Negara Harus Hadir, Jangan Biarkan ASN Papua Menjadi Korban

  • Whatsapp
Ilustrasi

PELAKITA.ID – Tiga wajah dalam poster duka Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur itu kembali mengingatkan kita bahwa konflik bersenjata di Papua bukan sekadar persoalan keamanan. Willi Mbuik, drh. Alfonsius Albinus Mehan, dan Aprida Rapi adalah aparatur yang sedang menjalankan tugas di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.

Kisah pilu bermula manakala rombongan mereka ditembak pada 9 September 2026. Peristiwa ini menambah panjang daftar warga sipil, ASN, tenaga kesehatan, guru, pekerja konstruksi, aparat keamanan dan orang-orang yang kehidupannya terseret ke dalam konflik bersenjata Papua.

Dalam dua tahun terakhir, sulit menyebut satu angka korban yang benar-benar final karena data pemerintah, Komnas HAM, kelompok bersenjata, dan lembaga pemantau konflik kerap berbeda. Namun skalanya jelas serius.  Komnas HAM mencatat 59 orang tewas dalam 42 insiden kekerasan di Papua sepanjang enam bulan pertama 2026, sebagian besar merupakan warga sipil.

Pada periode 2023–2025, sebuah kompilasi data konflik mencatat sedikitnya seratusan warga sipil terbunuh, meskipun angka-angka tersebut harus dibaca hati-hati karena akses ke wilayah konflik sangat terbatas alias perlu informasi akurat, lebih kurangnya.

Lokasinya pun menyebar di wilayah pegunungan dan pedalaman: Intan Jaya, Yahukimo, Puncak, Puncak Jaya, Yalimo, Jayawijaya hingga Balinggama. Pada April 2025, misalnya, 15 pekerja tambang emas di Yahukimo dilaporkan tewas dalam serangan kelompok bersenjata.

Pada Juni 2025, pekerja konstruksi menjadi korban penembakan di Jayawijaya. Guru dan tenaga kesehatan juga diserang di Yahukimo. Pada Juli 2026, pilot Amerika Serikat Nicholas Goselin ditembak setelah mendarat di Balinggama, Yahukimo.

Dampaknya jauh melampaui jumlah korban jiwa. Ketika guru, dokter hewan, tenaga kesehatan, pekerja pembangunan atau ASN takut masuk ke distrik-distrik tertentu, negara kehilangan kapasitas pelayanan. Sekolah terganggu, layanan kesehatan tersendat, distribusi barang menjadi mahal, penerbangan perintis terancam, investasi menjauh, dan masyarakat hidup dalam ketidakpastian.

Di Intan Jaya pada Januari 2024, misalnya, kekerasan menyebabkan sekitar 500 warga mengungsi dan penerbangan serta distribusi BBM sempat terganggu.

Lalu, apakah negara tidak melakukan tindakan keras?

Anggapan itu tidak sepenuhnya tepat. Negara telah menjalankan Operasi Damai Cartenz, operasi TNI-Polri, penangkapan anggota kelompok bersenjata, pengejaran terhadap pimpinan kelompok, serta operasi militer di sejumlah wilayah. Pada 2024, aparat menyatakan 27 anggota kelompok bersenjata tewas dalam operasi dan puluhan basis mereka dihancurkan.

Pada 2025, bentrokan besar di Intan Jaya bahkan dilaporkan menewaskan 18 anggota kelompok bersenjata dan dua polisi, meski angka korban tersebut diperdebatkan oleh pihak lain.

Masalahnya adalah kekuatan negara belum selalu menghasilkan rasa aman yang permanen bagi masyarakat.

Negara memang harus tegas tetapi ketegasan berbeda dengan tindakan represif tanpa kendali. Operasi keamanan harus berbasis intelijen, terukur, presisi dan berorientasi perlindungan warga.

Negara tidak boleh membalas kekerasan terhadap warga sipil dengan kekerasan yang juga berpotensi mengenai warga sipil yang tak terlibat.  Pemerintah pun saat ini menghadapi tekanan, seperti kutipan Reuters yang menyebutkan, kekhawatiran ini bukan tanpa dasar: Komite HAM PBB pada 2024 mendesak Indonesia menyelidiki berbagai dugaan pelanggaran HAM dan mengakhiri impunitas dalam kasus-kasus kekerasan di Papua.

Pilihan ke depan

Yang diperlukan ke depan bukan memilih antara “pendekatan keamanan” atau “pendekatan pembangunan”. Papua membutuhkan keduanya, tetapi dengan pembagian peran yang jelas.

Pertama, ASN yang bertugas di daerah rawan harus diperlakukan sebagai kelompok yang membutuhkan perlindungan khusus. Penempatan harus berbasis pemetaan risiko, tersedia sistem evakuasi cepat, komunikasi darurat, pengamanan perjalanan, dan dukungan intelijen.

Kedua, negara harus meningkatkan kemampuan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan melalui operasi yang presisi.

Pemimpin dan jaringan bersenjata yang terbukti melakukan pembunuhan harus ditangkap atau dilumpuhkan sesuai hukum, bukan dibiarkan terus menguasai wilayah.

Ketiga, pelayanan publik tidak boleh ditinggalkan. Sekolah, puskesmas, penerbangan perintis, jalan, pasar dan kantor pemerintahan justru harus menjadi simbol bahwa negara hadir.

Operasi keamanan harus berjalan bersama dialog politik, pendekatan adat, gereja, tokoh masyarakat, pembangunan ekonomi, serta mekanisme akuntabilitas HAM.

Tujuan akhirnya bukan sekadar memenangkan operasi. Tujuan negara adalah membuat seorang ASN dapat berangkat bekerja di Papua pada pagi hari dan pulang ke rumah dengan selamat pada sore harinya. Itulah ukuran paling sederhana dari hadirnya negara.

Redaksi