara yang tidak pernah dibayangkan perencana.
Yang Hilang
Ketika perencanaan transportasi hanya melihat lorong sebagai koridor sirkulasi, ia sistematis menenggelamkan hal-hal yang membuat kota hidup.
Pertama, mobilitas sebagai praktik hidup. Kedua, mobilitas sebagai pengetahuan lokal. Warga tahu di mana lubang yang selalu menggenang, di mana celah yang bisa ditembus saat hujan, di mana rute aman untuk anak-anak malam hari. Pengetahuan ini tidak pernah diaudit. Tidak pernah dihitung. Tidak pernah masuk masterplan.
Ketiga, mobilitas sebagai hak atas kota. Ketika jalan tikus diabaikan, ketika lorong tak terpetakan tidak diakui, warga lorong secara simbolik diberitahu: “Ruang kalian tidak penting. Cara kalian bergerak salah. Ikuti saja skema kami.” Ini kekerasan halus. Sering lolos dari perhatian.
Menuju Perencanaan yang Memanusiakan
Saya tidak mengatakan rabat beton buruk. Infrastruktur penting. Sanitasi penting. Tetapi infrastruktur harus dirancang dengan kesadaran: lorong adalah teks budaya yang kompleks. Bukan garis mati di atas kertas.
Perencanaan transportasi di Makassar perlu belajar membaca lorong dengan cara warga membacanya. Bukan sebagai geometri. Melainkan sebagai jaringan relasi. Ini berarti melibatkan pemetaan partisipatif. Warga sendiri menggambar rute mereka, menandai titik penting, menjelaskan mengapa mereka memilih jalur tertentu. Ini berarti mengakui jalan tikus bukan sebagai anomali yang harus ditertibkan. Melainkan sebagai infrastruktur legitim yang lahir dari kecerdasan kolektif.
Lorong-lorong Makassar telah bertahan melewati zaman kolonial, Orde Baru, hingga Reformasi. Mereka bertahan bukan karena beton. Melainkan karena logika sosial yang menghidupinya. Jika perencanaan kota ingin benar-benar melayani warga, ia harus berhenti memaksakan beton sebagai satu-satunya bahasa kemajuan. Ia harus mulai mendengarkan bahasa kaki-kaki yang setiap hari menulis ulang kota dari bawah.
Kota yang baik bukan kota yang paling rapi di atas peta. Melainkan kota yang paling hidup di bawah kaki warganya.
___
Judy Rahardjo, warga biasa tinggal di Kota Makassar, saat ini sedang belajar di Prodi Kajian Budaya, FIB, Unhas









