Mengapa Pemerintah Menetapkan Kuota Penangkapan Ikan? Ternyata Semua Berdasarkan Perhitungan Ilmiah

  • Whatsapp
Ilustrasi flyer oleh Pelakita.ID atas bantuan AI

Tujuan utamanya sederhana, yaitu memastikan kegiatan penangkapan ikan tetap memberikan manfaat ekonomi bagi nelayan dan pelaku usaha, tanpa mengorbankan keberlanjutan sumber daya ikan untuk masa depan.

PELAKITA.ID – Pernah terpikir, bagaimana pemerintah menentukan berapa banyak ikan yang boleh ditangkap setiap tahun? Apakah jumlahnya ditetapkan secara asal atau sekadar berdasarkan perkiraan?

Jawabannya tentu tidak. Penetapan kuota penangkapan ikan dilakukan melalui kajian ilmiah yang melibatkan penelitian stok ikan, kondisi ekosistem, serta tingkat pemanfaatan sumber daya perikanan di setiap wilayah perairan Indonesia.

Tujuan utamanya sederhana, yaitu memastikan kegiatan penangkapan ikan tetap memberikan manfaat ekonomi bagi nelayan dan pelaku usaha, tanpa mengorbankan keberlanjutan sumber daya ikan untuk masa depan.

Dalam pengelolaan perikanan Indonesia, terdapat tiga indikator utama yang menjadi dasar penetapan kuota.

Estimasi Potensi: Mengukur “Tabungan” Ikan di Laut

Indikator pertama adalah Estimasi Potensi Sumber Daya Ikan, yaitu perkiraan jumlah maksimum stok ikan yang tersedia di laut Indonesia.

Berdasarkan kajian terbaru, potensi sumber daya ikan Indonesia diperkirakan mencapai 12,01 juta ton per tahun. Angka ini menggambarkan kapasitas sumber daya ikan yang dimiliki Indonesia apabila dikelola secara berkelanjutan. Namun, bukan berarti seluruh potensi tersebut boleh ditangkap.

Jumlah Tangkapan yang Diperbolehkan (JTB): Menjaga Keseimbangan Ekosistem

Agar populasi ikan tetap terjaga, pemerintah menetapkan Jumlah Tangkapan yang Diperbolehkan (JTB).

Besaran JTB ditetapkan sekitar 86 persen dari estimasi potensi. Artinya, sebagian stok ikan sengaja dibiarkan tetap berada di laut sebagai “modal biologis” agar ikan dapat berkembang biak dan menjaga keseimbangan ekosistem.

Pendekatan ini merupakan salah satu prinsip dasar dalam pengelolaan perikanan berkelanjutan yang banyak diterapkan di berbagai negara.

Tingkat Pemanfaatan: Memantau Kondisi Setiap Wilayah Penangkapan

Indikator ketiga adalah Tingkat Pemanfaatan, yaitu ukuran yang menunjukkan seberapa intensif sumber daya ikan telah dimanfaatkan di suatu wilayah pengelolaan perikanan (WPPNRI).

Melalui indikator ini, pemerintah dapat mengetahui apakah suatu wilayah masih memiliki stok ikan yang melimpah, telah dimanfaatkan secara optimal, atau bahkan sudah mengalami overfishing (penangkapan berlebih).

Informasi tersebut menjadi dasar dalam menetapkan kebijakan, seperti penyesuaian kuota, pembatasan alat tangkap, hingga langkah-langkah pemulihan stok ikan.

Mengapa Kuota Penting?

Menurut Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Syahril A. Raup, kuota penangkapan bukan bertujuan membatasi nelayan semata, melainkan menjaga agar sumber daya ikan tetap tersedia dalam jangka panjang.

“Tanpa pengelolaan yang baik, penangkapan berlebih dapat menyebabkan penurunan stok ikan, mengurangi hasil tangkapan nelayan di masa depan, bahkan mengancam ketahanan pangan nasional,” ucapnya.

Sebaliknya, kata dia, jika penangkapan dilakukan sesuai daya dukung sumber daya, laut akan tetap produktif dan mampu memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan bagi generasi sekarang maupun generasi mendatang.

Menurut dia, kebijakan kuota merupakan bentuk keseimbangan antara kepentingan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan sumber daya perikanan.

“Karena itu, memahami tiga indikator utama—Estimasi Potensi, Jumlah Tangkapan yang Diperbolehkan (JTB), dan Tingkat Pemanfaatan—membantu kita melihat bahwa setiap kebijakan pengelolaan perikanan disusun berdasarkan data dan kajian ilmiah, bukan sekadar perkiraan,” tegasnya.

Bagaimana menurut Anda? Apakah penerapan kuota penangkapan ikan di daerah Anda sudah berjalan dengan baik? Jenis ikan apa yang paling sering Anda konsumsi? Bagikan pendapat Anda.

#KuotaLautKita #PerikananBerkelanjutan #WPPNRI #KKP #MaritimIndonesia

___

Editor Denun