Hasanuddin Atjo | 5 Langkah Pemulihan Daya Saing Udang Nasional

  • Whatsapp
Ilustrasi Pelakita.ID oleh AI

Oleh Hasanuddin Atjo, praktis udang nasional

PELAKITA.ID – Daya saing petambak udang Indonesia dalam beberapa tahun terakhir terus mengalami penurunan. Kondisi ini berpotensi menjadi ancaman serius bagi perekonomian nasional sekaligus kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada sektor perikanan budidaya, khususnya di wilayah pesisir.

Merosotnya daya saing tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Salah satunya adalah persoalan keamanan pangan, termasuk temuan terkait radioaktif Cs-137 dan residu antibiotik oleh Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat.

Kondisi tersebut kemudian menyebabkan produk udang Indonesia menghadapi persyaratan yang semakin ketat untuk dapat memasuki pasar Amerika Serikat.

Persoalan daya saing semakin kompleks akibat tingginya biaya logistik, kenaikan harga pakan, serta ketersediaan dan mahalnya bahan bakar minyak (BBM). Kondisi kelistrikan PLN yang belum stabil di sejumlah sentra pertambakan turut memperberat biaya produksi dan pada akhirnya menekan margin usaha petambak.

Tekanan terhadap daya saing semakin kuat setelah masuknya udang impor asal Ekuador pada Juni 2026 sebanyak 120 ton melalui kawasan berikat di Jawa Timur. Udang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku sejumlah industri pengolahan di kawasan tersebut.

Berkembang pula sinyalemen bahwa udang impor tersebut merupakan produk asal Ekuador yang sebelumnya ditolak masuk ke China karena terdeteksi mengandung senyawa metabisulfit yang digunakan sebagai bahan pengawet. Jika informasi tersebut benar, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan persaingan usaha, tetapi juga menyangkut aspek keamanan pangan yang harus mendapat perhatian serius.

Harga pokok produksi (HPP) yang lebih rendah menjadi salah satu faktor utama yang membuat udang impor lebih kompetitif. HPP udang di Ekuador dan India diperkirakan lebih murah sekitar US$1–1,5 per kilogram dibandingkan HPP produksi di Indonesia. Selisih inilah yang menjadi tantangan besar dan harus segera dibenahi jika Indonesia ingin mempertahankan daya saing komoditas udangnya.

Dampak persoalan tersebut mulai terasa pada serapan produksi udang lokal.

Beberapa industri pengolahan di Jawa Timur untuk sementara waktu mengurangi atau menghentikan pembelian udang lokal dengan alasan kapasitas pabrik sedang penuh. Situasi ini tentu dapat menekan posisi tawar petambak dan berpotensi memengaruhi keberlanjutan usaha budidaya.

Ancaman terhadap pasar udang Indonesia juga tidak berhenti di Amerika Serikat. Jepang, yang selama ini menjadi salah satu pasar utama udang Indonesia, mulai melirik sumber pasokan dari negara lain, termasuk India, karena faktor harga yang lebih kompetitif.

Selama ini, Jepang menyerap hampir 20 persen dari total ekspor udang Indonesia. Pada 2025, volume ekspor udang Indonesia ke Jepang diperkirakan mencapai sekitar 40 ribu ton. Namun, perkembangan terbaru menunjukkan industri pengolahan Jepang mulai meningkatkan perhatian terhadap udang asal India.

Sejumlah industri pengolahan Jepang bahkan telah membangun kantor perwakilan di India. Salah satu tugasnya adalah melakukan pembinaan terhadap penanganan mutu udang hasil budidaya.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa persaingan untuk mendapatkan pasar global semakin terbuka dan negara-negara produsen terus memperkuat efisiensi serta kualitas produknya.

Permasalahan daya saing yang dihadapi petambak Indonesia tidak dapat dibiarkan dan tidak semestinya dibebankan sepenuhnya kepada petambak. Diperlukan intervensi nyata dan terukur dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, industri pengolahan, lembaga pembiayaan, hingga lembaga riset dan perguruan tinggi.

5 Tips Strategis

Sejumlah strategi dan solusi komprehensif perlu segera diterapkan untuk memulihkan daya saing petambak udang Indonesia yang saat ini semakin tertekan.

Pertama, pemerintah perlu menyediakan skema subsidi dan insentif khusus untuk biaya listrik pertambakan rakyat. Dukungan tersebut penting karena listrik merupakan salah satu komponen utama biaya produksi, terutama pada sistem budidaya yang menggunakan teknologi intensif.

Pemerintah juga perlu memfasilitasi akses terhadap bahan baku pakan berkualitas, termasuk membuka ruang bagi impor bahan baku yang dibutuhkan untuk produksi pakan secara mandiri.

Langkah ini diperlukan untuk menekan harga pakan komersial yang terus meningkat. Berbagai faktor yang menyebabkan tingginya harga pakan perlu dipetakan secara menyeluruh dan dicarikan solusi bersama.

Hal tersebut sangat penting karena sekitar 70–75 persen biaya produksi udang berasal dari komponen pakan dan listrik. Dengan demikian, keberhasilan menekan biaya pakan dan listrik dapat menjadi pengungkit utama untuk meningkatkan daya saing usaha tambak udang nasional.

Selain itu, petambak membutuhkan akses pembiayaan lunak dengan suku bunga rendah serta masa tenggang yang disesuaikan dengan siklus produksi dan panen udang.

Diperlukan skema pembiayaan khusus sektor perikanan agar petambak memiliki kemampuan untuk berinvestasi dalam teknologi, sarana produksi, dan peningkatan kapasitas usaha.

Kedua, diperlukan percepatan transformasi teknologi budidaya, dari sistem tradisional menuju tradisional plus, semi-intensif, hingga intensif yang berkelanjutan. Transformasi tersebut harus disertai pendampingan teknis untuk meningkatkan produktivitas melalui pengelolaan kualitas air, pengaturan kepadatan tebar, penggunaan benur sehat, penerapan nursery, serta pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) biosekuriti secara ketat.

Secara bertahap, petambak juga perlu didorong menggunakan teknologi berbasis Internet of Things (IoT) untuk memantau parameter kualitas air seperti oksigen terlarut, pH, dan suhu secara real-time.

Pemantauan tersebut dapat membantu petambak mengambil keputusan lebih cepat dan menekan risiko kegagalan panen akibat gangguan kualitas lingkungan maupun penyakit.

Ketiga, fasilitas pengujian kesehatan benur dan kualitas air perlu diperbanyak di sentra-sentra produksi udang. Fasilitas tersebut akan membantu petambak melakukan deteksi dini terhadap potensi serangan penyakit, antara lain Early Mortality Syndrome (EMS) dan White Spot Syndrome Virus (WSSV), yang selama ini menjadi salah satu ancaman serius bagi produktivitas tambak.

Ketersediaan benur berkualitas juga harus dijamin. Benih udang yang berstatus bebas patogen tertentu atau Specific Pathogen Free (SPF), sekaligus memiliki ketahanan terhadap perubahan lingkungan, perlu tersedia dalam jumlah memadai melalui balai benih pemerintah maupun hatchery swasta yang memenuhi standar.

Keempat, perlu dibangun ekosistem kemitraan yang kuat antara sektor on-farm dan off-farm. Kemitraan tersebut mencakup pembudidaya di tingkat produksi, sektor hulu yang menyediakan sarana dan prasarana pendukung, serta sektor hilir yang bergerak dalam pengolahan dan pemasaran.

Ekosistem tersebut penting untuk memperkuat rantai pasok sekaligus menciptakan tata niaga udang yang lebih efisien, transparan, dan saling menguntungkan.

Petambak juga perlu difasilitasi untuk memperoleh sertifikasi keberlanjutan seperti Aquaculture Stewardship Council (ASC) atau Best Aquaculture Practices (BAP) melalui skema kolektif.

Sertifikasi tersebut semakin penting karena pasar ekspor seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Jepang kini semakin ketat dalam menerapkan persyaratan terkait aspek lingkungan, keamanan pangan, ketertelusuran, dan tanggung jawab sosial.

Kelima, Indonesia perlu mempertahankan volume suplai ke pasar tradisional seperti Amerika Serikat dan Jepang, sekaligus melakukan diversifikasi pasar. Pasar nontradisional di kawasan Timur Tengah, Asia Selatan, dan Afrika dapat menjadi sasaran baru, bersamaan dengan penguatan pasar domestik yang memiliki potensi besar.

Pada saat yang sama, industri pengolahan nasional harus didorong untuk tidak hanya mengandalkan ekspor udang mentah beku (frozen shrimp).

Hilirisasi perlu diperkuat melalui pengembangan produk bernilai tambah tinggi (value-added products) yang siap saji dan memiliki nilai ekonomi lebih besar.

Penyelesaian persoalan daya saing udang nasional membutuhkan kerja kolaboratif lintas sektor yang konsisten dan berkelanjutan. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, sebagaimana petambak juga tidak mungkin menyelesaikan persoalan struktural ini sendirian.

Jika tidak segera ditangani secara komprehensif, industri udang nasional berisiko kehilangan daya saing sekaligus posisi strategisnya sebagai salah satu komoditas ekspor unggulan Indonesia di pasar global.

Sebaliknya, apabila persoalan biaya produksi, teknologi, mutu, pembiayaan, rantai pasok, dan akses pasar dapat dibenahi secara bersama, bisnis udang Indonesia masih memiliki peluang besar untuk kembali kompetitif dan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi pesisir yang berkelanjutan.

___
Editor Denun