Ketua ISLA Unhas Darwis Ismail minta Unhas bijak, mahasiswa Kelautan jadi korban

  • Whatsapp
WR3 Unhas Prof Farida Patittingi dan Ketua ISLA Unhas Darwis Ismail (dok: istimewa)

DPRD Makassar

PELAKITA.ID – Harapan agar mahasiswa yang diduga terlibat dalam bentrokan di sekitar area Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan tidak dihukum berat disampaikan oleh ketua Ikatan Sarjana Kelautan Universitas Hasanuddin (ISLA-Unhas) Darwis Ismail.

Hal tersebut disampaikan pasca bentrokan yang melibatkan mahasiswa dari Fakultas Peternakan dan mahasiswa Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FIKP) Unhas  18 Maret 2023 lalu dan telah ditersangkakan oleh Polrestabes Makassar bahkan telah digunduli dan wajahnya diperjelas ke publik.

Bagi Darwis dan sejumlah alumni Ilmu Kelautan Unhas, bentrokan yang berujung ditangkapnya 7 mahasiswa, di mana 2 di antaranya adalah mahasiswa Fakultas Kelautan dan Perikanan menjadi keprihatinan bersama, Rabu, 22/3/2023.

Apalagi kedua mahasiswa FIKP tersebut siap yudisium dan satunya lagi mahasiswa akhir.

Read More

Dia menilai, Unhas sebagai universitas yang terbesar dan terkemuka di Indonesia Timur seharusnya mampu mengembangkan potensi mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Unhas harusnya mampu mengelola emosi dengan baik, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan bangsa,” ucapnya. 

“Terkait dengan permasalahan tawuran ini kami meminta empat poin, ISLA UNHAS akan menyampaikan surat resmi ke Rektor,” ujar Darwis.

Empat poin

Pertama, dari hasil survey, kami menilai bahwa akar permasalahan peristiwa tawuran tersebut terjadi karena adanya mahasiswa yang bermalam di kampus dan melakukan pesta minuman keras dan kegiatan lainnya yang tidak berhubungan dengan kegiatan akademik yang terus-menerus berlangsung.

Itu mencerminkan lemahnya pengawasan para dosen terhadap mahasiswa yang menjadi tanggung jawab mereka.

Di samping itu pihkanya juga melihat kesibukan beberapa dosen pada berbagai aktivitas proyek dalam dan luar kampus menyita waktu sedemikian rupa sehingga berdampak pada tanggung jawab utama sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang pendidikan tinggi.

Ironisnya, mahasiswa sebagai unsur terlemah di kampus yang sering menjadi kambing hitam atau obyek penderitanya.

Dia juga berharap ada tanggung jawab Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FIKP yang terkesan lambat atau tidak antisipatif sehingga menimbulkan tawuran mahasiswa. 

Poin kedua yang disampaikan adalah kronologi kejadian yang disertai dengan bukti rekaman dan saksi-saksi yang ditelusuri dari adik-adik mahasiswa  – hal ini juga seharusnya dilakukan oleh pihak Unhas secara berimbang – kesemuanya bersesuaian bahwa mahasiswa kelautan merupakan justru berada di pihak yang korban.

“Oleh karena itu, bahwa penjatuhan hukuman atau pencabutan hak seseorang dalam hal ini status mahasiswa 2 kelautan tidak dapat dilakukan saat masih berstatus tersangka sebab akan menjalani proses hukum selanjutnya,” jelasnya.

“Jika sudah diperiksa, diadili dan dijatuhi hukum bersalah atas perbuatannya atau terpidana maka penjatuhan/pencabutan status kemahasiswaannya baru bisa dilakukan. Sebab belum tentu dua mahasiswa ini bersalah ada praduga tak bersalah,” tambah Darwis.

Poin ketiga yang disampaikan pihkanya adalah menghimbau kepada Bapak Rektor Universitas Hasanuddin agar sudi mempertimbangkan kembali keputusan DO yang akan dikeluarkan kepada para mahasiswa yang saat ini ditahan. 

“Keputusan melakukan DO tentu mengamputasi masa depan mahasiswa dan mematikan harapan mulia orang tua mereka yang tiap saat mendoakan keberhasilan anak-anaknya,” tegasnya.

Yang keempat, pihak rektorat perlu melakukan mediasi dan mengambil alih kasus tersebut dari pihak kepolisian untuk diselesaikan dalam internal Universitas Hasanuddin.

“Mohon kiranya Pimpinan Universitas melibatkan seluruh Civitas Akademik terkhusus pakar antropologi, sosiologi dan hukum yang ada untuk mengkaji dan merumuskan kebijakan terkait hubungan antar komponen Civitas Akademik agar kejadian seperti ini dapat dicegah berulang kembali.” Harap Darwis.

“Pihak kampus seharusnya lebih mengedepankan tindakan tindakan proaktif preventif ketimbang reaktif sporadis ketika berhadapan dengan peristiwa yg terjadi di dalam kampus,” sebutnya.

Dia menambahkan, dalam surat yang akan kami sampaikan ke Rektor, turut dilampirkan kronologi penyerangan, pengeroyokan, penganiayaan terhadap mahasiswi kelautan serta kehilangan handphone dan laptop mahasiswa Kelautan.  “Informasi ini kami kumpulkan dari mahasiswa Ilmu Kelautan,” tutup Darwis Ismail.

Sumber: Surat/Rilis Isla Unhas

Related posts