Membuka Kita Suci: Yang Nirdaya, Kapal di Laut, dan Perlindungan Masyarakat Pesisir

  • Whatsapp
Ilustrasi kapal kayu (dok: Kamaruddin Azis)

PELAKITA.ID – Sepekan ini saya hampir tiap hari memikirkan Selayar, Taka Bonerate dan pulau-pulau kecil di dalamnya. Apakah mereka terdampak gempa Flores? Kena tsunami?

Bisa jadi saya mengingatnya karena pernah tinggal di sana dalam kurun waktu delapan tahun, dari tahun 1995 hingga 2003.

Mengingat kawasan itu, saya mengingat juga kondisi sosial ekonomi keluarga komunitas di sana, Bugis, Bajo, Selayar, Mandar, Buton hingga Palue Flores. Terkenang kawasan pesisir Selayar yang penulis kerap sambangi.

Kondisi masyarakat pesisir

Pembaca sekalian, ada sebuah kisah dalam Al-Qur’an yang sangat menarik jika dibaca dari perspektif masyarakat pesisir: kisah sebuah kapal milik orang-orang miskin yang bekerja di laut dalam Surah Al-Kahf ayat 79.

Kisah tersebut bukan sekadar cerita tentang kapal dan perjalanan di laut, tetapi menyimpan pesan penting tentang kemiskinan, mata pencaharian, kerentanan, serta perlindungan terhadap masyarakat yang berada dalam posisi lemah.

فَأَمَّا السَّفِينَةُ فَكَانَتْ لِمَسَاكِينَ يَعْمَلُونَ فِي الْبَحْرِ فَأَرَدتُّ أَنْ أَعِيبَهَا وَكَانَ وَرَاءَهُم مَّلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ غَصْبًا

“Adapun kapal itu adalah milik orang-orang miskin yang bekerja di laut. Aku bermaksud merusaknya karena di hadapan mereka ada seorang raja yang merampas setiap kapal.” (Al-Kahf: 79)

Yang menarik adalah cara Al-Qur’an memperkenalkan pemilik kapal tersebut. Mereka bukan orang kaya, pengusaha besar, atau pemilik armada, melainkan orang-orang miskin yang bekerja di laut.

Kapal menjadi bagian penting dari kehidupan mereka karena melalui kapal itulah mereka memperoleh penghidupan.

Karena itu, kapal dalam kisah tersebut tidak dapat dipandang hanya sebagai benda atau alat transportasi. Bagi masyarakat miskin pesisir, kapal adalah aset penghidupan.

Ia menjadi sarana untuk bekerja, memperoleh pendapatan, memenuhi kebutuhan pangan keluarga, dan mempertahankan kehidupan.

Pulau Rajuni di Taka Bonerate adalah saksi perjalanan sosial ekonomi komunitas yang bergantung penghidupan pada operasi kapal kayu kargo. Sejak tahun 90-an mereka punya 20-an kapal, lalu lambat laut menjadi 30, dan terus menjadi 40.

Ukurannyapun berlapis, dari awalnya berbobot 25 groston menjadi, 50 GT, lalu naik ke 75 hingga saya dengar terakhir ini sudah ada yang mencapai 130 GT.

Pembaca sekalian, di sinilah kisah tersebut memiliki relevansi yang kuat dengan masyarakat pesisir masa kini.

Bagi nelayan kecil, perahu, mesin, jaring, alat tangkap, tambak, atau akses terhadap wilayah penangkapan hingga distribusi logistik asal Makassar dan dibawa ke pulau-pulau Nusa Tenggara, bukan sekadar aset ekonomi.

Semua itu merupakan modal yang memungkinkan keluarga dan komunitas bertahan hidup.

Kehilangan aset tersebut dapat menciptakan dampak yang jauh lebih besar daripada kehilangan sebuah benda.

Ketika sebuah perahu rusak atau hilang, seorang nelayan mungkin tidak lagi dapat melaut. Pendapatan berkurang, kebutuhan keluarga meningkat, utang dapat bertambah, dan ketahanan rumah tangga ikut melemah.

Dengan demikian, kemiskinan di wilayah pesisir sering kali berkaitan erat dengan kerentanan terhadap kehilangan aset dan akses penghidupan. Masyarakat mungkin memiliki keterampilan, pengalaman, pengetahuan lokal, dan kemauan bekerja, tetapi tetap berada dalam posisi rentan ketika sumber penghidupan utama mereka terancam.

Kisah Al-Kahf menjadi semakin menarik karena ancaman terhadap masyarakat miskin tersebut bukan berasal dari laut, melainkan dari kekuasaan.

Disebutkan bahwa ada seorang raja yang merampas setiap kapal yang masih dalam kondisi baik. Dalam situasi tersebut, kapal yang tampak “rusak” justru menjadi kapal yang dapat diselamatkan.

Di sini terdapat sebuah paradoks yang kuat: kerusakan kecil pada kapal menjadi cara untuk mencegah kehilangan yang jauh lebih besar. Kapal tersebut tidak dihancurkan; ia dilindungi melalui tindakan yang membuatnya tidak menarik bagi pihak yang ingin merampasnya.

Pesan ini dapat dibaca sebagai gambaran mengenai pentingnya perlindungan terhadap aset masyarakat miskin ketika mereka berhadapan dengan kekuatan yang jauh lebih besar. Perlindungan masyarakat tidak selalu berarti memberikan bantuan setelah kerugian terjadi.

Perlindungan juga berarti mencegah agar masyarakat tidak kehilangan modal yang membuat mereka mampu bertahan hidup.

Perspektif ini sangat relevan dalam pembangunan masyarakat pesisir.

Ketika akses nelayan terhadap wilayah tangkap berkurang, ketika ruang pesisir berubah fungsi, ketika sumber daya ikan menurun, atau ketika masyarakat kehilangan akses terhadap infrastruktur dan pasar, yang terancam bukan hanya kegiatan ekonomi, tetapi juga keberlanjutan kehidupan keluarga.

Karena itu, pembangunan pesisir seharusnya tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi dan nilai ekonomi laut. Pembangunan juga perlu memperhatikan siapa yang bergantung pada laut, aset apa yang menopang kehidupan mereka, risiko apa yang mereka hadapi, serta bagaimana masyarakat paling rentan dapat dilindungi.

Dalam konteks ini, perlindungan tidak berarti membuat masyarakat bergantung pada bantuan. Sebaliknya, perlindungan yang baik harus memperkuat kemampuan masyarakat untuk bekerja dan mengambil keputusan sendiri.

Prinsipnya adalah memberdayakan tanpa mengambil alih, melindungi tanpa menciptakan ketergantungan, dan memperkuat tanpa menghilangkan kemandirian.

Kapal dalam kisah Al-Kahf karena itu dapat dibaca sebagai simbol sederhana tetapi kuat tentang hubungan antara aset, penghidupan, dan martabat manusia. Selama kapal itu tetap tersedia, orang-orang miskin tersebut masih memiliki kesempatan untuk bekerja di laut dan mempertahankan kehidupan keluarganya.

Pesan tersebut terasa semakin penting ketika kita berbicara tentang masa depan masyarakat pesisir. Laut memang merupakan ruang ekonomi yang menyediakan pangan, pekerjaan, transportasi, dan berbagai sumber daya.

Di balik seluruh potensi tersebut terdapat manusia yang menggantungkan kehidupan pada laut dan menghadapi risiko yang tidak selalu mampu mereka kendalikan.

Maka, keberhasilan pembangunan kelautan tidak cukup diukur dari seberapa besar nilai ekonomi yang dihasilkan.

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah masyarakat yang hidup dari laut menjadi lebih aman, lebih berdaya, lebih tangguh, dan memiliki masa depan yang lebih baik.

Kisah kapal orang-orang miskin dalam Al-Kahf 18:79 memberikan sebuah pengingat sederhana: ketika sebuah aset menjadi tumpuan kehidupan masyarakat yang rentan, melindungi aset tersebut berarti ikut melindungi kehidupan mereka.

Laut boleh menjadi ruang ekonomi, tetapi manusia harus tetap menjadi pusat perhatian. Sumber daya boleh dimanfaatkan, tetapi masyarakat yang menggantungkan hidup kepadanya tidak boleh ditinggalkan.

___
Tamarunang, 25 Agustus 2026