Visi dan Akselerasi Kampung Nelayan Merah Putih, Mengapa Presiden Prabowo Dukung Penuh?

  • Whatsapp
Sesuai arahan Presiden Prabowo, pada 2027, pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 2.000 lokasi KNMP, sementara survei dan verifikasi akan dilakukan terhadap hampir 4.000 titik yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Selanjutnya, pada 2028, target kumulatif pembangunan diharapkan mencapai sekitar 5.000 lokasi KNMP. (dok: Pelakita.ID)

Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pada 2027, pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 2.000 lokasi KNMP, sementara survei dan verifikasi akan dilakukan terhadap hampir 4.000 titik yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Selanjutnya, pada 2028, target kumulatif pembangunan diharapkan mencapai sekitar 5.000 lokasi KNMP.

PELAKITA.ID – Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menjadi salah satu program strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai jawaban atas visi pembangunan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya untuk mempercepat pengembangan kawasan pesisir sebagai pusat pertumbuhan ekonomi berbasis kelautan dan perikanan.

Sesuai arahan Presiden Prabowo, pada 2027, pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 2.000 lokasi KNMP, sementara survei dan verifikasi akan dilakukan terhadap hampir 4.000 titik yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Selanjutnya, pada 2028, target kumulatif pembangunan diharapkan mencapai sekitar 5.000 lokasi KNMP. (dok: Pelakita.ID)

Program ini tidak semata diarahkan pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada penguatan kegiatan ekonomi produktif, kelembagaan masyarakat, investasi, serta tata kelola kawasan yang berkelanjutan.

Ke depan, melalui pendekatan tersebut, KNMP diharapkan mampu menjadi instrumen untuk meningkatkan produktivitas dan nilai tambah hasil kelautan dan perikanan, memperkuat daya saing, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Kawasan nelayan diposisikan bukan hanya sebagai tempat tinggal dan aktivitas produksi, tetapi sebagai bagian dari ekosistem ekonomi pesisir yang terhubung dengan usaha, pembiayaan, pasar, kelembagaan, dan investasi.

Pelaksanaan KNMP dimulai secara bertahap sejak 2025 dengan target pembangunan 5.000 kawasan hingga 2029. Pengalaman pada tahap awal menunjukkan bahwa keberhasilan program tidak cukup diukur dari terselesaikannya pembangunan fisik.

Setelah infrastruktur tersedia, tantangan berikutnya adalah memastikan sarana dan prasarana dapat beroperasi, kelembagaan pengelola berjalan, kegiatan usaha berkembang, akses pembiayaan terbuka, kemitraan terbentuk, serta pendampingan dan monitoring berlangsung secara konsisten.

Kondisi tersebut menjadi dasar penting dalam penyusunan peta jalan, yaitu Peta Jalan Kampung Nelayan Merah Putih Tahun hingga 2029.

Peta jalan dirancang sebagai pedoman implementasi yang menerjemahkan arah kebijakan pemerintah ke dalam strategi, tahapan pembangunan, tata kelola, pembiayaan, kemitraan, serta mekanisme monitoring dan evaluasi yang terintegrasi.

Peta jalan tersebut sekaligus menjadi acuan bersama bagi berbagai pihak yang terlibat dalam pengembangan kawasan, mulai dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah,  Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga keuangan, hingga mitra pembangunan. Keselarasan antarpihak diperlukan agar pembangunan KNMP tidak berjalan sebagai proyek sektoral, tetapi berkembang sebagai agenda bersama dalam membangun ekosistem ekonomi pesisir.

Penyusunannya didasarkan pada kajian kebijakan, analisis kondisi eksisting kawasan pesisir, pembelajaran dari berbagai program pembangunan kawasan, serta observasi lapangan pada sejumlah lokasi KNMP.

Dari proses tersebut, peta jalan dikembangkan melalui lima komponen utama, yakni analisis kondisi dan isu strategis pembangunan pesisir; perumusan visi, sasaran, arah kebijakan dan model pengembangan kawasan; strategi implementasi, tata kelola, pembiayaan dan kemitraan; sistem monitoring, evaluasi, pengendalian dan pembelajaran; serta tahapan implementasi kawasan selama periode 2025–2029.

Dari pembangunan fisik menuju kawasan mandiri

Salah satu pendekatan penting dalam peta jalan ini adalah pengembangan KNMP berdasarkan siklus implementasi kawasan. Tahapannya meliputi pra-pembangunan, pembangunan, penyiapan operasional, operasional awal, penguatan operasional, hingga kawasan mandiri.

Pendekatan berbasis siklus tersebut menempatkan pembangunan KNMP sebagai sebuah proses yang berlangsung secara bertahap. Artinya, perhatian pemerintah tidak berhenti ketika sebuah kawasan selesai dibangun.

Kawasan yang telah memiliki infrastruktur tetap membutuhkan pengawalan agar fasilitas dapat dimanfaatkan secara optimal, kegiatan ekonomi tumbuh, kelembagaan semakin kuat, dan masyarakat mampu mengelola kawasan secara lebih mandiri.

Dengan kerangka tersebut, pembangunan kawasan baru dapat berjalan bersamaan dengan penguatan kawasan yang sudah dibangun. Pemerintah tidak hanya mengejar jumlah lokasi, tetapi juga memastikan setiap kawasan bergerak dari satu tahap perkembangan menuju tahap berikutnya sesuai dengan kesiapan dan kapasitas masing-masing.

Informasi yang diperoleh Pelakita.ID menyebutkan bahwa selama periode 2025–2029, pembangunan KNMP direncanakan berlangsung secara bertahap.

Targetnya mencakup 100 lokasi pada 2025, 1.269 lokasi pada 2026, 1.000 lokasi pada 2027, 2.000 lokasi pada 2028, dan 631 lokasi pada 2029. Dengan tahapan tersebut, target kumulatif pembangunan diharapkan mencapai 5.000 Kampung Nelayan Merah Putih pada akhir periode.

Pencapaian target tersebut membutuhkan lebih dari sekadar percepatan pembangunan fisik. Peta jalan menempatkan penguatan kelembagaan pengelola, operasionalisasi kawasan, pengembangan usaha dan rantai nilai, pembiayaan dan investasi, serta monitoring dan evaluasi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari implementasi KNMP.

Membangun ekosistem ekonomi pesisir

Pengembangan usaha dan rantai nilai menjadi salah satu aspek penting karena keberadaan infrastruktur harus diikuti dengan aktivitas ekonomi yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Produk dan usaha perikanan di kawasan KNMP perlu memiliki keterhubungan dengan pasar, pembiayaan, teknologi, pengolahan, distribusi, serta kemitraan yang memungkinkan nilai ekonomi terus berkembang di tingkat lokal.

Pada saat yang sama, penguatan kelembagaan masyarakat menjadi fondasi bagi keberlanjutan kawasan. Kelembagaan yang memiliki kapasitas pengelolaan diperlukan agar sarana yang dibangun tidak kehilangan fungsi dan dapat dimanfaatkan secara produktif dalam jangka panjang.

Dalam konteks ini, KDMP dan berbagai kelembagaan lokal memiliki posisi penting dalam menghubungkan masyarakat dengan aktivitas ekonomi, pembiayaan, maupun mitra usaha.

Peta jalan juga memberikan ruang bagi keterlibatan dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga keuangan, dan mitra pembangunan. Kolaborasi antarpihak diperlukan untuk memperluas dukungan terhadap kawasan, baik dalam bentuk investasi, pengembangan kapasitas, inovasi teknologi, pendampingan, maupun akses pasar.

Monitoring untuk memastikan kawasan terus berkembang

Aspek monitoring dan evaluasi menjadi bagian penting dalam memastikan implementasi KNMP berjalan sesuai dengan tahapan yang telah direncanakan.

Setiap kawasan memiliki kondisi awal, kapasitas kelembagaan, potensi ekonomi, serta tantangan yang berbeda sehingga perkembangan kawasan perlu dipantau secara berkala.

Melalui sistem monitoring, evaluasi, pengendalian, dan pembelajaran, perkembangan setiap kawasan dapat menjadi dasar untuk menentukan intervensi berikutnya.

Pendekatan ini juga memungkinkan pengalaman dari satu kawasan menjadi pembelajaran bagi kawasan lain, sehingga implementasi KNMP tidak hanya menghasilkan pembangunan fisik, tetapi juga akumulasi pengetahuan mengenai bagaimana kawasan pesisir dapat tumbuh dan dikelola secara berkelanjutan.

Peta Jalan KNMP 2025–2029 diarahkan untuk memastikan bahwa pembangunan 5.000 kawasan tidak berhenti pada pencapaian angka.

Yang lebih penting adalah bagaimana kawasan-kawasan tersebut berkembang menjadi ruang ekonomi pesisir yang produktif, berdaya saing, inklusif, dan mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

Dalam kerangka yang lebih luas, KNMP diharapkan menjadi bagian dari pengembangan jaringan kawasan ekonomi pesisir yang memperkuat implementasi Ekonomi Biru.

Jika tahapan pembangunan, penguatan kelembagaan, pengembangan usaha, pembiayaan, kemitraan, dan monitoring dapat berjalan secara terpadu, KNMP dapat menjadi salah satu fondasi dalam memperkuat kontribusi sektor kelautan dan perikanan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional serta mendukung pencapaian Visi Indonesia Emas 2045.

Editorial