Johansyah Mansyur | Koperasi Makassar, Jangan Berhenti pada Bendera Start

  • Whatsapp
Johansyah Mansyur — pemerhati sosial, ekonomi dan pembangunan daerah, pernah menjadi Kabid kelembagaan Koperasi (2017-2023), saat ini sebagai Pengurus DEKOPINDA Kota Makassar.

PELAKITA.ID – Ada sesuatu yang menarik dari pagi di Gedung Manunggal Makassar, Minggu, 30 Agustus 2026. Ribuan orang tumpah ke jalan. Gerak jalan santai dalam rangkaian peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 tingkat Kota Makassar berlangsung meriah.

Bendera start tanda dimulainya kegiatan, diangkat secara simbolis oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saya berada di antara ribuan peserta itu.

Dari Gedung Manunggal Abri-Rakyat Makassar, peserta bergerak menyusuri beberapa ruas jalan kota, sebelum kembali ke titik awal. Suasana semakin semarak karena di lokasi yang sama berlangsung Makassar Cooperative Expo 2026, yang dimulai sejak 28-30 Agustus 2026.

Berbagai produk koperasi dan UMKM dipamerkan. Ada sambutan pemerintah, sosialisasi pengelolaan sampah, hingga pembagian doorprize dengan hadiah utama satu unit motor listrik yang dimenangkan oleh Bapak Udhien Gagah.

Seketika terlihat semuanya menggembirakan, tetapi justru di tengah kegembiraan itulah muncul sebuah pertanyaan yang menurut saya jauh lebih penting, yaitu setelah bendera start diturunkan dan gerak jalan selesai, ke mana sebenarnya koperasi kita akan berjalan?

Pertanyaan ini bukan untuk mengurangi kemeriahan peringatan Hari Koperasi.

Sebaliknya, pertanyaan ini perlu diajukan agar Hari Koperasi tidak berhenti menjadi agenda tahunan yang meriah, tetapi menjadi momentum untuk melakukan evaluasi secara jujur. Sebab koperasi tidak boleh hanya ramai ketika dirayakan, koperasi harus hidup ketika masyarakat membutuhkannya.

Angka yang Seharusnya Membuat Kita Berpikir

Pemerintah Kota Makassar mencatat terdapat 1.484 koperasi yang terdata. Tetapi dari jumlah tersebut, baru 890 koperasi atau sekitar 60,4 persen yang dinilai masih aktif.

Artinya, ada sekitar 594 koperasi yang belum aktif. Angka ini seharusnya tidak kita baca sebagai sekadar statistik.

Di balik angka 594 itu terdapat organisasi yang pernah didirikan, anggota yang pernah dihimpun, pengurus yang pernah dipilih, dokumen yang pernah dibuat dan harapan yang pernah dibangun. Pertanyaannya: mengapa mereka tidak aktif?

Apakah karena kekurangan modal? Apakah karena tidak memiliki usaha yang jelas? Apakah karena pengurus tidak memiliki kemampuan manajerial? Apakah anggota tidak lagi percaya? Apakah koperasi kalah bersaing dengan perbankan, marketplace dan perusahaan digital? Ataukah koperasi tersebut sejak awal memang dibentuk hanya untuk memenuhi persyaratan administratif sebuah program?

Pertanyaan-pertanyaan seperti inilah yang menurut saya harus dijawab secara terbuka.

Jangan sampai kita terlalu sibuk menghitung berapa banyak koperasi yang telah dibentuk, tetapi lupa menghitung berapa banyak koperasi yang benar-benar memberikan manfaat. Jangan bangga dengan jumlah, kalau anggotanya tidak merasakan nanfaat

Sudah waktunya ukuran keberhasilan koperasi diubah. Bukan lagi: “Berapa koperasi yang kita punya?” Tetapi: “Berapa koperasi yang sehat?”

Bukan: “Berapa koperasi yang sudah berbadan hukum?” Tetapi: “Berapa koperasi yang menghasilkan keuntungan dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya?”

Bukan: “Berapa koperasi yang sudah memiliki pengurus?” Tetapi: “Berapa koperasi yang memiliki pengurus profesional, transparan dan bertanggung jawab?”

Dan bukan pula: “Berapa kali kita menyelenggarakan expo?” Tetapi: “Berapa produk anggota koperasi yang berhasil menembus pasar?” Inilah perubahan cara berpikir yang dibutuhkan. Koperasi harus kembali kepada tujuan dasarnya: meningkatkan kesejahteraan anggota.

Koperasi Merah Putih: Jangan Sampai Menjadi Koperasi Papan Nama

Kita juga sedang memasuki babak baru dengan hadirnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Di Makassar, sebanyak 153 Koperasi Kelurahan Merah Putih telah berbadan hukum, mengikuti jumlah kelurahan yang ada di kota ini.

Ini adalah sebuah capaian. Tetapi sekaligus sebuah pertanyaan besar. Berbadan hukum itu baru awal, bukan akhir. Koperasi yang baru memiliki badan hukum belum otomatis menjadi koperasi yang sehat.

Ia baru memiliki identitas. Ia belum tentu memiliki bisnis. Ia belum tentu memiliki pelanggan. Ia belum tentu memiliki arus kas. Ia belum tentu memiliki anggota yang aktif.

Dan yang paling penting, belum tentu mampu memberikan manfaat ekonomi.

Karena itu, saya kira pemerintah perlu berhati-hati, jangan sampai semangat membentuk Koperasi Merah Putih justru menghasilkan fenomena baru: koperasi papan nama.

Ada kantor, ada papan nama, ada pengurus, ada badan hukum, ada stempel, bahkan mungkin ada bantuan. Tetapi ketika ditanya: “Apa usahanya?” Jawabannya belum jelas.

Ketika ditanya: “Berapa omzetnya?” Tidak ada angka. Ketika ditanya: “Berapa anggota yang memperoleh manfaat?” Tidak ada data. Kalau itu terjadi, maka kita sebenarnya hanya memindahkan masalah lama ke dalam nama yang baru.

Koperasi Harus Punya Bisnis yang Jelas

Koperasi tidak boleh didirikan dengan logika: “Yang penting ada dulu, nanti usahanya dipikirkan.” Justru sebaliknya, usahanya harus jelas lebih dahulu, baru kelembagaannya diperkuat. Untuk Makassar, misalnya, koperasi dapat dikembangkan sesuai karakter ekonomi masing-masing wilayah.

Ada koperasi yang fokus pada perdagangan, ada yang mengelola kebutuhan pokok, ada yang menjadi agregator UMKM, ada koperasi yang bergerak di sektor kuliner., ada yang mengembangkan ekonomi kreatif, ada yang mengelola jasa, ada yang bergerak di bidang logistic, ada yang mengembangkan sektor perikanan dan hasil laut.

Ada pula koperasi yang menjadi pusat pemasaran produk masyarakat. Jangan semua koperasi dipaksa memiliki model bisnis yang sama. Koperasi harus tumbuh dari kebutuhan anggotanya dan potensi ekonominya.

Makassar memiliki pelaku UMKM yang sangat banyak, pedagang kecil ada di mana-mana, pengusaha kuliner tumbuh, produk rumahan berkembang, ekonomi kreatif terus bergerak. Tetapi masalah klasiknya adalah pada skala.

Banyak pelaku usaha kecil berjalan sendiri-sendiri, mereka membeli bahan baku sendiri, memasarkan sendiri, mencari pembiayaan sendiri, menghadapi pasar sendiri, menanggung risiko sendiri. Di sinilah koperasi seharusnya masuk, koperasi bisa menjadi agregator ekonomi.

Jika seratus pelaku usaha membeli bahan baku secara bersama, tentu posisi tawarnya berbeda dibandingkan membeli sendiri-sendiri.

Jika ratusan UMKM memasarkan produknya melalui koperasi, biaya pemasaran bisa ditekan. Kalau koperasi mengelola gudang, distribusi dan pemasaran, pelaku usaha dapat lebih fokus pada produksi. Inilah koperasi yang sesungguhnya. Bukan koperasi yang hanya mengumpulkan simpanan anggota, tetapi koperasi yang menggabungkan kekuatan ekonomi anggota.

Digitalisasi Jangan Hanya Menjadi Slogan

Pemerintah Kota Makassar sendiri telah menekankan pentingnya koperasi menjadi lebih adaptif, lincah dan melek digital.

Dari 1.484 koperasi yang terdata, pemerintah menyatakan modernisasi tata kelola dan pemanfaatan teknologi menjadi salah satu fokus penguatan koperasi, saya kira ini langkah yang tepat.

Tetapi digitalisasi koperasi jangan berhenti pada pembuatan akun media sosial, jangan berhenti pada pembuatan website, jangan pula berhenti pada pelatihan sehari atau dua hari. Digitalisasi koperasi harus masuk ke jantung pengelolaan, anggota harus dapat mengetahui posisi simpanannya.

Pengurus harus dapat melihat arus kas, transaksi harus tercatat, persediaan barang harus terpantau, laporan keuangan harus dapat dibuat secara cepat, dan anggota harus dapat mengetahui bagaimana koperasinya dikelola.

Digitalisasi yang sesungguhnya adalah transparansi, ketika teknologi membuat anggota semakin mudah melihat kondisi koperasinya, maka kepercayaan akan tumbuh, Rapat Anggota Tahunan (RAT)  jangan hanya menjadi formalitas, bukan sekadar kewajiban administratif. Tetapi RAT adalah ruang tertinggi anggota untuk bertanya kepada pengurus: Berapa pendapatan koperasi?

Berapa biaya operasional? Berapa keuntungan? Berapa aset? Berapa piutang? Berapa utang? Apa usaha yang berkembang?

Apa usaha yang gagal? Ke mana uang anggota digunakan? Dan apa rencana tahun berikutnya? Kalau anggota tidak pernah tahu angka-angka tersebut, bagaimana mungkin mereka merasa memiliki koperasi? Karena itu, koperasi yang sehat harus dibangun di atas transparansi, akuntabilitas dan partisipasi anggota.

Pemerintah Jangan Hanya Menjadi Pembentuk, tetapi Harus Menjadi Pembina

Di sinilah peran Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjadi sangat penting, Pemerintah jangan hanya menjadi pihak yang meresmikan koperasi. Jangan hanya hadir ketika pelantikan pengurus. Jangan hanya datang ketika expo.

Jangan hanya membagikan sertifikat. Pemerintah harus hadir setelah koperasi berjalan. Koperasi yang sehat harus didampingi untuk naik kelas. Koperasi yang lemah harus diberikan pendampingan. Koperasi yang tidak aktif harus dicari penyebabnya. Dan koperasi yang memang sudah tidak memiliki kehidupan usaha harus ditata secara profesional sesuai ketentuan.

Kita membutuhkan semacam “medical check-up koperasi”. Setiap koperasi harus memiliki rapor.

Misalnya: aktif atau tidak; berapa jumlah anggota aktif, apakah melaksanakan RAT atau tidak, apakah memiliki usaha atau tidak, lalu berapa omzetnya, berapa asetnya, berapa kewajiban, juga berapa Sisa Hasil Usaha (SHU), bagaimana jumlah transaksi, sejauhamana tingkat partisipasi anggota, bagaimana kualitas laporan keuangan, sejaumana penggunaan teknologi dapat bermanfaat, dan sejauhamana kontribusinya terhadap ekonomi lokal. Dengan begitu, pemerintah tidak bekerja berdasarkan asumsi, tetapi pemerintah bekerja berdasarkan data.

Sulawesi Selatan memiliki potensi yang sangat besar. Pada 2025, sebanyak 3.059 Koperasi Desa Merah Putih di Sulawesi Selatan telah diresmikan untuk beroperasi.

Angka tersebut luar biasa besar. Tetapi justru karena besar, pengelolaannya tidak boleh dilakukan secara biasa-biasa saja. Ribuan koperasi berarti ribuan organisasi yang membutuhkan manajer, akuntan, sistem digital, pasar, modal, pengawasan dan pendampingan.

Jika semuanya dibiarkan berjalan sendiri, tanpa ekosistem bisnis yang kuat, kita berpotensi menghasilkan banyak koperasi secara kelembagaan, tetapi sedikit koperasi secara ekonomi, hal ini yang harus dicegah.

Pemprov Sulsel perlu membangun ekosistem koperasi tingkat provinsi. Koperasi kabupaten/kota jangan berjalan sendiri-sendiri.

Produk koperasi di Bone harus bisa masuk Makassar. Produk UMKM di Bulukumba harus memiliki akses pasar yang lebih luas. Hasil perikanan dari daerah pesisir harus memiliki rantai distribusi yang kuat. Produk pertanian harus memiliki kepastian pasar. Dan koperasi harus menjadi salah satu jembatan yang menghubungkan semuanya.

Saatnya Membuat “Peta Jalan Koperasi Sulsel”. Saya membayangkan Pemprov Sulsel bersama pemerintah kabupaten/kota menyusun Peta Jalan Koperasi Sulawesi Selatan 2026–2030, bukan sekadar dokumen, tetapi target yang dapat diukur.

Misalnya: berapa koperasi yang harus sehat setiap tahun, berapa koperasi yang harus naik kelas, berapa nilai transaksi koperasi yang harus dicapai, berapa produk koperasi yang masuk pasar nasional, berapa anggota yang mengalami peningkatan pendapatan, dan yang paling penting adalah, berapa kontribusi koperasi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan ukuran seperti itu, kita tidak lagi berbicara tentang koperasi dalam bahasa seremoni, tetapi kita sudah berbicara dalam bahasa ekonomi.

Expo Bagus, Tetapi Jangan Sampai Hanya Menjadi Etalase

Sebagai pengamat dan sekaligus pengalaman sebagai pelaku, saya sangat mengapresiasi Makassar Cooperative Expo 2026. Kegiatan seperti ini penting untuk mempertemukan koperasi, UMKM, perbankan, BUMN, swasta dan pemerintah. Makassar Cooperative Expo memang diarahkan menjadi ruang kolaborasi dan promosi bagi gerakan koperasi.

Tetapi expo sebaiknya tidak berhenti pada tiga hari pameran. Setelah expo selesai, harus ada pertanyaan: Berapa transaksi yang terjadi?

Berapa kontrak bisnis yang lahir? Berapa UMKM yang memperoleh mitra? Berapa koperasi yang mendapatkan akses pembiayaan? Berapa produk yang masuk pasar baru? Kalau hasilnya bisa diukur, maka expo bukan sekadar pameran. Ia menjadi mesin pembuka pasar, dan hal ini sangat jauh lebih penting.

Saya tersenyum ketika melihat kegembiraan masyarakat mendapatkan doorprize, termasuk hadiah utama motor listrik, tidak ada yang salah dengan itu, masyarakat memang membutuhkan kegembiraan. Tetapi sesungguhnya koperasi memiliki “doorprize” yang jauh lebih besar.

Doorprize koperasi adalah ketika pedagang kecil mendapatkan modal yang terjangkau, ketika petani mendapatkan harga jual yang lebih baik, ketika nelayan tidak lagi tergantung kepada tengkulak, ketika UMKM mendapatkan pasar, ketika anak muda mendapatkan pekerjaan, ketika anggota koperasi memperoleh SHU yang layak. Dan ketika sebuah keluarga bisa meningkatkan kesejahteraannya karena koperasi, itulah hadiah terbesar dari gerakan koperasi.

Bendera Start Sudah Diangkat

Pagi tadi bendera start telah diangkat, ribuan masyarakat kemudian bergerak. Tetapi gerakan koperasi tidak boleh berhenti ketika peserta kembali dari Gedung Manunggal.

Justru di situlah perjalanan yang sebenarnya baru dimulai. Bagi Pemerintah Kota Makassar, tantangannya jelas, yaitu hidupkan kembali koperasi yang mati suri. Bagi Koperasi Merah Putih, jangan puas hanya dengan badan hukum.

Bangun bisnis yang nyata. Bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, bangun ekosistem dan jaringan pasar koperasi lintas kabupaten/kota. Bagi pengurus, kelola koperasi secara profesional dan transparan. Bagi anggota, jangan hanya menjadi nama dalam daftar anggota. Aktiflah, awasi dan manfaatkan koperasi.

Bagi masyarakat, jangan melihat koperasi sebagai cerita masa lalu. Koperasi bisa menjadi bagian dari masa depan, tetapi dengan satu syarat, koperasi harus berubah.

Berubah dari koperasi yang sekadar banyak menjadi koperasi yang sehat. Berubah dari koperasi yang hanya memiliki badan hukum menjadi koperasi yang memiliki bisnis. Berubah dari koperasi yang hanya mengandalkan bantuan menjadi koperasi yang mandiri. Berubah dari koperasi yang tertutup menjadi koperasi yang transparan. Dan berubah dari koperasi yang hanya menunggu program pemerintah menjadi koperasi yang mampu menciptakan peluang ekonominya sendiri.

Karena itu, saya ingin menutup tulisan ini dengan sebuah pertanyaan sederhana: Apakah setelah Hari Koperasi ini, kita akan memiliki lebih banyak koperasi, atau lebih banyak koperasi yang benar-benar hidup?

Jawabannya akan menentukan apakah gerakan koperasi di Makassar dan Sulawesi Selatan hanya menjadi sebuah perayaan tahunan—atau benar-benar menjadi kebangkitan ekonomi rakyat.

Bendera start sudah diangkat. Sekarang, mari kita lihat: siapa yang benar-benar berlari, menyongsong masa depan yang gemilang dan berhasil membangun ekosistem ekonomi kerakyatan yang mandiri.

 ____
Johansyah Mansyur — pemerhati sosial, ekonomi dan pembangunan daerah, pernah menjadi Kabid kelembagaan Koperasi (2017-2023), saat ini sebagai Pengurus DEKOPINDA Kota Makassar.