Peringatan Hari Anak Nasional | LISaN, Lembaga yang Fokus pada Isu Media dan Anak

  • Whatsapp
Rusdin Tompo (kanan) bersama Andi Yudha Yunus (tengah, sekarang Ketua LPA Sulsel), dan Lurah Pannampu, Mappatoto, dalam sebuah pelatihan berbasis komunitas di Pannampu

Oleh: Rusdin Tompo (Pendiri LISaN, penggiat Sekolah Ramah Anak)

PELAKITA.ID – Berbagai persoalan anak yang kita ketahui sekarang, mustahil terungkap tanpa peran serta media massa, terutama surat kabar, televisi dan radio.

Dari pemberitaan yang kita baca, lihat dan dengar, bisa dirasakan betapa menyedihkannya nasib anak-anak, yang mestinya tumbuh dalam keceriaan.

Terinspirasi dari Tiga Lembaga

Dua kalimat pembuka ini menjadi latar belakang kehadiran LISaN, sekira 26 tahun lalu–sebuah lembaga yang fokus pada isu media dan hak anak.

LISaN lahir dari obrolan beberapa teman yang sering bertandang dan ngopi di kantor LPA (Lembaga Perlindungan Anak) Sulawesi Selatan yang, kala itu, beralamat di Jalan Andi Tonro No. 11 Makassar. Teman-teman yang datang itu bekerja di media, khususnya radio, yang kalau sore singgah untuk ngobrol dan ngopi di ruangan saya.

Kantor LPA Sulawesi Selatan mudah dikenali, berada di sebelah kanan, sebelum perempatan Jalan Andi Tonro-Jalan Kumala. Dahulu, di seberang jalan kantor yang bercat putih itu, terdapat ga’de-ga’de, yang juga menyediakan kopi saset.

Suatu sore, Nur Ahmad, Arbi Ahmadi, dan Harry Triadi, berada di ruangan saya. Nur Ahmad merupakan jurnalis, yang ikut mengelola Majalah AnaKita, milik LPA. Sedangkan Arbi Ahmadi dan Harry Triadi, keduanya orang radio. Arbi di Radio Al-Ikhwan FM, dan Harry di Radio Mercurius Top FM.

Kepada mereka saya sampaikan rencana mendirikan sebuah lembaga nirlaba, yang fokus pada isu media dan anak. Saya terinspirasi pada tiga lembaga, masing-masing INSIST (Yogyakarta), LSPP (Jakarta), dan eLSIM (Makassar).

Saya terkesan pada INSIST (Institute for Social Transformation) yang dibayangan saya, pada masa itu, kuat pada pelatihan-pelatihan terkait dunia aktivisme, pengorganisasian, dan advokasi. Mereka punya modul-modul yang kemudian diterbitkan dalam bentuk buku.

Salah satu bukunya yang terkenal adalah Merubah Kebijakan Publik, terbitan REaD Books, tahun 2000, yang disunting oleh Roem Topatimasang, Mansour Fakih, dan Toto Rahardjo.

Sejumlah jurnalis dari berbagai media saat mengikuti Pelatihan Peliputan Isu-Isu CNSP kerjasama LISaN dan Plan Indonesia. Para jurnalis foto bersama dengan Lurah Pannampu, Mappatoto, ketika field trip di lokasi dampingan LISaN

Saya juga kagum pada LSPP (Lembaga Studi Pers dan Pembangunan), yang menerbitkan buku-buku panduan terkait isu HAM dan anak bagi kalangan jurnalis.

Buku-buku terbitan LSPP, mirip buku saku, sehingga tidak terlalu tebal dan mudah dipahami. Terbitan LSPP antara lain Konvensi Hak Anak: Panduan bagi Jurnalis, yang ditulis oleh Candra Gautama dan disunting oleh Hanif Suranto. Buku terbitan tahun 2000 ini didukung oleh The Asia Foundation dan USAID.

Selain itu, inspirasi saya juga digerakkan oleh eLSIM (Lembaga Studi Informasi dan Media Massa), yang mengambil positioning sebagai LSM yang fokus pada media dan jurnalisme.

Lembaga dengan program utama pada media watch, pendidikan jurnalistik, dan penerbitan ini, didirikan oleh Prof. A. Muis, Dr. Hamid Awaluddin, Aidir Amin Daud, Sukriansyah S Latief, dan Tomi Lebang.

Saya dan Harry Triadi sering main di kantor eLSIM yang berada di Jalan Pengayoman. Sebagai pengingat, kantornya dekat SPBU Pengayoman, sekarang.

Saya dan Harry malah diajak menjadi panitia ketika eLSIM mengadakan Workshop Jurnalisme Radio, kerja sama dengan KBR 68H. Salah satu materi pelatihannya menyangkut Hukum Pers, yang dibawakan oleh pakarnya, Prof. A. Muis.

Sembari berdiskui, saya membuat rancangan nama lembaga pada selembar kertas. Muncul nama LISAN. Semula, akronimnya adalah Lembaga Informasi Studi Media dan Anak. Sedikit berbeda dari eLSIM, karena LISAN nanti lebih fokus pada isu anaknya.

Ketika tengah berdiskusi, datang Fadiah Machmud, Office Manager LPA Sulawesi Selatan, yang ruangannya agak di depan, tak jauh dari ruangan saya sebagai Manager Program. Kami menyampaikan niat mendirikan lembaga, dan memperlihat rencana nama lembaga tersebut.

Setelah membaca draft nama yang tertera, Fadiah Machmud berkomentar, katanya, kalau hanya “informasi”, nama lembaga itu terkesan biasa saja. Maka saya pun memutar otak, berpikir, mencari diksi yang lebih kuat. Saya mengutak-atik nama baru. Jadilah Lembaga Investigasi Studi Advokasi Media dan Anak, disingkat LISaN.

Realitas Isu Anak di Media Kala Itu

Pada bagian ini, saya lanjutkan latar belakang yang menjadi alasan kehadiran LISaN, yang memberi gambaran seperti apa kondisi dan permasalahan sosial anak-anak di masa itu. Perlu diperjelas, ini kondisi lebih dua dekade silam.

Pada usia anak-anak yang masih sangat belia, mereka harus bergelut mempertahankan hidup sebagai pengemis, pemulung, bekerja di pabrik, atau dieksploitasi untuk menjadi pekerja seks komersial.

Tuntutan hidup dan ketidaktahuan akan risiko yang bakal dihadapi, menyeret anak-anak terlibat dalam jaringan narkotika, pencurian dan tindakan kriminal lainnya.

Kehidupan keras yang dihadapi anak-anak ini, harus diakui cukup sering menghiasi pemberiataan media massa kita.

Namun berita-berita yang ditampilkan cenderung masih sangat bias, karena lebih menekankan sensasi daripada empati. Anak sebagai sumber berita dieksploitasi agar menarik minat pembaca, pemirsa atau pendengar.

Anak-anak dampingan LISaN tampil membawakan beberapa lagu saat kegiatan di Hotel Mercure, tahun 2006.

Berita-berita yang dimunculkan juga tidak menyentuh akar permasalahan yang sebenarnya. Karena kurang didukung akurasi data dan tiadanya perspektif anak saat mengungkap suatu fakta permasalahan anak.

Akibatnya kemudian, anak tidak lebih sebagai komoditas, sebagai objek berita. Identitas dan perkara–perkara anak dipublikasikan tanpa mengindahkan hak privasi anak maupun kode etik jurnalistik.

Media massa tanpa disadari telah melakukan kekerasan (kekerasan simbolik) yang melukai harga diri anak, melalui stigmatisasi dan labelisasi yang bisa menjadi kendala dalam proses reintegrasi sosial anak.

Jika merujuk pada Konvensi Hak-Hak Anak (KHA), sebenarnya peran media massa sangat diharapkan untuk menyebarluaskan informasi dan bahan-bahan yang bermanfaat dari segi sosial dan budaya bagi diri anak.

Peran media massa bukan hanya penting dalam membentuk seorang anak, juga membentuk opini publik dan kontrol sosial sehingga terbangun sebuah gerakan bersama perlindungan anak antara pemerintah, pers, Ornop dan berbagai komponen masyarakat lain, termasuk anak itu sendiri.

Untuk mencapai tujuan tersebut perlu dilakukan investigasi dan studi-studi mendalam agar kita  mendapatkan database sekaligus gambaran tentang besaran masalah anak sesungguhnya.

Dengan begitu, informasi yang disampaikan lebih lengkap dan menjadi bahan pertimbangan dalam membuat kebijakan yang lebih berpihak pada anak.

Komitmen perlindungan anak itu, harus juga dibarengi dengan perhargaan terhadap partisipasi anak untuk didengar pendapatnya sekaligus dilibatkan dalam setiap kegiatan yang menyangkut kepentingan mereka sesuai semangat Konvensi Hak Anak.

Visi dan Misi LISaN

LISAN adalah lembaga nirlaba berbentuk perhimpunan dan bersifat independen. LISaN didirikan pada tanggal 22 Juni 2000 melalui diskusi-diskusi intensif, diprakarsai oleh aktivis Ornop anak dan jurnalis radio. Sasarannya adalah pemerintah, pers, anak, dan masyarakat.

Visi LISaN adalah terwujudnya kebijakan yang berpihak pada anak dengan melibatkan anak dalam setiap proses pengambilan keputusan, membuka akses pada media massa yang mampu memberikan informasi mendalam, utuh dan empatik tentang permasalahan anak, sehingga dapat dijadikan bahan advokasi untuk berbuat bagi kepentingan terbaik anak.

Misi LISaN, ada beberapa, yakni: melakukan advokasi kebijakan kepada pemerintah dan lembaga terkait agar menciptakan keputusan yang berperspektif anak; menyediakan data base melalui kegiatan investigasi, studi dan penelitian untuk mendapatkan gambaran besaran masalah anak; mendorong media massa mengungkap kasus-kasus anak melalui jurnalisme empati dan jurnalisme advokasi; menyelenggarakan pelatihan dan pendampingan guna meningkatkan kapasitas anak; dan melakukan kampanye untuk membangun kesadaran masyarakat sehingga mau terlibat dalam upaya-upaya perlindungan anak;

Sedangkan tujuannya, terdiri dari tujuan jangka pendek dan jangka panjang. Tujuan jangka pendek, yakni tersedianya modul-modul pelatihan dan pendampingan menyangkut penanganan kasus-kasus anak yang membutuhkan perlindungan khusus; tersedianya modul-modul pelatihan dan pendampingan menyangkut peningkatan kapasitas anak/kelompok anak; tersosialisasinya isu perlindungan dan hak-hak anak melalui media massa; terbangunnya kepercayaan diri dan kesadaran kritis anak; dan terbentuknya kelompok-kelompok anak.

Tujuan jangka panjang, mencakup: tersedianya data base menyangkut peta permasalahan anak yang membutuhkan perlindungan khusus di Sulawesi Selatan; terjadinya perubahan kebijakan, baik menyangkut isi regulasi maupun budget yang berpihak pada anak dengan melibatkan partisipasi anak dalam setiap prosesnya; adanya media massa yang mampu memberikan gambaran lebih komprehensif tentang isu anak dengan tetap menghargai hak privasi anak; adanya wakil anak/kelompok anak pada setiap lembaga yang bersentuhan dengan anak atau yang keluaran keputusannya berdampak pada anak; dan terciptanya civil society yang kuat, demokratis dan berkeadilan.

Dalam melakukan kegiatan oleh, untuk dan dengan anak, LISAN memiliki prinsip: non diskriminatif, untuk kelangsungan dan tumbuh kembang anak, berbuat untuk kepentingan terbaik anak, dan memperbesar peluang anak berpartisipasi.

Sedangkan kedalam (internal organisasi), LISaN menjadikan semangat demokrasi, terbuka, saling menguatkan, toleransi dan kesetaraan sebagai prinsip kerja.

Program dan Kegiatan LISaN

LISaN memfokuskan kegiatan pada Bidang Inventigasi dan Studi Kasus; untuk mendapatkan gambaran tentang besaran dan peta permasalahan anak yang lebih mendalam dan detail maka perlu dilakukan investigasi, studi kasus dan berbagai penelitian lainnya.

Dalam penggalian informasi harus dilakukan secara empatik dengan tetap menghargai hak privasi anak, sehingga dalam pengungkapannya anak-anak terbantukan (investigasi klinis).

Bidang Advokasi Kebijakan; hasil-hasil studi analisis, investigasi dan penelitian akan menjadi data base yang harus segera ditindaklanjuti dalam bentuk perubahan kebijakan (regulasi dan legalisasi) yang lebih berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Pada Bidang Pelatihan dan Penyediaan Modul; untuk efektifnya pelatihan, sebagaimana tujuan yang hendak dicapai, maka LISaN menyiapkan modul atau memodifikasi modul yang sudah ada sebagai bahan acuan pelatihan.

Fadiah Machmud, saat memberikan materi di Pelatihan Wartawan Cilik, untuk anak-anak binaan Plan Indonesia PU Takalar, tahun 2001

Dengan modul, pelatihan akan relatif mudah difasilitasi. Modul juga akan menjadi bahan dokumentasi bagi pengembangan program ke depan. Pelatihan dan penyediaan modul ini menyangkut isu-isu perlindungan anak, keberdayaan media, dan penguatan partisipasi anak.

Program Pendampingan; guna meningkatkan kapasitas anak, sekaligus sebagai tindak lanjut pelatihan, maka LISaN melakukan pendampingan untuk membangun kepercayaan diri, meningkatkan kreativitas, menumbuhkan kesadaran kritis, kemampuan berorganisasi dan kepemimpinan.

Program Media Watch; agar media massa tidak bias dalam pemberitaannya maka dilakukan pemantauan media, khususnya menyangkut berita/liputan isu anak.

Hasil pemantauan ini secara berkala dipublikasikan agar dapat menjadi bahan masukan bagi pengelola media untuk tidak melakukan kekeliruan yang sama dan menjadi pembelajaran bagi yang lain agar tidak melakukan kesalahan-kesalahan  baru dalam pemberitaannya.

Kami di LISaN, saat itu, juga berencana membuat Production House. Alasannya, untuk mendukung program-program dan kegiatan, terutama menyangkut kampanye dan pelatihan maka diperlukan divisi yang akan  memproduksi bahan-bahan kampanye di radio (features, iklan layanan masyarakat), membuat leaflet, brosur, poster serta produk merchandise lainnya.

Dengan pilihan media kampanye yang cermat dan segar akan  menumbuhkan kesadaran masyarakat, sehingga lebih menghargai hak-hak anak.

Melalui production house ini juga diupayakan kegiatan-kegiatan fundraising sebagai bentuk penggalian dana dalam rangka keberlangsungan program dan lembaga.

Jejak Program sebagai Bukti Kehadiran LISaN

Berdasarkan dokumen yang saya punya, terdapat sejumlah nama yang pernah terlibat dalam kegiatan atau bergabung bersama LISaN. Mereka adalah Arbi Ahmadi, Harry Triadi, Abd. Razak Machmud (Yaya), Nur Ahmad, Rokiah M. Leho, Syamsuddin Simau, Asruddin Y. Halide (Ayub), Aidil, dan Renny.

LISaN di masa awal beralamat di Jalan Daeng Tata I, BTN Tirta Mas D2 Tlp (0411) 841134 Makassar 90224. Telepon rumah ini sangat membantu saya secara pribadi, bukan hanya untuk berkomunikasi dengan mitra, tetapi juga untuk wawancara radio.

Setelah saya pindah kontrakan dari Jalan Daeng Tata I ke Jalan Monumen Emmy Saelan Lorong 2, LISaN juga otomatis pindah kantor. Di sini, bergabung Abdul Hakim, Dewi Sartika, Ani, Rahmat Sonni (Romo), Zulfikar, Mukhlis, dan dua pelukis, yakni Iwan dan kakek Sukirman.

Maysir Yulanwar juga sangat membantu kami dalam penerbitan Majalah GaLANG. Sebelumnya, kami menerbitkan Buletin Paraikatte, yang dikelola oleh anak-anak binaan Plan Indonesia PU Takalar, setelah kami mengadakan Pelatihan Wartawan Cilik untuk mereka.

LISaN punya Modul Pelatihan Hak Partisipasi Anak yang pernah diterapkan di beberapa sekolah di Takalar, Jeneponto, dan Makassar. Juga Modul Pelatihan Jurnalistik bagi Anak-Anak.

Kami pernah mengadakan Pelatihan Peliputan Isu-Isu CNSP (Children in Need of Special Protection) bagi kalangan jurnalis, dengan mendatangkan Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait. Kami pernah punya program radio “Sound for Children” di Radio Telstar FM.

Selain itu, LISaN juga pernah mengembangkan Program Riset Aksi Pekerja Anak Berbasis Komunitas untuk anak-anak yang bekerja di Pasar Pannampu dan TPI Paotere. Melalui “Rumah Belajar LISaN”, kami mengadakan Festival Pannampu Ramah Anak, pada 23 Juli 2005. Festival Pannampu Ramah Anak II kembali digelar pada tahun 2007, dengan mengajak pelukis tanah liat, Zaenal Beta.

Mitra dalam berbagai program itu, kebanyakan dananya bersumber dari Plan Indonesia. Ada juga yang dilakukan dengan mengajak sejumlah tempat usaha berkontribusi melalui pendekatan CSR (Corporate Social Responsibility).

Isu pekerja/buruh anak, PRTA (pekerja rumah tangga anak), akta kelahiran, anak-anak berhadapan dengan hukum, pengungsi anak, anggaran yang pro anak, kota layak anak, dan sejumlah isu strategis anak lainnya, pernah jadi wacana yang secara proaktif disuarakan oleh LISaN.

Kami rutin membuat kliping koran dan melakukan analisis wacana atas pemberitaan koran-koran tersebut. Ada 4 surat kabar yang jadi langganan kami, yakni Kompas, Fajar, Tribun Timur, dan Berita Kota Makassar (BKM).

Dari pemberitaan mereka dan media lain, termasuk radio dan televisi, kami membangun basis data untuk kerja-kerja advokasi hak dan perlindungan anak. (*)