Pembacaan Sistematis tentang Laut dalam Al-Qur’an melalui Lensa Ilmu Kelautan Kontemporer

  • Whatsapp
Laut dalam pembahasaan Gemini AI

Perspektif Al-Qur’an, meskipun menggunakan bahasa konseptual yang berbeda dari ilmu pengetahuan modern, berulang kali menempatkan lingkungan laut dalam hubungan yang lebih luas antara ciptaan, kehidupan manusia, pemanfaatan sumber daya, dan tanggung jawab moral.

MARITIMEPOSTS.COM — Laut menempati posisi yang khas dalam Al-Qur’an. Laut tidak sekadar digambarkan sebagai hamparan air luas yang memisahkan satu daratan dengan daratan lainnya, tetapi hadir sebagai bagian penting dari kehidupan manusia dan tanda-tanda kebesaran Allah.

Dalam berbagai penyebutannya, laut tampil sebagai sumber pangan, ruang penghidupan, jalur pelayaran, ruang kerentanan manusia, batas atau pertemuan massa air, latar berbagai peristiwa sejarah, metafora bagi keluasan pengetahuan yang tidak terukur, sekaligus ruang yang mengingatkan manusia akan ketergantungannya kepada Sang Pencipta.

Kajian linguistik terhadap bahasa Arab Al-Qur’an menunjukkan terdapat 41 kemunculan kata benda baḥr (بَحْر) beserta bentuk gramatikalnya yang merujuk kepada laut atau lautan, dan semuanya muncul dalam 39 ayat.

Sementara itu, akar kata triliteral ب-ح-ر (b-ḥ-r) secara keseluruhan muncul 42 kali, tetapi satu kemunculannya, yaitu baḥīrah, merujuk pada kategori hewan dalam tradisi pra-Islam dan bukan merupakan rujukan terhadap lingkungan laut.

Pembedaan ini penting karena apabila pertanyaannya secara khusus menyangkut penyebutan laut sebagai lingkungan maritim dalam Al-Qur’an, maka 41 kemunculan baḥr merupakan titik awal yang lebih relevan untuk dianalisis secara sistematis.

Namun, menghitung jumlah kata hanyalah langkah awal dalam memahami bagaimana Al-Qur’an memandang laut sebagai bagian dari kehidupan, lingkungan, sumber daya, ruang sosial, sekaligus bagian dari refleksi spiritual manusia.

Pertanyaan yang jauh lebih menarik kemudian adalah: apa sebenarnya yang dikatakan Al-Qur’an tentang laut, dan bagaimana berbagai penyebutan tersebut dapat dibaca dalam perspektif ilmu kelautan kontemporer?

Jika seluruh rujukan tersebut dibaca secara sistematis, terlihat sejumlah dimensi yang saling berhubungan, antara lain ekologi, pangan, perikanan, mata pencaharian, transportasi, navigasi, bahaya maritim, sistem perairan, hubungan pesisir, kerusakan lingkungan, serta dimensi spiritual yang menyertainya.

Laut sebagai Bagian dari Lingkungan Kehidupan Manusia

Salah satu rujukan paling awal dan komprehensif terdapat dalam Al-Baqarah 2:164, ketika Al-Qur’an menyebut kapal-kapal yang berlayar di laut dengan membawa berbagai sesuatu yang memberikan manfaat bagi manusia.

وَالْفُلْكِ الَّتِي تَجْرِي فِي الْبَحْرِ بِمَا يَنفَعُ النَّاسَ

“Dan kapal-kapal yang berlayar di laut dengan membawa apa yang bermanfaat bagi manusia…”

Ayat tersebut menarik karena laut sejak awal dikaitkan secara langsung dengan kemanfaatan bagi manusia, sehingga laut tidak digambarkan sebagai ruang alam yang terisolasi dari kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Laut merupakan ruang yang berfungsi sebagai jalur pergerakan manusia, pertukaran barang, konektivitas antardaerah, serta berbagai aktivitas yang menopang kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.

Gagasan yang sama muncul berulang kali, antara lain dalam 14:32, 17:66, 22:65, 31:31, 45:12, dan 55:24, yang menggambarkan kapal-kapal berlayar melalui laut dalam konteks kehidupan manusia.

Jika dibaca melalui perspektif ilmu kelautan kontemporer, laut dalam Al-Qur’an juga dapat dipahami sebagai sistem transportasi sekaligus ruang ekonomi yang memiliki fungsi strategis bagi peradaban manusia.

Dalam bahasa masa kini, hubungan tersebut dapat dijelaskan melalui konsep transportasi maritim, pelayaran, pelabuhan, logistik, perikanan, pariwisata, perdagangan, hingga ekonomi biru yang semakin penting dalam pembangunan global.

Bahasa Al-Qur’an memang jauh lebih sederhana dibandingkan terminologi ilmiah modern, tetapi hubungan fundamental yang digambarkannya tetap dapat dikenali, yaitu bahwa laut menopang kehidupan dan perkembangan peradaban manusia.

Laut sebagai Sumber Pangan

Lingkungan laut juga digambarkan sebagai sumber pangan dan sumber daya yang dapat menopang kehidupan manusia dalam berbagai keadaan sosial dan geografis.

Dalam Al-Ma’idah 5:96, Al-Qur’an menyatakan:

أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ

“Dihalalkan bagi kamu hewan buruan laut dan makanan yang berasal dari laut…”

Ayat ini memiliki relevansi khusus bagi siapa saja yang mempelajari perikanan, ketahanan pangan, serta hubungan antara masyarakat pesisir dengan sumber daya laut yang menjadi bagian penting dari kehidupan mereka.

Laut tidak sekadar menjadi objek untuk dikagumi, melainkan dipahami sebagai ekosistem produktif yang mampu menyediakan sumber pangan dan menopang kehidupan masyarakat yang bergantung kepadanya.

Tema tersebut muncul lebih eksplisit dalam An-Nahl 16:14, yang menyebut manusia dapat memperoleh makanan berupa daging segar dari laut, sekaligus mengambil perhiasan dan menyaksikan kapal-kapal yang berlayar di dalamnya.

لِتَأْكُلُوا مِنْهُ لَحْمًا طَرِيًّا

“Agar kamu dapat memakan daging yang segar dari laut…”

Dalam satu rangkaian ayat, laut dengan demikian menyediakan pangan, sumber daya, transportasi, dan penghidupan, sebuah kombinasi yang memiliki kedekatan konseptual dengan gagasan modern mengenai jasa ekosistem laut.

Ekosistem laut menyediakan jasa penyediaan berupa pangan dan material, jasa pengaturan yang mendukung kestabilan lingkungan, jasa budaya yang berkaitan dengan identitas dan rekreasi, serta fungsi pendukung yang sangat penting bagi kehidupan.

Al-Qur’an tentu saja tidak menggunakan terminologi modern seperti ecosystem services atau jasa ekosistem, tetapi berbagai ayat tersebut menunjukkan pengakuan yang kuat bahwa laut memberikan manfaat nyata dan beragam bagi manusia.

Laut dan Penghidupan Masyarakat Pesisir

Salah satu rujukan laut yang paling signifikan secara sosial terdapat dalam Al-Kahf 18:79, ketika Al-Qur’an menggambarkan sebuah kapal yang dimiliki oleh orang-orang miskin yang bekerja di laut.

فَكَانَتْ لِمَسَاكِينَ يَعْمَلُونَ فِي الْبَحْرِ

“Kapal itu adalah milik orang-orang miskin yang bekerja di laut.”

Ayat tersebut bukan sekadar berbicara tentang sebuah kapal, tetapi memperkenalkan dimensi sosial mengenai ketergantungan masyarakat terhadap laut sebagai sumber penghidupan.

Laut menyediakan mata pencaharian, tetapi ketergantungan terhadap laut pada saat yang sama dapat menciptakan kerentanan, terutama ketika masyarakat memiliki sumber daya ekonomi dan pilihan penghidupan yang terbatas.

Kerusakan sebuah kapal bagi masyarakat miskin pesisir bukan hanya berarti kehilangan sebuah aset fisik, tetapi dapat berarti hilangnya pendapatan, berkurangnya ketahanan pangan, dan melemahnya kemampuan keluarga menghadapi tekanan ekonomi.

Perspektif tersebut memiliki resonansi yang kuat dengan kajian pembangunan masyarakat pesisir pada masa kini, terutama mengenai kerentanan, ketahanan sosial, kemiskinan, serta ketergantungan terhadap sumber daya alam.

Jutaan orang di berbagai belahan dunia hingga sekarang masih menggantungkan kehidupannya pada perikanan, perikanan skala kecil, pariwisata pesisir, akuakultur, pelayaran, perdagangan, serta berbagai aktivitas ekonomi berbasis laut.

Karena itu, kisah dalam Al-Kahf 18:79 dapat dibaca sebagai perspektif menarik mengenai apa yang dalam kajian kontemporer disebut sebagai kerentanan mata pencaharian masyarakat pesisir.

Laut sebagai Ruang Navigasi

Sejumlah ayat menghubungkan laut dengan kegelapan, bintang-bintang, angin, dan kemampuan manusia menentukan arah ketika melakukan perjalanan.

Dalam Al-An’am 6:97, Al-Qur’an menyatakan:

لِتَهْتَدُوا بِهَا فِي ظُلُمَاتِ الْبَرِّ وَالْبَحْرِ

“Agar kamu mendapat petunjuk dengannya dalam kegelapan daratan dan lautan.”

Kata “dengannya” dalam konteks ayat tersebut merujuk kepada bintang-bintang yang menjadi tanda bagi manusia dalam menentukan arah perjalanan.

Dalam sejarah navigasi, hubungan tersebut sangat penting karena jauh sebelum manusia mengenal GPS, satelit, radar, dan sistem navigasi elektronik, para pelaut menggunakan posisi bintang untuk menentukan arah dan memperkirakan posisi mereka.

Al-Qur’an dengan demikian menghubungkan lingkungan laut dengan pengetahuan tentang langit dan kemampuan manusia melakukan navigasi berdasarkan tanda-tanda alam yang tersedia.

Ayat lain, An-Naml 27:63, menghubungkan perjalanan manusia dengan angin yang dikirim sebagai pembawa kabar gembira, sementara Yunus 10:22 menggambarkan kapal yang pada awalnya berlayar dengan angin yang menguntungkan sebelum menghadapi kondisi yang mengancam.

Dalam konteks tersebut, laut tampil sebagai lingkungan dinamis yang dipengaruhi oleh berbagai kekuatan alam yang tidak sepenuhnya dapat dikendalikan manusia.

Laut sebagai Ruang Risiko

Al-Qur’an tidak menggambarkan laut secara romantis sebagai ruang yang selalu indah, aman, dan memberikan keuntungan tanpa risiko, karena sejumlah ayat secara jelas mengakui adanya bahaya dan kerentanan dalam lingkungan maritim.

Dalam Al-Isra 17:67, disebutkan:

وَإِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فِي الْبَحْرِ

“Dan apabila bahaya menimpa kamu di laut…”

Sementara itu, Al-An’am 6:63 menyebut kegelapan di darat dan laut, sedangkan Yunus 10:22 menggambarkan manusia di atas kapal yang awalnya menikmati angin yang baik tetapi kemudian menghadapi kondisi yang mengancam keselamatan.

Gambaran tersebut memiliki kedekatan dengan pengalaman historis masyarakat pelaut yang sejak dahulu memahami bahwa laut menawarkan peluang besar, tetapi sekaligus menuntut kehati-hatian, pengetahuan, keterampilan, dan penghormatan terhadap kekuatan alam.

Dualitas tersebut tetap relevan hingga saat ini karena meskipun kapal modern telah dilengkapi sistem navigasi canggih, komunikasi satelit, prakiraan cuaca, radar, dan berbagai perangkat keselamatan, laut tetap menyimpan risiko yang besar.

Badai, arus, gelombang, kerusakan peralatan, perubahan cuaca secara cepat, kesalahan manusia, dan berbagai kondisi oseanografis masih menjadikan laut sebagai salah satu lingkungan paling menantang di planet ini.

Dengan demikian, laut dalam Al-Qur’an secara bersamaan merupakan sumber daya dan ruang risiko, sebuah karakteristik yang juga menjadi perhatian utama dalam pengelolaan wilayah laut modern.

Pertemuan Dua Laut

Salah satu tema kelautan yang paling sering dibahas dalam kaitannya dengan Al-Qur’an adalah pertemuan dua badan air dengan karakteristik berbeda dalam suatu ruang tertentu.

Dalam Al-Kahf 18:60, Nabi Musa mencari:

مَجْمَعَ الْبَحْرَيْنِ

“tempat pertemuan dua laut.”

Kemudian Al-Furqan 25:53 menyatakan:

مَرَجَ الْبَحْرَيْنِ هَٰذَا عَذْبٌ فُرَاتٌ وَهَٰذَا مِلْحٌ أُجَاجٌ

“Dia membiarkan dua laut mengalir, yang satu tawar dan segar, sedangkan yang lainnya asin dan pahit.”

Dalam An-Naml 27:61, disebutkan pula:

وَجَعَلَ بَيْنَ الْبَحْرَيْنِ حَاجِزًا

“Dan Dia menjadikan antara dua laut itu suatu pembatas.”

Tema serupa juga muncul dalam Fatir 35:12, yang kembali membedakan karakteristik dua jenis perairan tersebut dalam konteks tanda-tanda kekuasaan Allah.

Ayat-ayat tersebut sangat menarik dari perspektif ilmu kelautan karena oseanografi modern mengenal berbagai situasi ketika massa air yang berbeda bertemu, tetapi tetap memiliki karakteristik fisik dan kimia tertentu yang dapat dibedakan.

Estuari merupakan contoh yang jelas karena air tawar dari sungai bertemu dengan air laut dan menghasilkan gradien salinitas, temperatur, densitas, sedimen, nutrien, serta berbagai kondisi ekologis yang kompleks.

Contoh lainnya adalah front oseanik, yaitu wilayah ketika massa air dengan karakteristik berbeda bertemu dan berinteraksi, tetapi tetap mempertahankan sejumlah sifat fisik dan kimia yang khas.

Namun, interpretasi ilmiah yang bertanggung jawab perlu menghindari klaim bahwa istilah barzakh secara otomatis berarti sebuah dinding fisik permanen yang sama sekali mencegah pencampuran air laut dan air tawar.

Air laut dan air tawar tetap dapat bercampur melalui berbagai proses fisik, sehingga interpretasi yang lebih dapat dipertanggungjawabkan adalah bahwa sistem laut dan air tawar dapat bertemu sambil mempertahankan gradien dan karakteristik massa air yang dapat dikenali.

Bahasa Al-Qur’an membuka ruang untuk perenungan mengenai fenomena tersebut, sedangkan oseanografi menyediakan kosakata ilmiah kontemporer untuk mempelajari mekanisme fisik dan ekologis yang berlangsung di dalamnya.

Laut Dalam dan Kegelapan

Salah satu ayat kelautan yang paling terkenal terdapat dalam An-Nur 24:40, yang menggambarkan kegelapan di laut yang sangat dalam.

أَوْ كَظُلُمَاتٍ فِي بَحْرٍ لُّجِّيٍّ

“Atau seperti kegelapan di dalam laut yang sangat dalam…”

Ayat tersebut kemudian melanjutkan gambaran mengenai gelombang yang berada di atas gelombang dan awan, sehingga membentuk suatu gambaran mengenai kondisi yang berlapis dan gelap.

Ilmu kelautan modern menjelaskan bahwa intensitas cahaya berkurang dengan cepat seiring bertambahnya kedalaman, dan setelah melewati zona fotik, cahaya matahari menjadi semakin terbatas hingga menciptakan kondisi gelap yang khas bagi laut dalam.

Karena itu, ayat tersebut sering menarik perhatian para penulis yang membahas hubungan antara Al-Qur’an dan oseanografi, khususnya mengenai karakteristik lingkungan laut dalam.

Namun, kehati-hatian akademik tetap diperlukan karena ayat tersebut secara eksplisit digunakan sebagai sebuah perumpamaan, sehingga tujuan utamanya adalah menyampaikan pesan spiritual dan teologis, bukan memberikan penjelasan teknis mengenai optika bawah laut.

Meskipun demikian, gambaran yang digunakan sangat kompatibel dengan pengalaman lingkungan laut dalam, yaitu kedalaman, kegelapan, gelombang, awan, dan kondisi berlapis yang dapat menjadi bahan diskusi lintas disiplin.

Karena itu, ayat ini dapat menjadi pintu masuk yang produktif untuk mempertemukan kajian Al-Qur’an dengan ilmu kelautan, selama keduanya tidak dipaksakan menjadi satu disiplin yang sama.

Kontinum Air Tawar dan Air Asin

Al-Qur’an berulang kali membedakan air tawar dan air asin, sehingga karakteristik perairan tersebut menjadi bagian penting dari gambaran mengenai sistem air dalam teks Al-Qur’an.

Dalam Al-Furqan 25:53, disebutkan:

هَٰذَا عَذْبٌ فُرَاتٌ وَهَٰذَا مِلْحٌ أُجَاجٌ

“Yang satu tawar dan segar, sedangkan yang lainnya asin dan pahit.”

Dalam Fatir 35:12, disebutkan:

وَمَا يَسْتَوِي الْبَحْرَانِ

“Tidaklah sama kedua laut itu.”

Pembedaan tersebut memiliki relevansi yang menarik bagi ilmu pesisir kontemporer karena air tawar dan air laut memiliki salinitas, densitas, komposisi kimia, serta karakteristik fisik yang berbeda.

Ketika sungai bertemu dengan laut, perbedaan karakteristik tersebut menghasilkan berbagai proses kompleks yang memengaruhi transportasi sedimen, dinamika nutrien, produktivitas biologis, distribusi organisme, serta keberadaan sumber daya perikanan.

Estuari bahkan dikenal sebagai salah satu ekosistem paling produktif di dunia karena pertemuan berbagai proses hidrologis, oseanografis, biologis, dan kimiawi menghasilkan lingkungan yang sangat dinamis.

Dengan demikian, pembedaan antara air tawar dan air asin dalam Al-Qur’an dapat menjadi pintu masuk konseptual yang menarik untuk memahami hidrologi pesisir dan ekologi estuari dalam perspektif ilmu pengetahuan modern.

Laut sebagai Sistem Ekologi

Jika berbagai ayat tersebut dibaca secara bersama-sama, laut dalam Al-Qur’an tidak tampak sebagai sekadar wadah fisik yang berisi air, melainkan sebagai suatu lingkungan yang memiliki kehidupan, fungsi ekonomi, dinamika alam, dan hubungan sosial.

Laut mengandung organisme, menyediakan pangan, menopang mata pencaharian, menjadi jalur kapal, berinteraksi dengan sungai, memiliki kondisi perairan yang berbeda, serta dipengaruhi oleh gelombang, angin, arus, kedalaman, dan berbagai fenomena alam lainnya.

Dalam terminologi ekologi kontemporer, laut dengan demikian dapat dipahami sebagai sistem sosial-ekologis yang kompleks, tempat hubungan antara manusia dan lingkungan berlangsung secara terus-menerus.

Pemahaman tersebut penting karena ilmu kelautan modern semakin menyadari bahwa ekosistem tidak dapat sepenuhnya dipisahkan dari masyarakat yang bergantung pada keberadaan dan produktivitas ekosistem tersebut.

Perikanan berhubungan langsung dengan rumah tangga masyarakat pesisir, sementara habitat pesisir berkaitan dengan ketahanan pangan, perlindungan pantai, kesehatan ekosistem, dan keberlanjutan ekonomi masyarakat.

Mangrove memiliki hubungan dengan perlindungan garis pantai dan sumber daya perikanan, terumbu karang berkaitan dengan pariwisata dan perikanan, sedangkan lamun memiliki hubungan dengan penyimpanan karbon, keanekaragaman hayati, serta produktivitas ekosistem pesisir.

Perspektif Al-Qur’an, meskipun menggunakan bahasa konseptual yang berbeda dari ilmu pengetahuan modern, berulang kali menempatkan lingkungan laut dalam hubungan yang lebih luas antara ciptaan, kehidupan manusia, pemanfaatan sumber daya, dan tanggung jawab moral.

Ayat Lingkungan yang Sangat Penting: Ar-Rum 30:41

Di antara berbagai ayat yang berkaitan dengan laut, terdapat satu ayat yang sangat penting untuk diperhatikan dalam diskusi lingkungan kontemporer, terutama karena ayat tersebut menghubungkan tindakan manusia dengan kerusakan di darat dan laut.

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia…”

Ayat tersebut dapat dipandang sebagai salah satu pernyataan Al-Qur’an yang paling kuat mengenai hubungan antara perilaku manusia dan memburuknya kondisi lingkungan, meskipun makna fasād memiliki cakupan yang lebih luas daripada sekadar istilah “pencemaran”.

Kata fasād memiliki rentang makna yang luas dan dapat mencakup kerusakan, kekacauan, kemerosotan, penyimpangan, serta terganggunya tatanan, sehingga maknanya justru sangat relevan dengan berbagai persoalan lingkungan masa kini.

Berbagai tekanan manusia terhadap ekosistem laut dapat dilihat melalui penangkapan ikan berlebihan, praktik penangkapan destruktif, pencemaran plastik dan bahan kimia, reklamasi pesisir, kerusakan habitat, kehilangan mangrove, degradasi terumbu karang, eksploitasi yang tidak berkelanjutan, sedimentasi, serta kehilangan keanekaragaman hayati.

Perubahan iklim juga memberikan tekanan tambahan melalui pemanasan laut, kenaikan muka laut, perubahan kimia laut, pengasaman laut, serta perubahan distribusi dan produktivitas berbagai organisme laut.

Tidak semua bentuk tekanan tersebut disebut secara eksplisit dalam Al-Qur’an, sehingga tidak tepat memaksakan ayat tersebut sebagai prediksi ilmiah atas seluruh fenomena lingkungan modern.

Namun, proposisi etik yang disampaikan sangat jelas, yaitu bahwa tindakan manusia dapat menyebabkan kerusakan dan kemerosotan dalam lingkungan alam, sebuah prinsip yang memiliki relevansi sangat besar bagi tata kelola laut masa kini.

Laut dan Konsep Tanggung Jawab Manusia

Pertanyaan penting kemudian muncul dari keseluruhan gambaran tersebut, yaitu jika Al-Qur’an berulang kali menggambarkan laut sebagai sumber pangan, transportasi, penghidupan, dan sumber daya, sementara pada saat yang sama mengingatkan tentang dampak tindakan manusia, hubungan seperti apa yang seharusnya dibangun manusia dengan laut?

Jawabannya mungkin bukan eksploitasi tanpa batas, tetapi juga bukan pemisahan total manusia dari alam, melainkan pemanfaatan yang bertanggung jawab, dengan mengakui kebutuhan manusia sekaligus batas-batas ekologis lingkungan.

Laut dapat dimanfaatkan, ikan dapat ditangkap, kapal dapat berlayar, dan sumber daya laut dapat mendukung kehidupan manusia, tetapi seluruh pemanfaatan tersebut berada dalam tatanan moral yang lebih luas mengenai tanggung jawab dan keseimbangan.

Perspektif tersebut sangat relevan dengan perdebatan kontemporer mengenai ekonomi biru, karena ekonomi biru tidak seharusnya hanya berarti bagaimana manusia mengambil nilai ekonomi sebesar-besarnya dari laut.

Ekonomi biru juga harus mengajukan pertanyaan mengenai seberapa besar kemampuan ekosistem menopang pemanfaatan, siapa yang memperoleh manfaat, siapa yang menanggung biaya lingkungan, bagaimana masyarakat pesisir dilindungi, dan bagaimana keanekaragaman hayati dijaga untuk generasi mendatang.

Dengan demikian, rujukan Al-Qur’an mengenai laut dapat memberikan kontribusi penting terhadap diskusi etika yang lebih luas mengenai pembangunan kelautan berkelanjutan, terutama ketika kepentingan ekonomi berhadapan dengan kebutuhan ekologis dan sosial.

Laut sebagai Metafora Pengetahuan

Tidak semua penyebutan laut dalam Al-Qur’an seharusnya dipaksakan untuk dibaca melalui perspektif ilmu kelautan, karena dalam sejumlah ayat laut justru digunakan sebagai metafora untuk menggambarkan sesuatu yang jauh lebih luas.

Dalam Al-Kahf 18:109, laut digunakan sebagai sebuah perumpamaan:

لَوْ كَانَ الْبَحْرُ مِدَادًا لِّكَلِمَاتِ رَبِّي

“Sekiranya lautan menjadi tinta untuk menuliskan kalimat-kalimat Tuhanku…”

Laut dalam ayat tersebut menjadi simbol mengenai keluasan yang luar biasa, karena bahkan lautan yang dibayangkan sebagai tinta tidak akan cukup untuk menuliskan dan menghabiskan seluruh pengetahuan atau kalimat Allah.

Hal serupa terdapat dalam Luqman 31:27, yang menggambarkan laut ditambah dengan tujuh laut lainnya sebagai tinta, sehingga laut menjadi simbol keluasan dan ketakterbatasan yang tidak mampu ditampung oleh kapasitas manusia.

Pesan utama ayat-ayat tersebut bukanlah mengenai oseanografi, melainkan mengenai ketakterbatasan pengetahuan dan kebesaran Allah, dengan menggunakan pengalaman manusia terhadap luasnya laut sebagai metafora yang mudah dipahami.

Dalam pengertian tersebut, laut menjadi sekaligus lingkungan fisik dan metafora filosofis, yang menghubungkan pengalaman manusia terhadap alam dengan refleksi mengenai pengetahuan, keterbatasan, dan kebesaran Sang Pencipta.

Dari Baḥr Menuju Kosakata Kelautan Al-Qur’an

Kajian mengenai laut menjadi semakin kaya apabila tidak berhenti pada kata baḥr, karena Al-Qur’an memiliki kosakata yang lebih luas yang berkaitan dengan lingkungan laut, perairan, pelayaran, organisme, serta karakteristik air.

Beberapa istilah tersebut antara lain:

Istilah Arab Transliterasi Makna
بَحْر baḥr laut
بَحْرَيْن baḥrayn dua laut
أَبْحُر abḥur lautan-lautan
بِحَار biḥār laut/lautan
الْيَمّ al-yamm laut atau badan air yang luas
مَوْج mawj gelombang
حُوت ḥūt ikan atau ikan besar
لُؤْلُؤ lu’lu’ mutiara
مَرْجَان marjān marjan/karang
فُلْك fulk kapal
سَفِينَة safīnah kapal
عَذْب ‘adhb air tawar atau segar
مِلْح milḥ asin
بَرْزَخ barzakh pembatas/pemisah
صَيْدُ الْبَحْر ṣayd al-baḥr hasil buruan atau tangkapan laut

Kosakata tersebut menunjukkan bahwa kajian kelautan dalam Al-Qur’an sebaiknya tidak berhenti pada penghitungan frekuensi sebuah kata, tetapi perlu dilanjutkan dengan kajian mengenai konsep, hubungan antarkonsep, konteks ayat, serta nilai-nilai yang dikandungnya.

Kerangka Kelautan dalam Al-Qur’an

Apabila berbagai ayat tersebut disusun secara sistematis, setidaknya terdapat delapan dimensi utama mengenai laut yang dapat diidentifikasi, masing-masing dengan contoh ayat yang relevan dalam Al-Qur’an.

Dimensi Contoh Ayat Al-Qur’an
Pangan laut 5:96; 16:14; 35:12
Mata pencaharian 7:163; 18:79
Pelayaran dan transportasi 2:164; 14:32; 17:66; 45:12
Navigasi 6:97; 27:63
Risiko maritim 6:63; 10:22; 17:67
Pertemuan dan batas perairan 25:53; 27:61; 35:12; 55:19–20
Kedalaman laut dan gelombang 24:40
Etika lingkungan 30:41

Klasifikasi tersebut sebenarnya dapat memberikan pemahaman yang lebih bermakna daripada sekadar bertanya berapa kali kata “laut” muncul dalam Al-Qur’an, karena frekuensi hanya menunjukkan seberapa sering, sedangkan analisis tematik membantu menjelaskan mengapa penyebutan tersebut penting.

Melampaui Penghitungan: Pandangan Dunia Kelautan dalam Al-Qur’an

Jika seluruh rujukan tersebut dibaca secara terpadu, 41 kemunculan baḥr memperlihatkan suatu gambaran yang menarik mengenai laut sebagai bagian dari hubungan manusia dengan alam dan dengan Allah.

Laut bersifat produktif karena menyediakan pangan dan sumber daya, sekaligus bersifat ekonomis karena masyarakat bekerja, melakukan perdagangan, dan memperoleh penghidupan melalui aktivitas yang berlangsung di dalamnya.

Laut juga bersifat teknologis karena kapal bergantung kepadanya, bersifat navigasional karena manusia memanfaatkan bintang dan angin untuk melintasinya, serta bersifat berisiko karena kegelapan, badai, gelombang, dan ketidakpastian dapat mengancam kehidupan.

Laut bersifat ekologis karena memiliki kehidupan, berinteraksi dengan air tawar, memiliki karakteristik massa air yang berbeda, serta menyediakan berbagai fungsi ekologis yang menopang kehidupan manusia dan organisme lainnya.

Laut juga bersifat sosial karena banyak masyarakat menggantungkan kehidupan mereka kepadanya, sementara pada saat yang sama laut menjadi ruang moral karena tindakan manusia dapat menyebabkan fasād atau kerusakan terhadap lingkungan.

Laut bersifat spiritual karena keluasan, kekuatan, kedalaman, serta kompleksitasnya berulang kali digunakan sebagai tanda yang mengarahkan manusia kepada kesadaran mengenai kebesaran Allah.

Inilah mungkin temuan yang paling menarik, karena Al-Qur’an tidak memisahkan alam dari kehidupan manusia, melainkan menempatkan laut dalam jaringan hubungan yang saling terkait antara air, kehidupan, pangan, mata pencaharian, transportasi, masyarakat, tanggung jawab, dan rasa syukur.

Rangkaian tersebut memiliki relevansi yang sangat kuat dengan ilmu kelautan dan kebijakan maritim kontemporer, terutama ketika keberlanjutan laut semakin ditentukan oleh kualitas hubungan manusia dengan ekosistem yang menopang kehidupannya.

Menuju Etika Kelautan Qur’ani

Bagi seorang ilmuwan kelautan, Al-Qur’an tidak seharusnya diperlakukan sebagai buku teks oseanografi karena Al-Qur’an tidak memberikan persamaan mengenai salinitas, model sirkulasi termohalin, ataupun perhitungan kuantitatif mengenai dinamika gelombang.

Namun, Al-Qur’an menawarkan sesuatu yang berbeda dan sama pentingnya, yaitu kerangka moral dan filosofis untuk memikirkan hubungan manusia dengan laut, termasuk bagaimana sumber daya dimanfaatkan dan bagaimana tanggung jawab manusia dibangun.

Laut memberikan manfaat, sehingga manusia semestinya bersyukur; laut menopang kehidupan, sehingga masyarakat yang rentan harus diperhatikan; dan laut membawa kapal, sehingga aktivitas maritim memiliki nilai sosial dan ekonomi yang penting.

Laut juga memiliki sumber daya hayati, sehingga sumber daya tersebut tidak semestinya hanya dipandang sebagai komoditas ekonomi, sementara potensi tindakan manusia menghasilkan fasād mengingatkan bahwa tanggung jawab terhadap lingkungan merupakan bagian penting dari kehidupan.

Karena laut memiliki keluasan yang melampaui kemampuan manusia untuk memahami seluruh kompleksitasnya, manusia membutuhkan kerendahan hati ketika berhadapan dengan alam dan ketika mengambil keputusan mengenai pemanfaatan sumber daya laut.

Dalam pengertian tersebut, pemikiran kelautan Qur’ani dapat melengkapi, bukan menggantikan, ilmu kelautan, karena ilmu pengetahuan menjelaskan bagaimana sistem laut bekerja, sedangkan etika membantu menjawab bagaimana manusia seharusnya bertindak di dalam sistem tersebut.

Kebijakan kemudian menentukan bagaimana masyarakat mengorganisasi hubungan dengan sistem laut, sementara spiritualitas membantu manusia memahami makna yang lebih dalam dari hubungan tersebut dalam kerangka tanggung jawab terhadap ciptaan.

Jika ketiga perspektif tersebut—ilmu pengetahuan, kebijakan, dan etika-spiritualitas—dipertemukan secara proporsional, manusia dapat membangun pendekatan yang lebih kaya dan menyeluruh terhadap keberlanjutan laut.

41 Rujukan, Satu Samudra Makna

Pertanyaan mengenai laut dalam Al-Qur’an mungkin bermula secara sederhana, yaitu berapa kali Al-Qur’an menyebut laut secara langsung dalam bentuk kata baḥr dan berbagai bentuk gramatikalnya.

Jawabannya, jika dibatasi pada kata benda baḥr yang merujuk kepada laut atau lautan, adalah 41 kemunculan dalam 39 ayat, sedangkan akar kata ب-ح-ر secara keseluruhan muncul 42 kali karena terdapat satu bentuk baḥīrah yang tidak merujuk kepada lingkungan laut.

Namun, angka tersebut sesungguhnya kurang penting dibandingkan dengan apa yang diperlihatkan oleh keseluruhan rujukan tersebut mengenai hubungan manusia dengan laut sebagai ruang ekologis, sosial, ekonomi, dan spiritual.

Laut dalam Al-Qur’an bukan ruang biru yang kosong, melainkan sumber pangan, penghidupan, sumber daya, jalur pelayaran, ruang navigasi, sekaligus tempat yang memiliki risiko dan tantangan bagi kehidupan manusia.

Laut juga menjadi ruang pertemuan berbagai jenis air, rumah bagi kehidupan laut, lingkungan yang dapat mengalami kerusakan akibat tindakan manusia, serta tanda kebesaran Allah yang mengundang manusia untuk mengamati, merenungkan, dan bersyukur.

Karena itu, bagi ilmu kelautan kontemporer, pendekatan yang paling produktif mungkin bukan bertanya apakah Al-Qur’an “memuat oseanografi modern”, karena pertanyaan tersebut berisiko mengabaikan konteks dan tujuan utama teks Al-Qur’an.

Pertanyaan yang lebih tepat dan lebih produktif adalah:

Hubungan seperti apa dengan laut yang diajarkan atau diundang untuk dibangun oleh Al-Qur’an?

Pertanyaan tersebut membawa kita dari sekadar menghitung kata menuju upaya memahami nilai, tanggung jawab, hubungan manusia dengan alam, serta cara memandang laut sebagai bagian dari kehidupan.

Mungkin justru di situlah laut dalam perspektif Al-Qur’an menjadi semakin relevan bagi abad ke-21, ketika manusia menghadapi tekanan ekologis yang semakin besar terhadap laut dan wilayah pesisir.

Pada saat umat manusia menghadapi penangkapan ikan berlebihan, pencemaran laut, degradasi pesisir, kehilangan keanekaragaman hayati, perubahan iklim, serta meningkatnya tekanan untuk mengambil nilai ekonomi dari lautan, pesan Al-Qur’an terasa sederhana tetapi sangat mendalam.

Laut adalah karunia, sumber penghidupan, amanah, sekaligus tanda kebesaran Allah.

Memanfaatkannya adalah bagian dari kehidupan manusia, memahaminya merupakan tugas ilmu pengetahuan, mengelolanya secara bijaksana merupakan tanggung jawab kebijakan, sedangkan menjaganya agar tetap lestari bagi generasi mendatang dapat dipahami sebagai bagian dari kewajiban etis manusia.


Rujukan Utama Al-Qur’an tentang Laut

Untuk kepentingan penelitian yang lebih sistematis, rujukan utama yang menggunakan kata baḥr dan bentuk-bentuk gramatikalnya mencakup 2:50; 2:164; 5:96; 6:59; 6:63; 6:97; 7:138; 7:163; 10:22; 10:90; 14:32; 16:14; 17:66; 17:67; 17:70; 18:60; 18:61; 18:63; 18:79; 18:109; 20:77; 22:65; 24:40; 25:53; 26:63; 27:61; 27:63; 30:41; 31:27; 31:31; 35:12; 42:32; 44:24; 45:12; 52:6; 55:19–20; 55:24; 81:6; dan 82:3.

Untuk kepentingan publikasi ilmiah maupun jurnalistik, setiap teks Arab, terjemahan, nomor ayat, serta klasifikasi linguistik sebaiknya diverifikasi kembali menggunakan edisi Al-Qur’an yang otoritatif sebelum diterbitkan secara final.

Yang juga sangat penting adalah mempertahankan batas yang jelas antara makna ayat berdasarkan konteks tafsir dan bahasa Al-Qur’an dengan interpretasi atau pembacaan menggunakan ilmu kelautan modern, karena pembedaan tersebut justru akan membuat artikel lebih kuat secara akademik, lebih hati-hati secara metodologis, dan lebih kredibel bagi pembaca dari kedua bidang tersebut.

___
Editor Denun