GM Geopark Maros-Pangkep berbagi perspektif pada FGD Inisiasi Taman Bumi Gowa

  • Whatsapp
Dedy Irfan Bachri (ujung kiri) bersama Bupati Gowa Adnan Purichta ichsan pada acara FGD Inisiasi Gowa Geopark (dok: istimewa)

DPRD Makassar

PELAKITA.ID – Hingga April tahun 2022 lalu, Jejaring Global UNESCO Geoparks telah mencapai 177 situs pada 46 negara.

Informasi itu disampaikan Dedy Irfan Bachri, general manager Geopark Maros-Pangkep saat menjadi pembicara pada FGD Inisiasi Geopark Gowa, di Baruga Karaeng Pattingngalloang, Sungguminasa, 17/4/2023.

Alumni Teknik Geologi Unhas itu menyebut untuk bisa menjadi bagian atau pengusul geopark maka ada beberapa hal yang perlu dipahami atau dipertimbangkan, salah satu di antaranya adalah pemahaman pada kerangka pembangunan atau perintisan geopark.

Read More

Perpres No 9/2019 tentang pengembangan geopark taman bumi geopark (dok: istimewa)

Pada kerangka itu ada aspek konservasi, pengembangan masyarakat dan pembangunan ekonomi.

“Pada aspek konservasi, melipiti konservasi geologi, flora, fauna dan budaya. Lalu yang kedua adalah pengintegrasian antara konservasi alam dan budaya,” ucapnya.

“Ketiga pada aspek konservasi, adalah pemanfaatan sumber daya yang berkelanjutan,” ujarnya.

Kerangka kedua adalah pengembangan masyarakat.

“Ini meliputi masyarakat sebagai pemain kunci, ada pengembangan kapasitas masyarakat, pendidikan akan warisan bisa geologi maupun budaya, lalu ada penguatan ‘shared values’” jelasnya.

Informasi tentang perkembangan geopark di Indonesia

Yang ketiga, lanjut Dedy adalah pembangunan ekonomi.  “Geowisata sebagai pengembangan ekonomi kreatif, inovasi produk wisata, langsung ataupun dampak tidak langsung,” tambahnya.

Dia juga menyebut saat ini menjadi lebih mudah pengurusan geopark dalam arti bahwa sudah ada rujukan dengan adanya Peraturan Presiden No 9/2019 tentang pengembangan geopark.

Di situ ada Komite Nasional Geopark Indonesia KNGI yang urusan koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi dalam pengembangan geopark.

Penjelasan fungsi geopark (dok: istimewa)

“Turunan Perpres itu adalah adanya Kepmenko Marves terkait mekanisme, tata kerja hingga struktur organisasi KNGI,” jelasnya.

Menyusul Permen ESDM tentang penetapan warisana geologi, Permen PPN/Bappenas tentang Rencana Aksi Nasional Pengembangan Taman Bumi hingga Permen Parekraf tentang pedoman pengelolaan geopark sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan.

Dia juga menjelaskan tugas dan tanggung jawab Komite Nasional Geopark Indonesia terutama target kerja KNGI untuk tahun 2023 sesuai masing-masing Kementerian dan Badan.  Berikutnya adalah jaringan Geopark Indonesia yang meliputi pengurus JGI 2022-2025.

4 Aspek

Dedy menyebut ada empat aspek yang menjadi mandatory atau hal mutlak untuk menjadi bagian dari Geopark Global Unesco.

“Yang pertama, nilai internasional warisan geologi yang diusung, adanya badan atau konsep pengelolaan melembaga, visibility pengelolaan geopark berdimensi jangka panjang dan tumbuhnya serta berjalannya jejaring,” ujar dia.

Pada kesempatan itu, dia memberi penegasan pada peran perguruan tinggi seperti Unhas yang selama ini telah terlibat dalam perintisan Geopark Maros Pangkep yang bisa dijadikan inspirasi bagi usungan Geopark Gowa.

“Pelibatan stakeholder Universitas Hasanuddin sebagai salah satu pentahelix dalam implementasi edukasi dalam fungsi Geopark Maros Pangkep,” ujarnya.

Menurutnya, Universitas Hasanuddin yang terdekat dari kawasan Geopark Maros Pangkep sangat penting dalam mendukung Program UNESCO, khususnya dalam pendidikan, penelitian dan pengembangan Ilmu Pengetahuan.

“Unhas dibutuhkan keterlibatan nya dalam Tahap (I) Identifikasi Potensi, Tahap (II) Kelembagaan dan Regulasi, Tahap (III) Implementasi dan Sustainable Development,” jelasnya.

“Untuk Tahap I ( Geologi, Arkeologi, Kehutanan, Biologi, Budaya, Sejarah. Tata Ruang). Lalu untuk Tahap II (Perencanaan Wilayah, Arsitektur, Sipil dan Lingkungan, Anthropologi, Sastra Daerah, Puslitbang Kebencanaan, Puslitbang Perubahan Iklim, Dept Hukum). Untuk Tahap III ( Kelautan, Perikanan, Sipil, Sosiologi, Ekonomi,Pertanian),” terangnya.


Editor: K. Azis

Related posts