Anggota DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Dorong Perda Kepemudaan

  • Whatsapp
Ray Suryadi saat memberikan sambutan (dok: DPRD Kota Makassar)

DPRD Makassar

PELAKITA.ID – Anggota DPRD Kota Makassar, H.Ray Suryadi Arsyad membuka sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi penyebaran produk hukum daerah “Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan”.

Acara ini diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD Kota Makassar, di Hotel Karebosi Premier, Makassar, Ahad (25/6/2023).

Kegiatan dihadiri sekitar 100 peserta, juga menghadirkan dua narasumber lainnya, yakni Kabag Kesra Pemkot Makasar Muh Syarif, serta Kabid Pengembangan Pemuda Dispora Makassar, Dasyara Dahyar.

Read More

Ray mengungkapkan pentingnya Perda Kepemudaan ini. Tujuannya untuk mengedukasi pemuda dan pemudi agar lebih kreatif dan inovatif, dalam memberikan manfaat di Kota Makassar.

“Banyak potensi yang ada dalam diri pemuda dan pemudi Kota Makassar, yang harus mendapatkan bimbingan dan arahan. Bahwa Pemuda harus mampu berkompetensi, dan mampu berkonpetisi dibidang hal yang lain, sehingga dapat berperan aktif dalam pembangunan,” kata Ray Suryadi.

Terlebih lagi kata Ray, Kota Makassar selain menjadi episentrum pembangunan, sektoral pendidikan, kesehatan, ekonomi dan hal lain yang mewakili di Indonesia Timur.

Makanya kesadaran penduduk di Kota Makassar perlu dikuatkan aturan, salah satunya pemberdayaan kepemudaannya.

“Di Kota Makassar ini, terkhusus di sektoral Kepemudaan, sudah banyak komunitas pemuda yang perlu dilakukan pemberdayaan dan pembinaan,” ucpanya.

“Kenapa kemudian dianggap seperti itu, kalau kita tidak berikan pembinaan, utamanya pemuda yang ukurannya masih labil, kecenderungan memiliki keputusan, sikap, serta tindakan yang tanpa pikir panjang,” terangnya.

Dalam kelabilan tersebut, menurut Ray, maka perlu arahan dan bimbingan dari semua pihak.

“Maka hadirnya Pemkot Makassar untuk melakukan pembinaan, salah satunya dengan hadirnya Perda ini,” ucap Dia.

Politisi muda Partai Demokrat itu juga menyinggung bonus demografi. Bahwa Indonesia akan mengalami yang namanya bonus demografi, yang berarti keuntungan besar bagi Indonesia.

Sementara, Kabid Pengembangan Pemuda Dispora Makassar, Dasyara Dahyar mengatakan, Perda Kepemudaan ini merupakan hal yang sangat berharga, untuk pemuda dan pemudi Kota Makassar. Sebab kenapa, tidak semua kabupaten/kota punya yang namanya Perda Kepemudaan.

“Ini disahkan tahun 2019 dan pada prosesnya kita menginisiasi pada tahun 2017. Dan alhamdulillah di tahun 2017 pemerintah kota Makassar mendapat penghargaan, sebagai salah satu kota layak pemuda dengan kategori pratama,” jelasnya.

Dasyara juga mengungkapkan, Perda Kepemudaan ini menjadi payung hukum yang jelas, terhadap program-program pembangunan terhadap kepemudaan di Kota Makassar.

Related posts