Unhas Raih Lagi Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2024

  • Whatsapp
Predikat WTP disampaikan oleh perwakilan KAP Yazid Muh. Aleq Bawafi kepada Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa (dok: Humas Unhas)

DPRD Makassar

PELAKITA.ID – Universitas Hasanuddin kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik (KAP). Hal ini sesuai laporan audit yang dilakukan oleh KAP selama satu bulan lamanya.

Hal tersebut secara konsisten menunjukkan bahwa Unhas mempunyai tata kelola manajemen keuangan yang baik.

Predikat WTP tersebut secara langsung disampaikan oleh perwakilan KAP (Yazid Muh. Aleq Bawafi) setelah pemaparan hasil audit yang dilakukan oleh tim KAP yang berlangsung pukul 09.00 Wita di Gedung Ipteks, Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar, Senin (01/04).

Mengawali kegiatan, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Pengembangan dan Keuangan, Prof. Subehan, S.Si., M.Pharm., Sc., Ph.D., Apt. menyampaikan ungkapan terima kasih atas capaian yang diberikan. Dirinya mengatakan, secara umum Unhas terus melakukan upaya peningkatan kualitas tata kelola keuangan.

Lebih lanjut, proses pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh KAP secara umum merupakan bagian dari upaya transparansi dan menerima saran serta masukan yang dapat dikembangkan Unhas kedepan.

Pada kesempatan yang sama, Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas proses hingga hasil audit yang dilakukan oleh KAP. Prof JJ mengatakan, hal ini menunjukkan bentuk komitmen transparansi pengelolaan keuangan yang secara berkelanjutan terus dioptimalkan.

“Proses pengelolaan keuangan Unhas memiliki peta jalan yang jelas dan sistematis. Kami berterima kasih atas dukungan dan kolaborasi KAP atas kerja samanya selama satu bulan di Unhas. Saran dan masukan tentunya akan sangat bermanfaat untuk peningkatan tata kelola keuangan Unhas yang semakin baik kedepannya,” jelas Prof. JJ.

Pada kesempatan yang sama, Yazid Muh. Aleq Bawafi mewakili KAP terlebih dahulu memberikan gambaran hasil audit yang dilakukan di Unhas.

Proses audit tersebut mencakup tiga hal yakni Laporan Auditor Independen, Laporan Kepatuhan dan Manajemen Letter.

KAP menjelaskan laporan keuangan yang dilampirkan Unhas menyajikan secara wajar dalam semua hal material, posisi keuangan PTN-BH Unhas serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal sesuai standar akuntansi keuangan di Indonesia.

Yazid Muh. Aleq Bawafi mengatakan, berdasarkan laporan pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh tim KAP, tata kelola keuangan Unhas telah sesuai dengan standar akuntansi keuangan Indonesia. Olehnya itu, sesuai hasil audit, Unhas kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik (KAP).

Penyerahan laporan audit dilakukan secara langsung oleh Yazid Muh. Aleq Bawafi kepada Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc. (*)

Related posts